Infografis Debat capres 2019



Detikriau.org – Pemerhati sosial dan politik Rocky Gerung berpendapat bahwa polemik tentang debat kandidat presiden-wakil presiden mengarah pada penyelamatan pasangan calon tertentu. Pendapat itu disampaikannya sebagai kritik terhadap Komisi Pemilihan Umum yang belum juga menyelesaikan teknik debat dan penyampaian visi-misi kandidat sehingga menjadi polemik.
“Seluruh kebingungan publik akhirnya diselesaikan oleh referensi terakhir dari KPU, yaitu ucapan Ketua KPU bahwa hiruk-pikuk ini dimaksudkan untuk mencegah jangan ada wajah yang dipermalukan,” kata Rocky dalam Indonesia Lawyers Club bertema ‘Menguji Netralitas KPU’ yang ditayangkan tvOne pada Selasa malam, 8 Januari 2019 sebagaimana dilansir viva.co.id
“Kalau kita belajar dalil psikologi, akhirnya dalil terakhir diucapkan seluruh psikogram yang digambarkan ke publik tagline-nya untuk menyelamatkan raja, paslon, supaya tidak kena malu. Coba lihat ke sana ke belakang panggung itu (menunjuk ke gambar dua paslon di latar panggung), coba saya tanya ke KPU, dari dua pasangan itu yang potensi dipermalukan ke publik yang mana?” tanya Rocky.
Menurut dia, sebetulnya yang perlu diuji bukanlah netralitas dari penyelenggara pemilu, tapi integritasnya. “Netralitas itu enggak perlu diuji sebab netralitas adalah fungsi. Yang diuji ialah integritas yang akan menentukan netral atau tidak,” ujar salah satu pendiri Setara Institute itu.
Nah, netralitas KPU, menurut Rocky, tidak didikte kelompok atau kepentingan apa pun, bukan berdiri di tengah karena tidak netral justru takut untuk bersikap. “Netral artinya tidak didikte. Kalau Anda bilang, saya melayani kepentingan 01 dan 02, artinya saya didikte oleh 01 dan 02, itu lebih parah lagi Anda didikte dua kali. Itu soal dan konsepnya,” ujar Rocky.
Dia juga mengkritik pernyataan KPU soal debat. “Oleh karena itu tidak ada soal membocorkan bahkan dalam bentuk kisi-kisi. Karena Anda (KPU) tidak ingin kita menyebutnya dengan kebocoran. Karena bocor artinya jelek. Setengah bocor lebih jelek lagi, mending bocor sekaligus. Kisi-kisi itu setengah bocor, sehingga orang mengatakan ini bocor apa enggak bocor.”
Yang jadi pertanyaan panjangnya, ketika bocornya kisi-kisi hanya setengah-setengah. “Kalau bocor sempurna, orang bisa tambal. Kalau Anda kasih kisi-kisi artinya Anda bermain dengan gimmick. Endak bisa begitu, kasih saja sekalian, sempurna,” kata Rocky.

Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan soal pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011 ke KPK.
“Kalau yang Rokan Hilir saya tidak ikut, karena itu tanda tangan langsung, yang dikelola langsung. Saya tanda tangan kecuali Rokan Hilir karena nilainya di bawah Rp100 miliar, bukan kewenangan saya, langsung di bawah Sekjen saja. Nah, ini yang ditanya (KPK) tadi Rokan hilir saja,” kata Gamawan di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Gamawan menjadi saksi untuk tersangka Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.
Dudy Jocom merupakan tersangka dalam dugaan korupsi empat perkara, yaitu pembangunan gedung IPDN di kabupaten Rokan Hilir, Riau; gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; gedung IPDN di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan gedung IPDN di Sulawesi Utara.
“Kalau untuk (perkara) Sulawesi Utara belum. Untuk Sumatera Barat sudah ditanya dan sudah saya jelaskan dulu bahwa itu semua sudah di-review oleh BPKP dulu baru saya tandatangani. Sebenarnya itu berjaga-jaga berhati-hati tapi disalahgunakan juga rupanya,” ungkap Gamawan.
KPK menduga sejak awal beberapa BUMN sudah melakukan “arisan” untuk mengerjakan empat proyek IPDN di sejumlah kampus IPDN yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri ini.
