Belum Tuntas, Komisi II DPRD Inhil Malam ini Kembali Panggil Perusahaan 'Nakal'

Anggota Komisi II DPRD Inhil, H Samsidik, foto arbindonesia.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Belum mendapat keputusan terkait permasalahan kemitraan plasma kebun kelapa sawit antar pihak perusahaan dan masyarakat. Komisi II DPRR Inhil kembali memanggil pihak perusahaan ‘nakal’ untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Sebelumnya, pada Minggu (24/1/2021) malam lalu, RDP telah digelar, akan tetapi dikarenakan Direktur perusahaan tidak hadir, hanya mengirim utusan dan utusan tersebut juga tidak bisa memberi keputusan terhadap persoalan yang terjadi, maka RDP kembali digelar Malam ini Rabu (27/1/2021) pukul 20.00 Wib.


Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Inhil, H Samsidik kepada arbindonesia.com, Rabu (27/1/2021) siang.


H Samsidik meminta, dalam RDP yang akan digelar malam ini, pihak perusahaan yang hadir harus yang bisa mengambil keputusan terkait persoalan yang terjadi.


“Kita meminta pihak perusahaan memiliki etikat baik terhadap penyelesaian persoalan yang terjadi,” katanya.


“Karena jika masih tidak ada penyelesaian nanti kesabaran masyarakat bisa habis dan dikhawatirkan masyarakat melakukan blokade dan akhirnya Perusahan juga yang bakal rugi,” tutup H Samsidik.


Arbain




Dinilai Melecehkan, Komisi II DPRD Inhil Minta Pemda Cabut Izin Perusahaan

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir H AMD Junaidi, AN. MSI, foto arbindonesia.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Hingga saat ini, carut marut kisruh antara masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan perusahaan masih saja terjadi.


Baru-baru ini saja masuk laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Komisi II dari masyarakat petani yang tergabung dalam koperasi dan dibantu oleh beberapa LSM.


Menyikapi hal tersebut DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat mengelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II, guna mencari solusi dan kesepakatan bersama dengan mengundang seluruh pihak terkait, Minggu (24/1/2021) malam.


Namun, RDP yang awalnya bermaksud mencari jalan keluar dan kesepakatan untuk masalah kemitraan kebun kelapa sawit ini tidak dihadiri oleh direktur perusahaan yang terkait dengan masalah ini.


Ir. Amd Junaidi. An. M.Si. selaku Ketua Komisi II mengaku geram melihat ulah perusahaan.


Sebab katanya, dalam tersebut RDP hanya humas perusahaan yang hadir dan tidak dapat mengambil keputusan.


“Pihak perusahaan dengan sengaja merendah kan lembaga ini. Kami tidak terima kami merasa ini pelecehan berencana. Investor macam apa ini. Kami minta pemerintah sanksi perusahaan ini. Kalau perlu cabut izinnya. Kami bukan anti investasi tapi kalau begini modelnya pemerintah saja tidak dianggapnya, apalagi masyarakat. Undangan kami kirim jauh jauh hari. Dan sekretariat kami melakukan komunikasi dengan perusahaan, agar pimpinan bisa hadir, minimal managemen perusahaan yang bisa mengambil keputusan. Bahkan kami juga meminta dinas perkebunan dan perizinan untuk mengkomunikasikan ini. Wanti-wanti kami ingatkan,” sebut Politisi Senior Golkar Inhil ketika dijumpai wartawan, Rabu (27/1/2021).


Menurutnya, itu akal-akalan perusahaan aja agar masyarakat marah dan bertidak diluar batas hukum dan kewajaran.


“Kami minta masyarakat tidak terpancing melakukan tindakan tindakan diluar hukum.Mereka lah propokatornya yang memancing mancing masyarakat berbuat diluar aturan,” ujarnya geram.


Editor Arbain




Fraksi PKS DPRD Riau, Kabupaten dan Kota Sumbangkan Gaji untuk Korban Bencana di Kalsel

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Kota akan mendonasikan gaji mereka di awal tahun 2021 ini, untuk korban bencana alam di Kalimantan Selatan dan Sulawesi.


Dilansir dari cakaplah.com, hal tersebut langsung disampaikan oleh Bendahara DPW PKS Provinsi Riau, Markarius Anwar.


Selian itu, kata Markarius, dalam rangka kemanusian, dari Fraksi PKS DPR RI akan menyusul melakukan hal yang sama


“Kita ikut arahan pusat ya, kita ada mendonasikan gaji kita pada bulan ini (Januari). Bukan hanya di provinsi, tapi kabupaten/kota juga,” kata Markarius, Rabu (20/1/2021).


Terkait besaran donasi, Markarius mengatakan masih dibicarakan, namun fraksi PKS tentunya selalu hadir dalam setiap bencana yang terhadi di Indonesia.


“Tahun – tahun lalu ada bencana kita turun. Kita ikut arahan pusat,” cakapnya lagi.


Ketua Fraksi DPRD Riau ini menjelaskan, bahwa karena lokasi bencana yang jauh dari Riau, pihaknya di Riau nantinya tidak akan turun ke lokasi, namun hanya transfer ke DPD PKS setempat.


“PKS di sana (Kalimantan dan Sulawesi) ada, jadi kemungkinan ditransfer dari sini ke sana. Mereka kekurangan? materi, itu yang kita bantu, berbentuk uang, bukan barang dulu, nanti susah bawanya ke sana,” cakapnya lagi.


Editor Arbain
Sumber cakaplah.com




Komisi II DPRD Inhil akan Panggil Dua Perusahaan Nakal ini

Pengurus Koperasi Desa Rambaian saat bertemu Ketua Komisi II DPRD INHIL, Senin (18/1/2021). foto arbindonesia.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir H AMD Junaidi, AN. MSI dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua perusahaan ‘nakal’.


