Pekanbaru Jadi Kota Pertama yang Intruksikan ASN Olah Sampah dari Rumah

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho amengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melaksanakan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah.

Langkah ini menjadi yang pertama di Indonesia, sekaligus bentuk komitmen kuat Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung program nasional Indonesia Asri dan mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar imbauan, ini adalah instruksi wajib. ASN dan non-ASN harus menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat, dimulai dari rumah masing-masing,” ujar Agung, Senin (6/4/2026).

Agung menyanpaikan dalam kebijakan tersebut, seluruh ASN dan non-ASN diwajibkan memilah sampah rumah tangga menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan anorganik.

“Sampah organik wajib diolah secara mandiri menjadi kompos, pupuk organik, maupun pupuk cair dengan memanfaatkan wadah sederhana yang dapat disiapkan di rumah tangga. Sedangkan sampah anorganik disalurkan ke bank sampah atau waste station agar memiliki nilai ekonomi,” jelas Agung.

Agung meminta agar ASN menjadi motor penggerak di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta mengajak seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya.

“Yang utama adalah menyelesaikan sampah dari sumbernya. Mulai dari memilah, lalu mengolah menjadi kompos. ASN harus memimpin perubahan ini di tengah masyarakat,” terangnya.

Instruksi ini juga dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berjenjang serta menjadi bagian dari penilaian kinerja pegawai. Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberikan reward atau penghargaan bagi ASN dan perangkat daerah yang aktif dan konsisten menjalankan gerakan ini.

“Sebaliknya, bagi ASN atau perangkat daerah yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi berupa pembinaan dan evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penegasan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara serius,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru ingin memastikan bahwa perubahan menuju kota yang bersih dan berkelanjutan dimulai dari aparatur pemerintah, kemudian meluas ke seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau ASN sudah menjadi contoh, masyarakat akan ikut bergerak. Dari rumah, kita selesaikan sampah untuk masa depan Pekanbaru yang lebih bersih dan lebih baik,” pungkas Agung. *
(MC Riau)




Bupati Inhil Tegaskan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN Pasca Libur Idul Fitri

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana Lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (30/3/2026) pagi terasa berbeda. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkumpul mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati H Herman, menandai berakhirnya masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Apel ini bukan hanya sebatas rutinitas, melainkan momentum kebangkitan semangat kerja setelah libur panjang. Kehadiran jajaran pejabat dan ASN menjadi simbol kesiapan aparatur pemerintah untuk kembali memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Bupati Inhil menekankan tiga hal utama diantaranya mengenai disiplin, etos kerja, dan loyalitas.

“Momentum setelah libur panjang ini hendaknya menjadi semangat baru bagi kita semua untuk kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H Herman penuh motivasi.

Lebih jauh, Bupati menegaskan pentingnya percepatan kinerja di seluruh perangkat daerah. Ia memberi perhatian khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah, agar segera melakukan percepatan pelaksanaan program pembangunan secara optimal dan terukur.

Apel bersama ini menjadi langkah awal untuk menguatkan komitmen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dengan semangat baru, mereka diharapkan mampu menghadirkan kinerja terbaik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Arb)




Sebelum Pembangunan Pasar Induk Dimulai, Bupati Inhil Pastikan Penetapan TPS untuk Pedagang Sudah Rampung

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menegaskan komitmennya untuk memastikan kesiapan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi ratusan pedagang Pasar Yos Sudarso. Langkah ini menjadi tahap awal menuju pembangunan Pasar Induk Tembilahan yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul rencana revitalisasi total pasar yang selama ini dinilai tidak lagi layak, baik dari sisi bangunan maupun kenyamanan aktivitas perdagangan.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan peningkatan ekonomi masyarakat Indragiri Hilir yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pembangunan pasar induk di Jalan Yos Sudarso Tembilahan tahun 2026 ini,” ujar Bupati Herman.

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah bergerak cepat memastikan kesiapan TPS sebelum proyek fisik dimulai. “Kita pastikan melalui dinas terkait, TPS sudah siap sebelum pekerjaan pembangunan dilaksanakan,” tambahnya.

Langkah cepat itu langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin). Saat ini, proses administrasi penetapan lokasi TPS tengah dirampungkan sebagai dasar relokasi pedagang.

