Prihal Tunda Bayar, Dewan Minta Pemkab Inhil Berikan penjelasan langsung

Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang Saat Memimpin RDP Terkait Kegiatan Tunda Bayar tahun 2019, foto indovizka.com







ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Agar tidak terjadinya simpang siur informasi negatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL)  meminta Pemerindah Daerah berikan penjelasan langsung terhadap pihak terkait soal perkembangan Kegiatan yang mengalami Tunda Bayar (TB).


Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna (IT) kepapada media yang dikutip dari indovizka.com. IT mengatakan akan mendorong Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencarikan solusi serta jemput bola untuk menanyakan kepastian ke pemerintah pusat terkait dana transfer yang belum dibayarkan.


“Kita mendorong Bangggar dan TPAD segera mencarikan solusinya dan menanyakan seperti apa kepastian dana transfer dari pusat itu. Inikan yang menjadi penyebab tunda bayar,” kata Iwan Taruna kepada media, Senin, (14/1/2019).







Memang saat ini, TB alias tunda bayar sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan pejabat daerah baik dari eksekutif maupun legislatif. Terlebih lagi, dikalangan rekanan (kontraktor) yang memang terkena imbas tunda bayar. 


“Jika dibiarkan tanpa ada upaya penyelesaian, hal ini tentunya berdampak negatif dan menimbulkan asumsi miring yang ditujukan kepada pemerintah terhadap persoalan yang terjadi hampir setiap tahun ini,” tutur politisi muda.



Oleh karenanya, agar simpang siur informasi negatif kepada Pemda tidak semakin meluas, Komisi III juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera memberikan penjelasan langsung kepada pihak ketiga (rekanan) perihal kenapa terjadi tunda bayar dan sejauh mana usaha pemerintah daerah dalam mengurusi masalah ini.


“Apa saja yang sudah dilakukan Pemda dan sejauh mana progresnya. Ini tentunya harus dijelaskan ke pihak ketiga, karena mereka meminta kepastian kapan uang mereka di bayarkan,” imbuhnya.


Editor Arb




Cuma Ramai di Awal, Seharusnya KPK Tidak Takut Periksa Hasto, Jika Tidak…

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto


ARB INdonesia, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berbuntut pada terjaringnya orang dekat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful Bahri.


Saeful Bahri yang sehari-hari menjadi staf Hasto di DPP PDIP terjerat pasal sebagai pemberi suap kepada Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI daerah pemilihan (Daapil) Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia.


Bahkan saat OTT yang dilakukan pada Rabu siang (8/1) penyelidik KPK sempat ditolak saat akan menggeledah di salah satu ruangan Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat.


Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, KPK harus membuktikan kepada publik bahwa lembaganya bekerja secara independen, berintegritas dan profesional.


Menurut Suparji, jika memang Hasto selaku Sekjen partai penguasa perlu diperiksa sebagai saksi, maka tidak ada pilihan lain bagi KPK untuk segera melakukan tindakan hukum.


“Seharusnya KPK tidak takut memeriksa siapapun, termasuk Sekjen partai jika memang yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Suparji, Senin (13/1).


Menurut Suparji, agenda pemeriksaan KPK terhadap Hasto bukan berarti tindakan penghakiman terhadap elite parti penguasa.


Kata alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pemeriksaan itu diperlukan dalam rangka mencegah spekulasi publik apakah Hasto terlibat atau tidak dalam skandal suap oknum penyelenggara Pemilu.


“Pemeriksaan tidak dimaknai sebagai penghukuman atau penghakiman, tetapi sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan memberi keadilan supaya tidak terjadi fitnah atau macam-macam spekulasi (terhadap Hasto),” papar Suparji.


Suparji menegaskan, keberanian memeriksa Hasto adalah pertaruhan besar bagi KPK. Jika KPK tidak berani memeriksa, maka jangan salahkan publik apabila kepercayaan terhadap lembaga antirasuah menghilang.


“Saya bilang ini pertaruhan besar KPK. Blunder kalau hanya gegap gempita di awal tapi sunyi senyap berikutnya. Sudah terang jangan bikin gelap lagi. Ayo KPK, buat terang semuanya,” pinta Suparji dengan penuh harap. (*)


Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/14/cuma-ramai-di-awal-seharusnya-kpk-tidak-takut-periksa-hasto-jika-tidak/




Dinilai Belum Ada Yang Layak Gantikan Sekda Inhil, Maryanto : Harusnya Masalah Masyarakat Diselesaikan Bukan Itu yang Diurus

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Maryanto menilai hingga saat ini belum ada yang layak menggantikan posisi H Said Syarifuddin sebagia Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil.


Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi senior Partai PDIP Kabupaten Inhil ketika diwawancarai wartawan melalui sambungan selulernya, Selasa (7/1/2020).


Dikatakan Maryanto, untuk menjabat sebagai Sekda itu harus memenuhi persyaratan seperti minimal pernah menjadi kepala dinas beberapa kali terutama sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda).


Baca juga :



Maryanto mencontohkan, Sekda sebelumnya Alimuddin, dan Sekda terdahulu pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Inhil, termasuk juga Sekda Said Syarifuddin sekarang ini.


“Karena yang diurus itu sebagai ketua TAPD. Jadi Pergantian Sekda itu bukan soal suka tidak suka. Boleh dilanggar tapi tunggu kehancuran. Karena bagaimana bisa memberikan kemajuan kalau tidak paham,” tegasnya.


Maryanto yang sudah beberapa periode menjadi anggota DPRD Inhil itu meminta Bupati seharunya mengurus menyelesaikan persoalan masyarakat seperti para korban kebakaran di Pasar Tembilahan lalu.


“Itu yang diurus. Kesian masyarakat yang tempat terbakar tidak punya tempat untuk berusaha karena izin IMB belum keluar,”pungkasnya.


Reporter Arbain




Pemerintah Diminta Lindungi 160 WNI yang Terancam Hukuman Mati

Sebanyak 160 WNI terancam hukuman mati di luar negeri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews





ARB INdonesia, JAKARTA – Komisi I DPR RI meminta pemerintah untuk proaktif terkait masih adanya sebanyak 160 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

“Kewajiban negara adalah melindungi warganya. Kewajiban itu ditunaikan oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. Dalam hal terancamnya 160 WNI oleh hukuman mati di berbagai negara, pemerintah Indonesia sudah barang tentu harus mengupayakan semaksimal mungkin agar hal tersebut tidak terjadi,” ungkap anggota Komisi I DPR Willy Aditya, Rabu (25/12/2019).





Willy mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan tetap menghormati kedaulatan dan supremasi hukum di suatu negara tertentu.

Selain upaya hukum, lanjut Willy, upaya diplomasi juga perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia. “Lobi-lobi harus dilakukan oleh para diplomat kita. Semuanya dalam rangka meminimalisir hukuman yang ditimpakan kepada WNI kita. Terlebih jika yang kita bela tidak bersalah dalam pandangan kita,” katanya.

Namun jika WNI tersebut memang secara meyakinkan melakukan kesalahan, langkah yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia adalah memberikan pendampingan hukum dalam rangka menjaga hak-hak hukumnya agar tidak dilanggar.





Kasus terbaru, seorang pemuda 22 tahun asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berinisial ADS (sebelumnya ditulis MP) terancam hukuman mati di Malaysia. Pemuda yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan Shin Yang, Bintulu, Sarawak, Malaysia itu membunuh sesama rekan kerjanya. Ancaman hukuman mati ini, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negeri Jiran.

“Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di bawah Seksyen 302 Kanun Keseksaan (KUHP) dengan ancaman hukuman mati,” kata Liaison Officer (LO) Polri Konsulat Jenderal Jenderal Indonesia (KJRI) di Kuching Sarawak, AKBP Joni Getamala, seperti dikutip Okezone, Minggu (22/12/2019).





ADS diduga membunuh Zulkibli, warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat di area perkebunan perusahaan Shin Yang, Batu 22, Jalan Bintulu-Miri Lama, Bintulu, Sarawak, Malaysia, pada Kamis 19 Desember 2019, pukul 17.30 waktu setempat. Pemicunya adalah ketersinggungan saat pelaku ditegur korban.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, sebelumnya ADS bersama Zulkibli serta enam orang WNI lainnya akan menjalankan tugas shift sore dengan menggunakan mobil Toyota Hilux. Mobil itu dikendarai oleh seorang warga negara Malaysia.





Sumber Sindonews.com
https://nasional.sindonews.com/read/1479877/13/pemerintah-diminta-lindungi-160-wni-yang-terancam-hukuman-mati-1577280902




Hengky Kurniawan Mundur di Demokrat, Tergiur Tawaran Menarik PDIP

Foto Hengky Kurniawan






ARB INdonesia, BANDUNG – Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mundur dari Partai Demokrat.

Hengky meninggalkan Demokrat dan memilih bergabung dengan PDIP Perjuangan. Ia diduga tergiur dengan tawaran menarik dari PDIP sebagau juru kampanye dan calon Bupati Bandung Barat.

