KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi-Misi Capres, Apa Problemnya
Staf KPU Kota Kendari mengangkat kotak suara karton kedap air di Kantor KPU Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara
detikriau.org – Tak adanya kesepakatan soal format penyampaian visi misi capres dan cawapres di Pemilu 2019, membuat Komisi Pemilihan Umum akhirnya membatalkan acara khusus menyampaikan visi dan misi tersebut.
Disebutkan, tim sukses paslon nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amien menginginkan, agar penyampaian visi tak hanya diberikan oleh calon, namun juga tim sukses atau TKN Jokowi-Ma’ruf. Namun, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno menginginkan agar visi misi disampaikan langsung oleh paslon.
“Pihak kami, usulkan lebih baik disampaikan capres. Ada opsi tetap visi misi di tanggal 9, enggak sepakat, ” kata Juru Bicara tim Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di tvOne, Senin 7 Januari 2019.
“Akhirnya dibatalkan KPU, karena enggak ada kesepakatannya,” lanjut dia.
Sementara itu, Lukman Edy dari TKN Jokowi-Ma’ruf mengatakan, awalnya tim 02 sudah bertemu dengan mereka difasilitasi KPU. Hadir pula Bawaslu. Saat pertemuan awal, tim 02 dianggap tak keberatan dengan usulan timses ikut dalam menyampaikan visi dan misi.
Bawaslu, kata dia, juga mengatakan perlu mengkaji hal tersebut dalam kaitan dengan dasar hukumnya.
“Kemarin, diputus dipersilakan masing-masing paslon dan tim menyampaikan visi-misinya,” kata Lukman, meski maksudnya bukan dalam forum yang harus diselenggarakan KPU.
sumber: viva.co.id
Lulus Tes CPNS, Berikut Dokumen Yang Wajib Disiapkan untuk Dasar Penetapan NIP
“Bagi yang mundur akan dikenaik sanksi blacklist”
Foto: Dok. SINDOnews
Detikriau.org – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengurus pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS. Kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk pertimbangan penetapan NIP para peserta yang lolos sebagai CPNS.
Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani mengatakan terdapat enam dokumen utama yang akan diperiksa kelengkapan dan validitasnya.
Dia menegaskan, jika peserta seleksi tidak dapat memenuhi syarat administrasi tersebut maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP-nya meskipun memang telah lolos seleksi pada tahap sebelumnya.
“Apabila salah satu syarat saja dari keenam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP-nya,” tuturnya.
Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian BKN Samsiana Sappari menambahkan, selain memeriksa enam syarat utama, BKN juga melakukan pengecekan dokumen lainnya. Di antaranya keabsahan salinan KTP, kartu keluarga, ijazah SD sampai SMA, Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku, dan Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL.
Kemudian ada juga surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menerangkan bahwa bagi pelamar yang lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 terancam sanksi jika mengundurkan diri. Sanksi yang diterapkan adalah di-blacklist mengikuti CPNS periode berikutnya.
Seleksi CPNS tahun 2018 saat ini sudah masuk pada tahap pengumuman dan pengusulan penetapan atau sering disebut pemberkasan. “(Kalau mengundurkan diri) di-blacklist,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, sanksi ini juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Dalam aturan tersebut diatur bahwa pemblokiran dari seleksi CPNS akan berlangsung selamanya.
“Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP (nomor induk pegawai), kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, setelah periode seleksi CPNS berikutnya, pihak yang mengundurkan diri dapat kembali mendaftar. Pemblokiran akan dilakukan dengan menandai nomor induk kependudukan (NIK) pelamar.
Seperti diketahui, saat mendaftar CPNS, para peserta sudah diwajibkan untuk memasukkan NIK. “Nanti akan di-flag NIK-nya dan tidak bisa mendaftar lagi sebagai CPNS,” ujarnya.
Bima menyebut sudah ada beberapa peserta yang mengundurkan diri. BKN memastikan para pelamar tersebut akan menerima sanksi blacklist untuk seleksi CPNS berikutnya.
