BMKG Masih Peringatkan Potensi Terjadinya Angin Kencang Hingga Sepekan Kedepan

Detikriau.org – Hingga sepekan kedepan (1-6 januari 2019), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih sampaikan peringatan dini potensi terjadinya angin kencang disejumlah wilayah di Indonesia.

Diterangkan oleh Bidang Meteorologi Drs. R. Mulyono R. Prabowo, M.Sc, berdasarkan analisis kondisi atmosfer terkini, pada jam 07.00 WIB tanggal 31 Desember 2018, teridentifikasi adanya peningkatan tekanan udara di dataran Asia.

Selain itu terpantau juga bibit siklon di sebelah utara Indonesia yakni 97W tepatnya di Laut China Selatan. BMKG juga mengidentifikasi adanya bibit siklon tropis 95P di Teluk Carpentaria Australia (sebelah selatan Papua) dan 96S di samudera Hindia (sebelah selatan Jawa).

Dari ketiga bibit siklon yang ada di sekitar Indonesia, bibit siklon 95P yang berada di Teluk Carpentaria memiliki kecepatan angin maksimum 25 knots di pusatnya dan bibit siklon 97W yang berada di Laut China Selatan dengan kecepatan angin maksimum 20 knots di pusatnya, keduanya berpotensi tinggi menjadi siklon tropis dalam 24-48 jam ke depan.

“Kondisi ini menyebabkan pergerakan massa udara dari Asia yang bergerak menuju Indonesia mengalami penguatan, sehingga berdampak pula pada potensi peningkatan kecepatan angin, ketinggian gelombang laut, dan potensi hujan lebat di beberapa wilayah di Indonesia.” Diterangkan Prabowo dilansir melalui laman resmi BMKG

Sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan akan terdampak angin kencang diantaranya Provinsi Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur bagian utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.

Terhitung tanggal 1 – 3 Januari 2019, hujan lebat yang disertai kilat / petir berpotensi terjadi di Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, dan Papua

Kemudian tanggal 4-6 janurinya, potensi terjadinya hujan lebat disertai kilat/petir diprediksi terjadi di Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Laporan: Amrul




Longsor di Sukabumi, 41 Orang Belum Ditemukan

Ilustrasi longsor. (Dok. Basarnas)

Jakarta — Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan evakuasi terhadap korban longsor yang terjadi di Desa Sirnaresmi, Cisolok, Sukabumi, Senin (31/12) masih terus dilakukan.

“Evakuasi korban longsor terus dilakukan di Desa Sirnaresmi Kec Cisolok Kabupaten Sukabumi. Hingga 1/1/2019 pukul 02.30 WIB, tercatat 32 KK (107 jiwa) terdampak longsor di mana: 2 orang meninggal dunia, 3 orang luka-luka, 61 orang di pengungsian, 41 orang belum ditemukan,” kata Sutopo melalui akun media sosialnya, Selasa (1/1) dilansir melalui CNN Indonesia.com

Longsor yang terjadi di Desa Sirnaresmi pada Senin sore dijelaskan Sutopo dalam pernyataannya kepada media disebabkan akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut.

Hujan deras yang membuat kadar aliran air jenuh menyebabkan longsor di perbukitan dan materialnya meluncur menuruni lereng kemudian menimbun 34 rumah di bagian bawahnya.

“BPBD Kabupaten bersama TNI, Polri, Basarnas, aparat setempat, relawan dan masyarakat melakukan evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban.” kata Sutopo dalam pernyataannya.

Evakuasi disebut Sutopo terkendala cuaca yang masih hujan dan gelap. Selain itu, listrik padam dan komunikasi seluler juga sulit.

“Akses jalan menuju lokasi longsor jalanan yang terjal, berbatu dan ditambah cuaca hujan rintik menyulitkan tim untuk melakukan evakuasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman mengatakan pencarian masih berlanjut namun tidak menurunkan kekuatan penuh hanya 11 orang yang berasal dari unsur TNI, Polri, BPBD Kabupaten Sukabumi dan relawan.

“Kami fokus pencarian korban yang belum ditemukan, selain itu mengungsikan korban selamat ke tempat yang lebih aman sementara untuk korban luka sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Eka, dikutip dari Antara.




Hari Pertama di 2019, Gempa 5,0 SR Guncang Kep Talaud

detikriau.org – Gempa bumi 5.0 SR yang terjadi di Sulawesi Utara mengawali catatan hari pertama dibulan januari 2019.

Gempa yang terjadi sekira pukul 06:09 WIB ini berpusat di 99 km Barat Daya Kepulauan Talaud atau pada titik koordinat 3.16 LU – 126.58 BT dikedalaman 21 km.

