Urutan dan waktu segmen debat capres nanti malam

 

Jakarta Antara mengabarkan, Komisi Pemilihan Umum akan menghelat debat capres pertama di Pilpres 2019, Kamis malam ini, di Hotel Bidakara, Jakarta dengan mengambil tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Debat akan dimulai pukul 20.00 WIB dan digelar selama sekitar 90 menit. Debat akan terdiri dari enam segmen. 

Segmen pertama, pemaparan visi-misi oleh masing-masing pasangan capres-cawapres selama total 23 menit 15 detik.

Segmen kedua dan ketiga, menjawab pertanyaan terbuka, yakni pertanyaan yang telah disusun panelis dan sudah diberikan kepada masing-masing pasangan calon sepekan sebelum debat, terkait tema debat.

Segmen kedua dan ketiga diberi waktu 31 menit.

Segmen keempat dan kelima, masing-masing pasangan calon melemparkan pertanyaan kepada pasangan calon lainnya, dan melakukan debat antarkandidat atas pertanyaan dan jawaban yang diberikan.

Pada kesempatan ini, masing-masing pasangan diberikan waktu selama 13 menit, sehingga total segmen keempat dan kelima akan berlangsung selama 26 menit.

Segmen keenam, KPU memberikan waktu kepada masing-masing pasangan calon untuk memberi pernyataan penutup selama maksimum 11 menit 30 detik.

Moderator dalam debat perdana ini adalah Ira Koesno dan Imam Priyono.

KPU menyediakan 500 undangan untuk pengunjung di dalam ruang debat. 300 undangan merupakan kewenangan KPU RI untuk mengundang, sedangkan 200 undangan diberikan kepada pasangan calon untuk mengundang masing-masing 100 undangan.

KPU juga menyediakan layar di luar Hotel Bidakara, untuk tim pendukung pasangan calon yang tidak dapat masuk ke ruang debat.

Selain itu debat pertama akan disiarkan langsung tiga stasiun televisi yakni TVRI, Kompas TV dan RTV, serta satu lembaga penyiaran RRI.

KPU turut mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden serta duta besar negara sahabat untuk menyaksikan jalannya debat.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.




Kota Sabang diguncang Gempa 5,7 SR

Detikriau.org – Gempa berkekuatan 5,7 Skala Richter (SR) guncang Kota Sabang Provinsi Banda Aceh.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa yang terjadi pada pukul 09:32 Wib berpusat 202 km Barat Laut Kota Sabang atau pada titik koordinat 7.09 LU – 93.97 BT dikedalaman 165 km.

“gempa tidak berpotensi tsunami”, sampaikan BMKG melalui laman resminya.

Repoter: Amrul




Kemenag Belum Tentukan Jumlah TKHI 2019

Foto ilustrasi pelaksanaan ibdah haji: Net

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) belum memutuskan berapa jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang akan diterjunkan pada haji tahun 2019. Kemenag baru akan mengundang Kemenkes untuk mediskusikan bagaimana Kemenkes melakukan rekrutmen para petugas kesehatannya yang akan dikirim ke Tanah Suci.

“Dari mana dapat info petugas kesehatan haji? Sementara kami sampai saat ini belum menetapkan alokasi petugas,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan Petugas Haji Khorizi HD dilansir Republika.co.id

Khorizi mengatakan, sampai saat ini Kementerian Agama belum pernah bertemu dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eka Jusuf untuk membahas berapa porsi TKHI yang diperlukan tahun ini.

“Pak Eka sampai saat ini belum pernah bicara dengan kami sebagai kordinator penyelenggaraan haji kapan mulai rekrutmen dan berapa kebutuhan petugasnya,” ujarnya.

Namun dalam waktu dekat ini, menurut Khorizi, Kemenag baru akan mengundang Kemenkes untuk mediskusikan bagaimana Kemenkes melakukan rekrutmen para petugas kesehatannya yang akan dikirim ke Tanah Suci.

“Kami akan segera mengundan pusat haji untuk mendiskusikan hal ini bagaimana pola rekturmen ke depannya,” kataya.

Sebelumnya Eka mengatakan, Kemenag tidak menambah petugas TKHI pada musim haji tahun 2019. Jumlah TKHI tahun ini sama dengan jumlah TKHI pada tahu 2018 yakni sebanyak 1.521 orang.

“Karena jumlah 1.520 orang itu sudah sesuai dengan yang diminta Kementerian Agama dan jumlahya sama dengan yang tahun 2018,” kata Eka Yusuf, Senin (14/1).

Eka merinci mengenai format tenaga kesehatan untuk musim haji tahun 2019 nanti. Katanya, setiap kloter itu memiliki satu dokter dan dua perawat untuk mengawal 450 jamaah dari satu kelompok terbang.

