Laporan Keuangan PLTD Tahun 2019, Desa Hibrida Mulya Gelar Rapat Bersama Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Desa Hibrida Mulya, Kecamatan Teluk Balengkong, Kabupaten Indragiri Hilir, hari ini menggelar kegiatan rapat pertanggung jawaban laporan keuangan Pembangkit Listrik Tenaga Desa (PLTD) periode 2019, Sabtu (7/3/2020).


Dalam  Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di balai desa, dihadiri oleh seluruh masyarakat Desa Hibrida Mulya.


Kepala Desa Hibrida Mulya, Beni Nur Setiawan menyampaikan sebagai keterbukaan infomasi kepada masyarakat desa, dari hasil rapat pertanggung jawaban keuangan PLTD pada periode 2019, diketahui bersama bahwa saldo akhir yang dimiliki PLTD sebesar Rp. 54.915.000.







“Disamping itu, tunggakan dari masyarakat Desa Hibrida Mulya tercatat sebesar Rp. 2.707.400,” tutur Kades Hibrida Mulya.


Dari hasil rapat tersebut, disamping itu Beni Nur Setiawan juga berharap kepada masyarakat Desa Hibrida Mulya yang ada tunggakan pada PLTD untuk segera melunasinya.


“Selaku Kepala Desa, kita mengarahkan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan bulanan untuk melunasi,” imbuhnya.


Reporter ARB




Dalam Waktu Dekat Pemkab Inhil Buka Lowongan Jabatan Strategis PT KIG

Foto Sekda Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan membuka kembali seleksi penerimaan jabatan strategis pada PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) yang masih kosong.


Demikian pernyataan tersebut disampaikan Sekda Inhil Said Syarifuddin ketika diwawancarai wartawan.


Lebih lanjut H Said Syarifuddin menjelaskan saat tahapan seleksi pertama yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu, didapatlah satu  Direktur Umum dan Keuangan serta satu Direktur Operasional PT KIG.


Sementara pada Direktur Utama dan Komisaris, saat itu tidak ada yang lulus pada tahapan seleksi yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.







Artinya PT KIG saat itu masih ada dua ‘kursi kosong’, namun seiring berjalannya waktu, Direktur Operasinal yang resmi dinyatakan lulus  pada tahapan seleksi, secara resmi mengundurkan diri. Sehingga sampai saat ini terdapat tiga kekosangan jabatan strategis pada PT KIG.


“Maka dari itu, Bupati Kabupaten Inhil mengintruksikan kembali kepada tim seleksi agar dilakukan seleksi ulang untuk penemerimaan pada Derektur Utama, Direktur Operasional, dan Komisaris,” tutur Sekda Inhil, H Said Syarifuddin kepada Arbindonesia.com, Kamis (5/3/2020).


Sementara untuk konsep seleksi masih persis seperti yang pertama pada 2019 lalu. Terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar, apakah itu putra/putri dearah ataupun dari luar daerah.


“Yang pasti kita akan buka seleksi ini seluas-luasnya, dan semuanya akan melalui tahapan-tahapan seleksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” kata Sekda yang juga merupakan Ketua Tim Seleksi.


Selain itu, Sekda juga menyampaikan melalui seleksi yang akan diselenggarakan mendatang, kita mencari yang terbaik dari yang baik, agar PT KIG benar-benar dijalankan oleh mereka yang berkompeten dan profesional di bidangnya.


“Sehingga nantinya mereka mampu menjalankan usaha ini sesuai apa yang sama-sama kita harapkan,” kata Sekda Inhil H Syaid Syarifuddin SE MP MSn.


Untuk diketahui, Tim seleksi pada 2019 lalu diketuai oleh Sekda Kabupaten Inhil, dan sebagai anggota Dekan Fakultas Ekonomi UNRI, Prof. Dr. Sri Indarti, MM, serta unsur Swasta mantan Direksi PT Bank Riau, Ruslanwalid.


Reporter Arbain




Bangunan Tinggi yang Terbengkalai, Pemkab Inhil Gelontorkan Dana 10 M untuk Jadikan Perpustakaan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Berada di Jalan Pendidikan Tembilahan, bangunan tinggi yang telah lama terbengkalai itu akan segera dilanjukan pembangunannya untuk difungsikan menjadi Perpustakaan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau.


