Perkuat Daya Saing UMKM, Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro yang dilaksanakan di Hotel Tembilahan Pratama. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi, Selasa (16/12/2025).

Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi, disampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dengan baik dan lancar.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini, khususnya kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman,” ujarnya.

Muammar Qaddafi menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini bukan sekadar label, melainkan telah menjadi kebutuhan penting bagi konsumen serta menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk usaha mikro.

“Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal menjadikan sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam pengembangan usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendukung pelaku usaha mikro agar mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mikro diharapkan dapat memahami proses sertifikasi halal secara menyeluruh serta menerapkan prinsip kehalalan dalam setiap tahapan produksi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha mikro dari dua kecamatan secara langsung, yakni Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, serta diikuti secara daring oleh pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan lainnya.

“Kegiatan ini diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro dari Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara luring, serta pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan lainnya secara daring,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal.

“Ketentuan ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk memperluas pasar, baik nasional maupun internasional,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kualitas produk, mengembangkan inovasi, serta memperkuat usaha sehingga mampu berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Kabupaten Indragiri Hilir.*




Bupati Anton Ajak Seluruh Desa di Rohul Contoh Bhabinkamtibmas Koto Tinggi dalam Penguatan Satkamling

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak melulu soal penindakan, namun juga soal inisiatif dan partisipasi. Hal inilah yang dibuktikan nyata oleh Bripka Nasrul Jamil, seorang Bhabinkamtibmas Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Dalam sebuah langkah yang kini viral dan menuai pujian luas, Bripka Nasrul Jamil tidak sekadar menjalankan tugas rutinnya. Ia mengambil inisiatif strategis dengan memprakarsai pembangunan tiga unit Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Inisiatif ini adalah cerminan dari filosofi keamanan berbasis komunitas, di mana warga menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan mereka sendiri.

Aksi nyata yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Respons positif masyarakat berdatangan, menilai pembangunan pos Satkamling ini sebagai langkah konkret dan cerdas dalam memperkuat kamtibmas di tingkat akar rumput.

Respons tersebut bahkan sampai ke telinga pimpinan daerah. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, setelah menyaksikan video inisiatif Bripka Nasrul Jamil di media sosial, langsung menyatakan dukungannya.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bripka Nasrul Jamil. Pembangunan Satkamling adalah wujud nyata kemitraan Polri dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Ini adalah langkah yang visioner dalam membangun sistem keamanan yang mandiri dan berkesinambungan,” ujar Bupati Anton.

Kini, Pos Satkamling yang diinisiasi oleh Bripka Nasrul Jamil telah beroperasi penuh dan aktif di tiga dusun strategis di Desa Koto Tinggi, yaitu Dusun Ngarai, Dusun Pasir Kota Baru, dan Dusun Lubahilir.

Keberadaan pos-pos ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi telah difungsikan sebagai pusat koordinasi patroli malam dan siskamling, memastikan setiap warga memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. Sistem ini secara efektif menekan potensi tindak kejahatan dan meningkatkan rasa tenteram di tengah masyarakat.

Langkah proaktif yang dilakukan oleh Bripka Nasrul Jamil dan disambut baik oleh masyarakat Desa Koto Tinggi ini diharapkan menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di seluruh Kabupaten Rokan Hulu.

Inisiatif ini membuktikan bahwa penguatan keamanan tidak selalu membutuhkan anggaran besar, tetapi lebih pada kemauan, inisiatif, dan semangat gotong royong. Dengan adanya Pos Satkamling yang digerakkan oleh semangat partisipasi warga, diharapkan tingkat keamanan di Rokan Hulu dapat ditingkatkan secara signifikan, sekaligus menekan angka kriminalitas.

Keberhasilan Bripka Nasrul Jamil adalah sebuah pengingat bahwa perubahan positif seringkali dimulai dari inisiatif kecil namun berdampak besar, mengubah Rokan Hulu menjadi wilayah yang semakin aman, tertib, dan damai. (Kri).