Utang Negara Produktif Untuk Infrastruktur, PKS: Penyesatan Logika Masyarakat
Ilustrasi: Sindonews
detikriau.org – Kementerian Keuangan, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi menyatakan utang yang dimiliki pemerintah termasuk kategori produktif karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Pernyataan tersebut merupakan upaya penyesatan logika masyarakat, karena utang pemerintah akan tercatat secara terpusat sebagai pembiayaan pemerintah, yang nantinya akan dipakai untuk semua pos belanja,” tegas anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam dalam keterangan tertulisnya yang dilansir melalui rmol.co
Ecky menjelaskan, utang dalam negeri pemerintah tidak bersifat spesifik untuk satu pos belanja tertentu seperti infrastruktur. Pembiayaan digunakan untuk menutup defisit, di mana pos belanjanya merupakan akumulasi dari semua pos belanja.
“Masyarakat perlu diedukasi bahwa justru pos belanja pegawai dan belanja barang tumbuh jauh lebih tinggi dibandingkan belanja modal,” terangnya.
Semenjak 2014, urai Ecky, pos belanja pegawai dan belanja barang telah tumbuh sebesar berturut-turut 49,7 persen dan 92 persen. Sedangkan belanja modal hanya tumbuh 37 persen.
“Jadi dari sisi mana bisa diklaim produktif,” kritiknya.
Justru, lanjut dia, utang pemerintah bisa membengkak akibat adanya mismanajemen anggaran, terutama di tahun 2015 dan 2016. Target penerimaan yang tidak realistis menyebabkan pemerintah harus menambah utang untuk menutup shortfall tersebut, sehingga pada akhir tahunnya realisasi defisit Indonesia membengkak.
“Contohnya 2015 yang bertambah sebesar Rp 76 trilun dan 2016 yang bertambah Rp 35 triliun,” sebut legislator asal Jawa Barat ini.
Ecky melanjutkan, kedua defisit itu terjadi karena mismanajemen dengan kata lain bersifat tidak terencana, yang pada akhirnya akan memiliki efek minimum bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Di titik ini justru rakyat dirugikan,” tegasnya.
Defisit yang tidak terencana tersebut justru merugikan, terutama karena akhirnya tidak dapat terserap secara optimal. Hal ini terlihat dari besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2015 sebesar Rp 24 triliun dan 2016 mencapai Rp 26 Triliun.
“Silpa ini justru merugikan, karena artinya pemerintah berutang tetapi tidak digunakan dan sudah menanggung beban bunga yang ada,” tutup Ecky.
KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Pilpres, Beragam Respons Muncul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama tim sukses kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membahas debat Pilpres 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden sebelum debat pilpres berlangsung. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pemberian daftar pertanyaan itu agar calon presiden dan wakil presiden dapat menjawab pertanyaan secara mendetail.
“Agar pertanyaan dapat dijawab detail terkait data dan segala macam. Debat itu salah satu metode kampanye, tujuannya supaya inti dari kampanye itu sendiri dapat tercapai,” kata Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Sabtu, 5 Januari 2019
Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowy menambahkan, inti utama debat terdapat pada segi penyampaian gagasannya. Karena itu, kata dia, lembaganya tak ingin membuat debat seperti acara kuis yang berisi tebak-tebakan karena bisa melenceng dari substansinya.
“Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau shownya,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019.
Langkah KPU tersebut menuai berbagai respons, ada yang mendukung dan ada pula yang mengkritik. Berikut beragam komentar mengenai langkah KPU yang dihimpun Tempo.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto
Hasto setuju dengan keputusan KPU. Menurut dia, keputusan itu dapat membantu masing-masing paslon menyajikan program secara jelas.
“Seluruh pertanyaan panelis harus direspons oleh paslon. Dengan itu kami ingin berikan program jelas. Berikan skala prioritas ke depan,” kata Hasto, Ahad, 6 Januari 2019. “Kan untuk pemimpin bukan hanya jawab pemetaan tapi karakter.”
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno
Menurut Sandiaga, pemberian daftar pertanyaan sebelum pelaksanaan debat pilpres dapat membantu masing-masing paslon untuk bersiap-siap lebih matang. Dengan demikian, kata dia, debat pilpres dapat menjadi arena adu gagasan demi terciptanya pemerintahan yang kuat, tegas, dan bersih dari korupsi bagi kedua kontestan.
“Harapan kami, debat itu tidak saling serang-menyerang, tapi justru mengangkat gagasan dari masing-masing pasangan calon. Sehingga masyarakat tidak melihat (acara debat) seperti cerdas cermat, cepat-tepat, atau seperti tebak-tebakan singkatan begitu,” kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Januari 2018.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sigit Pamungkas
Sigit menilai keputusan KPU yang mengirim daftar pertanyaan kepada paslon terlebih dahulu itu merupakan keputusan yang aneh.