Untuk menjadikan Perpustakaan yang berstandar Nasional, diperkirakan akan menelan anggaran sebesar 35 Miliar. Secara bertahap, pada tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Inhil mendapatkan gelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 Miliar melalui Pemerintah Pusat.


Hal itu disampaikan oleh H Said Syarifuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil kepada arbindonesia.com saat diwawancarai, Kamis (5/3/2020).


“Dari anggaran 10 Miliar, Perpustakaan tersebut nantinya sudah akan fungsional. Jika pada tahun ini berjalan baik,  kemungkinan pada tahun depan Pemkab Inhil bisa kembali mendapatkan anggaran DAK tersebut,” tutur H Said Syarifuddin diruang kerja.







Dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelelangan oleh Dinas Perpustakaan Kabupaten Inhil.


“Untuk DED nya sudah selasai, tinggal di lelang saja lagi”, kataya.


Selain itu,  Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Inhil berkomitmen akan menuntaskan PR tersebut hingga selesai. Jika tidak dilanjutkan pembangunannya, gendung yang memiliki desain yang bagus tersebut hanya akan menjadi bagunan tua saja.


“Padahal bangunannya bagus dan desainnya juga bagus, namun sayang sekali tidak selesai. Kalau belum selesai artinya ya… harus kita selesaikan dulu,” ujar H Said Syarifuddin.


Mudah-mudahan awal tahun depan sudah bisa berfungsi, tinggal dipacu lebih cepat untuk kelengkapan-kelengkapan lainnya seperti interior dan buku-buku, serta tambahan-tambahan dana lainya untuk menyelesaikan renovasi bangunan tersebut secara keseluruhan.


Dengan berjalannya perpustakaan Daerah itu nantinya, mulai dari pengelolaan, pelayanan, sarana dan prasarana yang disediakan akan lebih baik dari yang sudah baik saat ini.


“Hal itu akan menjadi daya tarik tersendiri untuk menumbuh kembangkan minat baca pelajar, anak muda dan masyarakat kedepanya,” harapnya.


“Asosiasi perpustakaan sekolah juga bisa bekerja sama untuk memanfaatkan itu nanti,” tutup Sekda.


Reporter Arbain




Presiden Instruksikan Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Pasien Corona

ARB INdonesia, JAKARTA – Ekspos berlebihan terhadap latar belakang dan identitas pribadi dua pasien positif corona menimbulkan keprihatinan sejumlah kalangan. Pejabat pemerintah, media massa, hingga warganet diminta menghormati privasi dari pasien yang dinyatakan positif mengidap virus Covid-19.

Setelah pengumuman adanya dua kasus positif korona pertama di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (2/3), berbagai informasi terkait latar belakang dan data pribadi pasien begitu cepat berseliweran di berbagai platform media.


Data mengenai pekerjaan, prestasi pasien, alamat rumah, hingga foto-foto pribadi dua pasien positif korona yang kebetulan ibu dan anak tersebut diulas beberapa media mainstream ataupun sosial. Padahal, data-data tersebut tidak terkait secara langsung dengan proses penanganan dan potensi penyebaran penyakit yang mereka derita.


Kondisi ini memunculkan protes dari keluarga maupun tetangga dua pasien perempuan berumur 64 tahun dan 31 tahun tersebut.

Presiden Jokowi pun meminta agar semua pejabat pemerintah di semua tingkatan menjaga kerahasiaan data pribadi pasien positif corona. Tidak boleh data tersebut disebarkan secara serampangan ke publik. “Saya memerintahkan menteri Kita harus menjaga kode etik,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, kemarin.







Dia menjelaskan pembukaan data pribadi yang tidak terkait dengan penyakit mereka akan memberikan tekanan psikologis kepada pasien, keluarga, maupun lingkungan sekitarnya. Kondisi ini berpotensi memunculkan beban ganda kepada pasien. Selain harus berjuang melawan penyakit, mereka juga harus melawan stigma masyarakat.

