Mahasiswa Pekanbaru Demo Desak Kejari Periksa Hamdani Terkait Kepemilikan 3 Mobil Dinas

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Riau Menggugat (FMRM) mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru guna menuntut agar Kejari segera memeriksa Ketua DPRR Kota Pekanbaru, Hamdani terkait kepemilikan 3 mobil dinas.


“Hamdani kami duga telah memiliki 3 mobil dinas plat merah sekaligus menerima tunjangan transportasi sebesar Rp30 juta,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Ryan kepada Riaumandiri.co, Selasa (29/12/2020).


Dugaan kepemilikan mobil dinas lebih dari satu, diketahui melanggar aturan yang tertuang dalam PP No. 18 Tahun 2017 pasal 9 ayat 2 butir b tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.


“Kami menuntut Kejari mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi oleh Hamdani, yaitu pelanggaran kepemilikan mobil dinas tersebut,” ujar Ryan.


Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kota Pekanbaru, Lasargi Marel.


Diketahui, saat ini mobil yang di bawah penguasaan Hamdani ada 3 unit, yakni mobil Herrier BM 1363 T, Fortuner BM 1247 A dan Sedan Vios BM 1247 A.


Sumber riaumandiri.co




Anggota DPR RI ini Sindir Jokowi Soal Penanganan Covid-19

ket. foto: Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020)


ARBindonesia.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi I, Sukmamta kembali menyindir Presiden Joko Widodo dalam menangani Pandemi Covid-19.


Menurutnya, Jokowi tak memiliki gagasan dan startegi dalam menangani virus asal kota Wuhan itu.


Akibatnya, masyarakat kebingungan dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.


Demikian disampaikan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (23/11/2020).


“Pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memiliki kejelasan strategi dalam menghadapi pandemi COVID-19 akibatnya masyarakat kebingungan terutama dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.


Seharusnya, kata Sukmamta, pemeritah memberikan contoh kepada masyarakat cara penerapan protokol kesehatan yang baik. Bukan malah sebaliknya, melanggar aturan yang dibuat sendiri


“Pemerintah merupakan contoh rakyat namun di beragam momen, pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seringkali melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap proktokol kesehatan. Akibatnya masyarakat pun abai,” sindirnya.


Oleh karena itu, ia menyarankan kepada Presiden atau pun pemerintahan daerah untuk berkolaborasi dengan ulama dalam menghadapi dan resesi.


“Kolaborasi dengan ulama dan tokoh masyarakat menjadi kunci kesuksesan penanganan COVID-19.


Bukan malah sebaliknya, lanjut anak buah Achmad Syaikhu itu, mengkriminalisasi ulama dan tokoh masyarakat yang dianggap oposisi pemerintah.


Namun pada sisi lain, ketika tokoh yang dianggap bagian dari pemerintah melanggar protokotol kesehatan dibiarkan saja.


“Aparat keamanan, satgas COVID-19 harus berlaku tegas, adil dan konsisten,” tegas legislator asal dapil DI Yogyakarta.


“Ingat angka positif COVID-19 terus meningkat setiap hari dan belum ada tanda-tanda penurunan sehingga semua elemen bangsa harus bersatu berjuang bersama melawan COVID-19,” tandas Sukamta.


Sumber pojoksatu.id


editor arbain




Berbahan Bakar Gas, Abdul Wahid Serahkan 667 Paket Mesin untuk Nelayan Kampar

ARBindonesia, RIAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, H Abdul Wahid menyerahkan 667 paket mesin konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) secara simbolik di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Rabu (11/11/2020).


Dalam sambutannya Abdul Wahid mengatakan bahwa program konversi BBM ke BBG ini merupakan upaya agar mendorong nelayan semakin produktif dengan pengeluaran yang ekonomis.


