KPK cermati fakta persidangan kasus Meikarta yang sebut menteri dalam negeri

Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yassin, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/18). (ANTARA News/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta – KPK akan mencermati soal fakta persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, yang menyebut nama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Nama dia disebut-sebut Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, yang menjadi saksi pada sidang itu.

“Kalau tadi bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Selain itu, kata dia, lembaganya juga akan mencermati fakta-fakta lain terkait kasus Meikarta itu pada tahap penyedikan yang masih berjalan sampai saat ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dirjen otonomi daerah untuk mengkonfirmasi satu hal yang kami pandang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan terkait rapat yang diduga diinisiasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri terkait perizinan Meikarta,” ucap Diansyah.

Menurut Neneng dalam persidangan, dia diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah, Mizwar meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 Hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek itu membutuhkan rekomendasi dari gubernur Jawa Barat.

“Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya: Tolong perizinan Meikarta dibantu,” katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya jawab: Baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa KPK turut menghadirkan E Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Sumber: Antara




Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto “INDONESIA MENANG”

“Gerindra Instruksikan Pendukung Nonton Pidato Kebangsaan Prabowo”

Calon Presiden Prabowo Subianto (kiri) saat menerima Rahman, relawan yang berjalan kaki dari Tegal di Kantor BPN Prabowo-Sandi Kertanegara, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018. Rahman mengaku memulai perjalanannya sejak 2 Juli 2018 sampai akhirnya bertemu dengan Prabowo hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Muzani, meminta seluruh kader dan pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk menonton pidato kebangsaan. Rencananya, Calon Presiden Nomor urut 01 itu akan berpidato di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019 petang nanti.

diwartakan Tempo.co, Menurut dia, kegiatan ini penting lantaran Prabowo akan menyampaikan visi-misinya bersama Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

“Kami instruksikan agar seluruh kader, relawan, serta para pendukung pasangan Prabowo-Sandi untuk menyaksikan langsung Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto Indonesia Menang ini,” kata Muzani dalam siaran persnya, Senin, 14 Januari 2019.

Ia juga menuturkan pidato Prabowo tersebut merupakan momen untuk mengenalkan visi-misi pasangan nomor urut 02. Selain itu, ia mengatakan nonton bareng pidato itu juga merupakan bentuk silaturahim agar pemilu tetap berjalan meriah dan tertib.

“Tentu dengan memperhatikan peraturan pemilu yang berlaku,” ujar dia.

Dari keterangan Muzani, pidato Prabowo itu akan disiarkan pada pukul 19.00 hingga 20.00 WIB hari ini. Pidato itu dapat disaksikan melalui tayangan streaming akun Youtube dan Facebook partai Gerindra dan Digdaya TV.

editor: faisal

Link Live Streaming Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto “INDONESIA MENANG”

KLIK LINK INI….




Pejabat Jawa Barat mengaku belum pernah bertemu Neneng Hasanah

Foto udara pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

 

Bandung – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengaku belum pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah, terkait dengan dugaan suap proyek Meikarta.

“Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo,” kata Karniwa, dalam siaran persnya, Senin.

Nama dia disebut Neneng meminta uang Rp1 miliar, yang terungkap dalam sidang dugaan kasus suap proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin.

Neneng mengatakan, permintaan itu berdasarkan laporan dari bawahannya, Neneng Rahmi, yang merupakan kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar,” ujar sang bupati non aktif, saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap.

Terkait informasi dia telah menerima atau meminta uang Rp1 miliar untuk pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, Karniwa meminta rekan-rekan untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan.

Ia mengatakan, saat urusan Meikarta bahkan revisi RDTR Bekasi, dia tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar, bahkan mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah.

“Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu. Semoga rekan-rekan media serta masyarakat bisa jernih menyajikan informasi ini. Terima kasih banyak,” kata Karniwa.

 

Neneng kembalikan Rp11 miliar ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan total sekitar Rp11 miliar.

Neneng Hassanah Yasin merupakan tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Bukti pengembalian ini akan masuk menjadi bagian dari berkas perkara ini. Terakhir dilakukan pengembalian sejumlah Rp2,25 miliar dan 90 ribu dolar Singapura pada KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK pun menghargai sikap kooperatif dari Neneng Hassanah tersebut.

KPK mengingatkan agar pihak lain, termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau pihak lain yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand agar kooperatif dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini.

