Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan IzinTinggal Secara Online

ARB INdonesia, JAKARTA – Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam pers rilis menjelaskan layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia, Minggu (31/12/2023).

“Imigrasi terus melakukan perbaikan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan
izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi, sekarang bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim ke email pemohon. Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” jelasnya.

Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini adalah visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks
C11).

Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui evisa.imigrasi.go.id untuk jenis-jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni:
a. Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1)
b. Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2)
c. Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3)
d. Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3)
e. Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4)

Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui evisa.imigrasi.go.id
orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.

“Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” pungkas Silmy.
(Arb)




Direktorat Jenderal Imigrasi Mengeluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun Untuk Tujuan Bisnis dan Wisata

ARB INdonesia, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2, Rabu (20/12/2023).

Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.

“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui lamanevisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa MultipleEntry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers.

Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI diluar negeri. Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih.

Per tanggal 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 16% dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf di tahun 2023 yang sebesar 8.500.000.

“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warganegara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” tutur Silmy.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warganegara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasimerupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy. (R.Arb)




Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Yasonna H Laoly : Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

ARB INdonesia, JAKARTA – Sepanjang tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut saat ini merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.

“Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, dan bersyukur atas semua yang telah kita capai,” kata Yasonna dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

Hari ini, lanjut Yasonna, kita berkumpul untuk merayakan momen refleksi akhir tahun, sebuah waktu yang berharga untuk meninjau perjalanan kita setahun terakhir. Sudah selayaknya kita mendekati setiap pencapaian dengan rasa syukur yang mendalam, dan mendekati setiap kegagalan dengan sikap belajar yang positif.

“Kita harus mengakui bahwa setiap kegagalan menyimpan pelajaran berharga, dan setiap kesuksesan memerlukan dedikasi dan kerja keras,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) pagi.

Sekarang saatnya seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.

Namun terkadang kita malah membuat target yang lebih medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas. Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita dapat mencapainya akan merasa lebih puas.

“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta.

Sebelumnya Ketua Steering Comittee Rakor, Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada rakor ini telah menghasilkan 52 rencana aksi, rinciannya adalah 10 Rencana Aksi Dukungan Manajemen, 2 Rencana Aksi Pemasyarakatan, 23 Rencana Aksi Keimigrasian dan 17 Rencana Aksi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan dipergunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat dan kantor wilayah,” kata Ambeg yang juga sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.

Penghargaannya lainnya adalah diberikannya penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.




Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

ARB INdonesia, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemenkumham mendapatkan anugerah tersebut dalam program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, untuk kategori kementerian dengan indeks pembangunan predikat BAIK, dengan indeks 3,21 dari skala penilaian 1 – 5.

Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama arahan Sekjen Kemenkumham.

“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data mendapat apresiasi dari BPS,” ucap Rifqi usai menerima penganugerahan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023).

Lebih lanjut Kapusdatin mengatakan, pengelolaan data statistik memang merupakan salah satu concern Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), yang menginginkan agar semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham didasarkan pada data, bukan pada hal-hal lain yang tidak terukur, sehingga diharapkan seluruh kebijakan dapat berdampak baik bagi masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama kepada Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham atas arahan dan bimbingan kepada kami selama ini,” tandas Rifqi.

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BPS, Atgo Mardiyanto mengucapkan selamat atas pengaugerahan yang diterima Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan yang diterima Kemenkumham tidak lepas dari keberhasilan Kemenkumham mengelola data statistik sebagai salah satu bahan pengambilan keputusan oleh Menkumham.

“Kemenkumham juga telah mengikuti seluruh tahapan dalam proses EPSS tahun 2023 dengan sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang telah memperoleh Penghargaan Anindhita Wistara Data dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023,” ungkap Atgo.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa hasil rilis kegiatan kali ini baru merupakan rilis sebagian. Karena nantinya akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II.

“Ini baru rilis sebagian, karena nanti akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II, yang nantinya akan dikemukakan ke publik” ujar Amalia melalui daring.

EPSS sendiri diselenggarakan oleh BPS untuk mendukung sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada setiap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Perwakilan Kementerian/Lembaga serta Perwakilan Rektor Universitas. ***




Kongres HMI ke XXXII di Pontianak, Pemuda Asal Dumai ini Luncurkan Sebuah Buku

ARB INdonesia – Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke XXXII di Pontianak merupakan agenda wajib nasional yang ada di HMI, dimana seluruh kader perwakilan cabang se-Indonesia berkumpul untuk menentukan langkah-langkah strategis HMI untuk kemajuan bangsa, serta untuk melakukan regenerasi kepengurusan besar HMI periode 2023-2025.