“tidak berpotensi tsunami” umumkan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya.




KY Usulkan 63 Orang Hakim Dijatuhi Sanksi

“Sampai saat ini KY telah melaksanakan pemantauan persidangan terhadap 101 perkara. 17 Perkara diantaranya berada di Riau”

Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus melakukan sesi wawancara bersama Republika di kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (15/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah

JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan hasil penanganan laporan masyarakat diputuskan dalam Sidang Pleno. Berdasarkan Sidang Pleno, ada 39 dari 290 putusan yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH.

Berdasarkan hal tersebut, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 63 hakim terlapor dengan rincian: 40 hakim terlapor direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi ringan, 11 hakim terlapor direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi sedang, dan 12 hakim terlapor direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat.

“Untuk sanksi ringan, KY memberikan teguran ringan terhadap sembilan orang hakim, teguran tertulis terhadap 18 orang hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis terhadap 13 hakim,” ujar Jaja di Gedung KY Jakarta, Senin (31/12).

Untuk sanksi sedang, KY memberikan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun terhadap satu orang hakim, nonpalu paling lama enam bulan terhadap tujuh orang, dan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun terhadap tiga orang.

Untuk sanksi berat, KY memberikan sanksi nonpalu selama tujuh bulan terhadap satu orang hakim, nonpalu selama dua tahun terhadap dua orang hakim, penurunan kenaikan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun terhadap tiga orang hakim, dan pemberhentian tetap tidak dengan hormat terhadap enam orang hakim.

Hakim yang paling banyak dijatuhi sanksi berasal dari Pengadilan Tinggi Jayapura (enam orang), kemudian ada PN Ponorogo, PN Balikpapan, PN Rantau Prapat, PN Tais, PN Malang, PN Muara Bungo, PN Mempawah, PN Lubuk Pakam, dan PA Surakarta yang masing-masing tiga orang hakim. KY juga memberikan sanksi kepada dua hakim di Mahkamah Agung.

Kualifikasi perbuatan hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH didominasi bersikap tidak profesional (42 orang), tidak menjaga martabat hakim (delapan orang), berselingkuh (enam orang), kesalahan pengetikan (lima orang), dan tidak berperilaku adil (dua orang).

Salah satu permasalahan yang sering terjadi terkait rekomendasi sanksi KY adalah MA tidak melaksanakan sebagian usul sanksi yang disampaikan oleh KY. Adanya tumpang tindih penanganan tugas pengawasan antara KY dan MA juga menjadi problem yang dihadapi.

Selain itu, KY sering tidak memperoleh akses informasi atau data yang dibutuhkan saat menangani laporan masyarakat karena MA atau badan peradilan di bawahnya tidak bersedia memberikan hal itu. Hakim terlapor maupun saksi dari pihak pengadilan juga tidak memenuhi panggilan KY.

Sementara untuk pemantauan persidangan KY menerima 581 permohonan pemantauan persidangan, yaitu 517 permohonan masyarakat dan 64 inisiatif KY. Dari jumlah itu, KY dapat melakukan pemantauan terhadap 278 permohonan.

Adapun 10 Provinsi terbanyak menyampaikan permohonan pemantauan persidangan ke KY secara berturut-turut adalah: DKI Jakarta sebanyak 126 permohonan, Jawa Timur sebanyak 79 permohonan, Jawa Tengah sebanyak 49 permohonan, Jawa Barat sebanyak 43 permohonan, Sumatera Utara sebanyak 42 permohonan, Sumatera Selatan sebanyak 36 permohonan, Riau sebanyak 32 permohonan, Sulawesi Utara sebanyak 20 permohonan, Sulawesi Selatan sebanyak 20 permohonan, dan Nusa Tenggara Timur sebanyak 19 permohonan.

Sampai saat ini KY telah melaksanakan pemantauan persidangan terhadap 101 perkara. Adapun rincian wilayahnya adalah Jawa Timur (21 perkara), DKI Jakarta (17 perkara), Riau (17 perkara), Jawa Barat (12 perkara), Jawa Tengah (12 perkara) . Dominasi jenis perkara yang dipantau yaitu perdata (57 perkara), pidana khusus (46 perkara), pidana biasa (34 perkara), dan lainnya. Dari hasil pemantauan yang dilakukan, sebanyak 5 dari 101 perkara dinyatakan terdapat pelanggaran KEPPH.

sumber: republika.co.id    Editor: faisal




Sumbar Berpotensi Tsunami Akibat Longsoran Tebing Bawah Laut

ILustrasi: Net

detikriau.org — Pesisir barat Pulau Sumatra, khususnya Sumatra Barat, ternyata juga berpotensi terimbas tsunami yang disebabkan longsoran tebing bawah laut, serupa dengan pemicu tsunami di Selat Sunda akhir pekan lalu.