“Menurut saya aneh sebuah debat pertanyaannya disampaikan lebih dulu kepada paslon. Mestinya itu otentik muncul dalam proses debat itu,” kata Sigit di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Januari 2019.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini
Titi menilai ada kelebihan dan kelemahan dari keputusan KPU tersebut. Kelebihannya, kata dia, daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan dapat membantu masing-masing paslon untuk menyampaikan program dan visi-misi secara lebih dalam dan komprehensif. Para kandidat juga bisa menjelaskan visi-misinya semakindetail, sehingga masyarakat mudah dalam menggontrol terhadap janji-janji kampanye paslon setelah nanti terpilih.
“Semakin konkret, semakin dalam, dan semakin spesifik sebuah janji (kampanye) akan lebih memudahkan kita menggunakannya sebagai basis referensi saat ingin menagih pemenuhan janji-janji tersebut,” kata Titi saat dihubungi, Ahad, 6 Januari 2019.
Kelemahannya, kata dia, publik belum terbiasa dengan format yang demikian karena pertanyaan debat selalu spontan dari pilpres 2004 hingga 2014. Selain itu, ia menambahkan jawaban-jawaban paslon atas pertanyaan yang telah disiapkan membuat jawaban itu terkesan kurang otentik.
“Jadi orisinalitas respon atas penguasaan gagasan dan program yang dibawa tidak akan muncul kalau debatnya dengan pertanyaan yang sudah disampaikan lebih dulu,” katanya.
sumber: tempo.co
Gempa 6,5 SR Guncang Halmahera Barat Dinihari
Detikriau.org – Gempa bumi berkekuatan 6,5 Skala Richter mengguncang Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa yang terjadi pukul 00:27 Wib Senin (7/1/2019) dinihari tadi itu berada di laut 146 km baratlaut Halmahera Barat atau pada titik koordinat 2.36 LU – 126.74 BT pada kedalaman 10 km
Gempa dirasakan dalam skala MMI I-II di Manado, Bitung, Siau, Naha, Tobelo dan Galela
Hingga saat ini belum diperoleh informasi terkait dampak kemungkinan terjadinya kerusakan akibat gempa ini.
Kasus Vanessa Angel Ungkap Banyak Artis di Prostitusi Online
Jakarta — Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila sementara mengunci dua tersangka dari unsur muncikari, yakni ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan. Namun demikian, kasus tersebut menyeret dugaan bahwa banyakartis yang berkecimpung dalam dunia prostitusi daring (online).
dikabarkan cnnindonesia.com, Direskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online. Terkait dengan jumlah pastinya, polisi masih melakukan pendalaman dari data-data transaksi elektronik yang didalami dari para tersangka muncikari.
“Untuk yang terkait di dalam (prostitusi online) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1).
Yusep menjelaskan, terkait berapa lama dua muncikari itu melakukan aksinya, dari data yang telah mereka tarik, dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.
“Area transaksi boarderless ataupun lintas wilayah. Bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut,” katanya.
Polda Jatim telah menetapkan kedua muncikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa dan model Avriellia.
Vanessa Angel usai pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Modus operandi yang dipakai dua muncikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
“Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening,” katanya.
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.
Terkait dengan status Vanessa dan Avriella, polisi menyematkan status saksi korban kepada dua figur publik tersebut. Serupa juga pria pengencan Vanessa Angel, pengusaha berinisial R yang juga dilepaskan pascapemeriksaan kemarin.
“Inisialnya R. Dia pengusaha di Surabaya. Kita periksa kemarin, sudah kita lepaskan,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Setelah lebih dari 24 jam diperiksa, Vanessa Angel keluar dengan mengenakan kaus putih, dengan didampingi oleh sahabatnya Jane Shalimar dan sejumlah tim kuasa hukumnya. Di hadapan wartawan, artis yang membintangi sejumlah film televisi (FTV) itu lalu membacakan kalimat permintaan maafnya yang tertulis dalam secarik kertas.
“Saya Vanessa Angel, meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial,” kata dia.
Ke depan, Vanessa berjanji akan lebih kooperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saksi korban,” ucap Vanessa.