Musda ke-IV LAMR Inhil Ditutup, Ketua dan Pengurus Harus Ingat Pesan HM Wardan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. M Wardan secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil, Jumat (20/12/19) malam pukul 19:30 Wib di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, S.I.K., Para Pimpinan dan Anggota DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Ketua MKA LAM Riau Datuk Sri H. Al Azhar, Sekretaris Umum DPH LAM Riau, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Para Pengurus LAMR Inhil, serta para tamu undangan lainnya.






H Said Syarifuddin selaku Ketua DPH LAMR Inhil terpilih, dalam kata sambutannya menuturkan semoga LAMR Inhil dapat ikut serta membantu pemerintah memajukan Kabupaten Inhil.

“Semoga kedepannya kepengurusan ini dapat membangkitkan LAMR Inhil kembali dan turut serta dalam membantu pemerintah kabupaten dalam memajukan daerah dan program-program kerja Pemerintah Daerah kedepannya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam penuturannya saat memberi kata sambutan mengatakan, semoga ketua beserta pengurus-pengurus LAMR Inhil dengan masa khidmat 2019-2024 yang terpilih dapat menjalankan amanah. Juga dapat menjaga dengan sebaik-baiknya dan segenap pengurus senantiasa dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Inhil.






“Musyawarah pada hakekatnya menyatukan Visi, bertujuan untuk menyamakan tujuan dan membulatkan suara, serta sebagai wadah silaturahmi. Musyawarah mampu pula mencari solusi dalam sebuah permasalahan, mempererat persatuan, dan berguna dalam meningkatkan kesatuan untuk menjaga kesolidan organisasi, terutama dalam tubuh LAMR Inhil ini,” ujar Bupati Inhil.

H. M Wardan menambahkan, hendaknya para peserta Musda mampu menerapkan dan mengaplikasikan makna dan prinsip-prinsip bermusyawarah.

“Tujuanya adalah menjaga Visi yang telah disepakati agar Inhil tetap solid, serta dapat membawa Misi dan tujuan demi terwujudnya masyarakat adat yang berbudaya Melayu, maju, dan sejahtera dalam tatanan masyarakat madani pada bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.






Bupati Inhil atas nama pemerintah daerah Kabupaten Inhil memberikan apresiasi dan penghargaan kepada LAMR Inhil yang telah sukses melaksanakan Musda ke-IV tersebut.

“Harapan saya hendaknya kesuksesan pelaksanaan Musda ini dapat pula diteruskan dengan sukses dalam menjalankan langkah-langkah dan program-program yang telah distrategikan dan dirumuskan, guna memajukan Lembaga Adat ini untuk membangun Negeri,” harap HM Wardan.

Terakhir Bupati Inhil H. M Warda berpesan kepada ketua terpilih LAMR Inhil, agar menjalankan amanah yang diberikan dan mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan kepada anggota hendaknya tidak membiarkan pemimpin bekerja sendirian.

“Karena dukungan penuh dari segenap pengurus sangat menentukan keberhasilan Lembaga Adat,” tutup Bupati Inhil.
(Arb)




Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan bersama pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan stok dan harga sembako di Pasar Selodang Kelapa dan Gudang Bulog Tembilahan menjelang perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Jumat (20/12/2019).

Dalam melakukan sidak, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan turut didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing.





Berdasarkan hasil sidak, Kapolres Inhil mengatakan, bahwa mayoritas bahan pokok masih berada pada level harga normal. Kendati begitu, diungkapkan Kapolres, terdapat sejumlah bahan pokok yang stoknya berkurang, seperti telur, gula dan minyak goreng.

“Berkurangnya stok beberapa bahan pokok ini, mengakibatkan harga bahan pokok tersebut sedikit melonjak pada kisaran Rp 500 hingga Rp 5000 per kilonya,” jelas Kapolres.

Guna memastikan pasokan sembako tetap lancar dengan harga yang stabil, Kapolres Inhil mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan inspeksi menjelang serta pasca Natal dan Tahun Baru.





“Saya berharap kepada pihak Bulog agar sesegera mungkin mengatasi kekurangan persediaan ini, khususnya untuk komoditas gula dan minyak goreng,” tukas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi dan Perdagangan Disperindag Inhil, H Hafrion mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali di level distributor perihal penyebab naiknya harga dan terjadinya kelangkaan barang sehingga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan sembako dapat terjaga.

Pada inspeksi yang dilaksanakan tersebut, Kapolres Inhil tidak hanya sekadar bertanya kepada pedagang ihwal kenaikan harga dan kelangkaan sembako, namun juga melakukan cross check dengan membeli cabe serta tempe dari pedagang yang ada di pasar Selodang Kelapa Tembilahan. (arb/rl)




H. Said Syarifuddin Bersama Dr. Ferryandi Terpilih Sebagai Ketua DPH dan MKA Lembaga Melayu di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – H. Said Syarifuddin resmi terpilih secara aklamasi sebagai ketua Dewan Pelaksana Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir dengan masa Khidmat 2019-2024.