Pada 2010, tersangka Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor kemudian memberitahukan akan ada proyek IPDN.
Sebelum lelang, sudah dilakukan pembagian pekerjaan, yaitu PT Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara.
Diduga terkait pembagian proyek ini, Dudy Jocom dan kawan-kawan meminta fee sebesar 7 persen.
Pada September 2011, pemenang lelang ditetapkan kemudian Dudy Jocom dan kontraktor menandatangani kontrak proyek.
Pada Desember 2011, meskipun pekerjaan belum selesai, Dudy Jocom diduga meminta pembuatan berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk proyek IPDN Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara agar dana dapat dIbayarkan.
Selain Dudy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Adi Wibawo (AW) sebagai Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Dari proyek di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut dengan rincian proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.
Sedangkan dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp22,11 miliar.
Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar.
Dudy Jocom juga sudah divonis 4 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp4,2 miliar karena terbukti melakukan korupsi pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Bukittinggi TA 2011.
Sumber: Antara
Jakarta – Penguatan rupiah yang dilakukan pemerintah terus terjadi. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang tiga bulan lalu mencapai di atas Rp 15 ribu kini sudah turun menjadi Rp 14.140.
Bisa dibilang pemerintah sudah bekerja untuk menguatkan nilai rupiah dan berupaya memperbaiki ekonomi Indonesia yang terpuruk.
Namun terlepas dari itu, pengamat ekonomi Gede Sandra justru menyoroti bahwa menguatnya nilai rupiah itu karena pesatnya bantuan asing dalam membeli surat utang dalam bentuk rupiah.
Dalam akun Twitter-nya @gedesandra, ekonom muda yang terkenal vokal itu menulis:
“Pemerintah Minggu lalu (3/1) baru saja kembali tarik surat utang Rp 28,2 triliun dari pasar. Asing banyak masuk ke pasar beli surat utang dalam rupiah ini, akibatnya kurs rupiah kembali menguat hingga sekarang. Tapi tega sekali ya bebani generasi masa depan demi penampilan ekonomi sesaat”.
Dalam kicauannya itu, Gede juga melampirkan data dari djppr.kemenkeu.go.id soal Hasil Lelang Surat Utang Negara tanggal 3 Januari 2019.
Gede menilai bahwa pemerintah dalam menguatkan nilai rupiah hanya sebagai lips service belaka yang sesaat namun dampaknya ke generasi mendatang.
Praktis kicauan Gede tersebut mengundang perdebatan. Tentunya ada yang pro dan ada yang kontra. Yang pro dengan pendapat Gede, langsung menuding bahwa pemerintahan Joko Widodo sudah gagal dan jangan dilanjutkan lagi.
Misalnya seperti komentar Meliyanto yang menulis:
“1 periode aja utang sudah banyak apalagi 2 periode berakhir sudah negara paru-paru dunia”.
Sumber: rmol.co
detikriau.org – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial BBP yang diduga kuat sebagai pembuat rekaman palsu soal surat suara yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer.
Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, pria berinisial B tersebut adalah Bagus Bawana Putra.
“Ya betul, suara dia yang ada di voice messenger,” ujar seorang sumber di internal kepolisian, Selasa (8/1).
Dari keterangan sumber tersebut, penetapan BBP sebagai tersangka pembuat rekaman hoax setelah melalui hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik.
“Ya sebetulnya sudah kemarin (Senin 7/1) ditangkap. Setelah Labfor periksa baru kami bisa pastikan dia pembuatnya,” jelas sumber tadi.
Terpisah, Kabiro Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo hanya membenarkan pihaknya telah menangkap pembuat konten hoax tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk Pilpres 2019.
Dedi belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci, namun dia membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah berinisial BBP.
“Tersangka ditangkap di Bekasi. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Dedi, keterangan lanjutan terkait penangkapan B akan disampaikan oleh Kepala Bareskrim Komjen Arief Sulistyanto dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pada Rabu besok (9/1).
Bagus Bawana Putra sendiri merupakan tersangka keempat dalam kasus hoax surat suara sebanyak tujuh kontainer. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni HY, LS, dan J yang berperan menyebarluaskan konten hoax melalui jejaring sosial Facebook.
sumber: rmol.co