Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

ARB INdonesia, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dua soal paling krusial menjelang pelaksanaan Kongres Persatuan PWI, 29-30 Agustus 2025.

Dua soal krusial itu adalah, pertama, masalah pengganti anggota Steering Committee (SC), Wina Armada Sukardi, yang meninggal dunia, dan Atal Depari yang mengundurkan diri. Kedua, peserta Kongres Persatuan.

Kesepakatan tersebut dicapai hari Sabtu (2/8/2025). Ini merupakan hasil serangkaian negosiasi yang dimediasi Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers. Dengan kesepakatan tersebut, SC dan Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan bisa dengan mulus mempersiapkan dan menyelanggarakan kongres.

“Alhamdulillah. SC sudah lengkap dan peserta Kongres PWI pun sudah disepakati semuanya mengikuti aturan PDPRT PWI. Semoga semua draf tata tertib yang akan disusun SC nantinya juga mengacu kepada PDPRT dan apa pun hasil Kongres PWI Persatuan tidak boleh ada satu pihak pun melakukan gugatan hukum,” kata Zulmansyah.

“Saat ini soal kelengkapan pengganti SC sudah selesai dan soal peserta sudah selesai secara prinsip untuk 39 provinsi dan cabang khusus Solo, tinggal masalah teknis yang perlu dirapikan. Dengan demikian hari Selasa (5/8/2025) semua peserta dapat diundang secara resmi oleh panitia kongres,” kata Hendry.

Kedua pihak sepakat, Marah Sakti Siregar dan Sebatang Kayu Harahap akan menggantikan Wina Armada dan Atal Depari. Marah Sakti dan Diapari Sibatangkayu akan bergabung dengan lima anggota SC lainnya.

SC, antara lain, bertugas menetapkan syarat-syarat calon Ketua Umum PWI. Sejauh ini sudah ada tujuh calon yang disebut-sebut menjadi calon ketua umum.

Dengan demikian, SC sudah bisa mengundang 38 pengurus PWI provinsi dan cabang khusus Surakarta.

SC juga mempersilakan bakal calon Ketua Umum PWI mempersiapkan diri, termasuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

SC dan OC sudah memutuskan Kongres Persatuan akan diselenggarakan di Cikarang, Jawa Barat. Kongres berlangsung dua hari, 29 Agustus sampai 30 Agustus 2025.

Pada hari pertama, agenda kongres adalah konsolidasi organisasi, mempersiapkan segala sesuatunya agar kongres bisa berjalan dengan lancar.

Hari kedua, agenda utama kongres adalah pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI. Kongres Persatuan diharapkan mengakhiri kemelut di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia.(*)




Ada Dugaan Pemanfaatan Kawasan Hutan Tanpa HGU Hingga PPWI Minta Kejagung Turun ke Inhil

INDRAGIRI HILIR – Dugaan skandal agraria besar-besaran menyeret nama PT Riau Sakti Timur Mandiri (RSTM). Perusahaan ini merupakan bagian dari konglomerasi Sambu Grup, yang ditengarai telah menggarap sekitar 1.600 hektar lahan di salah satu desa di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

Dari informasi yang dihimpun tim media, lahan seluas 1.600 hektar yang diduga tidak mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) mulai digarap sejak tahun 2018, hingga saat ini masih dikelola secara intensif oleh perusahaan sebagai tempat pembibitan kelapa.

Selain itu, terdapat juga lahan perkebunan kelapa lainnya milik PT RSTM dan telah terpasang plang Satgas PKH, namun aktivitas pemanenan buah kelapa tetap berlangsung.

Humas Sambu Grub, Arief Aria Rachman saat dikonfirmasi oleh rekanan media pada 7 Juli 2025, mengatakan bahwa lahan tersebut bukan milik Sambu Grub dan afiliasinya.

“Lahan tersebut bukan milik Sambu Group dan afiliasinya, berdasar info kami dari petugas di lapangan dan sudah tervalidasi. Untuk di RSUP, RSTM, dan GHS, areal yang masuk kawasan hutan sudah bukan dalam HGU kami. Kalaupun itu dipanen, lokasi tersebut bersinggungan dengan masyarakat dan bukan milik kami,” tutur Arif dalam pesan Whatsapp.

