Bawaslu Putuskan Pose Dua Jari Anies Baswedan Tak Melanggar Pidana

Anies Baswedan. ©2018 Merdeka.com

Bogor, detikriau.org – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memutuskan pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, tak memenuhi unsur pidana.

Anies sebelumnya dilaporkan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu Kabupaten Bogor lantaran aksi mengacungkan jempol dan jari telunjuknya usai berpidato dalam acara Partai Gerindra tersebut.

“Sentra gakumdu memutuskan terhadap apa yang dilakukan sodara ABW terkait dugaan pidana Pemilu sulit untuk dibuktikan,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Abdul Haris dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, Jumat (11/1).

Keputusan itu setelah sentra gakumdu memeriksa pelapor, sanksi hingga terlapor Anies Baswedan. Menurut dia, dari pemeriksaan itu diketahui acara dilakukan Partai Gerindra tersebut rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka konsolidasi partai.

Sementara itu, lanjut Abdul Haris, dalam pemeriksaannya Anies mengaku pose dua jari dilakukannya bukan dimaksudkan mendukung salah satu paslon dalam Pilpres. Anies mengaku pose dua jari itu merupakan salam kemenangan tim sepok bola Persija dan salam lestari gemar membaca dengan simbol kemenangan vertikal dan horizontal.

“Terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang kami telusuri tidak menemui unsur ketentuan pidana dan tidak dilanjutkan proses selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya, Anies menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018. Usai berpidato, dari atas mimbar Anies bergaya salam dua jari, mengacungkan jempol dan jari telunjuknya.

Tindakan Anies itu berujung laporan ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melalui juru bicaranya, Agung Wibowo, menilai Anies melakukan kampanye dengan menunjukkan tangan jempol telunjuk.

“Dia sebagai sebagai pejabat publik melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281 ayat 1, tentang Pejabat Publik yang harus cuti sehingga ini membuktikan bahwa di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya, tapi ternyata dia melakukan atau dia alasan diundang oleh Partai Gerindra dalam rakornasnya dia ke Sentul yang notabenya bukan berada di Provinsi DKI Jakarta,” kata Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

“Itu juga indikasinya adalah ketika dia menghancurkan sebuah simbol. Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapinya di acara Rakernas Gerindra,” sambung dia.

Namun, pihaknya diminta untuk datang kembali ke Bawaslu pada Rabu (19/12/2018) untuk bertemu pihak Gakkumdu Bawaslu. “Baru besok pagi jam 10an, kita di panggil dan diterima Gakumdu Bawaslu,” tuturnya.

Dia ingin agar kejadian ini pun tak terulang kembali nantinya, bahwa pejabat harus melakukan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam laporannya ini, ia membawa sejumlah bukti berupa video dan berita dari beberapa media yang ia ajukan atau berikan kepada Bawaslu. Meskipun tak ada sanksi dalam dugaan pelanggaran Pasal 281 ini, tapi ia ingin agar Anies melakukan klarifikasi maksud dari menunjukkan tangan seperti simbol Jakmania.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu Bogor. Dia menyebut proses Pemilu seharusnya fokus pada hal yang lebih substantif yakni perjalanan bangsa saja daripada pelaporan ke Bawaslu.

Anies juga menyebut pelaporan tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai media sosial.

“Bukan hal-hal yang minor-minor seperti ini. Yang lebih substantif karena ini menentukan arah perjalanan bangsa,” kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengaku belum mengatakan hasil putusan dari Bawaslu. “Nanti kita lihat hasilnya gimana, dari situ nanti disimpulkan,” jelasnya.

Sumber: merdeka.com

 




2019, Anak Wajib Miliki Kartu Identitas

foto: video capture

detikriau.org – Sejumlah wilayah di Indonesia telah mewajibkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat untuk mendaftar masuk sekolah di tahun ajaran 2019.

Selain sebagai persyaratan masuk sekolah, KIA nantinya juga diperlukan untuk pengurusan administrasi anak lainnya, seperti untuk berobat, membuka rekening bank, pembuatan passport, dan jika nanti akan mengurus e-KTP setelah berusia 17 tahun.

Sebenarnya program pemerintah ini sudah dirancang sejak tahun 2016 dan diatur melalui peraturan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia nomor dua tahun 2016.

Lalu seperti apa sosialisasinya selama ini dan apa saja fungsi KIA?

