DPR RI : BKSDA Riau Harus Serius Tangani Serangan Harimau, Ini Menyangkut Keselamatan Masyarakat

Abdul Wahid anggota DPR RI





ARB INdonesia, RIAU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau diminta untuk lebih serius dan segera menindaklanjuti permohonan masyarakat di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) soal masih mencekamnya ancaman serangan Harimau Sumatera di daerah setempat. Karena BBKSDA dibentuk untuk menangani persoalan ancaman konflik satwa liar yang mengancam keselamatan warga.

“Karena ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan kenyamanan. Jika BBKSDA Riau tidak punya personil atau terbatas peralatan maka dia bisa lapor ke pusat untuk menanganinya” ungkap Abdul Wahid anggota Komisi VII DPR RI ini kepada Gagasan Sabtu malam (7/12/2019).

Untuk itu politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyarankan agar pihak BBKSDA Riau harus ada tindakan yang cepat dan tepat soal ancaman serangan harimau sumatera, yang telah menewaskan 5 orang dalam kurun dua tahun di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir ini. 

“Silahkan rapat. Tapi yang paling penting bagi masyarakat tindakan yang cepat. Turunkan tim untuk untuk Investigasi di lapangan” tegasnya.





Jika perlu kata legislator Daerah Pemilihan Riau II meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing, Inhu dan Inhil ini, pihak BBKSDA rapatnya di lapangan agar jelas kinerjanya dan merasakan keresahan yang dialami masyarakat terkait ancaman hewan buas itu.

“Jika perlu rapatnya langsung Di lapangan, lakukan tindakan investigasi dan evakuasi” tegasnya. “Karena mereka dibentuk untuk menangani itu semua” tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, Tolib, tokoh masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, geram dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau karena tidak ada tindakan sama sekali soal untuk menangani Harimau Sumatera di daerah mereka. Pasalnya selama tahun 2019 ini, sudah tiga orang tewas akibat serangan harimau sumatera di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Tidak ada respon sama sekali dari pihak balai (BKSDA.Red), kalau kondisi saat ini, bukan menakutkan atau mencekam lagi pak, sudah lima orang jadi korban, dan itu terjadi di Kampung Danau semua, kalo pihak dari Balai (BKSDA) mereka datang kesini cuma petantang petenteng foto-foto pasang spnaduk, tidak ada tindakan atau mencoba evakuasi Harimau itu” kata Tolib kepada Gagasan Kamis malam (5/12/2019).





Padahal katanya warga di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir ini sampai membuat surat permohonan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar Harimau Sumatera itu segera dilakukan tindakan baik melakukan evakuasi maupun tindakan lain hingga masyarakat dapat beraktifitas untuk mencari nafkah.

BBKSDA kata Tolib, harusnya tahu bahwa habitat kawasan harimau sumatera di dua Kecamatan yakni Gaung dan Pelangiran sudah tak layak lagi. Pasalnya kata Tolib kawasan itu sudah dikepung oleh perusahaan perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI). Sehingga sudah sepantasnya dilakukan evakuasi terhadap harimau sumatera tersebut.

“Harimau itu sudah dikepung oleh (konsesi) perusahaan semua, mulai PT SPA, Sinar Mas Group, PT MDI, nah harusnya kan dipindahkan harimau tuch, daripada mengancam keselamatan warga ke tempat yang aman bagi harimau dan masyarakat juga nyaman menjalani aktifitas kesehariannya” ungkap Tolib.





Dikatakan Tolib, BBKSDA Riau lebih peduli tentang keselamatan harimau sumatera itu, tanpa tidak sebaliknya memikirkan keselamatan masyarakat yang terus dihantui ancaman serangan hewan buas tersebut.

“Kita boleh lah pak melindungi hewan tersebut, apa bila mereka tidak menggangu, ini kan makan korban warga kami, kan harus ada dari pihak BBSKDA” tukasnya.