Kepala Diskopdagin Inhil, Dr. Trio Beni, menargetkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait lokasi TPS rampung pada awal April 2026. “Insyaallah awal April SK penetapan lokasi TPS sudah selesai. Setelah itu, langsung kita lanjutkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Sekitar 600 pedagang akan direlokasi secara bertahap dengan sistem zonasi berdasarkan jenis dagangan, guna menjaga keteraturan dan kenyamanan selama masa transisi. Menurut Trio, percepatan relokasi menjadi faktor krusial agar proyek pembangunan tidak terhambat di lapangan.

“Kondisi pasar saat ini sudah jauh dari kata layak. Dengan pembangunan pasar baru yang lebih representatif, kita harapkan aktivitas perdagangan lebih lancar, pengunjung nyaman, dan wajah Kota Tembilahan menjadi lebih bersih serta tertata,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas PUPRPKP memastikan tahapan pembangunan fisik berjalan sesuai jadwal. Kepala Dinas PUPRPKP Inhil, Yusnaldi, menyampaikan bahwa proyek masih berada pada tahap perencanaan desain.

“Kita targetkan selambatnya Mei 2026 seluruh proses, termasuk lelang dengan pagu anggaran Rp20,9 miliar, sudah selesai,” terangnya.

Ia optimistis, jika tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik Pasar Induk Tembilahan dapat mulai dilaksanakan pada Juni 2026.

Dengan sinergi lintas OPD dan percepatan di semua lini, pembangunan Pasar Induk Tembilahan diharapkan tidak hanya menjadi proyek infrastruktur semata, tetapi juga tonggak kebangkitan sektor perdagangan daerah serta penggerak utama ekonomi masyarakat Indragiri Hilir ke depan. *




Pawai Takbir Pekanbaru, Wali Kota Agung Nugroho Apresiasi Jasa Plt Gubri SF Hariyanto

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi terhadap pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim yang dinilai memberikan dampak nyata bagi aktivitas masyarakat dan pemerintahan. Menurutnya, ruas yang kini lebih lebar tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai agenda besar Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan ribuan warga.

Ia mengatakan, bahwa pelebaran jalan tersebut merupakan hasil kerja dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pawai Gema Takbir, Jumat (20/03/2026).

“Kami mengucapkan terima kasih dan salam hormat kepada Bapak Plt Gubernur Riau (SF Hariyanto) yang sudah mendoakan dan mensukseskan acara kami ini. Karena pelebaran jalan di depan SMAN 1 Pekanbaru, adalah karya beliau waktu masih menjadi Pj Gubernur Riau,” ujarnya.

Dijelaskan, pelebaran yang juga tepat berada di sekitar Masjid Raya Annur Provinsi Riau tersebut dinilai menjadi faktor penting suksesnya pelaksanaan pawai takbir yang diikuti ribuan masyarakat. Ia menambahkan, dengan kondisi jalan yang luas, kegiatan pawai takbir dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan.

“Sehingga, sekarang kami dapat memanfaatkan untuk mengadakan berbagai acara untuk Pemerintah Kota Pekanbaru. Mari tepuk tangan untuk karya-karya beliau,” jelasnya.

Wako Pekanbaru Agung Nugroho, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menjaga infrastruktur. Sehingga, fasilitas seperti inilah yang dapat dimanfaarkan oleh masyarakat.
“Kita jaga kekompakan, mari kita saling menghargai untuk bagaimana kita sama-sama mensukseskan program-program pemerintah. Terutama tentu menjadikan Pekanbaru sebagai kota hijau atau Green City. Karena kota ini bukan milik masyarakat Pekanbaru saja tetapi wajahnya Provinsi Riau,” tambahnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat menjadikan momentum Idulfitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berharap semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan pawai takbir dapat terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan begitu, kita jadikan Idulfitri menjadi awal pribadi yang lebih baik, lebih peduli, lebih kompak, dan lebih kuat beribadah. Mudah-mudahan kita semua mendapatkan keberkahan dan kemenangan serta mendapatkan pahala setinggi-tingginya di mata Allah SWT,” harapnya.

