JMSI Bengkalis,Meranti Serta Inhil Duduk Bersama di Tepian Danau Toba

ARB INdonesia, PRAPAT – Moment perayaan Hari Ulang Tahun Jaringan Media Siber Indonesia (HUT JMSI) ke 3 dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2003 di Medan, Sumatera Utara dimanfaatkan oleh insan pers untuk menggalang silaturrahmi, tak terkecuali JMSI Kabupaten/kota di Riau.

Tanpa disangka-sangka, tiga JMSI kabupaten/kota di Riau, Kamis malam (09/02/2023) duduk bersama di tepian Danau Toba, Prapat, Medan. Kuatnya rasa persaudaraan menjadikan
Ketua JMSI Bengkalis, Ketua JMSI Indragiri Hilir dan JMSI Meranti beserta jajaran pengurus duduk bersama. Sharing informasi bagi kemajuan JMSI di daerah masing-masing menjadi agenda kongkow tiga JMSI di malam ini.

Ketua JMSI Bengkalis Bambang Gusfryadi selaku tuan rumah dadakan mengaku bangga dengan kedatangan Ketua JMSI Inhil Aditiya Prahara dan Ketua JMSI Meranti Nurul Fadli. Bambang pun memperkenalkan jajaran pengurus dan anggota JMSInya.

Mempereratkan tali silaturrahmi ini, Ketua JMSI Inhil Aditiya Prahara yang memboyong Sekretaris Ardiansyah Gold memperkenalkan anggota yang dibawanya. Ada Dedi Pradana, Heri Zafri dan Penasehat James Hutagalung yang duduk bersama malam ini.

Tak mau kalah, Ketua JMSI Meranti, Nurul Fadli yang memboyong sekretaris Rudi juga memperkenalkan anggota, diantaranya Musa, Nobel, Bombom dan Rambe. Pembicaraan hangat pun mengalir di tiga jajaran Ketua dan pengurus JMSI di Riau itu.

“Tak menyangka kita bisa duduk bersama disini. Jauh-jauh dari Riau ternyata kita punya kesempatan duduk bersama di tepian danau Toba ini. Bagi informasi Ketua bagaimana JMSI Bengkalis bisa boyong semua anggota ke sini, ” canda Ketua JMSI Meranti Nurul Fadli yang akan dilantik sesudah pelantikkan JMSI Bengkalis.

Tak mau kalah, Ketua JMSI Bengkalis juga mau “mencuri ilmu” dari Ketua JMSI Meranti yang tidak hanya bisa bersinergi dengan Bupati Meranti tapi ternyata dikenal dekat dengan sejumlah pengusaha.

“Bagilah ilmu Ketua, ” ujar Bambang ke Fadli.

Tak mau kalah berbagi, Ketua JMSI Inhil, Aditya juga menyampaikan trik dan intrik bagi membesarkan JMSI di Inhu.

“Ini pertemuan luar biasa. Bisa duduk kongkow bersama di tepian danau Toba, ” ujarnya.

Ikut hadir dalam kongkow 3 JMSI ini, sekretaris JMSI Bengkalis Suhenda Setiawan, Bendahara Darmayanto dan jajaran pengurus. Tak ketinggal Penasehat Alfisnardo dan Susi Yanti yang ikut mensoppor dan memberi sumbangsih saran bagi eksisnya JMSI didaerah masing-masing. ***




Ferryandi Sambangi Asrama Mahasiswa Asal Inhil di Yogyakarta

ARB INdonesia, YOGYAKARTA – Puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang berada di Yogyakarta memyambut hangat Kedatangan Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT saat berkunjung di Asrama Sri Gemilang Yogyakarta, Senin (07/01/2023).

Kunjungan Ketua DPRD tersebut tidak lain hanya ingin bersilaturahmi kepada Putra dan Putri yang tengah menempuh pendidikan di Kota Yogyakarta.

Disela silaturahmi tersebut, Ketua DPRD Inhil tersebut bercerita banyak tentang pengalamannya untuk memotivasi Mahasiswa Inhil. 

Beliau berpesan untuk Mahasiswa Inhil agar serius dalam menjalani kuliah, Beliau juga membuka mindset Mahasiswa Inhil agar tidak kaku dalam berpikir untuk merancang cita-cita, seperti menjadi PNS melulu. 

“Mahasiswa Inhil harus kreatif, misalnya membuka lapangan pekerjaan yang tidak hanya di Indragiri Hilir saja, namun juga menyebar di seluruh Indonesia jika bisa,” ungkap Pria yang akrap disapa Ferryandi.