“Program ini kita dorong agar dapat membantu nelayan secara langsung, agar hasil tangkapan nelayan meningkat dan biaya pengeluaran semakin sedikit, karna mesin berbahan bakar gas sudah terbukti murah dibandingkan BBM,” sebut Anggota Komisi VII


Selain itu Politisi muda yang berasal dari Indragiri Hilir ini juga mengungkapkan bahwa penggunaan BBM dalam negeri minus dari total kebutuhan, sebab itu BBM kita sebahagian impor.


“Cadangan Gas kita besar dan surplus, sementara BBM kebutuhan dalam negeri sebahagian masih harus diimpor, oleh sebab itu program konversi dari BBM ke BBG harus terus didorong, selain lebih murah, ramah lingkungan juga nelayan tentu semakin hemat” lanjut Politisi PKB ini.


Hadir juga Wakil Direktur Perencanaan dan Pelaksana Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Sugiarto ESDM, yang dalam sambutannya berharap dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.


“Kita patut berterimakasih kepada Bapak Abdul Wahid dan anggota Komisi VII yang lain, karena mereka anggaran untuk bantuan masyarakat secara langsung tetap ada, meskipun situasi pandemi melanda. Saya berharap dapat dimanfaatkan dengan baik, jangan dijual ya pak,” terang Sugiarto.


Hadir bersama dalam penyerahan ini Sekretaris Dinas Perikanan Zul Fahmi, Sales Manager Pertamina Area Riau Wira Pratama dan Kepala Desa Mentulik.


Editor arb
Sumber cakaplah.com




UU Ciptaker Resmi Diberlakukan, DPR Akan Kawal Turunannya

Gedung DPR RI, foto minews.id


ARBindonesia.com, JAKARTA – Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi diberlakukan setelah Presiden Joko Widodo menandatanganinya.


Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menegaskan DPR akan terus mengawal UU tersebut terutama perangkat hukum yang akan menjadi turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP).


“Setiap regulasi tentu punya niatan baik dan UU Ciptaker ini banyak manfaatnya. ‎Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik,” kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).


UU Cipta Kerja yang diteken Presiden memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, dirinya yakin dengan niat baik Pemerintah dalam UU tersebut.


Oleh karena itu, publik harus membaca betul UU Cipta Kerja ini, agar tidak ada salah paham terhadap UU ini. Pasalnya, ada pihak-pihak tertentu yang menghasut masyarakat untuk menolak UU Cipta Kerja ini.


“I‎ya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut,” ujarnya.


Dijelaskan Hendrawan, usai ditandatangani oleh Presiden, Pemerintah harus intens mensosialisasikan UU Cipta Kerja secara masif. Sehingga UU tersebut bisa diterima masyarakat dan tidak ada penolakan dari publik. “Untuk sementara ini kan baru diundangkan. Kita tentu akan melihat implementasi dan eksekusinya‎,” ucapnya.


“‎Ya tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kalau ada yang tidak setuju atau menolak norma-norma itu maka bisa diajukan judisial review ke MK. ‎Jadi MK yang akan menentukan judisial review yang diajukan kelompok-kelompok masyarakat itu bisa diterima atau tidak,” pungkasnya.


Sumber cakaplah.com




Kunjungi Project Tanaman Hyroponik FKWI, Ketua DPRD Inhil Bangga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H.Ferriyandi memberikan apresiasi dan tampak senang saat mengunjungi project tanaman hyroponik milik pengurus Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI).


Tak hanya itu, Ketua DPRD Inhil, H.Feriyandi juga menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukannya bentuk dukungan terhadap aksi nyata Pengurus FKWI dalam mendukung Pemerintah terkait program ketahanan pangan.


“Tentunya kita bangga kepada pengurus FKWI, meskipun Inhil dalam situasi melonjaknya pandemi covid19. Akan tetapi teman-teman memiliki keinginan kuat untuk melaksanakan ketahanan pangan melalui tanaman hyroponik,” ucap H.Ferriyandi di lokasi lahan project, Sabtu siang (26/09).


