Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penipuan berkedok proyek senilai kurang lebih Rp1,6 miliar yang mencatut nama Bupati Indragiri Hilir dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Kepala Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir, Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH., mengatakan pemerintah daerah menghormati setiap upaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun pihak lainnya dalam mendorong penegakan hukum.

Namun, menurutnya, Pemkab Inhil memandang perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus mencegah adanya pihak yang memanfaatkan nama pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat daerah terkait, kami menegaskan bahwa Bupati Indragiri Hilir maupun pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tidak pernah menjanjikan, mengondisikan, menawarkan, ataupun menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pengadaan atau penunjukan paket pekerjaan sebagaimana yang diklaim oleh oknum tertentu,” ujar Dhoan.

Nama Bupati dan Pejabat Dicatut

Dhoan menjelaskan, informasi yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemkab Inhil tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan calon korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming memperoleh pekerjaan atau proyek pemerintah.

Ia menegaskan, pejabat pemerintah daerah yang namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak tertentu untuk menawarkan ataupun menjanjikan paket pekerjaan atas nama Pemkab Inhil.

“Pejabat pada OPD terkait juga telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak mengenal pihak yang bersangkutan dan tidak pernah memberikan kewenangan untuk menawarkan atau menjanjikan paket pekerjaan atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,” jelasnya.

Paket Pekerjaan yang Diklaim Perlu Diverifikasi

Pemkab Inhil juga telah melakukan klarifikasi terhadap perangkat daerah terkait mengenai sejumlah paket pekerjaan yang disebut-sebut dalam informasi tersebut.

Dari hasil klarifikasi, sejumlah paket pekerjaan yang diklaim oleh oknum tersebut tidak ditemukan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana yang disebutkan.

Karena itu, Pemkab Inhil mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan penyedia jasa konstruksi, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan pemerintah yang disampaikan secara informal dengan membawa-bawa nama pejabat daerah.

Pengadaan Pemerintah Memiliki Mekanisme Resmi

Dhoan menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan pemerintah dilakukan melalui sistem dan kanal resmi yang telah ditetapkan, termasuk mekanisme pengadaan secara elektronik.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan proyek dengan iming-iming kepastian mendapatkan pekerjaan, terlebih apabila kemudian meminta sejumlah uang atau commitment fee terlebih dahulu,” tegas Dhoan.

Menurutnya, setiap informasi mengenai paket pekerjaan pemerintah harus terlebih dahulu diverifikasi melalui perangkat daerah terkait maupun kanal resmi pemerintah.

Masyarakat Diminta Waspada

Pemkab Inhil melalui Diskominfopers juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha jasa konstruksi, kontraktor, organisasi kemasyarakatan, LSM, serta insan pers untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi mengenai paket pekerjaan pemerintah.

Masyarakat diminta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pesan WhatsApp, komunikasi melalui telepon, pertemuan informal, maupun pengakuan seseorang yang mengatasnamakan Bupati atau pejabat Pemkab Inhil.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemkab Inhil untuk menjanjikan proyek atau kepastian memenangkan tender dengan meminta sejumlah uang. Setiap informasi mengenai pengadaan harus diverifikasi melalui kanal dan mekanisme resmi pemerintah,” kata Dhoan.

Dukung Proses Penegakan Hukum

Pemkab Inhil, lanjut Dhoan, mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas dugaan penipuan tersebut, termasuk apabila dalam prosesnya ditemukan adanya tindakan pencatutan nama pejabat pemerintah daerah.

Pemkab Inhil menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang agar setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah tentu mendukung proses penegakan hukum dan berharap persoalan ini dapat diusut secara terang. Jika memang terdapat pihak yang menggunakan atau mencatut nama pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi, tentunya hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dhoan menegaskan, Pemkab Inhil berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Jangan mudah percaya, selalu lakukan verifikasi, dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” pungkasnya. *




BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair

ARBindonesia.com, Indragiri Hilir – Kabar gembira bagi para Ketua RT dan RW di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya yang berada di kelurahan.

Setelah dilakukan proses di KPPN Rengat, akhirnya dana insentif tersebut sudah dapat di cairkan di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Indragiri Hilir.

Salah satu Lurah di Kabupaten Inhil, yaitu Lurah Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Rahmad Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Inhil H. Herman atas upaya beliau sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) atau DAU yang ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat untuk kelurahan, bidang kesehatan serta pendidikan sudah berhasil salur ke Kasda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir.

