Alami ketekoran Terus menerus, DPRD Rohul akan surati Bupati Mintak Perumda RHJ di Evaluasi

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Lagi – Lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu melalui Komisi II lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya (PERUMDA RHJ) di Ruang Banggar DPRD kab. Rohul Senin (2/6/2025).

Rapat yang membahas terkait persoalan Sewa mobil untuk Dewan Direksi serta Dewan Pengawas PERUMDA RHJ, Neraca Keuangan PERUMDA RHJ, serta Pembahasan Mengenai Kebijakan – Kebijakan yang dianggap kurang koordinatif oleh PERUMDA RHJ dipimpin secara langsung Oleh ketua DPRD kab. Rohul Hj. Sumiartini.

Hadir Ketua DPRD kab. Rohul Hj. Sumiartini, Sekretaris Komisi II Sapran, MPd, anggota komisi II DPRD Rohul Wirandi, S.Ip, serta Anggota Komisi II DPRD Rohul lainnya. Dari pihak PERUMDA RHJ tampak dihadiri Oleh Ketua Dewan Direksi Imran Tambusai, SE. MM, Direksi Keuangan Husni Budiman, SH, serta Direksi pemasaran Fitri.

Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini tampak kesal terhadap PERUMDA RHJ karna tidak mengindahkan masukan dan saran yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kab. Rohul terkait penyewaan 6 unit mobil untuk Dewan Pengawas serta Dewan Direksi PERUMDA RHJ.

“Dari awal kan sudah saya sampaikan terkait 6 unit mobil dinas ini, tetapi tampaknya mereka tidak mengindahkan saran dan masukan yang kita sampaikan” pungkas Hj. Sumiartini

Ada beberapa Rekomendasi dari Anggota komisi II yang akan kita tindak lanjuti tentunya. Yang pertama anggota komisi II mintak audit anggaran 2025 serta meminta hasil deposito dari 34 M, itu seperti apa ? serta labanya berapa ? Dan sudah itu PI dari migas itu gimana ?

Lebih lanjut Hj. Sumiartini juga menyampaikan bahwa Dirut Imran Tambusai menyampaikan jawaban yang mengambang terkait dari pertanyaan dari anggota Komisi II, maka tadi kita meminta Husni Budiman selaku Direksi keuangan yang menyampaikan.

Dari penyampaian Husni Budiman, ternyata Keuangan PERUMDA RHJ dari bulan 1 sampai bulan 5 tidak ada memberikan Deviden untuk Daerah, malahan PERUMDA RHJ mengalami ketekoran 69 jt per bulan. Kalau ditambah 6 unit mobil, maka akan mempertambah ketekoran dari PERUMDA RHJ itu sendiri. Ini saja untuk menutupi ketekoran yang ada, itu diambillah laba dari deposito 34 M tersebut.

Maka dari itu, saya selaku ketua DPRD, serta komisi II DPRD Kab. Rohul meminta seluruh data dan kontrak terkait itu semua.

Lebih lanjut, Hj sumiartini menyampaikan akan mengeluarkan surat Rekomendasi ke Bupati Rohul selaku pemegang saham tunggal, supaya ini di evaluasi.

“Kita tidak lagi mau hal-hal seperti ini berlanjut, kita juga menyarankan supaya Mobil ini dipulangkan, kalau memang ada mobil, maka kita sarankan 2 unit terlebih dahulu” ucap Hj. Sumiartini.

Kita sebenarnya tidak melarang, tapi kita berharap pihak PERUMDA RHJ menunjukkan prestasi, kalau PERUMDA RHJ berkembang, maka lebih dari itu pun akan kita dukung. tutupnya




Mahasiswa Demo Soal Jembatan Sungai Piring, Ini Kata Ketua DPRD Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Inhil (API) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (7/56/2023).

Demonstrasi yang menurunkan puluhan masa aksi tersebut, dalam orasinya menuntut Pemerintah Kabupaten Inhil untuk memperjuangkan ruas jembatan Sungai Piring. Tak hanya itu, para demonstran juga mendesak DPRD Inhil untuk mengawal pembangunan dan melakukan pengawasan pada jembatan Sungai Piring yang kondisinya saat ini masih memprihatinkan.

