Situasi Mencekam Di Sudan, DPR Minta WNI Segera Dilindungi
Foto: Net
detikriau.org – Situasi di Sudan kembali mencekam setelah adanya protes penduduk negara itu terhadap kepemimpinan Omar Basher yang dianggap terlalu lama berkuasa.
Terkait itu pemerintah Sudan memberlakukan status darurat dan dikhawatirkan situasi memburuk 24 jam ke depan.
Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri agar melindungi warga negara Indonesia di sana.
“Saya ingin mengetahui dari pemerintah bagaimana pengamanan pelajar atau mahasiswa Indonesia di Sudan saat ini. Ada ratusan WNI, termasuk pelajar dan mahasiswa yang berada di Sudan,” ujar Taufiq dalam pesan elektroniknya dilansir melalui Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/1).
Politisi Partai Nasdem itu lebih lanjut mengatakan, sebagian WNI itu berada di Ibukota Sudan, Khartoum. Sisanya tersebar di kota-kota yang letaknya berjauhan dari ibukota.
“Perkembangan ini sangat berisiko bagi keselamatan warga kita di sana. Sejumlah negara, seperti Malaysia, telah mengimbau para mahasiswanya di sana untuk meninggalkan Sudan segera,” terangnya.
Menurutnya, Kemenlu harus bertindak cepat soal ini. Selain mahasiswa dan pelajar, di Sudan juga terdapat beberapa perusahaan Indonesia seperti Indofood dan perminyakan.
“Sebaiknya, Kementerian Luar Negeri kita segera bersikap untuk mengamankan warga negara kita di sana. Kita berharap, semua warga kita di sana aman,” pungkasnya
KPU menggandeng KPK terkait debat capres
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama perwakilan media mengikuti pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Debat calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2019 akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta dan debat perdana 17 Januari 2019 dengan tema HAM, Hukum, Korupsi, dan Terorisme ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta – Komisi Pemberantasan (KPK) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal permohonan menjadi tim panelis atau pakar debat pertama pada Pilpres 2019.
“KPK telah menerima surat dari KPU tertanggal 28 Desember 2018 lalu perihal permohonan kesediaan menjadi tim panelis/pakar debat pertama pada Pemilu Tahun 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Pada pokoknya, kata Febri, KPU meminta agar KPK bersedia menjadi panelis untuk debat pertama pada 17 Januari 2019 dengan tema hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.
Menurut dia, KPK menghargai permintaan KPU tersebut yang dipandang menunjukkan fokus KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis tersebut.
“Namun, kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK. Jika nanti telah selesai, tentu kami akan sampaikan secara resmi pada KPK,” tuturnya.
Febri mengatakan bahwa terdapat 10 poin yang dipandang lembaganya perlu dibahas dan diharapkan dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya para calon Presiden atau Wakil Presiden RI.
Pertama, memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tindak Pidana Korupsi. “Hal itu juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah kita sahkan melalui UU Nomor 7 Tahun 2006,” kata Febri.
Kedua, strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum;
Ketiga, maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan Sumber Daya Alam seperti tambang, hutan, perkebunan, dan perikanan dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Keempat, bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, dan perikanan. Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.
Keenam, korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di kementerian/lembaga dan Pemda. Ketujuh, perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai. Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK. Terakhir, rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih.
“Jika 10 poin tersebut dibahas dan menjadi fokus bersama para pimpinan bangsa ini, tentu saja hadir atau tidak hadirnya KPK dalam debat kandidat tersebut tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai,” ungkap Febri.
Selain itu, kata dia, KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana risiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU Nomor 30 Tahun 2002.
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu 2 Ribu Meter
Gunung Anak Krakatau. Foto dokumentasi dan bukan penampakan erupsi hari ini/Foto: Antara Foto/Weli Ayu Rejeki
Jakarta – Gunung Anak Krakatau erupsi lagi. Kolom abu imbas erupsi ini mencapai 2.000 meter dari puncak gunung.
Berdasarkan infomrasi dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, erupsi terjadi pukul 10.17 WIB, Kamis (3/1/2019).
“Tinggi kolom abu teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 2.110 m di atas permukaan laut),” demikian keterangan dari pos pengamatan Gunungapi Anak Krakatau dilansir dari detikcom
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara dan timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi ± 2 menit 8 detik.
“Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi: masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 5 km dari kawah,” demikian bunyi keterangan itu.
Miris Pengakuan Zuhairi, Pukul Perempuan Salat Gegara Rp 15 Ribu
Zuhairi dibekuk di Kukar (Suriyatman/detikcom)
Jakarta – Polisi telah menangkap Muhammad Zuhairi, pria yang memukul perempuan yang sedang salat di masjid. Pengakuannya sungguh bikin miris, dia menghantam korban dengan balok hanya karena perlu uang Rp 15 ribu.
Pemukulan itu terjadi di Masjid Al-Istiqomah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (28/12) pukul 14.05 Wita.
dikabarkan detikcom, Video kejadian ini viral di media sosial. Seorang perempuan yang sedang melaksanakan salat seorang diri didekati oleh seorang pria. Si pria yang mendekat langsung memukul si perempuan menggunakan balok di bagian kepala belakang. Perempuan malang itu tersungkur, sedangkan si pria lari.
Polisi yang telah menerima laporan resmi langsung mengejar pelaku. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku yang belakangan diketahui bernama Muhammad Zuhairi ini ditangkap di rumahnya, Kutai Kartanegara, Kaltim, pada Rabu (2/1/2018) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menyatakan kasus ini merupakan kriminal murni. “Jadi ini murni tindak pidana murni tidak ada kaitannya dengan keagamaan,” imbuhnya.
