Anggota DPR Periode 2019-2024 Sulit Bawa Perubahan

ARB INdonesia, JAKARTA – Derasnya kritikan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang muncul dengan berbagai RUU yang dinilai kontroversial, membuat anggota DPR periode 2019-2024 yang baru saja dilantik memiliki tugas besar, yakni untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Menanggapi hal ini, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus, menyatakan pesimistis hal ini bisa dilakukan oleh anggota DPR periode yang baru.

Menurutnya, anggota DPR yang baru dilantik masih banyak diisi oleh wajah-wajah lama sehingga membuat masyarakat sulit percaya bahwa DPR akan bekerja menghasilkan perubahan yang signifikan.

Kuatnya pengaruh partai politik terhadap semua kebijakan yang diproses di DPR selama ini juga dinilai menyulitkan anggota DPR baru untuk membawa perubahan. Lucius mengatakan pengaruh ini membuat perjuangan yang dilakukan oleh anggota DPR adalah perjuangan partai politik, bukan perjuangan untuk kepentingan rakyat banyak.

Lucius menambahkan, ada porsi di mana partai politik memang punya kepentingan untuk memastikan anggota DPR bekerja untuk partai politiknya, tetapi ada hal-hal lain yang dilakukan, yang mestinya tidak punya kaitan langsung dengan kepentingan politik partai.

“Dalam arti, ada begitu banyak kebijakan yang terkait dengan rakyat banyak yang mestinya bisa diperjuangkan oleh anggota DPR tanpa harus selalu takut pada nasib atau karier politiknya yang dipegang di partai politik”, katanya kepada DW.

Tidak lebih baik dari yang lama

Komposisi anggota DPR periode 2019-2024 yang berisikan wajah-wajah lama juga membuat Lucius pesimistis terhadap kinerja DPR dalam menghasilkan UU yang berkualitas.

Lucius lebih lanjut mengatakan pada DW bahwa DPR periode yang baru tidak akan lebih baik dari periode lama yang justru banyak menuai kritikan.

Menurut Lucius, kunci dalam pembentukan UU yang berkualitas tidak hanya terletak pada DPR saja, namun juga pada komitmen DPR untuk melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam proses pembahasannya.

“Saya kira faktor kepentingan partai politik itulah yang membuat kualitas legislasi kita menjadi buruk selama ini, karena dominasi kepentingan partai politik itu menguasai lebih banyak norma-norma yang ada dalam legislasi yang dibuat oleh DPR dan juga menutup peluang bagi partisipasi publik dalam proses pembahasan”, ujarnya.

DPR RI periode 2014-2019 adalah yang terburuk

Sebagai bahan evaluasi dari DPR periode sebelumnya, Lucius sebutkan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh anggota DPR yang baru saja dilantik. Pertama, DPR diminta membenahi manajemennya agar secara serius fokus pada peningkatan kinerja.

Menurutnya, pimpinan DPR seharusnya tidak menjadi simbol atau lambang saja tapi harus bisa menjadi pemimpin bagi semua kelompok fraksi yang ada di DPR. Pimpinan DPR juga harus bisa mengontrol perkembangan kinerja dari komisi-komisi maupun alat kelengkapan lain di DPR.

Yang kedua, DPR harus bisa menekan terjadinya kasus korupsi yang berulang kali melibatkan anggota DPR. Anggota DPR yang baru harus bisa memastikan bahwa korupsi tidak lagi dipergunakan untuk memperkaya diri atau alat untuk menyumbang partai politik.

Berakhirnya masa kerja anggota DPR periode 2014-2019, mendapat catatan buruk dari FORMAPPI. Lucius mengatakan, DPR periode ini menjadi yang terburuk karena secara kuantitatif, hanya mampu menghasilkan 36 RUU dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari 189 yang direncanakan.

Lucius juga menjelaskan buruknya kinerja DPR periode 2014-2019, karena ada komisi yang selama 5 tahun masa kerja, tidak menghasilkan satu pun RUU prioritas.

“Ada pula komisi yang bahkan tidak menghasilkan satu pun RUU prioritas selama 5 tahun selama satu periode, Komisi III, Komisi VI, Komisi VII, jadi bagaimana bisa membayangkan komisi seperti itu pincang hasilnya, tidak ada RUU prioritas yang mereka hasilkan padahal fungsi utama DPR itu ada legislasi, ada anggaran dan ada pengawasan,” jelasnya.