BPKP Riau “Kawal” Pembangunan di Rohul: Gedung DPRD dan RSUD Diinspeksi, Audit Fisik 9 Tahun Mangkrak Wajib Dilakukan

​ARB INdonesia, ROKAN HULU – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Evenri Sihombing, S.E., M.Si., beserta jajaran, melakukan peninjauan intensif terhadap sejumlah proyek pembangunan gedung di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Rabu (10/12/2025). Peninjauan ini menekankan peran pengawasan BPKP untuk memastikan setiap anggaran, baik dari APBN, APBD Riau, maupun APBD Rohul, digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.

​Didampingi langsung oleh Bupati Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Ketua DPRD Hj. Sumiartini, dan Dirut RSUD Rokan Hulu dr. Zuldi Afki, Sp.P., BPKP menyoroti dua lokasi utama: Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang baru, dan proyek pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang telah mangkrak selama kurang lebih 9 tahun.

​Dalam pernyataannya kepada wartawan, Evenri Sihombing menegaskan bahwa secara visual, proyek Gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu sudah tergolong “On The Track”. Istilah ini merujuk pada proyek yang berjalan sesuai jadwal, cakupan, dan anggaran.

​”Kalau bangunan gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu secara visual sudah On The Track. Karena juga dari awal perencanaan selalu kita kawal,” ujar Evenri.

​Kendati demikian, BPKP tidak segan memberikan catatan kritis kepada kontraktor pemenang tender dan pihak terkait. Untuk bangunan baru di areal RSUD Rokan Hulu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025 (sekitar Rp 5 Miliar), BPKP meminta perbaikan mendasar seperti memastikan atap tidak bocor dan seluruh pekerjaan disesuaikan ketat dengan kontrak kerja.

​Hal serupa juga disampaikan untuk Gedung DPRD Rohul yang baru selesai. BPKP telah menyerahkan catatan perbaikan kepada Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Disperkim) Pemkab Rohul, terutama terkait pembenahan pada bagian depan gedung dan beberapa area di dalam.

​Fokus utama pengawasan BPKP adalah rencana lanjutan pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang akan dimulai pada Tahun Anggaran 2026 setelah 9 tahun terbengkalai.

​BPKP Riau menyatakan mendukung penuh kelanjutan proyek vital ini demi pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dukungan tersebut disertai syarat mutlak:

​”Kita mendukung lanjutan pelaksanaan pembangunannya, namun dilakukan audit fisik bangunannya dan biaya awal pembangunan gedungnya. Hal ini supaya tidak ada masalah lagi kedepannya,” tegas Evenri Sihombing, yang mengaku Putra Ujungbatu Rohul.

​Audit fisik dan audit anggaran awal ini diperlukan untuk memitigasi risiko hukum di masa depan dan memastikan fondasi proyek yang akan dilanjutkan benar-benar layak.

​Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Rohul, Hj.Sumiartini, menyatakan bahwa semua catatan BPKP telah disampaikan kepada Dinasperkim dan pihak terkait. Ia juga mengkonfirmasi upaya DPRD mendukung kelanjutan proyek RSUD.

​”Untuk lanjutan Pembangunannya, kami dari DPRD Rohul sudah menyampaikan kepada Bupati Rokan Hulu, karena ada dana yang akan dipinjam sebesar Rp 146 Miliar dan juga sudah masuk pada Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026,” jelas Sumiartini, menegaskan komitmen untuk peningkatan pelayanan kesehatan terbaik.

​Sementara itu, Dirut RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, menyatakan apresiasi dan memastikan semua catatan serta arahan BPKP Provinsi Riau akan segera ditindaklanjuti. ( Kri ).




Bupati Inhil Hadiri Rapat Banggar DPRD, Paparkan KUA-PPAS 2026 dan Rencana Pinjaman Daerah Rp200 M

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang digelar malam ini, Jumat (6/12), untuk memberikan penjelasan resmi terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, termasuk rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Inhil tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, H. Iwan Taruna, ST., M. SI dan digelar secara tertutup. Sejumlah pimpinan serta anggota Banggar hadir mengikuti pembahasan yang disebut krusial bagi arah fiskal daerah tahun depan.