Hal itu disampaikannya setelah menerima aduan dari pengurus Koperasi Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Koperasi Sawita Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.


“Petani bersama Pengurus Koperasi menyampaikan permasalahan kerjasama mereka dengan perusahaan PT Setia Agrindo Mandiri dan PT Citra Palma Kencana,” kata Junaidi kepada arbindonesia.com, Selasa (19/1/2021).


Dari aduan itu, letak permasalahannya mengenai hasil plasma kebun kelapa sawit yang sampai hari ini tak kunjung ada pembagian hasilnya oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.


“Dalam minggu ini akan kita panggil pihak perusahaan, paling tidak Minggu malam Senin sudah kita gelar,” imbuh Ketua Komisi II DPRD Inhil.


Lanjutnya, pihak perusahaan yang dipanggil nantinya adalah orang yang bisa mengambil keputusan atas persoalan yang terjadi.


“Kita akan kirim surat, dan kita tidak ingin diwakilkan. Jikapun harus diwakilkan, orang itu harus bisa mengambil keputusan,” tegas Junaidi.


Terakhir politisi senior dari fraksi Golkar ini meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil agar santun dalam menjalankan usaha.


“Kita minta Perusahan-perusahan di bumi Indragiri Hilir ini berusaha dengan santun,” tutupnya.


Arbain




Bahas Penangan Ruas Jalan Provinsi di Inhil, Ketua DPRD dan Kadis PUTR Kunjungi PUPR Riau

Foto : Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST, MT, bersama Kadis PUPR Inhil Umar, ST, MT dan Kepala UPT Wilayah 4, Sanusi, ST, MT


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Bahas peningkatan ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau, Ketua DPRD Inhil bersama Kepala Dinas PUTR Inhil kunjungi Dinas PUPR Provinsi Riau melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Wilayah 4 yang menangani Jalan, Jembatan Inhil-Inhu.


Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST, MT, bersama Kadis PUTR Inhil Umar, ST, MT mengusulkan kepada Kepala UPT Wilayah 4, Sanusi, ST, MT agar ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera di lakukan perbaikan dan pembangunan.


Adapun ruas jalan yang menjadi pembahasan dalam pertemuan yang digelar di kantor UPT Wilayah 4 diantaranya Jalan Sungai Luar, Sungai Empat, Sungai Beringin, Selesen Kota Baru, Tembilahan Kuala Saka, Mumpa, Teluk Kiambang , Tembilahan Enok ,dan Enok batas Jambi, serta Rengat Rumbai Jaya.


“Kita mengusulkan agar ruas jalan yang sudah fungsional tersebut untuk segera dibangun dan diperbaiki,” tutut Ketua DPRD Inhil.


Selain itu, Ferryandi mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan akses yang setiap harinya dilalui oleh masyarakat Inhil, dan telah lama diharapkan oleh masyarakat agar segera mendapat sentuhan oleh pemerintah.


“Saya bersama Kepala Dinas PUTR Inhil, pak Umar akan terus Memfollow Up usulan yang telah kami ajukan kepada Kepala UPT Wilayah 4,” imbuh Ferryandi.


“Jika akses masyarakat bagus (jalan), tentunya akan berdampak baik dalam perputaran ekonomi di wilayah tersebut,” tutup Ferryandi.


(Arbain)




Komisi II DPRD Inhil Lakukan Kunker ke Perumda TI

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebagai upaya percepatan penyehatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Indragiri (TI), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah, yakni ke Perumda TI pada kamis (07/01/2021) yang lalu.


Kedatangan rombongan Komsi II DPRD Inhil yang dipimpin oleh Junaidi ini langsung disambut oleh Direktur Perumda TI Ir. Ahamad Hafiz dan beberapa orang stafnya.


Dalam agenda tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Inhil, Wanhar., S.Sos, M.Si besrta Kasubbag Pembinaan BUMD dan BLUD, Sukatno, SE.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Taufik Hidayat ketika diwawancarai mengatakan, Kegiatan kunker ini merupakan upaya peningkatan tugas dan fungsi pengawasan DPRD khususnya bersama mitra kerja.


Taufik Hidayat mengungkapkan,  kunjungan pihaknya kali ini adalah ke Perumda yang satu-satunya membidangi penyediaan air bersih bagi masyarakat Inhil.


“Kita saling berdiskusi bersama pimpinan Perumda, selain mendapatkan sejumlah kendala dilapangan mengenai layanan penyediaan air bersih, maka kami juga ingin tahu apa saja yang mereka perlukan untuk meningkatkan kinerja dan layanan dan upaya nya dalam hal Percepatan penyehatan Perumda TI ini,” sebutnya.


Menurut politisi Partai NasDem ini, dengan adanya kunjungan itu, setidaknya ada upaya saling berbagi masukan bersama. Terutama mendorong upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan fungsi utama dalam mendukung penuh program dari Perumda TI.


“Bagi kami,  apa yang menjadi masukan yang berkaitan dengan tupoksi lembaga DPRD, maka akan menjadi pertimbangan kami dalam mengungkapkan pada rapat dan pembahasan di dalam komisi,” tukasnya.


Sementara itu Direktur Perumda TI, Ir. Ahmad Hafiz mengungkapkan, kunker Komisi II kali ini menjadi salah satu ajang bagi pihaknya untuk mengutarakan berbagai kendala dan masukan dalam rangka percepatan penyehatan Perumda TI.


“Selebihnya kita berharap agar kedepannya pihaknya dapat terus memperkuat sinergi dengan Komisi II untuk mewujudkan hal percepatan penyehatan Perumda TI ini,” imbuhnya. (*)