Sementara itu, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV yang digelar di Hotel Inhil Pratama pada Kamis (19/12/2019),  Ketua DPRD Inhil Dr. Ferryandi juga resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil.

Ketua panitia pelaksana Musda ke-IV, Ahmad Ramani menuturkan saat diwawancarai Medialokal.co, mitra Arbindonesia.com, semua dapat bekerja dengan maksimal, kegiatan ini berjalan dengan sukses, dan saya salut semangat peserta luar biasa dan tidak ada terjadinya  masalah dalam pelaksaan Musda tersebut.






“Hasil Musda ini ditetapkan beberapa komisi dan program kerja, semoga jalannya program kerja dan rekomendasi yang ada bisa berjalan sesuai dengan harapan dan dapat diimplementasikan kedepannya.” ujar Ahmad Ramani.

Sebagai Ketua DPH terpilih secara aklamasi, H. Said Syarifuddin juga memberikan keterangan seusai Musda ke-IV selesai.

“Alhamdulillah secara aklamasi pada Musda ke-IV LAMR Inhil saya terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian, tentunya ini betul-betul murni dari Kecamatan mereka sendiri yang memilih.” ungkapnya.






H. Said Syarifuddin juga mengungkapkan bahwa Lembaga tersebut memang sudah lama ‘mati suri’, jadi diharapkan kedepannya agar organisasi LAMR Inhil tersebut dapat bangkit kembali. Agar kedepannya kita dapat menghimpun seluruh komponen masyarakat untu berhimpun disini sebagai bagian dari Lembaga Adat Melayu Riau.

“Artinya kebudayaan yang juga berarti suku-suku, jadi suku manapun bisa bergabung disini. Jadi kita memang sebagai Lembaga pemersatu dari keseluruhan suku-suku yang ada di provinsi Riau ini.” ujar Ketua DPH tersebut.

Disilain Ketua DPH LAMR Inhil terpilih berharap dengan adanya kepengurusan baru ini, kedepannya bisa lebih aktif dan merealisasikan kegiatan kegiatan di Gedung LAMR Inhil.






“Selama ini Gedung kita tersebut kosong, mudah-mudahan nanti bisa kita melaksanakan program program yang tentunya prioritas dan menjadi harapan masyarakat. Tentunya ini perlu kebersamaan, kekompakan, dan perlu semangat yang tinggi serta bagaimana bisa melaksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh.” harapnya.

Pasca terpilih secara aklmasi, H. Said Syarifuddin menuturkan akan melaksanakan konsolidasi pengurus internal sebagai langkah awal.

“Kita dudukkan semua posisi-posisi dan nanti setelah pelantikan kita dudukkan kembali hal-hal yang bersifat internal. Setelah itu kita melaksanakan koordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan masalah Adat Istiadat.” imbuhnya.






Terakhir Ketua DPH, H. Said Syarifuddin yang juga sebagai Sekretaris Daerah Inhil tersebut menambahkan untuk kedepannya akan diadakan pembinaan-pembinaan dari sisi Adat Istiadat, ekonomi, dan untuk dimasukkan kedalam kurikulum sekolah dan dan banyak hal yang sifatnya untuk menumbuhkan dan membangun Adat Istiadat Melayu. (Arb)




Honorer Dilarang Pakai Seragam ASN, Harus Ganti Seragam Baru

Mulai tahun depan, honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) dilarang menggunakan seragam apatur sipil negara (ASN). Foto : Ilustrasi/SINDOnews





ARB INdonesia, MAKASSAR – Mulai tahun depan, honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) dilarang menggunakan seragam apatur sipil negara (ASN). Sebagai gantinya, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)/satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus menyiapkannya.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, kewajiban menggunakan seragam khusus tersebut sudah diatur dalam Perwali Nomor 77/ 2019, tentang Pakaian Dinas Pegawai Kontrak Kerja Waktu Terbatas dilingkup Pemktt Makassar.





Dia mengatakan, pihaknya akan memberi teguran jika ada OPD yang masih membiarkan tenaga kontrak menggunakan seragam lama. “Seragam lama itu untuk ASN. Jadi honorer tidak boleh lagi menggunakan itu. Jadi harusnya ketika masuk Januari semua sudah berseragam baru (khusus),” tegas Basri.

Disebutkan, pengadaan pakaian dinas untuk tenaga kontrak akan disiapkan masing-masing SKPD. “Kalau pakaian dinas biasanya setiap SKPD punya anggaran. Tinggal dirubah warnanya. Tetapi saya tidak tahu berapa angkanya,” sambungnya.

BKPSDM, kata Basri, hanya bisa memberi toleransi jika anggaran dari SKPD bersangkutan belum bisa dicairkan. Memang belum ada sanksi yang disiapkan untuk penerapan ini. Akan tetapi, pihaknya tetap akan mengawasi. “Tentu berangsur-angsur penerapannya. Karena kan kalau belum ada pembagian tidak bisa dipaksakan. Apalagi gaji honorer kan tidak seberapa juga,” ucap dia.





Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri menyampaikan pengadaan seragam tenaga kontrak tidak tercover di APBD 2020.

Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan seragam khusus untuk 96 tenaga kontrak yang ada di PTSP. “Kita tidak tahu apakah ini dibebankan ke masing-masing SKPD, yang jelas seragam ini tidak anggarkan di 2020, tapi kita akan tetap siapkan,” singkat Andi Bukti Djufri, kemarin.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota Makassar, Haidil Adha mengatakan tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam tenaga kontrak untuk tahun depan. “Kebijakannya kan baru setelah ketuk palu, jadi masa kita mau anggarkan sedangkan aturannya belum ada, mungkin nanti di APBD perubahan,” ungkapnya.

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andi Iskandar mengatakan belum melihat rincian anggaran untuk tahun 2020. Namun, dia mengaku setiap tahun SKPD selalu mengalokasikan anggaran untuk pakaian dinas pegawai. “Saya belum lihat baik-baik anggaran untuk seragam tenaga kontrak, tapi tiap tahun SKPD selalu menganggarkan baju dinas untuk pegawai, nanti kita lihat,” ujarnya. (*)





Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/37228/2/honorer-dilarang-pakai-seragam-asn-harus-ganti-seragam-baru-1576807927




Ditegaskan Bupati Inhil, Seluruh OPD Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik Januari Mendatang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Inhil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menegaskan januari 2020 Seluruh OPD maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik melalui singkronisai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu, kamis pagi (19/12/2019) di aula kantor Bappeda Inhil.

“Sejauh mana progres. Itu mesti dipublikasikan meski ada hal-hal yang dapat dirahasiakan. Masyarakat harus mengetahui, masyarakat membutuhkan informasi,” pungkas Bupati dalam arahannya





Pada kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan aksi layanan keterbukaan informasi publik ini, ditegaskan Bupati, setiap Organisasi Perangkat Daerah perlu menyusun personil PPID Pembantu dengan surat keputusan (sk) kepala dinas selaku atasan PPID Pembantu dibawah koordinasi PPID Utama, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil.

Bupati menuturkan, dalam pelaksanaan program daerah yang ada di OPD, termasuk program ” Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi” yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil, diperlukan kerja sama lintas sektoral dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.





Hal ini, lanjut Bupati, dimaksudkan agar poin terintegrasi pada program “DMIJ Plus Terintegrasi” dapat tercermin pada tataran implementasi. Poin Terintegrasi, dijelaskan Bupati, juga termasuk dalam aspek penyebarluasan informasi oleh setiap PPID Pembantu.

“Tidak ada ego badan, ego dinas dalam pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi. Butuh sinergitas yang terjalin antar OPD, salah satunya dalam hal penyebarluasan informasi dengan Diskominfo sebagai PPID Utama,” papar Bupati dihadapan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan mengungkapkan, semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil belum mempunyai Surat Keputusan.

Dia menyarankan, agar Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya PPID Pembantu.





“PPID Pembantu harus patuh terhadap PPID Utama terkait penyebarluasan informasi publik,” tukas Zufra pada kegiatan yang dihadiri pula oleh Kepala Diskominfops Kabupaten Inhil, HM Thaher dengan didampingi Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra.

Zufra menjelaskan, seluruh aspek keterbukaan informasi oleh OPD selaku PPID Pembantu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, OPD sebagai Badan Publik berhak menolak beberapa informasi yang sifatnya rahasia.

“Ada informasi yang sifatnya rahasia. Sebenarnya PPID ini membantu OPD dari oknum LSM dan Wartawan ‘nakal’ yang merecoki PPID Pembantu,” jelas Zufra yang juga merupakan Anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau seraya meminta kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama untuk membenahi PPID Pembantu. (arb/rl)




OPD Diminta Segera Ajukan Pencairan Tunda Bayar 2018

Foto : Syoffaizal





ARB INdonesia, PEKANBARU – Di penghujung tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa penyelesaian kewajiban yang harus dituntaskan sebelum tahun anggaran selesai.

Hingga kini masih ada Rp5 miliar tunda bayar yang belum diajukan pencairan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera mengajukan pencairan.

Sebelumnya, pada awal Desember ini masih tersisa Rp26 miliar tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum diajukan pencairan. Ini sisa dari Rp162 milliar tunda bayar dari tahun lalu yang mesti dibayarkan tahun ini.





Saat itu, tiga OPD yang belum menuntaskan tunda bayar adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Diskes).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (17/12) mengatakan, saat ini tunda bayar yang belum diajukan pencairan tersisa Rp5 miliar lagi.

“Tunda bayar 2018 ada Rp5 miliar lagi. Kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairannya,” kata dia.

Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi. Dalam pada itu, untuk tunda bayar tahun 2019 belum diketahui besarannya.”Kalau untuk tahun ini harus diaudit dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, secara umum hingga pertengahan Desember 2019, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah berada di angka 85 persen dari Rp2,527 triliun.

”Untuk serapan sekarang sudah di angka 85 persen,” singkatnya.





Sumber Haluanriau.co
https://haluanriau.co/2019/12/19/opd-diminta-segera-ajukan-pencairan-tunda-bayar-2018/