Dikatakan Tolib, warga di kampungnya sampai membuat surat bermohon agar hewan buas itu di evakuasi segera, tepatnya tanggal 16 September 2019, dengan nomor surat 010/PEM-DTS/RT/IX/2019 yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Inhil judul surat itu “Permohonan Tindak Lanjut Evakuasi Satwa Liar Harimau ditanda tangani oleh Kadesnya Abu Nawas. 

Surat itu juga ditembuskan kepada Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Riau, Polda Riau, BBKSDA Riau, DPRD Provinsi Riau dan jajaran forkompinda lainnya.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau Suharyono menanggapi surat yang diajukan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dan dia menyarankan agar konfirmasi kepada pihak Pemkab Inhil.

“Terakhir kami sudah rapat bersama dengan pemangku kepentingan di pusat. Dipimpin langsung oleh Dir KKH terkait masalah itu. Untuk surat tersebut mungkin lebih tepat ditanya ke Pemda, karena surat tersebut adressnya ke kabupaten” kata dia kepada Gagasan Rabu 4 Desember 2019.





Saat ditanyakan kembali apakah tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan masyarakat itu, dia tak kembali mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat. “Kami ambil langkah-langkah salah satunya tadi diatas, merapatkan dengan pemangku kepentingan” tulis dia singkat.

Informasi yang berhasil dirangkum, akibat serangan harimau sumatera ini, tiga orang meninggal di Kabupaten Indragiri Hilir selama 2019. Pada Kamis (24/10).

Korban atas nama Wahyu Kurniadi asal Provinsi Aceh, tewas mengenaskan karena diterkam di lahan konsesi PT Ria Indo Agropalma di Kecamatan Pelangiran.

Kemudian pekerja di konsesi PT Ria bernama M. Amri pada 23 Mei 2019. Tubuhnya dicabik-cabik harimau sumatera di Kanal Sekunder 41 PT Ria di Desa Tanjung Simpang.

Selanjutnya Agustus 2019, Darwaman alias Nang (36) tewas akibat diterkam harimau sumatera liar di lahan konsesi PT Bhara Induk.Nang adalah warga Desa Tanjung Simpang.





Sumber gagasanriau.com
https://gagasanriau.com/news/detail/42031/dpr-ri–bksda-riau-harus-serius-tangani-serangan-harimau-ini-menyangkut-keselamatan-masyarakat




Harga Kelapa Naik, Dewan : Pemda Tak Ada Regulasi, Kapan Saja Bisa Turun

H. Taufik Hidayad Anggota DPRD Inhil





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – H. Taufik Hidayad Anggota DPRD Inhil menilai Kenaikan harga kelapa bulat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hanya dampak dari berkurangnya hasil produksi kebun kelapa yang ada di negeri Hamparan Kelapa Dunia.

Diketahui Saat ini (Desember 2019) harga kelapa bulat di Kabupaten Inhil masuk diangka Rp 2.200/butir.  Dibulan (Oktober 2019) harga kelapa bulat mencapai Rp 1.750/butir.  Ada Selisih 450/butir di dua bulan terakhir.





Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H. Taufik Hidayad mengatakan naik turunnya harga kelapa dipengaruhi kebutuhan pasar, ketika bahan baku banyak sementara kebutuhan pasar sedikit, harga bisa turun. Sebaliknya jika kebutuhan pasar banyak bahan baku sedikit harga bisa naik.

“Itu sudah dari dulu, tidak bisa kita memprediksi naik turunnya harga kelapa itu apakah ada campur tangan pemerintah, yang jelas pemerintah tidak memiliki regulasi soal harga kelapa, kapan saja bisa turun,” imbuh H Taufik kepada ARB INdonesia, Jum’at (6/12/2019).

Terhadap kurangnya jumlah produksi dari hasil perkebunan kelapa di Inhil kususnya, H.Taufik Hidayad juga mengatakan sangat dipengaruhi oleh alam. Seperti musim kemarau, hal itu tentu menjadi salah satu faktor yang membuat buah kelapa tidak banyak dan buah kelapa juga sulit untuk dikeluarkan dari kebun akibat kekeringan air kanal.