Kendati demikian, jika lahan tersebut bukan milik perusahaan, lantas sejauh ini siapa yang bertanggung jawab atas lahan tersebut, dan siapa yang melakukan perawatan serta siapa yang menikmati hasilnya selama ini?. Hal ini masih dalam pendalaman rekanan media.

Sebelumnya, Kejari Inhil melalui Kasi Intel, Erik Rusnandar, SH dalam pernyataannya di berbagai media menyampaikan bahwa plang Satgas PKH yang telah terpasang pada titik lokasi yang masuk dalam kawasan hutan belum bersifat mengikat secara permanen.

Menurutnya, plang itu berfungsi sebagai penanda sementara seraya menunggu proses verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh tim gabungan. Sehingga perusahaan masih bisa melakukan kegiatan operasioanal seperti biasa.

Hal itu dikenakan tidak adanya larangan bagi Perusahaan untuk melakukan kegiatan yang akan menghambat aktivitas produktif. Baik kegiatan kantor maupun perkebunan, serta rutinitas lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke mengeluarkan pernyataan keras, menurutnya temuan pelanggaran yang terjadi di anak perusahaan Sambu Grub di Kecamatan Pulau Burung tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif. Akan tetapi adalah bentuk nyata perampasan ruang hidup rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.

“Jika aparat penegak hukum seperti Kejaksaan mulai memihak korporasi yang merampas hak masyarakat, maka kita sedang menyaksikan bentuk oligarki lokal,” tegas Wilson, alumni Lemhannas RI yang juga dikenal sebagai pejuang kebebasan pers.

“PPWI meminta Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan memeriksa Kejari Inhil. Jangan sampai institusi yang seharusnya menegakkan hukum malah menjadi perisai para perampok tanah rakyat,” tutupnya.

Perlu diketahui, mengenai lahan yang telah terpasang plang Satgas PKH, hasil koordinasi PPWI Inhil dan PPWI DKI didapati informasi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jika sudah ada plang segel PKH atas nama negara, maka secara hukum aktivitas tidak diperbolehkan, kecuali:
1.Ada izin tertulis dari lembaga pemilik/penanggung jawab aset negara.
2.Ada putusan pengadilan yang membatalkan status tanah negara.

Atas hal tersebut, melalui koordinasi organisasi Pers PPWI Pusat, PPWI Inhil akan menyurati Kejagung terkait tindakan atas pelanggaran yang terjadi PT RSTM.

Hingga berita ini ditayangkan, rekanan media masih melakukan penggalian informasi lebih mendalam terkait hal tersebut. tim




Tak Perlu Jauh-jauh, Buat Paspor Elektronik Kini Bisa Dimana Saja

ARB INdonesia, JAKARTA – Masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di mana saja. Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomorIMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024.

Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini ke-126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sudah bisa melayani pengurusan paspor e-paspor.

“Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukanpada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy di kantor Direktorat JenderalImigrasi, Jakarta Selatan pada Kamis (28/03/2024).

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa perluasan jangkauan layanan e-paspor inisekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik. Padatahun 2023 terjadi peningkatan permohonan E-Paspor sebesar 138% jika dibandingkandengan Tahun 2022.

“Saat ini animo masyarakat (akan e-paspor) sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Kita imbangi itu dengan perluasanlayanan,” tutur Silmy.

Paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitusebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.

Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).

Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonanvisa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepadapengguna paspor elektronik. Sebagai contoh negara Jepang memberikan kemudahanbagi pemohonan penerbitan visa dengan E-Paspor.

“Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan,” jelas Silmy.

Lebih lanjut Simy menjelaskan.“Ke depannya tren internasionalnya akan ke arah sana (e-paspor). Jadi kami imigrasi sudah persiapan dari sekarang dari sisi sarana dan prasarana. Kita harapkan masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih e-paspor),” tutup Silmy. ***




Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang Serta Penyelundupan Manusia

ARB INdonesia, PHNOM PENH – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim menghadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh – Kamboja, Rabu (13/03/24).

Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna dan Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan
internasional hingga kerjasama pengelolaan perbatasan.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan jadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ungkap Silmy Karim saat menyampaikan welcoming remarks.

Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Silmy menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri, agar menjadi pekerja migran secara legal sehingga terhindar dari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada WNI.

Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja.

Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa.

Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi.

Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal meliputi :

  1. pertukaran informasi migrasi
  2. pengaturan perpindahan
    orang secara sah dan tertib.
  3. penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia.
  4. penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan.
  5. pertukaran data statistik dan pengembangan kelembagaan.
  6. kebijakan manajemen migrasi.
  7. pelatihan bantuan teknis
  8. peningkatan kapasitas.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia diKamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” kata Silmy.

Dia berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat melawan human trafficking dan kejahatan transnasional.

“Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara,” tutup Silmy. ***




Neraca Perdagangan Indonesia Dengan Mesir Surplus Sebesar USD 1,17 Miliar

ARB INdonesia, JAKARTA – Neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir kembali tercatat surplus sebesar USD 1,17 miliar pada Desember 2023. Jumlah tersebut naik 6,15 persen dari periode yang sama pada 2022 yang hanya sebesar USD 1,10 miliar.

Hal ini disampaikan Atase Perdagangan KBRI Kairo, M. Syahran Bhakti di sela-sela Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah pada 20–21 Februari 2024.

Syahran memaparkan, nilai ekspor Indonesia ke Mesir pada Desember 2023 mencapai USD 1,37 miliar atau naik 3,26 persen dibanding periode yang sama pada 2022, sebesar USD 1,33 miliar. Peningkatan ekspor tersebut didorong meningkatnya ekspor nonmigas produk hasil perkebunan, pertanian, dan produk industri manufaktur di antaranya produk minyak sawit dan turunannya, produk biji kopi jenis robusta, benang tekstil, kendaraan penumpang, ban kendaraan, produk rempah dan bumbu masakan, sabun toilet, margarin, serta produk kertas dan produk kayu.

Menurut laporan Statistik Mesir (Central Agency for Public Mobilization and Statistics/CAPMAS) pada November 2023, produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke Mesir dengan capaian sepuluh besar di antaranya adalah minyak sawit dan turunannya (USD 838 juta), disusul biji kopi (USD 88 juta), benang tekstil (USD 41 juta), produk kayu (USD 36 juta), produk kelapa dan olahannya (USD 27 juta), produk kertas (USD 23 juta), produk transmisi elektronik (USD 20 juta), produk kendaraan penumpang (USD 19 juta), produk alat perekam (USD 17 juta), dan sirkuit elektronik sebesar (USD 16 juta).

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI untuk Mesir, Lutfi Rauf menerangkan, surplus perdagangan Indonesia pada 2023 merupakan sebuah pencapaian signifikan bagi Indonesia di Mesir dan juga di kawasan Afrika Utara dalam ketidakpastian perekonomian dan perdagangan global 2023. S

“urplus tersebut tidak lepas dari kinerja seluruh staf KBRI Kairo khususnya klaster Ekonomi Perdagangan,” tuturnya.

Dubes Lutfi menambahkan, pada 2023, kinerja nilai perdagangan Indonesia ke Mesir adalah terbesar di Afrika Utara sebesar USD 1,58 miliar. 

“Nilai ekspor Indonesia ke Mesir merupakan terbesar di Afrika Utara dan terbesar ketiga di Timur Tengah setelah Uni Emirat Arab dan Saudi Arabia sebesar USD 1,37 miliar dengan neraca perdagangan terbesar di Afrika Utara dan Timur Tengah yang mencapai USD 1,17 miliar,” paparnya.

Lebih lanjut, Dubes Lutfi mendukung penuh upaya pemerintah pusat untuk fokus mendorong ekspansi perdagangan menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Meskipun kendala perdagangan ekspor menghadapi banyak permasalahan, baik kendala kelangkaan ketersediaan mata uang dolar di pasar Mesir ataupun kendala jalur pelayaran distribusi, kami tetap optimis untuk tumbuh menjadi pemimpin di pasar Mesir, menciptakan peluang untuk seluruh produk unggulan Indonesia,” tutup Dubes Lutfi. ***




Golden Visa Beri Kemudahan Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

ARB INdonesia, JAKARTA – Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKNditurunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masatinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkandari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers, Kamis(01/02/2024).

Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan diIKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anakperusahaan di luar IKN.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui websiteevisa.imigrasi.go.id.

Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masaberlaku minimal 6 bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal limatahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).

Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, kata Silmy adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankansalah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

“Kita harapkanmasuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”tutup Silmy. (Arb)