BNPB: Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa M 6,6 di Kepulauan Aru

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tidak ada korban jiwa akibat gempa magnitudo 6,6 di wilayah Kepulauan Aru, Maluku. Namun satu rumah dan satu rumah sakit rusak ringan.

“Korban jiwa nihil. Kerugian materiil 1 unit rumah rusak ringan, 1 unit rumah sakit rusak ringan, plafon berjatuhan,” kata Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (26/1/2019)

Sutopo mengatakan gempa dirasakan kuat selama 5 detik. Sebagian masyarakat panik dan ke luar rumah saat kejadian.

BPBD Kabupaten Kepulauan Aru terus melakukan pendataan dan mengimbau masyarakat tetap tenang. Kondisi saat ini sudah kondusif.

“Masyarakat sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Tidak ada masyarakat yang mengungsi,” ujarnya.

Sebelumnya, gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 6,6 yang terjadi di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Gempa itu menyebabkan warga berhamburan ke luar rumah.

“Gempa dua kali, yang pertama kuat terasa dan yang kedua sangat besar yang membuat semua keluar dari gudang karena panik, bahkan yang tadi sedang membawa motor tinggalkan motor berlarian lantaran takut,” ujar warga Kepulauan Aru, Yosep S Labok

Yosep menambahkan, saking kuatnya gempa yang terasa, warga memenuhi jalan-jalan, bahkan anak-anak terlihat menangis. Selain itu, pengendara roda dua dan empat meninggalkan kendaraannya untuk menyelamatkan diri.

“Saking kuatnya gempa yang terasa tadi sempat lihat warga yang bawa motor berhenti di tengah jalan dari berlarian tinggalkan motornya. Hal yang sama dilakukan pengendara mobil,” ujarnya.

BMKG mengatakan gempa terjadi pada pukul 15.12 WIB. Pusat gempa berada di laut, 112 km barat laut Kepulauan Aru dengan kedalaman 10 km.

Koordinat gempa berada di titik 5,51 Lintang Selatan dan 133,81 Bujur Timur. Gempa tidak berpotensi tsunami.

Sumber: detikcom




Novel Baswedan Sebut Pemeriksaan Dirinya Janggal

Novel Baswedan mengaku pesimistis tim gabungan penyidik mampu mengungkap insiden penyiraman air keras. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta CNN Indonesia mewartakan, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut rencana tim gabungan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta keterangan darinya sebagai hal yang janggal. 

Ia juga menyatakan Polri malas untuk mencari fakta baru kasus penyiraman air keras dan seolah-olah hanya berkutat dengan dirinya saja.

Ia berumpama, seandainya dirinya tewas pada saat insiden air keras tersebut, Polri tentu tak mungkin akan memanggil dirinya untuk diperiksa sehingga penyidik akan aktif mencari fakta-fakta.

“Saya melihat ada kejanggalan, karena tim ini lagi-lagi hanya berpijak dari saya, mulai dari diri saya. Seumpama, ketika saya mati setelah serangan kemarin, apakah mereka (tim penyidik) ini tak bisa cari konfirmasi lainnya?” jelas Novel, Sabtu (26/1).

Baca Juga: Novel Baswedan Ragukan Tim Gabungan Bentukan POLRI

Ia juga menyebut tim gabungan penyidik seolah tutup kuping dengan berbagai rekomendasi yang disodorkan berbagai lembaga terkait kasus yang menimpanya. Ia mencontohkan, tim gabungan penyidik mengesampingkan hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kasusnya sarat akan pelanggaran prosedur (abuse of power).

Novel juga menyebut jika tim gabungan penyidik memperhatikan temuan itu, tentu prosedur penyidikan kasus Novel tak akan berulang-ulang lagi.

“Jadi saya bersusah payah menggunakan akal logika saya, bahwa mungkin tim ini tidak sungguh-sungguh. Dan rasanya semua sudah saya terangkan (kepada Polri), kalau mau panggil saya lagi, mau ngapain? Mau ngobrol?” katanya.

Novel mengaku kerap mendengar kabar dirinya akan kembali diminta keterangan oleh tim gabungan penyidik. Hanya saja, sampai saat ini undangan pemeriksaan belum melayang ke mejanya.

Baca juga: Laporan Koalisi LSM, Serangan ke Novel Pembunuhan Berencana

Dengan prosedur seperti demikian, ia mengaku kian pesimistis tim yang baru dibentuk ini benar-benar serius ingin mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut. Namun, ketimbang ambil pusing, Novel memilih untuk melihat sepak terjang tim ini terlebih dulu.

“Mereka (tim gabungan) kan sedang bekerja, jadi kami menghormati apapun itu. Tapi secara pribadi, saya pesimistis mereka akan bekerja optimal dan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim gabungan akan meminta keterangan Novel terkait serangan teror yang dialami penyidik KPK itu pada 11 April 2017.