“Jadi wajar saja kelapa bulat sekarang tidak banyak, akibat dipengaruhi oleh faktor alam,” ujarnya.





Baca juga : Harga Kelapa di Inhil Masuk di Angka 2200 perkilogram

Seorang petani kelapa di Kecamatan Pulau Burung saat di hubungi arbindonesia.com, Manaf mengatakan bahwa saat ini memang mengalami penurunan jumlah buah yang dihasilkan dari kebun kelapa miliknya.

“Memang benar, bukan kebun saya saja punya kawan-kawan disini juga sama, sepertinya ini tidak terjadi disini saja,” ucapnya  Jum’at (6/12/2019).

Manaf juga menyampaikan kebun kelapa yang digarapnya sudah puluhan tahun tersebut, yang biasanya mampu menghasilkan buah kelapa hingga 10.000 butir/trip, namun saat ini hanya mampu menghasilkan 3.000 butir/trip. (Ada selisih 7.000 butir/trip).

“Bisa dikatakan musiman di setiap kemarau. Biasanya di bulan Maret mulai banyak lagi buahnya,” imbunya. (Arbain)




190 Mahasiswa Laporkan Hakim MK ke Dewan Etik Pukul 14.00 WIB Hari Ini

Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)





ARB INdonesia, JAKARTA – Pemohon uji materi terhadap revisi Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan melaporkan putusan tersebut kepada Dewan Etik Hakim Konstitusi pada Jumat (29/11/2019) siang. Para pelapor terdiri dari 190 mahasiswa dan warga sipil penggugat UU KPK.

Kuasa hukum pemohon yang terdiri dari 190 mahasiswa dari berbagai universitas, Zico Simanjuntak menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam putusan tersebut.

“Hari ini kami akan memasukkan berkas ke dewan etik MK terkait putusan pengujian UU KPK yang banyak menimbulkan pertanyaan,” kata Zico saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/11/2019).





Laporan itu bertujuan untuk mempertanyakan pihak yang memerintahkan pemajuan jadwal sidang serta alasan Mahkamah tetap memutus perkara walaupun sudah dilakukan pencabutan perkara.

“Sesuai dengan panduan penyampaian laporan ke dewan etik, kami melaporkan hakim bersama dengan pertimbangannya, yang mana ada pertimbangan ‘MK tidak bisa menerima berkas yang lewat’. Kami akan laporkan bahwa MK yang memajukan sidang,” jelasnya.





Menurutnya, pihaknya telah mengajukan surat pencabutan perkara pada 19 November 2019, tetapi tetap mendapatkan surat panggilan sidang pleno pengucapan putusan pada 20 November 2019.

Ia pun mempertanyakan dalam surat panggilan putusan tertera untuk pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK, sedangkan dalam putusan disebut pengujian UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Adapun permohonan uji materi terhadap revisi UU KPK yang diajukan mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat umum itu tidak diterima Mahkamah Konstitusi karena salah objek.





Pemohon mencantumkan UU Nomor 16/2019 dalam permohonan sebagai Undang-Undang Perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, padahal tidak benar.

UU Nomor 16 Tahun 2019 merupakan perubahan atas UU Nomor 1/1974 Tentang Perkawinan.

Atas ketidakpuasan itu, Zico mengajukan kembali permohonan uji materi terhadap revisi UU KPK atas nama pribadi.





Sumber Suara.com
https://amp.suara.com/news/2019/11/29/082339/190-mahasiswa-laporkan-hakim-mk-ke-dewan-etik-pukul-1400-wib-hari-ini




Fadli Zon Sebut Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Sangat Berbahaya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Foto Kompas.com





ARB INdonesia, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, usulan masa jabatan presiden sebanyak tiga periode sangat berbahaya.

Jika usul itu direalisasikan, bukan tidak mungkin bentuk negara Indonesia menjadi berubah.

