Inpres Tahun 2025, Perjalanan Dinas Gubernur dan Bupati atau Walikota Dikurangi 50 persen

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam Inpres yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 tersebut, mengitruksikan Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Selain itu yang mengejutkan lagi, Prabowo Subianto juga menginstruksikan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen), serta membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Tak sampai disitu, belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur juga dintruksikan agar dilakukan pengurangan.

Gubernur dan Bupati/Wali Kota harus memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

Intruksi yang telah diberlakukan sejak 22 Januari 2025 ini juga mengingat kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

Terakhir, Gubernur dan Bupati/Wali Kota diperintahkan untuk melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah. (Arb)




Terbaru! Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dijadwalkan pada 10 Februari

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025 mendatangkan. Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan lebih awal yakni 7 Februari.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, Selasa (14/1/2024).

Dilansir dari cakaplah.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendapat informasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2025.

“Iya, kami baru mendapat informasi melalui rapat zoom meeting oleh Kemendagri, bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tidak bersengketa di MK pelantikannya tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni.

Doni menjelaskan, sesuai Perpres tersebut untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

“Karena untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tidak bersengketa maka pelantikan dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 mendatang. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tak bermasalah dilantik tanggal 10 Februari. Kita di Riau ada lima daerah yang tidak bersengketa sampai ke MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan,” terangnya.

Terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau, pihaknya diminta Kemendagri untuk mempersiapkan paripurna penetapan wakil gubernur dan wakil gubernur terpilih. Termasuk lima bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Riau.

“Kemudian kita juga diminta untuk mempersiapkan persyaratan lainnya. Itu ada 11 item. Nanti persyaratan tersebut disampaikan melalui sistem aplikasi administrasi yang disiapkan Kemendagri. Setelah lengkap kemudian diupload melalui sistem paling lambat tanggal 16 Januari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden,” tutupnya.




Mengetahui Kondisi Bagunan SDN 002 di Sungai Teritip yang Memprihatinkan, Pj Bupati Langsung Ambil Tindakan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Herman merespon langsung atas kabar yang baru diketahuinya mengenai kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 di Sungai Teritip, Kecamatan Kateman yang sangat memprihatinkan.

Pj Bupati Inhil, H Herman mengaku mendapat kabar tersebut setelah membaca postingan masyarakat melalui media sosial (Facebook).

Mendapat informasi itu, lantas Pj Bupati Inhil langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil untuk turun langsung mengecek keberadaan SDN 002 Sungai Tertitip, Kecamatan Kateman.

“Kita telah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan Inhil untuk turun langsung untuk memastikan Realita nya di lapangan seperti apa,” tutur Pj Bupati Herman kepada Wartawan.

“Jika memang demikian adanya, akan segera kita ditindak lanjuti dengan program,” tambahnya.

Terakhir, H Herman yang memiliki latar belakang sangat perduli terhadap dunia pendidikan ini mengaku merasa sangat prihatin atas kondisi sekolah tempat anak bangsa belajar menuntut ilmu.

“Kalau memang demikian, tentu kita semua merasa prihatin karena itu tempat anak bangsa belajar menuntut ilmu agar menjadi insan yang cerdas beriman dan berilmu. Jika tidak di fasilitasi dengan baik bagaiman keadaan dan nasib generasi kedepannya,” tutup Pj Bupati Inhil, H Herman. (Arb)




Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor Pengawasan Orang Asing

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Arifin, S.Sos., MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tahun 2023, Rabu (25/10/2023).

