Komisi III Geram, Kadis PUPR Inhil Dua Kali Tak Hadiri Jadwal RPD

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) batal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil, Senin (3/2/2020).


Pasalnya, RPD yang dijadwalkan untuk menyampaikan rencana kerja tahun anggaran 2020 hari ini terpaksa harus diundur. Dikerenakan Kadis PUPR Illianto tidak hadir pada RDP tersebut, meskipun undangan sudah dilayangkan jauh hari.


Atas hal tersebut, anggota DPRD Inhil khususnya Komisi III merasa geram atas mangkirnya Iliyanto.







“Kita tunda saja rapatnya. Ini sudah yang kedua kalinya Kadis PUPR tidak hadir. Kalau Kepala OPD tidak lagi menghargai dewan, kami lebih tidak menghargainya,” kesal Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si, saat memimpin RDP di ruangan Komisi III, Senin (3/2/2020).


Menurut Iwan Taruna, rapat yang sudah direncanakan dan disepakati jauh hari ini sangat penting untuk mempersiapkan rencana kerja tahunan OPD. Karena Dinas PUPR merupakan OPD yang sering terlambat memulai perkerjaan.


“PUPR ini kan dinas yang sering terlambat memulai perkerjaan, Kita tidak mau lagi terjadi keterlambatan perkerjaan dan tunda bayar seperti tahun lalu,” kata politisi muda PKB.


Ketidak hadiran Kadis PUPR ini tentu mengganggu jadwal rapat dengan OPD lainnya. 







“Kita akan menyurati Sekda agar memberikan tindakan kepada OPD yang mangkir dari rapat. Sekda berpesan, kalau ada Kepala OPD yang tidak hadir rapat, beri tahu kami (Sekda, red). katanya Iwan Taruna dengan nada kesal.


Kekecewaan itu juga disampaikan Edy Haryanto Sindrang. Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini juga menyesalkan atas ketidak hadiran Kadis PUPR Inhil.


“Tunda saja RDP ini. Selain PUPR, kita minta rapat berikutnya Bappeda Inhil juga turut hadir,” pinta Edy singkat.


Sementara itu, Plt Sekretaris PUPR Inhil, Hery Rasyidin, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinannya.


“Kadis tadi menghubungi saya lewat WA, katanya dia sedang sakit,” kata Hery yang hadir mewakili PUPR Inhil.


Editor Arb





Usulkan Indonesia Ekspor Ganja, Rafli Tak Cerminkan Sikap PKS

Ganja. ©2012 Merdeka.com


ARB INdonesia, JAKARTA – Usulan anggota DPR dari Fraksi PKS Rafli Kande agar Indonesia menjadi negara pengekspor ganja berbuntut panjang.


Usulan Rafli mendapat kritik keras dari berbagai kalangan. Bahkan, PKS sendiri memberikan teguran kepada anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh tersebut.


Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangannya mengatakan, pernyataan Rafli dalam rapat bersama Menteri Perdagangan itu adalah pendapat pribadi yang tidak mewakili fraksi PKS.


“Pak Rafly sebagai pribadi anggota DPR namun tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara,” kata Jazuli.







“Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh, daerah pemilihannya, sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini,” kata Jazuli.


Dikatakan Jazuli, dalam rapat tersebut Rafli meminta negara mengkaji manfaat ganja dalam batasan ketat dan terbatas apakah untuk ekspor, obat atau farmasi.


Jazuli menilai pernyataan pribadi Rafli itu kontroversial dan menimbulkan polemik yang kontraproduktif.


“Usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS, karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, partai yang selama ini justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN,” kata Jazuli.







Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli menyebut ganja memiliki nilai manfaat tinggi, utamanya untuk medis.


“Legalisasi ganja yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia,” kata Rafli, seperti dilansir Tempo, Sabtu (1/2/2020).


Rafli menjelaskan, produk ganja dapat dipasarkan ke beberapa negara yang membutuhkannya. Politikus dapil Aceh ini bahkan menyatakan sudah merancang dua skema pembukaan keran ekspor ganja.


Pertama, menurut dia, pemerintah mesti menetapkan zonalisasi pilot project industri ganja untuk kebutuhan medis dan turununannya. Ia memandang, Aceh cocok menjadi kawasan percontohan karena selama ini ganja dapat tumbuh subur di sana.







Kedua, ujar dia, pemerintah mesti membentuk mekanisme tersistem hingga program ini sukses. Rafli mengklaim idenya datang dari negara-negara luar yang sudah lebih dulu memanfaatkan ganja untuk medis.


“Budi daya ganja ini di negara kita hanya terbentur Undang-undang Nomor 35 Rahun 2009 Pasal 8 ayat 1 tentang Narkotika Golongan 1. Yaitu (ganja) tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis,” ujarnya.


Ia mengimbuhkan, seumpama pemerintah serius menampung usulannya, legislator akan merevisi aturan yang berlaku. Rafli menyatakan, batasan budidaya dan ekspor ganja pun dapat diatur dalam regulasi yang dikawal oleh negara.
“Yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan,” ucapnya.


Selanjutnya, terkait hukum agama, Rafli mengklaim tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. Menurut dia, ganja dinyatakan haram lantaran bila disalahgunakan. (*)



loading…




Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/02/01/usulkan-indonesia-ekspor-ganja-rafli-tak-cerminkan-sikap-pks/




Anggota Komisi VI DPR Usul Indonesia Ekspor Ganja

Ganja. ©2012 Merdeka.com







ARB INdonesia, JAKARTA – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global.


Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.


“Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam,” kata Rafli saat rapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).


Dia menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia pun sudah memetakan daerah yang bagus untuk budidaya ganja.







“Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana,” kata Rafli.


Namun, Rafli mengakui wacana ini terbentur masalah regulasi. Ganja merupakan narkotika golongan satu yang jual belinya dilarang.


“Nah itu pak ini memang regulasinya (ganja). Kita ini sebenarnya, menurut saya, kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi tidak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang tidak kita munculkan,” jelasnya.







Kemenkes: Belum Ada Penelitian Ganja Bisa untuk Pengobatan dan Medis



Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Akmal Taher bicara soal kontroversi penggunaan tanaman ganja untuk medis atau pengobatan. Diakuinya, penggunaan ganja dalam dunia kesehatan masih kontroversi.


“Itu masih kontroversi. Masih ada yang bilang iya, ada yang bilang tidak. Tapi sampai sekarang penggunaan belum bisa kita atasi. Kita tidak akan memakai itu untuk sebagai pengobatan yang resmi,” kata Taher saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (4/8) sore.


Taher menjelaskan, belum ada hasil penelitian yang benar-benar menyakinkan bahwa ganja bisa digunakan sebagai obat atau medis. Karena syarat untuk bisa digunakan sebagai obat, harus dikaji efeknya bagi tubuh.







“Belum ada penelitian yang betul-betul menyakinkan bahwa itu (Ganja) bisa dipakai. Pertama (dihitung) sehat efeknya. Kalau sehat efeknya sudah terbukti bagus, baru kita cerita tentang khasiat. Itu yang masih kontroversi,” imbuhnya.


Disinggung soal beberapa negara yang telah melegalkan ganja untuk medis, Taher hanya menyampaikan bahwa Indonesia belum mempunyai data penelitian sendiri. Sehingga tidak menggunakan ganja sebagai obat.


“Selama kita belum punya data sendiri kita belum berani. Kecuali kalau obat itu satunya-satunya obat buat satu macam penyakit kita lebih cepat ngambil. Tapi kalau masalah alternatif lain. Kemudian kita belum bisa membatasi bagaimana cara penggunaannya dan sebagainya. Kita belum pakai,” jelasnya.







Taher juga menegaskan, untuk menggunakan ganja sebagai pengobatan dan medis, harus ada kerja sama profesi untuk melihat khasiatnya.


“Kalau kementerian kesehatan sendiri tidak bisa cuma melihat data dari luar kemudian memakai di sini, tidak bisa. Kecuali emergency tidak ada obat lain satu-satunya (Ganja) baru kita lebih cepat,” ujarnya. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/uang/anggota-komisi-vi-dpr-usul-indonesia-ekspor-ganja.html





FKM Balista Mengadu Ke Dewan, Komisi IV akan Panggil Disnaker dan BPJS serta Perusahaan

Ketua Komisi IV DPRD Samino,S.TP, M.Si


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengurus organisasi Forum Komunikasi Masyarakat Buruh Lintas Sektoral (FKM-Balista) menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (28-01-2020).


Kedatangan mereka di DPRD Inhil disambut langsung Ketua Komisi IV DPRD Samino,S.TP, M.Si dan anggota Komisi IV lainnya.


“FKM-Balista ini berinisiatif menjumpai Komisi IV karena surat yang dilayangkan mereka ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil belum ada tindak lanjut pemanggilan,” ungkap Samino kepada wartawan usai pertemuan.


Pada surat yang dilayangkan tersebut, ada 13 item gugatan mereka kepada PT Tabungan Haji Indo Plantation (THIP) Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.







“Ada 13 item kategori menurut FKM-Balista, hak-hak karyawan yang kurang diperhatikan oleh perusahaan. Kami Komisi IV siap menjembatani dan memediasi. Tapi kami meminta juga mereka untuk melengkapi data-data apa yang menjadi permasalahan, termasuk karyawan atau buruh yang tergabung dalam forum ini,” terang Samino yang juga merupakan Ketua Partai PDIP Kabupaten Inhil.


Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Samino menegaskan Komisi IV DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait seperti, Disnakertrans Inhil, BPJS Ketenagakerjaan,dan Pihak Perusahaan untuk dilaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat.


Hingga berita ini diterbitkan, Kadisnakertrans Inhil H Masdar belum bisa dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.  (BHN)





Diminta Tidak 'Latah' oleh Dewan, Direktur PT KIG : Semuanya Dalam Proses

Foto Ilustrasi


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) untuk tidak ‘latah’ dalam menjalankan konsep awal lahirnya perusahaan tersebut.


Saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14/01/2020 yang lalu, Komisi II DPRD Inhil, Ir. Ahmad Junaidi. AN. M.si. mengatakan PT KIG yang dilahirkan dengan kosep awalnya untuk menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG), namum malah tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut.







“Saya tidak tahu kenapa jadi seperti ini, bahkan PT KIG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak memiliki konsep untuk menjalankan SRG tersebut”, kata Junaidi saat berbincang dengan media.


Terkait hal itu, Direktur Umum dan Keuangan PT KIG, Amiruddin ketika dihubungi oleh medialokal.co mitra arbindonesia.com, ia hanya menyampaikan permohonan maaf, dan mengaku tidak dapat diwawancara dikarenakan sedang berada diluar Tembilahan.



“Saya mohon maaf dinda. Saya di Pekanbaru sebaiknya nanti kalau saya sdh di Tembilahan KIG sudah beroperasi,” jawabnya melalui pesan singkat, Kamis (23/01/2019) malam.


Selain itu, dalam pesan yang disampaikannya melalui WhatsApp, Amiruddin mengatakan “saya pikir sudah ada berita disalah satu media hari ini. Semuanya itu dalam proses,” tuturnya.


Editor Arb




Dewan Kecewa, PT KIG Belum Juga Beroperasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Guna menjawab keinginan serta keresahan petani kabupaten Indragiri hilir atas harga kelapa yang saat ini belum stabil, selasa (14/1) lalu komisi II DPRD kabupaten Indragiri hilir melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG).


Dalam RDP tersebut komisi II menanyakan berbagai hal terkait apa yg akan dilakukan PT KIG. Rencana Bisnis PT KIG serta kapan PT KIG Mulai dapat beropetasional.


“Komisi II kecewa, hingga saat ini rekruitment pengelola PT KIG belum terpenuhi.  saat ini hanya dua direktur yang baru terbentuk, sementara direktur utama dan komisaris belum terbentuk,” Ungkap ketua Komisi II DPRD Inhil Ir Amd Junaidi. M. Si.