Dalam aksi yang berujung audiensi, masa aksi kembali dengan tegas mempertanyakan persoalan jembatan Sungai Piring yang menghubungkan antara Kecamatan Gas dan Kecamatan Gaung.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Inhil H Ferryandi menyampaikan bahwa mengenai ruas Jalan Sungai Luar, Sungai Piring, Teluk Pinang dan Kuala Gaung sesuai dengan SK tahun 2017, bahwa ini bagian dari kewenangan Provinsi Riau.

“Jadi mengenai pemeliharaan, pembangunan, dan penganggaran itu dari Provinsi Riau. Kita tidak bisa menganggarkan hal itu, karena itu adalah kewenangan Provinsi Riau,” ungkap Ketua DPRD Inhil.

Begitu juga mengenai jembatan Sungai Piring lanjut H Ferryandi, di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Riau telah menganggarkan Rp 61,5 Milyar dalam buku APBD Riau dan itu sudah dilakukan pelelangan melalui LPSE Provinsi Riau. Terkait kenapa sempat batal lelang, tentunya itu yang bisa menjawabnya adalah panitia lelang yaitu ULP Provinsi Riau.

“Karena hal tersebut adalah kewenangan Provinsi, maka secara kelembagaan yang berhak memanggil dinas terkait adalah kawan-kawan DPRD Provinsi. Kami tidak memiliki kewenangan akan hal itu, kami hanya bisa mengkomunikasikan kepada kepada pihak terkait,” tutur politisi Senior dari Fraksi Golkar.

“Saat ini jembatan Sungai Piring sedang proses lelang, boleh dicek bersama melalui LPSE Provinsi Riau,” tambah Ketua DPRD Inhil dalam audiensi bersama API.

Terkahir, Ketua DPRD Inhil tersebut mengajak para peserta aksi yang hadir untuk sama-sama berdoa agar ada yang menawar dan memenangkan tender jembatan tersebut sehingga bisa cepat dikerjakan mengingat waktu yang terus berjalan.

“Sama-sama kita berdoa agar segera ada yang menawar pekerjaan ini dan kita juga berharap pemenangnya nanti merupakan perusahaan yang memiliki kualitas dan bertanggung jawab sehingga hasilnya nanti benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik,” pintanya.

Untuk diketahui, dalam aksi demontrasi tersebut, masa aksi disambut langsung oleh Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi, Wakil Ketua DPRD Inhil, H Maryanto, Kepala Dinas PUPR Inhil, Umar dan beberapa Kadis serta pejabat lainnya. (Redaksi Arb)




11 Unit Alat Pertanian Kembali Disalurkan untuk Petani di Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Beberapa kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mendapatkan bantuan alat pertanian dari pemerintah.

Kali ini, bantuan berupa 11 unit Hand Traktor yang diserahkan oleh Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau, Sabtu (17/7/2021).

Atas bantuan tersebut, Poktan mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Sulaiman dan James Pasaribu yang telah memperjuangkan aspirasi mereka hingga terealisasi.

“Kami sangat terbantu sekali dengan bantuan Hand Traktor ini. Karena selama ini Kelompok tani kami tidak punya, jadi menyewa ke lain,” ungkap Ketua Poktan Karya Bakti Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Nanang Rosidin usai penyerahan bantuan.

Nanang berharap bantuan pemerintah terus mengucur kepada Poktan, agar petani lebih maju dan hasil panennya menjadi lebih meningkatkan.

“Ada sekitar 30 hektar lahan yang dikelola 30 anggota Poktan Karya Bakti. Jadi kami berharap setidaknya ada 2 hand traktor, jadi masih kekurangan 1 lagi. Power Treshere atau mesin perontok padi paska panen juga tak ada. Semoga bisa dibantu lagi oleh pemerintah,” harap Nanang.

https://youtu.be/XK99EOR1VUM
Video Penyerahan Bantuan Aat Pertanian

Yuliatmi selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau menjelaskan penyerahan bantuan ini berdasarkan usulan anggota DPRD Provinsi Riau, Sulaiman MZ SE M.Si

Ia menjelaskan Provinsi Riau saat ini baru 30 sampai 35 persen kebutuhan beras di Riau ini terpenuhi. Selebihnya beras didatangkan dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi.

Sehingga dengan adanya bantuan alat-alat pertanian yang disaluran dan diupayakan oleh anggota DPRD Provinsi Riau dapat mempercepat penanaman.

“Jadi harapan kita bersama kelompok tani yang menerima alat- alat pertanian ini dapat mengoptimalkan penggunaan alat tersebut, karena kita akan menuju petani maju, mandiri, dan moderen yang didukung dengan alat pertanian,” katanya.

Poktan juga minta merawat sehingga nilai ekonomisnya bisa bermanfaat hingga bertahun-tahun lamanya.

Sementara itu Sulaiman MZ yang turut menghadiri penyaluran bantuan ketika diwawancarai wartawan mengatakan bantuan alat ini merupakan pemenuhan dari kebutuhan masyarakat yang bergerak di bidang tani dalam pengolahan tanah.

“Alhamdulillah, dengan bekerja sama antara Legislatif dan Dinas Pertanian Provinsi Riau, hari ini kita dapat memenuhi kebutuhan saudara-saudaraku berupa bantuan alat pertanian Hand Traktor. Mudah-mudahan dengan alat ini dapat meningkatkan produksi pertanian di Inhil. Selama ini banyak kita di Inhil yang pengolahan lahan hanya dilakukan secara konvensional, dengan adanya alat ini mudah-mudahan dapat memangkas waktu dalam pengolahan sawah,” imbuhnya

Sulaiman yang juga Ketua DPD PAN Inhil tersebut berharap kedepannya kejayaan dalam swasembada pangan kembali terwujud di Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, beberapa bulan sebelumnya juga dilakukan penyerahan bantuan kepada Poktan di Inhil berupa Power Threshere dan motor roda tiga sesuai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Anggota Provinsi Riau ketika reses. (Arbain)




Milad Inhil ke 56, Ketua DPRD : Tak ada Daerah yang Miskin, yang ada Daerah Tak Dikelola Dengan Baik

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Puncak perayaan hari jadi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang ke 56, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (14/6/2021).

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Inhil tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti, serta unsur Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat Riau dan Inhil.

Selain itu, Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintahan Provinsi Riau, Syahrial Abdi juga hadir dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, DR. H Ferryandi, ST.MT.MM tersebut.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Inhil mengatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Inhil dan para tamu undangan atas keterbatasan perayaan Milad Inhil tahun ini. Hal itu dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid 19.

“Karena masih dalam masa Pandemi Covid 19, marilah kita secara bersama sama bergandengan tangan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 agar kita semua bisa beraktivitas secara normal kembali,” ajak Ferryandi dalam pembukaan sambutannya.

Selain itu, politisi partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa setiap perayaan ulang tahun Kabupaten Inhil, ada tiga poin penting yang harus senantiasa yang menjadi kajian bersama, sehingga perayaan ulang tahun bisa lebih bermakna.

“Pada momen milad Inhil ini, kita akan mengenang masa lalu sebagai sebuah pondasi dan referensi (retrosfektif), mengevaluasi diri dan kinerja dalam perjalanan yang telah dilakukan (instrofektif), serta memperbaharui desain atau formula untuk masa depan atas dasar realita dan dinamika terkini,” ungkapnya.

Sebelum Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan sambutannya, Ferryandi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal itu terlihat dengan berhasilnya mempertahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam lima tahun berturut turut dari BPK RI.

“Dengan prestasi WTP ke 5 kalinya menjadi spirit baru untuk menyongsong Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat dengan inovasi dan kreatifitas yang tinggi sesuai tuntutan zaman teknologi tinggi, karena pada prinsipnya tidak ada daerah yang miskin, yang ada adalah daerah yang tidak dikelola dengan baik,” papar Doktor Ekonomi Brawijaya ini.

Terakhir, Ferryandi juga mengucapkan selamat kepada para tokoh masyarakat yang mandapat anugerah Gemilang Award pada Milad Inhil ke 56 tahun 2021.

“Terakhir saya ucapkan selamat kepada tokoh-tokoh masyarakat yang mendapatkan anugerah Gemilang Award tahun ini. Dan selamat ulang tahun ke 56 untuk Kabupaten Indragiri Hilir, semoga semakin maju dan jaya serta selalu dalam lindungan Allah SWT, amin ya rabbal ‘alamin,” tutup Ferryandi.

(ADV/Humas DPRD INHIL/ARBAIN)




Warga Belum Divaksinasi Tak Bisa Urus Dokumen Administrasi, Ketua DPRD Mengaku Belum Paham

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, membuat banyak masyarakat dilema.

Pasalnya jika masyarakat belum mendapat vaksinasi Covid-19 maka berdampak tidak bisa mengurus segala bentuk administrasi di kantor pemerintahan dan kepolisian.