 

Sumber: kompas.com




GP Ansor Sebut Kelompok Radikal Menginduk ke Satu Capres

“Gus Yaqut menyebut kelompok radikal ini diantaranya selain berada di Jawa Barat juga di Riau

Ketum GP Ansor klaim punya data soal kelompok radikal di pilpres 2019. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Jakarta — Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan kelompok-kelompok radikal yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai terkonsolidasi menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. GP Ansor menyebut telah memetakan wilayah yang menjadi lokasi mereka membangun konsolidasi.

diwartakan cnnindonesia.com, Hal tersebut disampaikan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran pengurusnya usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1). Pria yang akrab disapa Gus Yaqut menyebut kelompok radikal ini di antaranya berada di Jawa Barat dan Riau.

“Banyak kita temukan, banyak wilayah kalau mau disebut di luar Jawa banyak, di Jawa Barat ada. Jadi banyak yang kita temukan, di Riau misalnya, terkonsolidir mereka, di Jawa Barat apalagi,” kata dia.

Gus Yaqut mengatakan konsolidasi yang mereka lakukan bukan untuk mengacaukan jalannya pemilihan umum 2019. Justru, kata Gus Yaqut mereka membawa agenda mendirikan negara Islam atau NKRI Bersyariah dengan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Mereka menginduk dalam salah satu kontestan pemilu untuk memasukkan agenda-agenda mereka,” ujarnya.

Saat disinggung pasangan calon yang didukung kelompok radikal ini adalah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Gus Yaqut tak menjawab tegas. Menurutnya, banyak fakta yang menunjukkan bahwa kelompok radikal ini mendukung salah satu kontestan Pilpres 2019.

“Saya tidak mau sebut itu, tapi faktanya ada. Saya kira rekan-rekan wartawan tahu,” kata dia.

Yaqut menyatakan akan melawan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapat dukungan kelompok radikal tersebut. Namun ia tak merinci siapa saja kelompok radikal yang dirinya maksud.

“Kami akan kunci siapa yang mereka dukung, kami akan lawan siapa yang mereka dukung,” ujarnya.

Bukan Dukung Jokowi-Ma’ruf

Gus Yaqut mengklaim kedatangan dirinya dan pengurus wilayah GP Ansor bukan sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Menurut dia, GP Ansor sebagai institusi terikat Khittah NU 1926, yang melarang terlibat politik praktis.

“Tapi sebagai individu kita bebas merdeka. dan kita sudah sepakat saya bersama seluruh kader Indonesia dan ketua ketua sudah bersepakat bahwa kita akan mendukung calon yang terbaik,” kata dia.

Namun, Gus Yaqut tak mengatakan dengan jelas siapa yang dirinya maksud calon terbaik. Dia mengaku sampai hari ini pihaknya baru bertemu dengan pasangan Jokowi-Ma’ruf terkait dengan Pilpres 2019.

“Sampai hari ini kita baru bertemu Pak Jokowi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengatakan bahwa Jokowi menyambut baik terkait dengan laporan soal kelompok radikal yang terkonsolidasi saat pesta demokrasi lima tahunan ini. Jokowi, kata Yaqut, berpesan agar masyarakat bersama-sama menjaga keberagaman masyarakat Indonesia.

“Jadi keberagaman itu sunatullah, keniscayaan. Jadi kita itu tidak boleh ada orang yang memperjuangkan kemauan mereka sendiri,” kata dia.

editor: faisal

 




KPU Resmi Serahkan 20 Daftar Pertanyaan Debat Perdana Pilpres

Perwakilan dua pasangan peserta Pilpres 2019 telah menandatangani perjanjian untuk tidak menyebarluaskan 20 daftar pertanyaan debat dari KPU ke publik. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta — Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah resmi mengirim 20 daftar pertanyaan debat capres dan cawapres kepada kedua tim pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Daftar 20 pertanyaan itu merupakan materi debat perdana Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 Januari.

“Jadi pertanyaan sudah diberikan kepada perwakilan masing-masing calon, diberikan sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Pramono di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/1).

Pramono mengatakan 20 pertanyaan yang dikirim itu semuanya dimaksudkan untuk menggali wawasan dan sikap politik kedua pasangan calon.

Pertanyaan itu juga bersifat pertanyaan mendalam, bukan jenis pertanyaan dengan sistem jawaban ya atau tidak.

“Kami ingin menggali secara mendalam apa yang ditawarkan masing-masing paslon untuk soal hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Strategi lima tahun akan datang,” kata dia.

Pramono mengatakan perwakilan dari kedua pasangan calon telah menandatangani surat perjanjian agar daftar pertanyaan debat Pilpres putaran perdana tidak disebarluaskan.