Dalam waktu dekat, pemain sinetron itu akan menerima kartu tanda anggota (KTA) dan seragam resmi PDIP. KTA Hengky terdaftar dengan nomor 31740410062110820001.

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Ia menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan prosesi penerimaan Hengky sebagai kader PDIP.






“Benar, (Hengky Kurniawan) sudah resmi bergabung dengan PDI Perjuangan. Beliau sudah memiliki KTA. Tinggal mencari waktu dan tempat yang pas untuk penyerahannya,” kata Ono Surono, seperti dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (21/12/2019).

Anggota Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan bahwa keputusan Hengky pindah ke PDIP berawal dari pertemuan beberapa bulan lalu.

Di sana, keduanya berbincang mengenai banyak hal, dari mulai konstelasi politik hingga yang bersifat pribadi.

Dari situlah, Ono menyebut Hengky merasa ada kesamaan dan kesepahaman visi misi pandangan politik dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.






“Pertemuan itu terjadi kira-kira dua atau tiga bulan lalu. Ternyata Hengky itu punya kesejarahan yang panjang dengan PDIP. Kakeknya PNI dan Bapaknya pernah menjadi pengurus PDI di Blitar,” ucap dia.

Jadi Jurkam Pilkada dan Calon Bupati

Ono Surono mengatakan Hengky Kurniawan disiapkan menjadi juru kampanye (Jurkam) bagi pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada Jawa Barat 2020 mendatang.

Menurut Ono, ada delapan daerah di Jawa Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Sosok Hengky diharapkan mampu menjaring suara Pilkada.






Hengky juga akan mendapat tugas lain di Pilpres, Pileg dan Pilkada tahun 2024.

Khusus di Jawa Barat, Hengky Kurniawan diproyeksikan maju menjadi calon bupati Bandung Barat.

“Sementara ini, Hengky fokusnya untuk memenangkan Pilpres, Pileg dan Pilbup KBB pada 2024. Untuk pilkada di delapan kabupaten dan kota di Jabar, Hengky bisa menjadi juru kampanye untuk pasangan yang diusung PDI Perjuangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ono mengatakan status Hengky Kurniawan di PDI Perjuangan saat ini adalah anggota biasa. Namun, tak menutup kemungkinan Hengky akan mendapat posisi di struktural partai supaya bisa lebih besar pengabdiannya.






Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/21/hengky-kurniawan-mundur-di-demokrat-tergiur-tawaran-menarik-pdip/




‘Hujan’ Interupsi Sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Ini Pemicunya





ARB INdonesia, PEKANBARU – Rapat Paripurna Ke -3 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (9/12), di penuhi ujaran interupsi dari Anggota sidang.

Interupsi tersebut dipicu oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, yang hendak menunda waktu pelaksanaan sidang tersebut tanpa alasan yang jelas, dan hal itu dinilai keputusan sepihak oleh anggota sidang.

Sebelumnya, Hamdani melayangkan sepucuk surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan juga kepada Ketua Fraksi DPRD Kota Pekanbaru. Surat yang di tandatangani dirinya sendiri dengan perihal Penundaan Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (9/12) pagi.





Kendati demikian, Rapat Paripurna akhirnya dilaksanakan, dan berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Pekanbaru. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan juga didampingi oleh Wakil Ketua Ginda Burnama dan juga Tengku Azwendi.

Krismat Hutagalung, melontarkan kekesalan saat interupsi, lantaran dirinya telah datang sekira pukul 10:00 WIB, namun tiba-tiba dirinya mendapat pesan Whatsapp yang berisikan pembatalan rapat. “Diundang rapat, saya semangat datang untuk rapat paripurna. Datang saya kesini jam 10an. Tiba-tiba masuk pesan di Wa rapat dibatalkan. Karena saya diundang untuk paripurna bukan untuk pembatalan paripurna,” Kesal Krismat.





Hak senada juga diutarakan oleh Davit Marihot Silaban yang menyayangkan surat penundaan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD itu. “Pembatalan tersebut harus dicabut suratnya, agar Paripurna kita hari ini menjadi legal,” Cetus nya.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, para legislator tersebut akan membahas empat poin penting, ialah menyampaikan laporan reses anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Kesatu Tahun 2019, yang kedua menyampaikan Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Pekanbaru.

Kemudian, Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru dan juga Penetapan Perubahan Propemperda Kota Pekanbaru Tahun 2019.





Sumber Haluanriau.co
https://haluanriau.co/2019/12/09/hujan-interupsi-sidang-paripurna-dprd-kota-pekanbaru-ini-pemicunya/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook