MUI Desak Jokowi Inisiasi Investigasi Internasional soal Uighur
foto: net
detikriau.org — Majelis Ulama Indonesia menyayangkan sikap pemerintah soal diskriminasi Hak Azasi Manusia yang terjadi pada etnis Uighur diu Xinjiang, China saat ini. Presiden Joko Widodo pun diminta mengambil sikap tegas.
Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli mengungkapkan, sebagai negara dengan umat muslim terbesar di Dunia, Indonesia harus terdepan dalam memperjuangkan hak-hak etnis Uighur untuk menjalankan kehidupan beragamanya.
“Telah terjadi HAM secara nyata dan pelanggaran masyarakat sipil serta agama secara jelas terhadap etnis Uighur di China,” tegasnya dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne sebagaimana dilansir melalui Viva, Jumat 21 Desember 2018.
Dia mengungkapkan, Jokowi memiliki kapasitas yang kuat di dunia untuk mengusulkan investigasi internasional terhadap kasus ini. Sehingga diharapkan suku Uighur mendapatkan keadilan secara mendasar di dunia.
“Presiden harus menyatakan sikap, memanggil duta besar (China) dan menginisiasi investigasi internasional, harus. Jokowi harus turun tangan,” tegasnya.
Fahri Hamzah: Presiden Indonesia Harus Gabungan Soekarno dan Soeharto
Fahri Hamzah/Foto: Moeslim Choice
Detikriau.org — Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai presiden Indonesia yang baru harus memiliki kemampuan seperti presiden pertama RI Soekarno dan presiden kedua Soeharto. Yakni kemampuan pidato seperti Soekarno dan manajemen seperti Soeharto.
“Sebetulnya kalau menurut saya dalam sekarang ini presiden Indonesia gabungan dari Soekarno dan Soeharto. Jadi dia harus bisa pidato karena negara kita sedang kekacauan naratif tapi dia juga harus jago manajemen,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat 21 Desember 2018 seperti dilansir dari VIVA
Terkait polemik bahwa apakah Presiden Joko Widodo atau Prabowo Subianto yang merupakan titisan Soekarno, Fahri, menyarankan agar publik membandingkan gaya pidato keduanya.
“Mungkin gini saja lebih baik diadu saja standarnya Bung Karno seperti apa, narasinya, pidatonya dan sebagainyalah termasuk soal keluarga kalau mau diadu. Kemudian bandingkan dengan Pak Jokowi pidatonya, posturnya dan lain-lainlah. Adu saja,” kata Fahri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menilai Prabowo merupakan titisan Soekarno. Sebab gaya Prabowo berpidato serupa dengan Soekarno.
Sultan HB soal Insiden Makam di DIY: Asinnya Dilebih-lebihkan
Sri Sultan HB X anggap masalah pemotongan nisan salib di Jogja berlebihan. (Agus Nugroho)
Jakarta, detikriau.org — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bisa saling menjaga kebersamaan dan toleransi, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang senantiasa harmonis.
Hal tersebut disampaikan Sultan menanggapi kasus pemotongan simbol keagamaan di makam yang kemudian viral di media sosial.
“Peristiwa tersebut merupakan pembelajaran bersama untuk seluruh pihak. Saya tidak ingin menyalahkan siapapun. Yang pasti, semua masyarakat perlu memahami adanya perbedaan di sekitar mereka,” kata Sultan seperti dilaporkan Antara, seperti dilansir melalui CNN Indonesia Kamis (20/12).
“Kemajemukan harus menjadi sebuah kekuatan, bukan justru kelemahan yang bisa dicabik-cabik,” kata Sultan.
Menurut dia, DIY tetap akan konsisten dan berkomitmen untuk mempertahankan toleransi. Sultan kemudian menjelaskan sudah berdialog dengan semua pihak terkait insiden di pemakaman tersebut.
“Saya rasa, apa yang viral tersebut karena rasa manis atau asinnya dilebih-lebihkan,” katanya.
Sultan menambahkan kejadian itu bisa terjadi karena adanya perbedaan tingkat pemahaman di masyarakat tentang makna toleransi dan kebersamaan, atau keinginan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara praktis.
“Masyarakat mungkin menilai apa yang mereka lakukan tidak akan berdampak seperti ini karena mereka hanya bersikap praktis saja setelah ada kesepakatan di warga,” ucap Sultan.
“Berita tentang hal ini justru memberikan nuansa kesalahpahaman yang kemudian menyebabkan prasangka,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sultan menilai bahwa warga juga tetap menjaga silaturahmi dengan melayat keluarga yang ditinggalkan meskipun berbeda agama, bahkan mengantarkan dan membantu proses pemakaman.
“Mungkin, karena ada kesepakatan di masyarakat, maka masyarakat kemudian bersikap praktis dan terjadilah hal tersebut,” katanya.
Selain masyarakat yang diharapkan mampu memiliki pemahaman yang lebih luas tentang makna toleransi, Sultan juga mengingatkan agar perangkat pemerintah daerah yang ada di wilayah baik lurah maupun camat juga ikut menjaga kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat.
Perangkat pemerintah, imbuh dia, memiliki peran untuk mengingatkan masyarakat tentang aturan perundang-undangan atau konstitusi yang berlaku. Misalnya jika masyarakat memiliki kesepakatan-kesepakatan tertentu, maka perangkat daerah perlu melakukan verifikasi apakah kesepakatan tersebut sesuai dengan konstitusi atau tidak.
Sultan berharap kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari dalam bentuk apapun. Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, konstruksi sosial masyarakat Purbayan tetap dalam kondisi yang baik dan terjaga.
“Keluarga tersebut sudah tinggal di Purbayan sejak 1986. Mereka pun hidup dan bersosialisasi secara baik dengan warga dan aktif di kegiatan masyarakat dan tidak ada yang mempermasalahkannya,” ucap dia.
Sebelumnya, sebuah makam atas nama Albertus Slamet Sugihardi di pemakaman Jambon, RT 53/RW 13, Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta menjadi viral. Beberapa akun media sosial mengunggah cerita terkait adanya pemotongan nisan Albertus yang tadinya berbentuk salib menjadi berbentuk T.
Sejumlah warga dan sturuktur RW setempat membantah adanya tindakan intoleran. Menurut mereka pemotongan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara warga, pengelola makam dan pihak keluarga.
Ilham Bintang: Perampasan Kebebasan Berpendapat Saat Ini Sama Dengan Orba
Detikriau.org — Berbagai persoalan di Indonesia saat ini menunjukkan kesamaan dengan era orde baru (orba).
“Jadi, kondisi hari ini tidak ubahnya keadaan kita seperti rezim orde baru,” kata Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Ilham Bintang, saat peluncuran dan bedah buku “Di Tepi Amu Darya” karya Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12).
Hal itu, kata Ilham, terbukti dengan maraknya aksi saling lapor ke pihak kepolisian. Kondisi tersebut mengingatkan Ilham akan rentetan peristiwa yang terjadi ketika zaman orde baru.
“Saya dulu ketika zaman orba jadi lembaga sensor film, dan ada 45 karakter yang pokoknya nggak boleh kita filmkan. Anda ingat nggak ketika ada bayi tertukar menjadi inspirasi membuat film besoknya kita didemo sama suster-suster?” kata ilham.
Jika dikontekstualisasikan dengan keadaan kondisi saat ini, tambah ilham, peristiwa perampasan kebebasan berpendapat ketika orde baru terjadi pula hari ini.
“Ketika Anda mencoba mengangkat kisah polisi, Anda akan dipolisikan lagi. Nah, keadaan sekarang ini hampir sama,” tandasnya.
Dua Tahun Jelang Pensiun, Pegawai Honorer Bisa Ikut Rekrutmen
Menpan RB, Syafruddin menegaskan kementeriannya membuka kesempatan masyarakat untuk mengikuti rekrutmen PPPK. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka. Syafruddin juga menegaskan, masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun usia pensiun, diperkenankan untuk melamar.
“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli. Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), melalui keterangan pers, Rabu (19/12) dilansir melalui CNN Indonesia
Kehadiran rekrutmen P3K, sambung Syafruddin, diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut. “Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan rekrutmen P3K rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019, selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilu yang berlangsung pada April tahun 2019.
Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang pendidikan dan kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
Seperti diketahui, tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tengah dipersiapkan Kemenpan-RB untuk para peserta calon pegawai negeri sipil yang tidak lolos tes.
Pegawai yang berstatus P3K akan mendapatkan hak penerimaan pendapatan dan tunjangan yang sama dengan pegawai yang berstatus sebagai PNS. Hanya saja pegawai P3K tidak mendapatkan hak tunjangan hari tua.
Din Syamsuddin Kritik Sikap Pemerintah soal Uighur di China
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, mengkritik pemerintah Indonesia yang tak cukup bersuara terkait penindasan etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI),Din Syamsuddin, mengkritik pemerintah Indonesia yang tak cukup bersuara terkait penindasan etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China.
“Jika tidak bersikap dan berdalih itu masalah internal China, maka betapa lemahnya pemerintah Indonesia,” ujar Din sebagaimana dikutip kantor berita Antara yang dilansir melalui CNN Indonesia, Selasa (18/12).
Melanjutkan pernyataannya, Din berkata, “Jangan karena investasi, kita jadi bungkam. Jangan karena takut, lidah kita kelu.”
Din melontarkan pernyataan ini tak lama setelah Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, menyatakan bahwa ia tidak setuju dengan segala bentuk pelanggaran HAM.
Namun, JK menganggap Indonesia tak dapat ikut campur dalam permasalahan ini karena merupakan masalah dalam negeri China.
Senada dengan Din, pengamat politik internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, juga menganggap Indonesia tak dapat berbuat banyak karena masih bergantung pada China.
“Ketergantungan ekonomi yang tinggi atas China di bidang perdagangan dan investasi, dalam konteks bilateral dan CAFTA, memaksa RI berpikir amat panjang dan mendalam sebelum membuat sebuah kebijakan atas praktik pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang,” kata Teuku kepada CNNIndonesia.com.
Selain ketergantungan ekonomi, Indonesia juga telah menyepakati perjanjian kemitraan komperhensif strategis bersama China pada 2008 lalu.
Menurut Teuku, perjanjian itu mensyaratkan hubungan bilateral di berbagai bidang harus terpelihara dan tidak boleh terganggu akibat peristiwa baru di masa depan yang mengganjal kedua negara, termasuk kasus dugaan pelanggaran HAM ini.
Etnis Uighur kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah pemerintah China dikabarkan menahan satu juta suku minoritas tersebut di kamp penahanan indoktrinasi. Para etnis Uighur itu dilaporkan dipaksa mencintai ideologi komunis.
Berdasarkan kesaksian mereka, otoritas China terus melakukan penahanan massal sewenang-wenang terhadap Uighur dan minoritas Muslim lain di Xinjiang sejak 2014 lalu.
Pemerintah China sendiri memaksa etnis Uighur masuk ke kamp khusus dengan alasan tidak normal sehingga harus dimasukkan ke kamp untuk ‘mendidiknya’ agar kembali normal.
Mereka menyangkal tudingan pelanggaran HAM dan menyatakan kamp itu cuma bagian dari “pelatihan.”