“Kecuali diberikan kepada pasangan calon, nanti terserah pasangan calon untuk membukanya membahasnya dengan lingkungan yang sangat terbatas mungkin dengan konsultannya,” kata dia.

“Kami pastikan dua amplop yang kami berikan kepada kedua wakil Paslon ini adalah sama dan tak berbeda sama sekali, totalnya 20 pertanyaan,” kata dia.

Kebijakan KPU membocorkan daftar pertanyaan debat perdana Pilpres 2019 ini menuai kontroversi. Banyak pihak menganggap KPU tidak bisa menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan baik.

Bocornya pertanyaan materi debat dianggap sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Calon pemimpin negara yang seharusnya siap menghadapi materi pertanyaan dengan sigap dan spontan, kini malah disodori hapalan daftar pertanyaan.

Sumber: cnnindonesia.com




Polisi Tangkap Lagi 1 Pelaku Hoax 7 Kontainer Di Banten, Inisial Dirahasiakan

Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo/Net

detikriau.org – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang lagi pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap kemarin (Kamis, 10/1) di Banten.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan menyebut inisialnya. Hanya kata dia, pelaku yang ditangkap itu seorang laki-laki.

“Nanti dipadukan tangkapan PMJ dengan tim Bareskrim Siber dicocokkan, ada keterkaitannya kita kembangkan lagi,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).

Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai buzzer. Kendati demikian, sambung Dedi, tidak menutup kemungkinan dari temuan penyelidikan, pelaku juga berperan sebagai aktor intelektual.

“Kami sedang dalami dengan bukti-bukti yang ada, baru kita tetapkan dia sebagai apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka kreator hoax adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.

sumber: rmol.co




Investasi Virtual Gunakan Bitcoin Tipu Ratusan Warga Bangka Belitung

Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)

PANGKAL PINANG – Ratusan warga di Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban penipuan transaksi internet BTC Panda yang menggunakan alat pembayaran Bitcoin. Dari 1.695 Bitcoin yang telah diinvestasikan, baru 200 yang dikembalikan pada anggota jaringan.

“Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Semua pembagian hasil tidak seperti yang dijanjikan,” kata Leader BTC Panda Bangka, Andre Efendy, di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (10/1/2019).

Andre mendatangi Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan beberapa waktu sebelumnya.

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dalam LP bernomor: TBL/3388/VII/2016/PMJ/DIT Reskrimsus. Kemudian, kasus dilimpahkan ke Ditreskrium Polda Bangka Belitung. Dalam laporan itu nilai kerugian materi tertulis Rp 480 juta. “Kami telah sampaikan somasi terhadap pengelola BTC Panda di Malaysia.

Hasilnya dikembalikan 200 Bitcoin, sementara sisa yang lain belum ada hingga saat ini,” ujar Andre. Andre mengaku didesak sedikitnya 200 anggota jaringan agar meminta pengembalian Bitcoin yang telah dibayarkan.

Nilai materi Bitcoin kini diprediksi mencapai miliaran. Saat awal pembelian, harga satuan Bitcoin Rp 5 juta. Sementara saat ini mencapai Rp 53 juta untuk satu Bitcoin.

Dia mengungkapkan, jumlah 1.695 Bitcoin hanya untuk kasus yang berasal dari Bangka saja. Sementara, di Indonesia nilainya diperkirakan mencapai 5.000 Bitcoin.

“Kasus penipuan yang sama kembali muncul karena pelaku belum tertangkap. Bahkan, praktik yang sama seringkali dibuka di daerah lainnya,” sebut dia.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes (Pol) Budi Hariyanto membenarkan adanya pelimpahan kasus terkait mata uang virtual Bitcoin.

“Kami masih penyelidikan. Awalnya di sana (Polda Metro) kan ditangani Krimsus karena terkait internet. Tapi, saat ini dilimpahkan ke Kriminal Umum,” kata Budi.

“Tergantung lidik juga apakah nanti kasus ini diteruskan ke Krimsus,” beber Budi, yang di dampingi Kasubdit II Krimum, AKBP Rully Tirta Lesmana.

Dia pun mewanti-wanti agar warga lebih selektif dalam memilih wahana investasi. “Gunakan yang jelas ada pengawasan OJK,” sebut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ratusan Warga di Bangka Tertipu Investasi Virtual Menggunakan Bitcoin”, https://regional.kompas.com/read/2019/01/10/21123061/ratusan-warga-di-bangka-tertipu-investasi-virtual-menggunakan-bitcoin.