Wawancara dilakukan oleh Prihardani Ganda Tuah Purba

Sumber Vivacoid




Ini Janji Mulan Jameela Usai Resmi Jadi Anggota DPR

ARB INdonesia, JAKARTA – Mulan Jameela menjadi salah satu wakil rakyat yang dilantik di Gedung DPR RI, hari ini, Selasa (1/9/2019). Itu berarti, istri Ahmad Dhani tersebut resmi menjabat sebagai anggota dewan untuk lima tahun ke depan.

Sebagai legislatif, Mulan Jameela berharap bisa mendengarkan aspirasi rakyat. Ia pun menjamin akan terus berasa di pihak rakyat selama menjabat.

“Ya, mudah-mudahan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Mulan Jameela usai pelantikan.

“Pokoknya saya selalu solid kepada kepada suara rakyat,” sambungnya lagi.

Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Statusnya tersebut sempat menuai kontroversi karena Mulan Jameela dianggap ‘merebut’ posisi orang lain.

Sumber Detikcom




Puan Maharani Dilantik Jadi Ketua DPR Malam Ini

ARB INdonesia, JAKARTA – Pelantikan pimpinan DPR periode 2019-2024 akan digelar malam nanti. Puan Maharani dari PDIP dipastikan menjadi Ketua DPR.

“Nanti malam jam 19.00 WIB ada rapat paripurna untuk ambil sumpah janji Ketua DPR yang definitif. Puan Maharani ketuanya,” ujar Ketua DPR sementara, Abdul Wahab Dalimunthe, seusai rapat konsultasi bersama fraksi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Dalam rapat konsultasi, fraksi-fraksi yang berhak mendapat kursi pimpinan DPR mengirimkan nama kadernya. Hanya PKB yang masih meminta waktu hingga pelantikan dilakukan.

“PKB belum. Jadi nanti satu jam lagi baru. Dia minta waktu satu jam lagi,” sebut Abdul.

Anggota DPR tertua di periode ini menyebut PKB belum memberi kisi-kisi siapa yang akan ditunjuk sebagai pimpinan DPR. Abdul juga mempersoalkan mengapa Muhaimin Iskandar yang merupakan anggota fraksi sekaligus Ketum PKB tak hadir di rapat konsultasi.

“Aturannya Muhaimin lah ya yang datang, ya kan,” kata Abdul.

Abdul lalu merinci 3 wakil ketua DPR yang sudah dipastikan oleh fraksi-fraksi yang mendapat jatah kursi pimpinan DPR. Untuk Golkar adalah Azis Syamsuddin, Gerindra adalah Sufmi Dasco Ahmad, dan NasDem adalah Rachmat Gobel.

Pimpinan DPR itu akan dilantik oleh Mahkamah Agung. Total ada 1 ketua dan 4 wakil ketua DPR.

Sumber Detikcom




Mulan Jameela Pakai Baju Bodo di Pelantikan DPR, Dipadu Tas Rp 26 Juta

ARB INdonesia, JAKARTA – Mukan Jameela mengawali karier politiknya dengan sentuhan tradisional. Di hari pelantikannya sebagai anggota DPR RI, Mulan bersolek dengan baju bodo kecoklatan khas Makassar.

Busana tersebut merupakan koleksi Svarna by IKAT Indonesia, label premium besutan desainer Didiet Maulana yang fokus pada wastra Nusantara. “Ini sebetulnya koleksi Svarna yg Mulan sudah suka juga. Koleksi limited edition-nya Svarna,” ungkap Didiet kepada Wolipop, Selasa (1/10/2019).

Sesuai dari asalnya, baju bodo tersebut dipadukan dengan sarung dari sutra asli khas Sengkang, Makassar. Untuk atasan, kata Didiet, berbahan organza yang didetailkan dengan tambahan bunga bordir tiga dimensi dalam baluran warna kuning yang lembut.

Menurut desainer yang berlatar pendidikan arsitektur itu, Mulan memilih baju bodo karena pas dengan karakter gayanya sebagai perempuan berhijab. “Siluetnya yang loose dipilih karena sesuai dengan gaya beliau. Modest wear,” tambah Didiet.