Polisi juga mengamankan satu buah balok yang sebelumnya digunakan untuk memukul korban. Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan pelaku viral di media sosial. Setelah videonya viral, Zuhairi mengaku ketakutan dan sengaja menyerahkan diri.
Pengakuan Zuhari sungguh bikin mengelus dada. Dia mengaku memukul korban dengan balok karena butuh uang.
“Saya sudah niat untuk menyerahkan diri, saya salah, saya bingung mau ke mana, saat itu saya hanya perlu makan. Jika berhasil pun, saya tidak akan ambil seluruh uang korban karena memang hanya butuh Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu,” kata Muhammad Zuhairi.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak 8 anak ini dikenai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Korban orangnya ramah, entah kenapa saya nekat melakukan hal itu, tak tahu iblis apa, setan apa yang merasuki saya,” jelas Zuhairi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian. Penangkapan cepat ini penting agar tidak memicu merebaknya isu SARA ke arah yang negatif.
“MUI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat dapat menangkap si pelaku tindak kekerasan terhadap seorang wanita yang sedang salat,” kata Sekjen MUI Anwar lewat pesan singkat, Rabu (2/1).
Anwar Abbas berharap polisi bisa mengungkap hingga tuntas kasus tersebut. Dia menambahkan, jika pelaku tidak tertangkap, dikhawatirkan kasus tersebut memicu timbulnya isu yang bisa merusak persatuan bangsa.
“Hal ini tentu jelas sangat berarti bagi kita semua karena dengan demikian pihak kepolisian bisa mengungkap faktor-faktor yang menjadi latar belakang dari tindakan yang tidak terpuji tersebut dan kalau tidak tertangkap tentu berbagai spekulasi bisa saja muncul dan itu jelas tidak baik dan bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai sebuah masyarakat dan bangsa,” bebernya.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Bidang Infokom MUI Ketua KH Masduki Baidlowi. Masduki punya kekhawatiran yang sama dengan Anwar Abbas soal kemungkinan kasus tersebut bisa berkembang jadi isu negatif jika pelaku tak kunjung ditangkap.
“Kepada umat Islam, saya imbau tidak terpancing isu-isu karena tahun politik ini bisa berkembang macam-macam apabila tidak segera ditangani aparat. Kami terima kasih kepada aparat dalam melakukan tindakan cepat, tepat, dan tegas,” ucap Masduki ketika dimintai konfirmasi terpisah.
KPU Lapor Bareskrim soal Berita Bohong Surat Suara Tercoblos
KPU mengecek kabar surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta – KPU memastikan kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan kabar bohong. KPU mengatakan saat ini pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim melalui telepon.
“Sudah dilaporkan ke Bareskrim, sementara via telepon dulu,” ujar komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam dilansir melalui detikcom
Namun Hasyim mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk kembali dilaporkan. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaporan ini dilakukan KPU pada pukul 21.00 WIB, Rabu malam.
“Nanti konten-kontennya itu akan dikumpulkan dan dilaporkan,” tuturnya.
Ketua KPU Arief Budiman juga meminta agar penyebar berita bohong tersebut ditangkap. Serta meminta pihak kepolisian melacak penyebar berita bohong tersebut, di antaranya penyebar dan pembuat rekaman yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
“Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu. Jadi kami sangat berharap pelakunya segera ditangkap,” ujar Arief seusai sidak di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
“Saya ingin menyampaikan kepada pihak keamanan, pihak kepolisian, untuk melacak, untuk mencari, siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini,” tutupnya.
Dugaan Kerja Paksa di Taiwan, Kemlu Setop Rekrut Mahasiswa Magang
Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir ./Foto: Net
Jakarta – Kemlu RI akan menghentikan sementara pengiriman mahasiswa-magang dari Indonesia ke Taiwan. Langkah ini dilakukan menyusul adanya kabar300 mahasiswa disuruh kerja paksa di Taiwan.
“Indonesia akan menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakatinya tata kelola yang lebih baik,” ujar jubir Kemlu RI Arrmanatha Nasir dilansir detikcom, Rabu (2/1/2019).
Pria yang biasa disapa Tata ini mengatakan, saat ini terdapat 6.000 mahasiswa WNI yang ada di Taiwan. Dari 6.000, 1.000 di antaranya mengikuti skema kuliah-magang.
“Saat ini terdapat sekitar 6.000 mahasiswa Indonesia di Taiwan, dengan sekitar 1.000 mahasiswa yang ikut dalam skema kuliah-magang di delapan universitas yang masuk ke Taiwan pada periode 2017-2018,” ucapnya.
Kemlu juga sudah koordinasi dengan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei. Pihaknya akan memperdalam kabar mahasiswa yang mengalami kerja paksa tersebut.
“KDEI Taipei juga telah meminta otoritas setempat untuk mengambil langkah, sesuai aturan setempat, yang diperlukan guna melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang,” tuturnya.
Kabar mahasiswa praktik kerja paksa itu diberitakan media lokal Taiwan News. Seorang anggota parlemen setempat bernama Ko Chih-en melakukan investigasi terkait dugaan praktik ‘kerja paksa’ yang melibatkan enam kampus.
Berdasarkan penyelidikan Ko, ada 300 mahasiswa RI yang dipaksa bekerja di sejumlah pabrik. Salah satu tempat mereka dipekerjakan adalah pabrik lensa kontak.