“Kita (DPRD) akan mencoba mencari jalan keluarnya. Kalau itupun berbentuk Perpres, kita akan pelajari dan mendalami itu,” ungkap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani kepada CAKAPLAH.com, Rabu (9/6/2021).

Lanjut Hamdani, politisi PKS ini dirinya mengaku belum sepenuhnya paham dan mengerti secara detail Perpres Nomor 14 Tahun 2021 ini.

“Sampai sekarang, saya pribadi itu belum ada membaca inpres tentang bukti vaksinasi. Saya tahunya hanya baru selembaran saja, kemudian ada foto Presiden Jokowi kemudian ada informasi itu. Ya, ini tentu harus kita kroscek lebih detail,” cakapnya.

Lanjut Hamdani, menindak adanya Perpres baru ini dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi III yang membidangi tentang kesehatan.

“Saya akan cek langsung ke rekan-rekan Komisi III yang membidangi kesehatan. Apakah informasi yang beredar di masyarakat ini sudah ada komunikasi antara Komisi III dengan pihak Dinas Kesehatan atau belum,” jelasnya.

Lanjutnya Pemko Pekanbaru juga harus mempercepat proses vaksinasi, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota seperti Kecamatan Kulim dan juga Kecamatan Rumbai.

Aturan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 ini ditegaskan pada Pasal 13A Perpres tersebut.

Di mana pada ayat (1) menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19.

Kemudian, pada ayat (2) berbunyi; setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pada ayat (3) dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Pada pasal yang sama ayat (4) juga disampaikan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif.

Sanksinya, (a) penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, (b) penundaan atau penghentian layanan administrasi dan atau, (c) denda.

Pada ayat (5), dikatakan untuk pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Kemudian ditegaskan lagi pada Pasal 13B, yakni setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang tentang wabah penyakit menular.***

sumber cakaplah.com




12 Unit Alat Pertanian Disalurkan, Sulaiman MZ : Realisasi dari Aspirasi Petani

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR -Sebanyak 12 kelompok tani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat bantuan alat pertanian Power Thresher atau mesin perontok padi.

Proses penyerahan yang dilakukan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau juga dihadiri langsung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Sulaiman MZ SE, M.Si.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau melalui Kasi Pascapanen Tanaman Pangan Ir Dasmidawati, awal anggaran bantuan mesin Power Thresher tersebut thanya ada untuk Poktan di Kabupaten Meranti dan Rohil dikarenakan anggaran dinas terbatas.

Namun kemudian diupayakan oleh Dewan Provinsi Komisi II asal Kabupaten Inhil Sulaiman MZ dan Arapah, sehingga ada anggaran 12 unit Power Thresher lagi yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Inhil.

Sulaiman ketika ditanya wartawan mengatakan bantuan alat pertanian tersebut merupakan permintaan dari para petani yang disampaikan saat dia melakukan kegiatan reses.

Lebih lanjut Sulaiman yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhil itu berharap kedepannya bantuan alat pascapanen yang diberikan lebih canggih dan modern.

“Insyaallah kedepannya juga akan diupayakan bagi kelompok-kelompok tani yang lainya dan alat pertaniannya juga kita minta yang lebih canggih sesuai kemajuan teknologi,”imbuhnya.

12 unit alat pertanian tersebut tersebar di 7 Kecamatan, di Kabupaten Inhil diantaranya;

  • Kecamatan Reteh 2 unit, kelompok tani Mekar Subur dan Serba Guna di Desa Sanglar
  • Kecamatan Sungai Batang 2 unit, kelompok tani Java I di Desa Mugomulyo dan kelompok tani Karya Tani di Desa Benteng Barat
  • Kecamatan Keritang 1 unit, kelompok tani Mugomulyo di Kelurahan Koto Baru Reteh
  • Kecamatan Kempas 2 unit, kelompok tani Bahagia dan Setia Budi di Desa Pekan Tua
  • Kecamatan Batang Tuaka 2 unit, kelompok tani Sinar Bahagia di Desa Pasir Emas dan kelompok tani Tunas Muda di Desa Kuala Sebatu
  • Kecamatan Tembilahan Hulu 2 unit, kelompok tani Benua Langkar dan Mina Padi di Desa Sialang Panjang
  • Kecamatan Tembilahan 1 unit, kelompok tani Indah Jadi di Kelurahan Seberang Tembilahan Barat.

(Arb)