Bertepatan dengan Kongres HMI Ke XXXII di Pontianak , Muhammad Taufik Ikhsan Pemuda asal Kota Dumai melakukan Peluncuran (launching) buku yang berjudul ‘HADAPI BONUS DEMOGRAFI Dengan Seni Pemimpin, Manajeman dan Organisasi’ sukses diselenggarakan di RBK Caffe, Jalan Reformasi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jum’at (1/12/2023).

Taufik selaku Penulis sekaligus fungsionaris PB HMI yang berasal dari Kota Dumai Provinsi Riau menyampaikan bagaimana proses penyusunan buku, sekaligus latar belakang ide pencetusan karya tersebut.

“Pembuatan Buku ini sertamerta tidak hanya sebuah konsep dan teori belaka yang saya dapatkan, akan tetapi juga diambil dari bagian perjalanan proses saya selama berorganisasi baik di internal maupun di eksternal yaitu di HMI,” tuturnya.

Taufik juga menyampaikan semoga tulisan yang ia tulis dalam bukunya ini memberikan manfaat dan dampak besar terhadap para pembaca khusunya anak muda.

“Harapannya, semoga buku ini dapat menjadi sebuah media informasi bagi para pemuda saat ini dalam melangkah kedepan, yang dihadapkan dengan peluang dan tantangan di Era Digitalisasi,” imbuh Taufik.

Selain itu, dalam acara launching tersebut dihadiri oleh para pemuda dan para perwakilan Kader HMI cabang se-Indonesia serta juga ada beberapa tokoh muda yang ikut hadir dan meramaikan acara tersebut.

Diakhir acara, beberapa pemuda-pemudi memberikan beberapa pertanyaan dan mengapresiasi karena masih ada anak muda yang mau untuk menghasilkan sebuah karya yang di tuangkan dalam bentuk tulisan.

Taufik juga sampaikan pasca berakhirnya kongres ke XXXII di Pontianak, Taufik berencana akan melakukan kegiatan lanjutan untuk launching buku ditanah kelahirannya yaitu Kota Dumai.

“Insyaallah, pasca dari kongres saya akan balik ke Dumai, dan berencana akan melaksanakan kegiatan yang sama bersama pemuda-pemuda kota Dumai,” tutup Taufik

Untuk diketahui, launching ditutup dengan foto bersama Penulis dan para audiens yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Rl. Arb)




Imigrasi Ringkus 22 Buron Internasional

ARB INdonesia, JAKARTA – Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional. Hingga saat ini November 2023, sebanyak 22 orang Buronan Internasional yang berhasil diringkus berkat kerjasama dengan Kepolisian RI (POLRI) maupun Interpol.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam pers rilis menyampaikan bahwa sebagian besar dari 22 orang buronan asing tersebut telah dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.

“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Jumat (17/11/2023).

Lanjutnya, buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi 5 orang tersangka penipuan, 5 orang pelaku kejahatan ekonomi, 4 orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, 3 orang terlibat kasus pembunuhan dan 5 orang lainnya merupakan tersangka tindak pidana lainnya.

Adapun yang telah di deportasi oleh petugas imigrasi diantaranya seorang buronan berinisial AS yang berkewarga negaraan ganda Australia dan Italia pada tanggal 19 Februari 2023. Ia telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba.

“Berkat red notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur,” ungkapnya.

Sementara itu pada bulan September, Imigrasi berhasil menangkap GA Warga Negara (WN) Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat, serta PM buronan interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan.

Saat diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai WNI atas nama Agus dan ia juga sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia. Setelah diinterogasi petugas, LZ akhirnya mengakui tindakan pemalsuan dokumen keimigrasian yang dia lakukannya.

“LZ kemudian dideportasi karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, serta kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia,” papar Silmy Karim.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan pada Bulan Oktober lalu ada 5 WN Tiongkok yang Imigrasi ringkus, diantaranya 3 orang tersangka penipuan dan investasi fiktif dan 2 orang tersangka kasus pembunuhan.

Total tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap pada bulan Juni berinisial CX dan pada bulan Oktober WJ dan WC. Salah satunya CX menjadi buronan sejak tahun 2006 dan WJ dn Wc sejak tahun 2004 lalu.

“Untuk buronan Penjaminan dan investasi fiktif juga turut menjadi modus kejahatan yang dilakukan oleh YW, LS dan CR yang ditangkap dan dideportasi pada bulan November 2023,” tuturnya.

Pada bulan yang sama kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang.

Pada saat diamankan, WL juga bersama 2 WN Tiongkok lainnya yang berinisial YW (DPO sejak tahun 2021) dan CW. Mereka juga terlibat aktif sebagai pengatur dan perekrut WNI yang akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya.

“WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah China, sedangkan YW diamankan atas karena tinggal di Indonesia secara ilegal,” ujarnya.

Hingga saat ini jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan cara melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dirasa mencurigakan,” tutup Silmy. (R. Arb).