“Mahasiswa Inhil itu aslinya sudah pintar, hanya perlu diasah lagi dan lagi,” tambahnya.

Pada kesempatan silaturahmi tersebut, Ketua IPR-Y Kom Inhil, M.Mirwan menyampaikan aspirasi mahasiswa Inhil agar dapat merenovasi Asrama Putra Sri Gemilang, karena kondisinya sudah memprihatinkan.

“Alhamdulillah, Kita mahasiswa sangat antusias atas kedatangan beliau dan benar-benar tercerahkan berkat nasihat dari beliau (Ketua DPRD Inhil), Karena memang tujuan dari beliau adalah membuka kembali pikiran Mahasiswa Inhil agar sukses dan membangun daerah kita menjadi lebih baik lagi ke depannya,” Imbuh Ketua IPR-Y Kom Inhil.

“Kita berharap dari silaturahmi ini mampu menjadi motivasi dan semangat untuk dapat lebih baik dan lebih maju lagi baik dalam wawasan, pikiran agar lebih kreatif dan inovatif,” tutupnya. ***




Miliki Bukti Kongkrit, Sulthan Hendri Akan Laporkan Big Bos Barang Ilegal di Tungkal – Jambi

ARB INdonesia, JAMBI – Siapa yang tidak kenal JI dan HT yang diduga bigbos barang Ilegal di Tungkal-Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

JI alias BHK alias Bos Jon juga diduga pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar, sedangkan HT yang berkedok pabrik pinang dengan perusahaan yang dikelola oleh beberapa disebut oknum aparat dan warga sipil.

Dari informasi yang dilansir sotarduganews.id yang diperoleh team media ini, ada beberapa oknum aparat yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis illegal tersebut.

Konfirmasi dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan JI dan HT dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit.

“Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut,” terang Sulthan Hendri, Selasa (27/12/2022).

“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan illegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data-data video dilapangan, voice suara T illegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya Narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, Air Soft Gun, dan lain sebagainya. Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah,” paparnya.

Atas hal itu, pada Selasa 27 Desember 2022 Sulthan Hendri mengakui telah menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Juga, Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto, Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), dan Anggota Kepolisian Seluruh Polda Jambi.

“Maka dengan hal tersebut, diharapkan Mabes Polri diwajibkan terlibat dalam memerintahkan,melaksanakan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut,” ungkap Sulthan Hendri.

Artikel ini telah terbit di satarduganews.id dengan judul : Disebut ” Jhoni&Hadi Tan Bos Besar Narkotika,Barang Illegal Jaringan International ” Sudah Diinfokan ke Kapolri Listyo Sigit

Sumber link : https://sotarduganews.id/2022/12/disebut-jhonihadi-tan-bos-besar-narkotikabarang-illegal-jaringan-international-sudah-diinfokan-ke-kapolri-listyo-sigit.html

Editor : Arbain




KPK Minta Masyarakat Bantu Bongkar Kasus Suap HGU di Riau

ARB INdonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwin BPN Riau. Masyarakat diminta membantu membongkar kasus itu.

“Untuk perkara ini, KPK mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat menyampaikan berbagai informasi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 November 2022.

Ali mengatakan masyarakat bisa memberikan banyak informasi yang dibutuhkan penyidik. Salah satunya testimoni pelayanan pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau.

“Yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara, khususnya dalam pelayanan dan pengurusan di Kanwil BPN Riau saat tersangka MS (Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir) masih aktif menjabat,” ucap Ali.

Kasus ini bermula ketika pemegang saham PT Adimulia Agrolestari Frank Wijaya meminta General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso untuk mengurus perpanjangan HGU perusahaannya yang akan berakhir pada 2024. Sudarso langsung menghubungi Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir untuk mempercepat proses pengurusan.

Syahrir meminta Rp3,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk mempercepat pengurusan HGU. Permintaan itu berlangsung di rumah dinas Syahrir.

Sudarso langsung melaporkan permintaan itu kepada Frank dan langsung disetujui. Frank langsung menyiapkan SGD120 ribu untuk menyanggupi mahar yang diminta Syahrir.

Penyerahan uang terjadi di rumah dinas Syahrir sekitar September 2021. Syahrir melarang Sudarso membawa alat komunikasi saat penyerahan duit suap berlangsung.

Setelah perpanjangan didapat, Frank meminta Sudarso mengajukan surat permohonan kemitraan di Kampar kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) saat itu, Andi Putra. Perusahaan Frank langsung diminta menyiapkan Rp2 miliar untuk pengajuan tersebut.