“Alhamdulillah, terima kasih Bupati Inhil Bapak H. Herman, Honor RT RW sudah bisa di proses pencairannya di BKAD Inhil,” ungkap Lurah Pekan Arba.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Inhil melalui Kabid Perbendaharaan, Hendra Irawan membenarkan informasi tersebut.

“Benar DAU SG bidang Pendidikan, DAU SG Kesehatan dan Kelurahan dananya sudah masuk kemarin ke Kasda,” ujar Hendra.

Menurutnya, sesuai tahapan penyaluran maka DAU SG Kelurahan tahap 1 telah cair sebanyak 50 persen dan DAU SG lainnya tahap 1 sebanyak 20 persen.

“Perintah Bupati Inhil bapak H Herman dana tersebut agar segera dibayarkan sesuai peruntukannya sehingga pelayanan di tengah masyarakat berjalan baik dan optimal,” katanya.

Pihak BKAD Inhil juga mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran DAU SG ini melalui KPPN Rengat.

“Khususnya kepada tim inspektorat Kabupaten Inhil yang di komandoi bapak Budi Pamungkas yang bahkan tetap bekerja lembur siang malam serta bekerja di hari libur untuk merevisi usulan DAU SG kita,” ucap Hendra.

“Alhamdulillah, Inhil merupakan yang pertama berhasil mencairkan dana DAU SG ini melalui KPPN Rengat,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dari penjelasan tim DJPK Kementerian Keuangan RI, penyaluran insentif RT/RW kelurahan sejak Tahun 2026 yang disalurkan melalui DAU memang mengalami perubahan sesuai ketentuan baru sebagaimana diatur dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024.

Jika sebelumnya proses penyaluran mengacu pada aturan lama yaitu PMK Nomor 67 Tahun 2024 maka sesuai ketentuan terbaru tata kelola penyaluran akan dilakukan sepenuhnya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Rengat. *




Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati H. Herman kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sebanyak 66 UMKM pedagang kue dan penganan khas Idul Adha kini difasilitasi dengan lapak terpusat di Jalan Kapten Mukhtar, Tembilahan, Minggu (16/5/2026).

Lapak berukuran 1,5 meter ditata rapi dan seragam, menghadirkan suasana jual beli yang tertib, nyaman, sekaligus menarik bagi pembeli. Lebih istimewa lagi, seluruh tenda dan meja dibuat langsung oleh UMKM lokal, sehingga perputaran ekonomi benar-benar kembali ke tangan masyarakat kecil.

Bupati H. Herman menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar menyediakan ruang usaha, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi musiman yang sehat.

“Kami ingin para pelaku UMKM berjualan dengan tenang, tanpa terganggu kemacetan dan ketidakteraturan. Dengan lokasi terpusat, akses pembeli lebih mudah, dan omset pedagang diharapkan meningkat,” ujar Bupati Herman.

Instruksi cepat diberikan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) agar seluruh persiapan rampung tepat waktu. Ditargetkan, Senin mendatang lapak sudah bisa digunakan oleh para pedagang.

Langkah ini tidak hanya mempermudah pemasaran, tetapi juga menjaga estetika kota serta menjadikan Jalan Kapten Mukhtar sebagai pusat kegiatan ekonomi musiman Idul Adha.

Para pedagang menyambut gembira kebijakan ini. Mereka berharap penataan lapak terpusat dapat menjadi model pengelolaan UMKM musiman yang berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UMKM melalui penyediaan infrastruktur, fasilitasi usaha, dan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. (arb)




Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Herman resmi mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, mendesak penetapan harga acuan pembelian kelapa bulat sebesar Rp5.000 per kilogram.

Langkah ini dianggap mendesak untuk melindungi ribuan petani dari fluktuasi harga yang kian menekan pendapatan mereka, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Dalam surat bernomor 500.6/245/DISTAN tertanggal 18 Mei 2026, Bupati menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya perkebunan kelapa, menyumbang 46,67 persen terhadap distribusi Produksi Domestik Regional Bruto PDRB Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan luas areal mencapai lebih dari 425 ribu hektare, Inhil dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia. Namun, harga jual kelapa yang tidak menentu membuat petani kesulitan bertahan.

Dalam surat tersebut juga menerangkan data produksi dari 1 hektare lahan dengan 120 batang kelapa, hasil panen per tiga bulan mencapai 1.800 butir. Dengan harga jual saat ini, petani hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta per panen setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp3,29 juta.