Dalam pemaparannya, Bupati Herman menjelaskan kondisi fiskal Inhil yang mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan, terutama dari Dana Transfer ke Daerah (TKD). Untuk menopang pembangunan prioritas dan mempercepat penyelesaian program strategis, Pemkab mengusulkan skema pinjaman Rp200 miliar ke PT SMI sebagai alternatif sumber pembiayaan.

Menurut Bupati, pinjaman itu dirancang untuk memperkuat kapasitas belanja modal, khususnya infrastruktur dasar yang dinilai mendesak bagi kepentingan publik.

“Kita ingin memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun fiskal daerah sedang tertekan. Semua mekanisme kita tempuh sesuai aturan,” demikian penjelasan yang disampaikan Herman di hadapan anggota Banggar.

Sementara itu, Ketua DPRD H. Iwan Taruna mengatakan rapat berlangsung tertutup guna memastikan pembahasan berjalan fokus dan mendalam, mengingat materi yang dibahas menyangkut keuangan daerah serta strategi pembiayaan jangka menengah.

Hingga berita ini diturunkan, rapat Banggar masih berlangsung dan pembahasan mengenai struktur anggaran serta skema pinjaman daerah terus digali oleh DPRD untuk memastikan kesesuaian regulasi dan kemampuan fiskal daerah dalam pengembaliannya. *




Pembangunan Tak Boleh Berhenti Ditengah Tekanan Fiskal, Bupati Inhil Ajukan Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tengah menyiapkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Ini dilakukan untuk menopang pembangunan infrastruktur di tengah tekanan fiskal dan pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Bupati Inhil, H Herman dalam keterangannya di Rumah Dinas Bupati, Sabtu Malam (29/11), menegaskan bahwa langkah ini diambil agar tahun 2026, pembangunan tidak stagnan, meskipun kapasitas fiskal daerah semakin tertekan.

Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan resmi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil terkait rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut.

PT SMI sebagaimana diketahui adalah  Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan  bertugas di bidang pembiayaan infrastruktur, dalam rangka mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di Indonesia secara berkelanjutan. Perusahaan ini berfungsi sebagai lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menyediakan pembiayaan, jasa konsultasi, dan pengembangan proyek.

“Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena ruang fiskal mengecil. Jika pusat memangkas TKD, daerah harus mencari alternatif pembiayaan yang sah dan terukur,” ujar Bupati lugas.
Pemkab Inhil, terang Bupati,  mengalami penurunan kemampuan keuangan akibat penyesuaian TKD 21,7 persen yang berdampak pada ruang gerak APBD tahun 2026. Implikasinya sejumlah program prioritas berpotensi tertunda apabila pemerintah daerah tidak mencari instrumen pembiayaan tambahan.

Menurut Bupati, pinjaman daerah menjadi instrumen yang diatur regulasi pusat, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkannya selama penggunaannya diarahkan pada kegiatan produktif serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa pinjaman tidak digunakan untuk belanja rutin, melainkan untuk proyek strategis.

“Skema pinjaman tersebut untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, penyelesaian kegiatan pembangunan yang tertunda dan percepatan konektivitas ekonomi masyarakat, “tegasnya.

Akan Jelaskan di Rapat Banggar DPRD Inhil

Sementara itu, menanggapi dinamika yang muncul di publik dan legislatif, Bupati menyampaikan kesiapannya hadir dalam rapat Banggar DPRD Inhil guna menjelaskan mekanisme, urgensi, serta simulasi kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan pinjaman.

“Semua akan dijelaskan secara terbuka. Ini menyangkut masa depan pembangunan Inhil, sehingga transparansi adalah harga mati,” tegasnya.

Meski dianggap solusi, pinjaman daerah tetap membawa risiko, berupa; beban pengembalian APBD di masa mendatang, ketergantungan pada stabilitas TKD dan PAD, potensi penundaan program lain jika pendapatan daerah tidak sesuai proyeksi. Karena itu, akuntabilitas dan kajian kelayakan menjadi aspek penting sebelum skema pinjaman disetujui.

Rencana Pemkab Inhil melakukan skema pinjaman pada APBD 2026, bukanlah kebijakan tunggal. Sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir juga memanfaatkan opsi pinjaman atau utang daerah sebagai bagian dari strategi menjaga belanja pembangunan di tengah tekanan fiskal.