Mulan yang terpilih sebagai anggota legislatif Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat XI lalu menyempurnakan gayanya dengan tas biru yang mirip Mini Arena City Leather Satchel dari Balenciaga. Dilihat di situs Nordstrom, tas biru itu dijual seharga US$ 1.850 atau sekitar Rp 26 juta.

Sumber Detikcom




Tak Jadi Pimpinan DPR, Fadli Zon Berterima Kasih ke Prabowo

ARB INdonesia, JAKARTA Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak kecewa meski tak ditugaskan lagi sebagai Wakil Ketua DPR RI pada periode 2019-2024.

Dia malah mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mempercayakan posisi tersebut kepadanya selama lima tahun terakhir.

“Saya kira menjalani ini dari hari ke hari itu kan cukup berat juga, apalagi dari sebuah periode yang penuh turbulensi. Jadi saya bersyukur dan saya juga katakan ini kepada Pak Prabowo bahwa saya berterima kasih dan bersyukur,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).

Fadli berujar tak mempermasalahkan posisinya kini diisi oleh Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyampaikan itu merupakan hal biasa dan bagian dari regenerasi kepemimpinan.

Ia memastikan masih akan berkarier di DPR RI. Fadli juga membantah isu dirinya akan ditempatkan di jabatan duta besar.
“Saya di DPR lah, saya harus tetap berpihak kepada rakyat,” ucap Fadli.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan Fadli Zon tidak akan lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR di periode 2019-2024. Gerindra mendapat jatah satu kursi pimpinan DPR usai finis di peringkat dua pada Pemilu 2019.

“Prabowo akan memberi penugasan baru (kepada) Fadli dalam bidang-bidang yang lain yang nanti akan dirumuskan Prabowo,” ucap Muzani kepada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Sumber CNNIndonesia




Kinerja Legislasi DPR 2014-2019 Sangat Mengecewakan!

ARB INdonesia, JAKARTA – Kinerja legislasi DPR 2014-2019 dinilai sangat mengecewakan. Kurun lima tahun, DPR hanya menghasilkan 80 UU, di mana 40 persen di antaranya UU di luar prolegnas. Termasuk RUU KUHP yang telah mangkrak puluhan tahun lamanya.

“Kinerja legislasi DPR 2014 – 2019 boleh dikatakan sangat mengecewakan,” kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono, Minggu (29/9/2019).

Pernyataan Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember itu bukannya tanpa alasan. Pertama, target legislasi dalam Program Legislasi Nasional (Prolgenas) yang tidak pernah terpenuhi. Dari 189 RUU target selama 5 tahun DPR baru mengesahkan 80 an UU (40% an) itupun UU yang dibentuk mayoritas adalah UU yang masuk kategori di luar prolegnas yaitu daftar kumulatif terbuka. Seperti pengesahan perjanjian internasional tertentu, akibat putusan Mahkamah Konstitusi; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan penetapan/pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

“Ketika di akhir masa jabatan ini target tidak terpenuhi DPR berkilah bahwa mereka lebih menekankan aspek kualitas UU dibandingkan kuantitas, namun jangan lupa mereka sendiri pula yang menentukan target legislasi dalam prolegnas di awal masa jabatan. Jika sejak awal prioritas pada kualitas seharusnya jumlah RUU yang ada dalam Prolegnas tidak perlu sebesar itu,” ujar Bayu.

Kedua, aspek kualitas pembentukan UU Juga menunjukkan permasalahan. Selain berbagai UU kontroversial yang terjadi di akhir masa jabatan karena pembahasannya yang tiba-tiba, tertutup dan bertolak belakang dengan kehendak publik, maka sejak lama DPR periode 2014 – 2019 sebenarnya sudah membentuk UU yang mengandung masalah.

“Sebagai contoh dalam perubahan UU MD3 awal 2018 yang menjadikan DPR sebagai lembaga yang makin jauh dari rakyat dan anti kritik karena ada pasal yang bisa memerintahkan kepolisian panggil paksa dan menyandera orang yang tidak menghadiri panggilan DPR. Kemudian pasal tentang tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Untungnya kemudian pasal-pasal tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” papar Bayu.

Sumber: detikcom