KPK menduga ada kesepakatan antara Sudarso dan Andi dalam pengajuan kemitraan itu. Buktinya, Andi diberikan Rp500 juta oleh Sudarso pada September 2021.

Frank bersama Sudarso diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, M. Syahrir selaku penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Medcom.id




Anggota DPR RI Ini Berharap Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Bisa Lebih Optimal

ARB INdonesia, PALEMBANG – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr Ir H A Junaidi Auly, MM dalam kesempatan kegiatan lokakarya Akademik Anggota PKS menyampaikan terkait hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD).

Dijelaskannya, bahwa dengan adanya hubungan ini diharapkan akan berdampak baik untuk alokasi fiskal dan peningkatan kinerja belanja daerah.

“Dengan tujuan untuk penguatan daerah dan mengurangi ketimpangan baik vertikal maupun horizontal,” kata Junaidi Sabtu (26/11/2022).

“Hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah ini mempunyai tujuan yang baik guna alokasi fiskal dan peningkatan kinerja daerah, agar daerah semakin kuat dan dapat mengurangi ketimpangan,” tambahnya.

Namun kata Junaidi, memang masih banyak tantangan yang dihadapi, di antaranya belum optimalnya hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah menjawab perbaikan kesejahteraan Masyarakat yang signifikan.

“Masih banyak tantangan dalam optimalisasi HKPD seperti kemandirian fiskal daerah,” ungkap Junaidi.

Alumni pascasarjana IPDN ini menambahkan, anggaran TKDD sebagai konsekuensi desentralisasi fiskal terus meningkat, namun belum diikuti dengan peningkatan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang signifikan.

Lanjutnya, hal ini didasarkan pada sebagian besar DAU digunakan untuk belanja pegawai (30%-65%).

“Permasalahan ini harus diupayakan diperbaiki agar tujuan dari hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah ini tercapai dan kesejahteraan Masyarakat tercapai,” paparnya

“Anggaran TKDD meningkat namun belum diikuti dengan peningkatan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang signifikan, ini perlu terus diupayakan dan diperbaiki,” tutup Junaidi. (Raja Paluta)




LBH SAFA Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tahanan di Rutan Kelas 1 Bandung

ARB INdonesia, BANDUNG – LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan, Jum’at (25/11/2022) di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung di Jalan Jakarta.

Menurut Ketua LBH SAFA, Anggi Mangaraja Batubara mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan LBH SAFA setiap bulannya di Rutan Kelas I Bandung sejak tahun 2018.

“Penyuluhan dan Konsultasi Hukum kali ini diikuti oleh 16 tahanan baru dari Rutan Kelas I Bandung,” tuturnya.

Menurut Anggi, tujuan diselenggarakan kegiatan ini karena pihaknya memiliki komitmen untuk memberikan hak hukum bagi para tahanan yang juga merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia.

“Hak ini jelas tidak boleh dikesampingkan hanya karena status hukumnya. Kami berharap dengan kegiatan ini mereka dapat memiliki wawasan. Setidaknya ada penerangan di tengah kegelapan yang sedang dijalani oleh para tahanan,” jelas Anggi.

Dikatakannta, dalam penyluhan pihaknya memberikan wawasan tentang hak-hak hukum dalam persidangan dan alur tahapan proses hukum mulai tahapan penyidikan hingga persidangan.

Setelah diberi penyuluhan, para tahanan juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi pribadi. Dalam konsultasi tersebut mereka bebas bercerita dan bertanya terkait permasalahan yang dialami olehnya.

“Tujuan penyuluhan hukum ini agar para tahanan mendapatkan pengetahuan terkait hak apa saja yang sebenarnya mereka miliki selama proses hukum dijalani,” ujarnya.

Terlebih kata Anggi, pada saat konsultasi LBH SAFA memberikan kesempatan agar para tahanan bertanya pada pihak yang tepat agar tidak terjadi informasi dan pengetahuan yang salah di dalam Rutan.

Sementara itu, menurut Sekretaris LBH SAFA, Raisha Putri Kemala, pihaknya mengapresaisi pihak Rutan Kelas I Bandung yang memberi fasilitas dan kesempatan kepada para tahanan agar mendapatkan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan atau masyarakat tidak mampu.

“Sudah semestinya para tahanan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya Raisha.

Lanjutnya, LBH SAFA berkomitmen memberikan pelayanan jasa hukum dan program-program lainnya terhadap masyarakat luas terutama masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang.

“Hal itu bertujuan agar terwujudnya akses keadilan yang merata bagi setiap kalangan masyarakat di Indonesia,” tutupnya. ***