“Menurut saya usulan itu sangat berbahaya dan bisa membuka kotak pandora, orang bisa bicara nanti bentuk negara apakah kesatuan atau federasi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).





Fadli meminta supaya tak ada yang “bermain-main” dengan masa jabatan presiden. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari memori masa lalu.

Fadli menegaskan, jika tidak ingin Indonesia terpecah, seharusnya tidak pihak yang mengutak atik ketentuan soal masa jabatan presiden.

Negara demokratis, kata dia, cukup membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode.

“Kalau tidak nanti Indonesia pasti akan terpecah belah kalau mau bermain-main dengan hal semacam itu,” ujar Fadli.

“Saya kira udah final, negara demokrasi cukup dua periode selesai, jangan ada mimpi mau tiga periode,” lanjut dia.





Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, namun Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode. apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).





Sumber Kompas.com
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/16004801/fadli-zon-sebut-usulan-masa-jabatan-presiden-3-periode-sangat-berbahaya




Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Mengaku Masih Menemukan Pemilih Ganda Pada Pemilu 2019 di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggela rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2019 di hotel Top 5 Tembilahan, Selasa (19/11/2019).

Dengan mengundang berbagai instansi terkait, pada rapat itu ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong mengatakan akan berupaya melakukan evaluasi kinerja selama ini, untuk perbaikan pergelaran Pemilu kedepannya.

“Banyak masukan dari peserta rapat hari ini  yang sifatnya membangun Bawaslu untuk lebih baik kedepannya. Masukan itu Kami terima dan kami tampung,” ujar Muhammad Dong.

Mengutip dari Indragirione.com, Muhammad Dong menekankan dua tahapan hasil evaluasi pada rapat koordinasi, diantaranya terkait dengan pemutahiran data pemilihan dan populasi pemungutan serta penghitungan suara dalam pemilu.

“Menurut kami masih banyak pemilih ganda pada pemilu tahun 2019, misalnya pemilih ganda yang sudah kami rekomendasi untuk dibersihkan, nyatanya masih ada data pemilih ganda tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Inhil.

Lebih lanjut disampakaikan Ketua Bawaslu pada kegitan terswbut, Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi seluruh TPS, tetapi ada saja TPS yang masalahnya tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Misalnya terhadap regulasi yang terpusat yang kurang memperhatikan kondisi geografis wilayah Inhil, kedepannya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tutur Muhammad Dong. (Arb)




Lewat DPR RI, Abdul Wahid Siap Berjuang untuk Riau

Foto radarbangsa : Anggota Fraksi PKB DPR RI Abdul Wahid (foto: Istimewa)

ARB INdonesia, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid menegaskan bahwa dirinya siap menyerap aspirasi masyarakat Riau untuk diperjuangkan melalui DPR RI. Hal itu disampaikannya saat ditemui radarbangsa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019.

“Saya akan berjuang membawa aspirasi masyarakat Riau di Senayan,” kata Abdul Wahid.

Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar ini menuturkan, kesejahteraan masyarakat Riau harus merata di setiap kabupaten/kota.

“Kesejahteraan masyarakat Riau harus benar-benar merata di berbagai daerah, sebagai anggota DPR RI ini saatnya saya untuk memastikan itu terwujud,” tambahnya.

Mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini juga ingin memajukan masyarakat Riau, baik dalam bidang perekonomian, pertanian, infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM).

“Di zaman serba teknologi atau revolusi industri 4.0, SDM Riau harus mampu bersaing dan berkompetisi,” ungkapnya.

Politisi muda ini juga menginginkan ketersediaan pangan dan kestabilan harganya pun benar-benar terjaga dengan baik baik di pusat maupun di daerah termasuk Riau.

“Nah, momen Hari Pangan Sedunia yang selalu diperingati setiap tanggal 16 Oktober ini harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sehingga target Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045 benar-benar tercapai,” harapnya.

Sumber Radarbangsa. com