Jika harga acuan Rp5.000/kg diterapkan, pendapatan petani bisa melonjak hingga Rp9 juta per panen, memberikan kepastian usaha dan kesejahteraan yang lebih layak.

Penetapan harga acuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga yang layak bagi petani, menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa, mendorong peningkatan produksi dan kualitas komoditas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis perkebunan kelapa.

Surat yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perdagangan, dan Gubernur Riau ini menegaskan bahwa perjuangan harga kelapa bukan sebatas soal komoditas, melainkan soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani.

Dengan kebijakan harga acuan, kelapa diharapkan tidak lagi menjadi simbol kesulitan, melainkan ikon kesejahteraan dan kebanggaan Indragiri Hilir.

“Kami berharap surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian,” ujar Bupati Inhil, H Herman. (Arbain)




Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Asap yang masih menyisakan bau hangus di Pasar Bom, Pulau Kijang, menjadi saksi bisu kedatangan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, Minggu (12/4/2026).

Di tengah puing-puing bangunan yang rata dengan tanah, Bupati hadir bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga harapan bagi warga yang kehilangan rumah dan harta benda.

Musibah kebakaran yang melanda pada 8 April lalu telah meluluhlantakkan 101 bangunan, dengan 84 di antaranya hangus terbakar dan 17 rusak berat. Sebanyak 61 Kepala Keluarga, 190 jiwa, kini harus memulai hidup dari nol.

Bupati Herman bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti, menyerahkan bantuan besar hasil sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Bantuan itu mencakup pangan, hunian darurat, sandang, hingga kesehatan, serta uang tunai melalui Baznas Inhil senilai Rp168 juta.

Di hadapan warga yang masih diliputi kesedihan, suara Bupati Herman bergetar penuh empati.

“Melihat kondisi di lapangan, hati saya sangat teriris. Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal, namun beban ini terlalu berat jika dipikul sendiri,” tutur H Herman.

“Saya mengetuk hati dunia usaha, perusahaan-perusahaan di Inhil, serta masyarakat yang memiliki rezeki lebih, mari kita bersatu membantu saudara kita di sini. Sekecil apa pun bantuan Anda, itu adalah harapan bagi mereka untuk bangkit,” tambahnya.

Selain bantuan logistik, Bupati menegaskan bahwa yang paling penting adalah memberikan rasa kebersamaan agar para korban tidak merasa sendirian.

Ia juga mengapresiasi kerja keras BPBD, Dinas Sosial, dan relawan yang sejak hari pertama terus berjibaku di lapangan.

“Kita tidak hanya memberikan makanan, kita ingin memberikan harapan,” pungkasnya. (Adv)




Bupati Inhil Tegaskan Percepatan Infrastruktur 2026 dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Periode Maret yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Inhil, Kamis (09/04/2026).

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, Asisten II Setda Inhil, Dwi Budianto, serta seluruh kepala OPD, camat, dan unsur terkait ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi hambatan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Herman menekankan bahwa evaluasi bukan sekadar laporan angka, melainkan tolok ukur nyata sejauh mana program pembangunan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya minta seluruh OPD bergerak cepat, fokus, dan menuntaskan kegiatan yang masih tertinggal. Infrastruktur harus dipacu agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tegasnya.

Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian
Bupati menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya untuk memperkuat sektor pertanian dan mobilitas masyarakat. Pembangunan jalan dan jembatan disebut sebagai prioritas utama, karena menjadi tulang punggung distribusi hasil pertanian dan konektivitas antarwilayah.

Selain itu, perhatian khusus diberikan pada pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Herman mengingatkan OPD agar disiplin terhadap tenggat waktu penyerapan anggaran.

“DAK memiliki batas waktu yang ketat. Jangan sampai ada keterlambatan. OPD pengelola harus proaktif memastikan seluruh pekerjaan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Poin-Poin Evaluasi
Beberapa catatan penting yang menjadi fokus evaluasi antara lain:
– Percepatan Anggaran: Optimalisasi akses dan penyerapan dana pusat dan provinsi.
– Peningkatan Infrastruktur: Prioritas pembangunan jalan dan jembatan untuk mendukung distribusi hasil pertanian.
– Kepatuhan Administrasi: Menghindari penumpukan realisasi fisik dan anggaran di akhir tahun.
– Dampak Pembangunan: Memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen Bersama
Rapat ditutup dengan penyampaian langkah tindak lanjut dari masing-masing OPD. Seluruh jajaran pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian kinerja pembangunan hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (Adv)