Pemerintah Kabupaten Siak diketahui memiliki utang dan tunda bayar dengan nilai signifikan, bahkan baru saja melunasi hampir Rp200 miliar utang daerah pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan tidak terbentur keterbatasan anggaran.

Bupati Inhil, juga mencontohkan Kota Dumai sempat menjadi sorotan ketika Rancangan APBD tahun 2022 tercatat memasukkan pos pinjaman daerah. Skema ini digunakan untuk menutup kebutuhan belanja pembangunan yang tidak dapat dipenuhi hanya dari PAD dan TKD.

“Skema pinjaman daerah bukan hal baru dalam konteks keuangan daerah di Riau. Sejumlah pemerintah daerah menilai pinjaman sebagai instrumen sah untuk menjaga kesinambungan pembangunan, selama tata kelola dan kemampuan mengembalikan pinjaman dapat dipertanggungjawabkan, “terang Herman.

Rencana pinjaman Rp200 miliar APBD tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Inhil mencerminkan strategi fiskal adaptif di tengah tekanan TKD nasional. Dengan kesediaan Bupati menjelaskan secara terbuka kepada Banggar DPRD, proses pengambilan keputusan diharapkan semakin transparan dan akuntabel.

“ Jika dikelola dengan baik, pinjaman dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pembangunan. Namun jika tidak direncanakan secara matang, beban fiskal jangka panjang dapat menghambat ruang gerak APBD ke depan, “tutup Bupati. (*)




Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Menjelang berakhirnya tahun 2025, sebuah kabar membanggakan kembali datang untuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dalam ajang KPID Riau Award 2025, Rohul berhasil mencatat prestasi membanggakan melalui dua penghargaan yang diberikan kepada Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM. Penghargaan tersebut diterima langsung pada malam penganugerahan yang berlangsung di Pekanbaru, Rabu (26/11/2025).

Dengan balutan suasana penuh apresiasi, malam Anugerah KPID Riau 2025 menghadirkan berbagai tokoh penting dari dunia pemerintahan dan penyiaran.

Tampak hadir Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Bupati Rohul Anton, ST, MM, Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, Wakil Bupati Inhu Ir. Hendizal, M.Si, Wakil Bupati Kampar Dr. H. Misharti, M.Si, jajaran Komisioner KPID Riau, serta insan penyiaran dari berbagai kabupaten/kota.

Dengan tema “Siaran Cerdas Berbudaya dan Berdaya Saing di Era Digital”, ajang ini menjadi ruang refleksi sekaligus dorongan bagi daerah dan lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi di tengah arus digitalisasi yang semakin kuat.

Pada malam penuh apresiasi tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menaiki panggung sebagai penerima Penghargaan Budaya Melayu Radio Terbaik serta Penghargaan Khusus Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran. Dua penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah Rohul memberi perhatian besar terhadap penguatan konten lokal, pelestarian budaya, serta pengembangan ekosistem penyiaran yang sehat dan informatif.

Usai menerima penghargaan, Bupati Anton menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada KPID Riau.
Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Rohul yang terus mendukung kemajuan penyiaran di daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah kehormatan bagi kita semua. Penghargaan ini menjadi motivasi agar penyiaran di Rokan Hulu dapat semakin baik, berkembang, serta mampu menghadirkan informasi dan hiburan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan raihan ini, Kabupaten Rokan Hulu kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang aktif mengembangkan penyiaran berbasis budaya dan teknologi. Pemerintah daerah berharap penghargaan ini dapat menjadi batu loncatan untuk memperkuat kolaborasi dengan media, radio, serta lembaga penyiaran lainnya, sehingga kualitas informasi publik terus meningkat.

Di tengah era digital, penghargaan ini menjadi sinyal bahwa Rohul tidak hanya menyesuaikan diri dengan perubahan, tetapi juga tampil sebagai daerah yang mampu merawat budaya lokal melalui media modern, sebuah kombinasi yang menjadikannya semakin dikenal dan berdaya saing di tingkat provinsi maupun nasional. (Kri).