“Media juga harus hormati privasi mereka agar tidak tertekan dan segera pulih dan terakhir mencegah penularan virus korona ini dengan sering cuci tangan, jangan menyentuh wajah sebelum cuci tangan. Jangan sering sentuh wajah jika tangan belum dicuci. Hal terbaik jaga kesehatan,” ujarnya.

Juru bicara pemerintah terkait kasus corona Achmad Yurianto menyatakan, kerahasiaan data pasien merupakan bagian dari etika kedokteran. Dalam kasus korona, publik cukup tahu gender dan usia pasien. Lebih dari itu, semua data pasien tidak perlu diekspos ke publik.

“Mari kita sama-sama jaga etikanya, adalah bahwa di dalam penegakan diagnosis ada rahasia etik kedokteran. Dan ini dipegang teguh awak kesehatan; satu, merahasiakan identitas pasien. Kalaupun kita menyebut, gendernya saja dan usianya saja. Misalnya laki sekian tahun dan laki-laki sekian tahun,” ujarnya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan jika ada data pribadi dari dua pasien korona terungkap ke publik, informasi itu pasti bukan dari Kemenkes. Media pun diminta berhati-hati memberitakan informasi pribadi pasien meskipun mempunyai sumber informasi sekunder.

“Kalau misalkan ada nama yang keluar selain ini, pasti bukan dari kesehatan. Dan yang kedua, adalah merahasiakan nama rumah sakit, ini etika. Tolong untuk teman-teman (media) sekalian, tolong kami jangan ditanyakan hal ini. Kalau Anda tahu, silakan. Tapi kalau Anda mengonfirmasi ke saya, Pak apakah ini benar? Maka saya akan mengatakan ‘sak karepmu’. Karena ini etika,” tegas Achmad.

Kerahasiaan identitas pasien ini, kata Achmad, juga dipegang oleh negara lain seperti Jepang dan Singapura. “Kami saja waktu mendengar ada ABK Diamond Princess yang kemudian positif dan dirawat di Jepang, mereka tidak membuka identitasnya,” katanya.

“Padahal, kami mengatakan bahwa dari Kementerian Kesehatan. Mereka hanya mengatakan bahwa dua dirawat di Kota Shiba dan lainnya dirawat di pinggiran Tokyo. Hal yang sama juga ketika kami mendengar ada informasi asisten rumah tangga di Singapura pun sama, mereka tidak membuka identitasnya. Jadi mohon, ini menjadi batasan etika kita,” tegas Achmad.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan hak atas privasi adalah salah satu hak konstitusional yang diatur dalam UUD 1945. Menurut Charles, tersebarluasnya data pribadi misalnya nama lengkap, alamat tinggal, foto, dan data pribadi lain pasien korona lewat media sosial atau media lainnya harus dipandang serius sebagai pelanggaran privasi warga negara.

“Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apapun terhadap pelanggaran tersebut,” tutur Wakil Ketua BKSAP DPR ini kemarin.
Dikatakan Charles, negara lain seperti Singapura dan Jepang telah memberi contoh bagaimana identitas dan data pribadi pasien korona, termasuk pasien WNI yang ada di dua negara tersebut, terjamin kerahasiaannya.

“Bahkan, otoritas setempat tidak membuka identitas pasien WNI kepada perwakilan RI sekalipun, tanpa adanya izin lebih dulu dari pasien yang bersangkutan,” kata politikus PDIP ini.

Perlindungan data pribadi, kata Charles, terutama terkait dengan data rekam medis pasien, dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah cukup banyak pada level UU atau aturan teknis di bawahnya. Namun, regulasi yang ada belum mengatur penuh tentang mekanisme pemulihan bagi pemegang hak, dalam hal ini pasien atas pelanggaran terhadap perlindungan data pribadinya.

“Dengan kata lain, belum ada pengaturan sanksi atau hukuman, baik secara administratif ataupun pidana, bagi pelanggaran privasi atas riwayat kesehatan pasien tersebut,” tuturnya.

Oleh karena itu, RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini tengah dibahas Komisi I DPR dan pemerintah nantinya akan mengatur sanksi baik administratif maupun pidana, bagi pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi warga negara, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.