Dalam rapat tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Kelas II TPI, Nanang Mustofa di dampingi Kaban Kesbangpol Inhil serta seluruh anggota Timpora yakni,

  1. Kaban Kesbangpol Kab. Inhil Sdr. H. Arifin, S.Sos,. MM.
  2. Pasi Intel Kodim 0314/Inhil diwakili Serka GGS Sihombing.
  3. Badan intelijen negara (BIN) Sdr. Eko
  4. Kasat Intel Polres Inhil di wakili Bripka Slamet Riyanto
  5. Kepala KSOP Tembilahan Capt. Suratno S.E., M.Mar.
  6. Kepala Bea dan Cukai Tembilahan di wakili Sdr. Faris Hamka
  7. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhil Sdr. H. Guspiandi
  8. Kepala KKP kelas II Tembilahan diwakili Sdr. Salahudin
  9. Kantor kesayahbadaran dan otoritas pelabuhan (KPLP) Kelas IV Tembilahan Sdr. Jova
  10. Kadisnaker l Kab. Inhil Sdri. Susi Marini
  11. Kadisporabud Kab. Inhil diwakili Sdri. Lisa Afriyanti
  12. Kadishub diwakili Sdr. Doni Novrizal
  13. Kadis Capil Kab. Inhil di wakili Sdri. Susi
  14. Kasatpol PP Kab. Inhil diwakili A. Rahmat N
  15. Koordinator wilayah IV pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Riau Kab. Inhil Sdr. Achmad Muliady
  16. Seksi intelijen Kajari Kab. Inhil Sdr. Jodhi Kurniawan SH.

Diawal acara, Kaban Kesbangpol berkesepatan memberikan sambutan, H Arifin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi
Kakan Imigrasi Kelas ll Tembilahan yang sudah menggagas dan pemberkasai acara rakor Timpora ini. Karena ini merupakan salah satu upaya yang harus dilalukan demi menjaga keutuhan dan kedaulatan negara Kesatuan RI ini.

“Orang asing wajib kita awasi, karena ini termasuk berpotensi menjadi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Ganguan (ATHG).
Atas nama Pemerintah Daerah, kita nerharap Timpora yang dibentuk dan melaksakan Rakor ini akan satu Persepsi dalam bekerja secara efektif dengan selalu bergandengan tangan, saling memberi informasi,” Imbuh H Arifin.

“Sehingga pengawasan dapat terlaksana dengan baik, apalagi kita tahu daerah Kabupaten Inhil sebagian besar wilayahnya adalah pesisir yang memiliki banyak pelabuhan. Tentu ini menjadi tantangan yang harus di sikapi dengan tepat,” tambah Kaban Kesbangpol Inhil.

Seementar itu, Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Kelas II TPI, Nanang Mustofa membenarkan bahwa Inhil memiliki letak geografis dan sangat kompleks. Instansi imigrasi tidak dapat bekerja sendiri untuk mengawasi secara mandiri, untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan saling bertukar informasi untuk mencari solusi dalam pengawasan orang asing di wilayah Inhil.

“Oleh karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama semua anggota Tim untuk memberi kami informasi dan jika ada ditemukan pelanggaran sesuai dengan kewenangan pada instansi masing-masing, maka silahkan diproses,” tegasnya. (Arb)




Bupati Inhil Serahkan Secara Simbolis Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bersempena pencanangan Kegiatan HUT RI ke-78 yang di laksanakan di Lapangan Upacara Jalan Gajah Mada Tembilahan, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menyerahkan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk dikibarkan selama Bulan Agustus 2023, Minggu (13/8/2023).

Dalam sambutannya Bupati Inhil, HM Wardan menjelaskan bahwa kegitan ini merupakan salah satu upaya untuk menanamkan dan memupuk rasa cinta dan bangga sebagai Bangsa Indonesia.

“Pembagian bendera merah putih ini sudah menjadi gerakan nasional sejak tahun lalu, yakni gerakan pembagian 10 juta berdera merah putih,” tuturnya.

“Hal itu sesuai surat edaran Mendagri yang menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota agar menggalang partisipasi para pejabat, pengusaha, dan pimpinan parpol dan ormas untuk menghimpun Bendera Merah Putih kemudian di bagi-bagikan kepada masyarat yang kurang mampu,” tambah HM Wardan.