Menurut dia, format seperti itu sudah dilakukan setiap musim haji di setiap tahunnya. Jadi, berapa jumlah TKHI sudah aturan mainnya di Kememterian Agama. “Itu juga dari dulu seperti itu, kita memaksimalkan saja peran-peran ini,” katanya.

editor: faisal




Kasus Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta ke KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma

Jakarta – Tempo.co kabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi menerima pengembalian uang sejumlah Rp 70 juta dari seorang pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. KPK menduga uang tersebut berhubungan dengan kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

“KPK menerima pengembalian Rp 70 juta dari unsur pimpinan DPRD Bekasi,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 16 Januari 2019.

Febri menuturkan uang itu dikembalikan saat pemeriksaan. Sebelumnya, KPK juga telah menerima uang total Rp 110 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi. Dengan begitu jumlah uang yang telah dikembalikan unsur DPRD Bekasi adalah Rp 180 juta. KPK mensinyalir masih ada sejumlah anggota DPRD yang menerima duit atau pembiayaan pelesiran ke luar negeri.

KPK menduga salah satu negara yang menjadi tujuan jalan-jalan anggota itu adalah Thailand. Keluarga anggota DPRD diduga juga ikut diboyong ke negeri Gajah Putih itu. Identitas anggota DPRD yang ikut jalan-jalan itu telah dikantongi KPK.

KPK kini tengah menelusuri keterkaitan pembiayaan plesiran tersebut dengan kepentingan mengubah revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Kepentingan itu muncul, karena proyek Meikarta yang rencananya dibangun di lahan seluas 500 hektar tak mungkin dilakukan tanpa mengubah aturan tata ruang. Oleh karena kondisi itu, KPK menduga ada pihak yang mendorong untuk mengubah aturan terkait tata ruang. “Kami dalami siapa yang berkepentingan untuk itu,” kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas Bekasi menerima suap untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Suap itu diberikan oleh eks petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tiga pegawai Lippo Group. Billy cs saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.




Fahri Sarankan BPK Audit Infrastruktur LRT Sesuai Pernyataan JK

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah./Foto: viva.co.id

detikriau.org – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritisi proyek LRT Jabodetabek yang dinilia tidak efesien yakni Rp 500 miliar per satu kilometer.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, diwartakan kantor berita rmol.co mengatakan, hal itu seharusnya menjadi dasar untuk BPK melakukan audit terhadap proyek infrastruktur LRT tersebut.

“Kau KPK ini dia harusnya sudah menulis surat ke BPK sesuai omongan Pak JK untuk audit itu LRT. Loh Wapres yang ngomong,” kata Fahri dalam sebuah diskusi bertajuk “Divestasi Freeport: Indonesia Buntung Atau Untung?” di Hotel Gran Alia, Cikini, Jakarta, Rabu (16/1).

Politisi PKS ini menilai peran JK sejak tahun 2014 sudah terkunci. Sehingga, menurutnya hal ini seperti yang terjadi di akhir era SBY periode pertama.

“Di pemerintahan zaman SBY persis seperti ini juga, beliau (JK) di pemerintahan juga mengungkap beberapa kejanggalan,” imbuhnya.

Saat ini di era Jokowi, JK mengungkap mark upinfrastruktur. Ini pun seperti yang diucapkan JK pada tahun 2013 ketika menyebut negara akan hancur jika dipimpin oleh Jokowi dan saat ini sudah terjadi.

Wakil rakyat asal NTB ini menyatakan di sekeliling Jokowi, masing-masing memiliki agenda sendiri-sendiri. Akibatkannya pemerintah berjalan hanya berdasarkan pengaruh sekelilingnya yang tidak baik.

“Ini permainan kelompok yang disebut pak JK berbahaya. BPK sudah seharusnya audit infrastruktur, isinya penuh skandal,” tandas Fahri.




Eks Komisioner Komnas HAM: Prabowo Cuma Saksi, 98 Tanggung Jawab Wiranto

 

Detikriau.orgKantor Berita Rmol.co mengabarkan bahwa hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pelanggaran HAM saat peristiwa kerusuhan pada 1998 menyatakan bahwa Prabowo Subianto bukanlah pelaku.

“Hasil penyelidikan tidak menyatakan tegas bahwa Prabowo pelaku. Prabowo itu saksi, bukan pelaku dan juga bukan saksi pelaku,” kata mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kepada wartawan di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).

Pigai mengatakan Prabowo tidak terbukti terlibat dalam tragedi kemanusiaan tahun 1998. Peristiwa kerusuhan yang terjadi ketika itu, katanya, tidak bisa sepenuhnya diarahkan sebagai kesalahan satuan dalam sebuah angkatan di militer.

“Karena huru-hara peristiwa 1998 itu bukan hanya di lokalisir pada tugas dan kewenangan satu kesatuan angkatan saja. Huru-hara peristiwa tersebut adalah huru-hara nasional,” tutur Pigai.

Justru, katanya, merujuk peraturan-perundangan yang berlaku, tanggung jawab ketahanan nasional ketika itu berada pada pucuk pimpinan pertahanan nasional.

“Nah, pimpinan keamanan dan pertahanan nasional itu Angkatan Bersejata RI. Itu Wiranto. Commander responsibilities peristiwa 1998 adalah Wiranto sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000,” demikian Pigai.