Dikatakan Junaidi, saat ini masyarakat khusus petani kelapa di Inhil berharap banyak kepada PT KIG dalam meningkatkan harga kelapa. Sementara itu komisi II DPRD Inhil juga merasa kecewa kepada bagian Ekonomi Setda kab Inhil dan panitia seleksi yang dianggap tidak menghasilkan outcame maksimal dari penyeleksian yang telah dilakukan, apalagi penyeleksian ini menggunakan dana APBD itu harus ada tolok ukur yg jelas dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.







Lebih jauh dijelaskan Junaidi, seharusnya PT KIG adalah BUMD yang mampu menjawab peraturan daerah tentang Resi Gudang, dimana pelaksanaan Resi Gudang harus ada badan usaha yang mengelolanya, dan komisi II menilai BUMD PT KIG lah yang akan mengelola itu.


“Akan tetapi ketika komisi II melakukan RDP dengan kedua manager tersebut, mereka lebih berorientasi kepada pengolahan, antara lain pengelolaan sabut dan tepung kelapa dan mereka berencana akan membangun Industri. Dan ini adalah sesuatu yang menurut kami latah, mestinya diawal ini PT KIG harus berorientasi pada resi gudang dan disamping itu juga PT KIG harus memikirkan pemasaran langsung pd pihak pertama sehingga dapat meningkatkan harga kelapa itu sendiri,” Papar Junaidi.


Lebih lanjut Junaidi mengatakan, saat ini PT KIG jangan berfikir untuk membangun pabrik, karena untuk membangun pabrik butuh biaya yang besar. Apakah pemerintah memiliki biaya untuk itu?


“Tak perlu berpikir jauh jauh, dalam hal cukuplah berorientasi pada pelaksanaan Resi Gudang dan pengelolaan pelabuhan saja, PT KIG dalam hal ini  dapat mengelola sisi pelabuhannya agar dapat menyediakan sarana dan Pengelolaan kepelabuhan guna kepentingan pengiriman dan pemasaran langsung produk kelapa itu sehingga tidak melakukan pengiriman menggunakan pelabuhan lain. dgn itu pemasaran hasil perkebunan kita langsung kpd pihak pertama. ini akan memperpendek rantai tataniaga.







Untuk awal ini, kita ingin memaksimalkan Resi Gudang dan Pelabuhan, dua hal ini saja bisa dijalankan, PT KIG sudah luar biasa. Sementara untuk produk turunan, biarkan saja dikelola dan diproduksi oleh BUMDes yang merupakan mitra kerja PT KIG” Papar Junaidi.


Dalam hal komisaris PT KIG, Komisi II menilai bahwa komisaris harus diisi oleh orang profesional yang memiliki modal dan orang yang ingin berinvestasi, karena PT KIG ini adalah perseroan terbatas yang menerima saham dari orang lain.


“Ketika komisaris menanamkan modalnya, tentu saja dia tidak ingin merugi karena dia memiliki modal didalaminya.  Sehingga ketika dalam menjalankan dan mengawasi PT KIG, maka dia akan serius dan tidak hanya memikirkan gaji semata. Kita masih trauma terhadap BUMD yang kita miliki beberapa waktu lalu, dan ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita,” Imbuh Politisi partai Golkar itu.



Dalam hasil RDP tersebut, komisi II memberikan waktu dan terus mengevaluasi bisnis plan PT KIG.  serta agar PT KIG dapat beroperasi dalam waktu dekat.


“Kita khawatir masyarakat kehilangan kesabaran dan berbalik menjadi muak kepada pemerintah karena terlalu lama menunggu kebijakan ini.  harapan kita PT KIG ini segera dapat  beroperasi agar dapat menjawab keinginan masyarakat,”


Kita isyaratkan kepada pengelola PT. KIG untuk serius dan ada dateline yang jelas.


“kami butuh kerja nyata bukan retorika. kalau ragu2 angkat bendera putih,” Tutup nya. (rls)