Lanjutnya, sehingga pada peringata HUT RI ke-78 tahun ini Berdera Merah Putih berkibar dengan gagah dan semarak sampai ke seluruh penjuru Negeri.

Bukan hanya di gedung-gedung pemerintah, kantor pemerintah dan swasta dan di jalan-jalan protokol, tapi juga berkibar rumah-rumah penduduk sampai ke desa-desa dan pelosok negeri,” imbuh Bupati Inhil dua Periode, HM Wardan.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Kabupaten Inhil, HM Arifin menyampaikan bahwa sejauh ini telah dapat menghimpun pengalangan melalui partisipasi dari kepala OPD (Dinas, badan, kantor, bagian, camat-red) BUMN dan BUMD, pengusaha serta pimpinan ormas dan parpol lebih kurang telah ada 5 ribu Bendera Merah Putih.

“Alhamdulillah secare simbolis telah diserahkan oleh Bupati Inhil, HM Wardan bersama unsur Forkopimda, perwakilan masyarat untuk diteruskan kepada masyarakat. Terutama masyarat yang di rumahnya belum ada Bendera Merah Putih, dengan harapan Bendera Merah Putih berkibar dengan semarah, gagah dan meriah di bumi Sri Gemilang, Negri Hamparan kelapa Dunia disepanjang bulan Agustus 2023,” tutur Kaban Kesbangpol Inhil

“Maju terus menuju Indonesia yang lebih maju …Merdeka!!,” ungkap Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin dengan penuh semangat seraya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. (Redaksi Arb)




Wakili Bupati Inhil, Kaban Kesbangpol Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Kempas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Inhil HM Arifin, S.Sos MM menutup secara resmi MTQ ke-18 tingkat Kecamatan Kempas tahun 2023,
Sabtu (24/6/2023) di halaman kantor Camat Kempas.

Dalam sambutan Bupati Inhil yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin
memberikan apresiasi dengan terselenggaranya MTQ Kecamatan Kempas ini yang berjalan sukses, meriah dan hikmat.

“Dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Camat Kempas bersama jajaran panitia, demikian juga seluruh lurah dan kepala desa yang mendukung penuh dalam menggerakkan masyarakatnya guna memeriahkan MTQ ini,” ujar HM Arifin menyampaikan amanat Bupati Inhil HM Wardan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu Syiar Islam yang harus di semarakkan. Alhamdulillah sejak awal pembukaan hingga malam ini acara berjalan aman lancar dan sukses,” tambahnya.

Lanjutnya, kepada para Qari’-qariah yang berhasil menjadi yang terbaik Bupati Inhil mengucapkan selamat dan jangan merasa puas dan terus belajar, berlatih serta persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi MTQ tingkat kabupaten.

“MTQ tingkat kabupaten Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan September 2023 mendatang di Kecamatan Kemuning, dan jika Qori-qoriah berhasil ditingkatkan ini maka akan terus ke MTQ tingkat provinsi dan nasional,” ujar Kaban Kesbangpol Inhil.

Selain itu, menurut HM Arifin yang juga Ketua Harian LPTQ Kabupaten Inhil, pada MTQ tingkat kabupaten nantinya pantia kabupaten akan mempertandingkan seluruh cabang di
Musabaqahkan sesuai juknis LPTQ pusat
yakni ada 8 cabang diantaranya:

  1. Cabang Tilawah Al Qur’an
  2. Cabang Hifzil Qur’an
  3. Cabang Fahmil Qur’an
  4. Cabang Syarhil Qur’an
  5. Cabang tafsir Qur’an
  6. Cabang khatib Qur’an
  7. MMQ ( menulis makalah Al Qur’an )
  8. Cabang hafalan hadits

“Semoga Camat Kempas bersama LPTQ kecamatan dan KUA pada MTQ kebupaten nantinya dapat mengirim Kafilah dengan mengikuti seluruh cabang yang akan dipertandingkan,” tutup HM Arifin. (GF/Redaksi/Arb)