“Masukan dari masyarakat luas sangat diharapkan dalam upaya mewujudkan kedaulatan data pribadi setiap warga negara,” pungkas Charles. (Binti Mufarida/Abdul Rochim/Kiswondari)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://sumut.sindonews.com/read/13855/1/presiden-instruksikan-jaga-kerahasiaan-data-pribadi-pasien-corona-1583290997




Perdana, Desa Salo Timur Adakan Pelantikan RT RW Secara Serentak

ARB INdonesia, KAMPAR – Pelantikan serentak Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar – Riau, hari ini resmi digelar, Rabu (4/3/2020).


Bertempatan di Gedung Serbaguna Desa Salo Timur, dari pengamatan awak media, sebanyak 17 Ketua RT dan RW yang dilantaik dari 3 dusun.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Salo Timur H Tukiran menyampaikan selamat atas dilantiknya Ketua RT dan RW, semoga mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin.


“Semenjak berdirinya desa yang kita cintai ini, barulah kali ini diadakan pelantikan serentak RT/RW se Desa Salo Timur,” tuturnya.


Lanjut Kades,  bahwa seharusnya yang melantik adalah Camat Salo, berhubung beliau mendapat musibah terpaksa harus diwakilkan.







“Kepada seluruh Ketua RT/RW yang sudah dilantik agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, walaupun saya tau hak yang didapat tidak sesuai dengan kewajiban. Namun ini kita akan tetap bekerja sebaik mungkin,” terang H Tukiran.


Sementara itu, Said Abdullah yang merupakan mantan Kades Salo Timur yang hari ini telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan perdana yang dilakukan secara serentak ini.


” Ketua RT/RW bekerjalah dengan baik, karna Bapak-bapak lah ujung tombak desa kita dimasyarakat. Kemudian saya ingatkan agar kita semua cerdas dalam menggunakan medsos karna ini besar pengaruhnya bagi desa kita,” imbuh Said Abdullah.


Selain itu,  Pria yang akrab di sapa Bang Idul juga menyampaikan demi kemajuan Desa Salo Timur, ia mengaku siap membantu desa tersebut.


“Saya meminta maaf kepada kita semua yang hadir, jikalau ada kesalahan dan kehilafan saya mohon dimaafkan,” tutup Said Abdullah.


Untuk diketahui, pada acara pelantikan ini yang berjalan hidmat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kampar Said Abdullah, Kabag Umum DPRD Kampar Sabarudin, Mantan Kades Salo Timur, Mantan Kepala Dusun Kampung dan Kader PKK serta tamu undangan dari seluruh masyarakat Desa Salo Timur.


Reporter Joni K




Rapat Tata Ruang Kota, Sekda Inhil Targetkan RDTR Sudah Menjadi Perda pada Mei Mendatang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin pimpin rapat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), Selasa  (3/3/2020).


Bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Inhil,  Sekda yang  didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Afrizal melakukan pembahasan tindak lanjut penyusunan RDTR BWP.


Dalam rapat  tersebut Sekda menyampaikan bahwa rapat kali ini  merupakan finalisasi  tentang RDTR Kota, yang mana objek yang dibahas khusus untuk Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.


“Ditargetkan pada bulan Mei 2020, RDTR sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebab hal ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, karena RDTR ini sudah berapa kali kita bahas dan hari ini kita kembali  menindaklanjuti pembahasan tersebut,” tutur H Said Syarifuddin.







Lebih lanjut Sekda menyampaikan kita hanya diberi waktu 10 hari ke depan untuk segera memfinalisasikan ini, kita juga sudah  memasukkan beberapa zona-zona yang memang diperuntukkan untuk RDTR.


Saat ini untuk  Ruang Terbuka Hijau (RTH)   kita memang  masih kurang, target Nasional RTH 30% dan 10% untuk halaman, 20 % untuk yang lain. Sementara  kita hanya 7%.


“Memang banyak yang mesti kita sempurnakan, mudah-mudahan setelah kita kumpul bersama kita bahas bersama dengan opini-opini terkait dan hasilnya akan lebih baik,” harap Sekda.


Untuk diketahui, dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan DLHK Provinsi Riau, Kepala ATR/BPN Inhil, Kepala OPD, Camat Tembilahan, Camat Tembilahan Hulu, serta Kepala PDAM Tirta Indragiri Tembilahan.


Editor Arbain