“Ini bisa menjadi contoh untuk anak-anak muda yang lain, bahwa ketahanan pangan melalui hyroponik sangat bisa mengatasi masalah krisis ekonomi, apalagi yang ditanam adalah sayuran yang segar dan bagus untuk kesehatan tubuh,” tambahnya.


“Saya berharap kegiatan FKWI seperti ini terus berjalan dengan lancar, agar bisa menjadi contoh bagi semua kelompok anak muda di Kabupaten Inhil khususnya,” Harap Bang Ferry.


Disamping itu, Ketua FKWI Deby Chandra mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Inhil yang berkesempatan mengunjungi Project Tanaman Hyroponik FKWI.


“Terimakasih kepada Ketua DPRD Inhil atas kunjungan dan dukungannya, semoga pengurus FKWI terus semangat dan selalu siap dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab terhadap Project Tanaman Hydroponik yang dijalankan,” ujar Deby. (*)




Bahas Perkelapaan, Komisi II DPRD Riau Kunker ke Disbun Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Komisi II melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at 11 September 2020.


Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung ini disambut oleh Kepala Disbun Inhil, H Sirajuddin beserta jajaran di aula kantor, Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Disbun Inhil, Sirajuddin mengungkapkan bahwa luas perkebunan kelapa di Kabupaten Inhil mencapai 400.741,84 ha lebih atau 12,13 persen dari total luas perkebunan kelapa secara nasional.


“Jadi, sudah sangat wajar kalau Pak Bupati menyatakan Inhil ini sebagai hamparan kelapa dunia,” ujarnya.


Apalagi, sebagian besar masyarakat Kabupaten Inhil atau sekitar 70 persen bergantung pada hasil perkebunan kelapa, sehingga apabila terjadi fluktuasi harga di pasaran dan kerusakan perkebunan kelapa, maka akan sangat berpengaruh terhadap penghasilan masyarakat.


“Jadi sangat besar sekali pengaruh kelapa ini terhadap perekonomian masyarakat Inhil,” terang Sirajuddin.


Terkait dengan lokasi perkebunan kelapa masyarakat, dijelaskannya, sebagian besar berada di daerah pesisir Kabupaten Inhil. Dimana, lahan yang sudah menghasilkan seluas 264.453 ha, serta tanaman baru dan belum menghasilkan seluas 16.166 ha. Sedangkan tanaman tua, rusak dan mati ada sekitar 60.172 ha.


Untuk perbaikan terhadap kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang rusak disebabkan intrusi air laut, lanjut Sirajddin, perlu dilakukan pembangunan trio tata air, seperti tanggul, saluran air dan pintu klep.


“Karenanya, kami sangat memerlukan dukungan dari DPRD Riau khususnya Komisi II dan Pemprov Riau dalam pembangunan trio tata air ini,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan perbaikan perkebunan kelapa di Kabupaten Inhil, seperti pembangunan trio tata air dan pengadaan alat berat.


“Ini sangat perlu didukung dan diperjuangkan oleh Komisi II DPRD Riau di APBD 2021. Karena masyarakat disini, seperti diketahui sangat tergantung pada kelapa. Jangan sampai nanti, apa yang disampaikan Bupati bahwa Inhil adalah hamparan kelapa dunia hanya tinggal kenangan, dikarenakan keterlambatan kita dalam mengatasi abrasi,” katanya.


Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Riau, Sulaiman mengatakan, kendati kelapa sudah digaungkan di Kabupaten Inhil, namun anggaran yang disediakan untuk Disbun tidak begitu besar dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga perlu dukungan dan bantuan anggaran dari Pemprov Riau dan bahkan Pusat.


“Kita akan berjuang bersama-sama, mudah-mudahan ke depan kondisi perkebunan kelapa di Inhil bisa lebih baik, sehingga perekonomian masyarakat bisa semakin meningkat. Apalagi sekarang, sudah ada bibit kelapa unggulan dari Inhil yang diberi nama Kelapa Sri Gemilang,” imbuhnya. (*)