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumatra Barat Ade Edward menyebutkan tsunami bisa saja menerjang pesisir barat Sumbar karena dipicu longsoran tebing bawah laut yang terletak di area Backthrust Mentawai, di antara Kepulauan Mentawai dan Pulau Sumatra.

“Berbeda dengan tsunami yang dipicu oleh Megathrust di sebelah barat Mentawai, tsunami karena longsoran tebing bawah laut di sebelah timur Mentawai akan tiba lebih cepat ke Padang,” kata Ade, Ahad (30/12) dilansir melalui republika.co.id 

Ia menjelaskan, tsunami yang disebabkan longsoran tebing bawah laut bisa menerjang daratan tanpa perlu didahului gempa bumi, persis seperti kejadian tsunami di Selat Sunda. Ade menyebut, longsor tebing bawah laut bisa saja dipicu oleh ombak besar atau pasang surut dalam volume signifikan.

Gempa dengan magnitudo kecil saja, ujar Ade, juga bisa memicu adanya longsor tebing bawah laut yang akhirnya menyebabkan tsunami.

“Longsor bawah laut Mentawai juga bisa menerjang daratan Sumbar tanpa didahului fenomena air pantai surut. Travel time mencapai daratan lebih cepat dari skenario selama ini yang 35 menit itu,” kata Ade.

Mengantisipasi potensi bencana yang mengancam Sumatra Barat ini, Ade mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersama instansi terkait untuk memastikan berfungsinya tide gauge atau alat pengukur muka air laut.

Alat ini dianggap memiliki fungsi sebagai pendeteksi dini bila ada ancaman tsunami akibat adanya longsor bawah laut. Ia menyebutkan, tide gauge yang dipasang di Mentawai bisa merekam adanya perubahan tinggi muka air laut secara mendadak dan memberi waktu bagi masyarakat di Sumbar daratan untuk mengevakuasi diri.

“Setelah kecolongan tsunami longsor di bawah laut Palu dan Anyer, sebaiknya tide gauge di Sumbar diaktifkan sebagai deteksi dini tsunami,” katanya.

Peneliti LIPI, Danny Hilman Natawidjaja menjelaskan bahwa ada atau tidaknya fenomena ‘air laut surut’ bergantung pada sumber gempa. Khusus Sumatra Barat, ada dua ancaman gempa bumi yang bersumber di laut yakni Zona Megatrust yang berada di sebelah barat Kepulauan Mentawai dan zona Backthrust Mentawai yang berada di antara Kepulauan Mentawai dan Sumatra daratan (sebelah timur Mentawai).

“Yang didahului laut surut kalau sumber gempa Megathrust. Kalau itu yang pecah, maka yang pertama terjadi laut akan tersedot dulu ke bawah sebelum akhirnya membal ke daratan. Namun sumber gempa di Mentawai tak hanya itu, ada juga di antara Siberut dan Padang (Bakcthrust Mentawai). Itu akan langsung hantam daratan dan lebih cepat,” jelas Danny panjang lebar.

Menurut analisis yang pernah dilakukan Danny bersama peneliti lainnya yakni Kerry Sieh, Jamie McCaughley dan Ashar Lubis, menyebutkan bahwa gempa bumi yang bersumber dari Zona Megathrust akan jauh lebih merusak ketimbang gempa yang bersumber dari Backthrust Mentawai. Gempa dari Megathrust bisa mencapai magnitudo 8,8 Skala Richter (SR), sementara gempa dari Backthrust Mentawai diperkirakan tak akan lebih dari 8 SR.

“Dengan ancaman ini, saya minta Pemprov Sumbar jangan melempem lakukan mitigasi bencana dan simulasi evekuasi. Sejak 2005 sempat giat, makin ke sini terlihat makin melempem. Jangan-jangan orang sudah lupa jalur evakuasi ke mana,” katanya.

Isu soal ancaman tsunami memang sudah sering didengar masyarakat Sumatra Barat. Namun Danny mengingatkan Pemprov Sumbar untuk tak lengah melakukan edukasi terkait bencana. Ia menyampaikan, masyarakat di pesisir Sumbar punya waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasi diri ke tempat lebih tinggi bila gempa besar terjadi di Megathrust.

 




Kronologi Tsunami Selat Sunda. Info Grafis BMKG