Menurut Febri, sikap kooperatif itu akan lebih dihargai karena KPK telah memegang daftar nama pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas pembiayaan jalan-jalan ke Thailand tersebut.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J) dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Sumber: Antara    Editor: faisal




Sel tahanan diakui belum bersih narkoba

Dokumentasi temuan petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Barat seusai inpeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (24/7/2018). Dalam inpeksi mendadak itu petugas menemukan 25 paket kecil ganja, 12 paket kecil shabu-shabu, dan sejumlah barang-barang yang dilarang berada dalam sel tahanan. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

 

Bandarlampung, Lampung  – Dirjen Pemasyarakaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, mengakui hingga saat ini kondisi di dalam sel tahanan belum bersih dari peredaran gelap narkoba, terutama melalui telepon seluler.

“Saya selalu inspeksi mendadak ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran narkotika melalui handphone,” kata dia, usai penandatanganan pakta integritas di LP Way Huwi, Lampung Selatan, Senin.

Sel tahanan belum bersih dari narkoba, kata dia, karena LP dan rumah tahanan banyak dihuni narapidana atau tahanan kasus narkoba.

“Sebanyak 115.000 lebih penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkoba, dan 43.000 lebih adalah pengguna. Belum lagi yang bandar ataupun pengedarnya,” kata dia.

Ia katakan, untuk pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi, sebab jika tidak direhabilitasi pasti akan berusaha memenuhi kebutuhan ketagihan mereka akan narkotika.

“Percayalah pasti mereka akan memenuhi kebutuhannya selama di dalam, apalagi sudah kecanduan yang luar biasa. Kita berupaya mendorong supaya mereka mendapat kesempatan untuk direhabilitasi bekerja sama dengan Kemenkes dan pihak-pihak yayasan lainnya,” kata dia.

sumber: Antara




Ustaz Arifin Ilham Didoakan Ratusan Hafiz di Palestina

Ustadz Arifin Ilham./ Foto: Net

detikriau.org – Kondisi Ustaz Arifin Ilham yang sedang sakit jadi perhatian masyakarat Indonesia. Sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, kini sang ustaz diketahui sedang berobat di Malaysia untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Banyak rekan artis dan warganet yang mendoakan kesembuhannya. Melalui Instagram istri Arifin Ilham, Wahyuniati Al-Waly, terlihat ratusan hafiz cilik atau penghafal Alquran di Gaza, Palestina, yang turut mendoakan sang ustaz.

“Subhanallah walhamdulillah kami keluarga besar mengucapkan Jazakumullah semua kemurahan hati dan doa ikhwan fillah from Palestina or di mana pun berada, khususnya Indonesia,” tulis Yuni, sapaan akrabnya, dalam video yang ia unggah di Instagram, Senin, 14 Januari 2018 dilansir viva.co.id

Istri pertama sang ustaz ini pun mengabarkan kondisi terkini suaminya.

“Alhamdulillah kondisi Ustaz Muhammad Arifin Ilham sudah semakin membaik,” tulisnya lagi.

Netizen pun turut mendoakan kesembuhan sang ustaz sekaligus merasa bahagia oleh kabar terbaru yang disampaikan oleh Yuni.

Alhamdulillah kami senang mendengar kabar Ust Arifin sudah membaik, semoga semakin sehat dan kembali berdakwah lagi yaa um.. amin.”

“Alhamdulillah ya Allah semoga ustaz slalu sehat diangkat penyakitnya slalu dalam lindungan Allah SWT amin.”

“Masha Allah merinding, semoga lekas sembuh ustaz, amin.”

“Masya Allah begitu banyak yang menyayangi @kh_m_arifin_ilham semoga cepat sembuh dan berdakwah lagi, amin,” tulis warganet.

https://youtu.be/4pTqopiSTgU




Bupati Bekasi Sebut Diminta Tjahjo Kumolo Bantu Izin Meikarta

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Selasa, 16 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan tersangka yang diduga terkait dengan kasus tersebut, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta – Nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.

Tjahjo Kumolo, menurut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

“Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, ‘Tolong perizinan Meikarta dibantu’,” ujar Neneng dalam kesaksiannya, Senin.

Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa dari KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu,,” katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku “Saya jawab, ‘baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” katanya.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari Meikarta.

sumber: Tempo.co