Sementara itu, warga Pekanbaru, Farhan Fatikala (42), mengaku senang dengan kondisi Jalan Sultan Syarif Kasim yang kini lebih lebar. Menurutnya, perubahan tersebut sangat terasa terutama dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari dan pelaksanaan berabagai acara.

“Pelebaran jalan ini tidak hanya berdampak pada arus lalu lintas yang lebih tertib, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi warga yang melintas maupun yang mengikuti berbagai kegiatan di kawasan sini. Apalagi saat momentum seperti pawai keliling, kondisi jalan yang luas sangat membantu ribuan orang tanpa menimbulkan desak-desakan,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Baginya, pembangunan seperti ini menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan warga.

“Ya tentu ini langkah yang bagus, kalau saya kepinginnya semua jalan yang sering macet dapat dilakukan pelebaran. Semoga saja pemerintah kita bisa mewujudkannya, jadi kita bersama dapat rasa aman dan nyaman untuk menikmatinya,” pungkasnya. *




Gerak Cepat Dinas PMD dan BKAD Inhil, Ratusan Perangkat dan Kades di Inhil Gajian Jelang Lebaran

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gerak cepat Dinas PMD dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) patut diapresiasi.

Pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) ratusan Desa di Inhil telah selesai terverikasi untuk proses pencairan dana.

Pengajuan ADD Siltap ini diperuntukan untuk pembayaran gaji perangkat dan kepala desa bulan Januari dan Febuari.

Kepala Dinas PMD Inhil Yuliargo ketika dikonfirmasi mengungkapkan pengajuan pencairan ADD Siltap berjumlah 111 dari total 197 Desa.

“Sementara untuk Dana Desa (DD), sudah 115 desa yang pengajuan pencairannya dinyatakan lengkap dan terverifikasi,” jelas Yuliargo, Rabu (18/3/2026).

Mantan Camat Mandah Kabupaten Inhil ini juga menyampaikan apresiasi kepada BKAD, sehingga proses pencairan ADD Siltap berjalan lancar.

Terpisah, Kepala BKAD Inhil melalui Muhammad Akasah selaku PPTK juga membenarkan hasil verifikasi kelengkapan berkas pengajuan telah lengkap.

“Pengajuan yang kami (BKAD, red) terima ada 111 Desa untuk proses pencairan ADD Siltap,” imbuhnya. *




BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih Difinalisasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan penjelasan mengenai tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penjelasan ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap rincian anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir, Feri Irawan, SE, M.Si, menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan hingga penetapan APBD 2026 berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan APBD tidak berhenti pada saat persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Setelah itu masih ada tahapan penting, termasuk evaluasi oleh pemerintah provinsi serta penyempurnaan dokumen anggaran,” ujar Feri di Tembilahan, Sabtu (14/3/2026).

Tahapan Penyusunan APBD 2026
– 24 November 2025: Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
– 8 Desember 2025: Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan PPAS.
– 22 Desember 2025: Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD.
– 24 Januari 2026: Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perda APBD.
– 28 Januari 2026: Penyampaian rancangan Perda APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk evaluasi.
– 13 Februari 2026: Pemerintah Kabupaten menerima hasil evaluasi dari pemerintah pusat melalui Gubernur.
– 20 Februari 2026: Penyempurnaan rancangan Perda APBD ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD.
– 24 Februari 2026: Dokumen hasil penyempurnaan disampaikan kembali kepada Menteri/Gubernur.
– 26 Februari 2026: Perda APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan.
– 2 Maret 2026: Finalisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing perangkat daerah.

Feri menekankan bahwa finalisasi DPA menjadi tahap krusial agar program dan kegiatan di setiap OPD dapat segera berjalan sesuai ketentuan.

“Secara kronologis, penetapan Perda APBD hingga finalisasi DPA baru rampung pada awal Maret 2026. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang mempercepat penyelesaian administrasi serta integrasi data teknis ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah,” jelasnya.

Komitmen Transparansi
BKAD memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

“Pemerintah daerah terbuka terhadap permohonan informasi dari masyarakat maupun rekan-rekan media melalui mekanisme resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Feri.

Dengan demikian, publik diharapkan memahami bahwa rincian anggaran OPD masih dalam tahap finalisasi, namun seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan. (Adv)