Menurut dia, langkah ini diambil setelah Novel mengaku akan bersikap kooperatif terhadap tim gabungan, sebagaimana disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu silam.

“Novel setelah dipanggil Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK), nanti akan kooperatif. Apabila nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim, bersedia untuk memberikan keterangan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).




Kementerian PUPR Akan Bentuk Balai PBJ di Setiap Provinsi

 “Struktur organisasi Balai PBJ ditargetkan secepatnya rampung sehingga pada akhir Januari 2019 sudah bisa dilakukan pelantikan para pejabatnya”

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan melakukan reformasi pelaksanaan barang dan jasa (PBJ) di Kementerian PUPR dengan membentuk Balai PBJ di setiap Provinsi.

Pembentukan Balai PBJ bertujuan meningkatkan disiplin dan kualitas PBJ menjadi lebih transparan, bersaing dan akuntabel. Saat ini struktur organisasi Balai PBJ sedang disiapkan oleh Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.

“Sekarang sudah ada Balai Besar/Balai Wilayah Sungai, Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Satuan Kerja (Satker) di daerah yang melakukan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan.” kata Menteri Basuki di Jakarta, Jum’at, (25/1/19) dilansir detikriau.org melalui laman resmi Kementrian PUPR

“Nanti setelah Balai PBJ terbentuk, maka unit-unit organisasi di Kementerian PUPR tidak lagi melakukan pelelangan, kecuali dilakukan oleh Balai PBJ di bawah pembinaan dan supervisi Ditjen Bina Konstruksi,”lanjutnya.

Menteri Basuki menargetkan struktur organisasi Balai PBJ secepatnya rampung sehingga pada akhir Januari 2019 sudah bisa dilakukan pelantikan para pejabatnya. Pembentukan Balai PBJ nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri PUPR.

Selain pembentukan Balai PBJ, dengan anggaran besar yang dikelola oleh Kementerian PUPR, Menteri Basuki juga telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar penandatanganan kontrak tidak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) namun oleh pejabat yang hierarkinya lebih tinggi.

“Saat ini para PPK di Kementerian PUPR masih berusia muda, antara 30-36 tahun, yang harus bertanggung jawab mengelola uang hingga miliaran rupiah. Posisinya PPK sangat rentan mendapatkan godaan. Oleh karena itu nanti yang tanda tangan kontrak adalah atasannya yang lebih senior,” kata Menteri Basuki.

Dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, Kementerian PUPR melaksanakan 10,000 hingga 11,000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi, dibawah tanggungjawab 1.165 Satker dan 2.904 PPK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.

Pada tahun 2018, Kementerian PUPR melakukan pelelangan 10.714 paket pekerjaan baik konsultansi maupun konstruksi senilai total Rp 88,1 triliun. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp 110,73 triliun dimana sekitar 84% atau Rp 93 triliun merupakan belanja modal melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

 

 




BPOM sita 2.288 kosmetik ilegal di Batam

Tim BPOM Provinsi Kepri mengamankan 2.288 pcs kosmetik ilegal yang diedarkan di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Kepala BPOM Provinsi Kepri Yosef Dwi Irwan menyebutkan kosmetik ilegal tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp150 juta. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Batam – Antara mewartakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nersama tim gabungan menyita 2.288 kosmetik ilegal dari salah satu rumah yang diduga sebagai distributor di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BPOM Provinsi Kepri, Yosef Dwi Irwan, di Batam, Sabtu, mengatakan dari rumah tersebut disita 167 jenis kosmetik ilegal.

“Jumlahnya ada sekitar 2.288 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp150 juta,” katanya.

Kata dia, pelaku pelanggaran dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

“Penertiban kosmetik ilegal ini akan terus kita lakukan bukan hanya pada sarana yang melakukan penjualan produknya secara konvensional (distributor, toko, konter dan lain-lain), namun termasuk sarana penjualan yang menggunakan media daring atau ‘online’,” ujarnya.

Baca juga: Gerebek Empat Produsen Kosmetik Ilegal. BPOM RI Sita Barang Bukti Sekira Rp 30 Miliar

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha dan konsumen untuk selalu memastikan produk telah terdaftar di BPOM, dengan mengecek di bagian kemasan  produk.

“Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah melalui proses evaluasi mutu dan keamanan,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut  ditangani oleh PPNS BPOM di Batam untuk dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM lanjutnya meminta agar sebelum membeli produk kosmetik, konsumen melakukan pengecekan atau yang biasa disebut Cek KLIK.

Baca juga: Ruang Gelap Remisi dan Lemahnya Kepekaan Sosial Pemerintah

“Cek KLIK yaitu cek kemasan jangan menerima produk dengan kemasan rusak, cek label yaitu kelengkapan label seperti nama dan alamat produsen atau importir, komposisi, netto, kode produksi, ED), kemudian cek izin edar dan harus terdaftar di BPOM serta cek tanggal kadaluwarsa,” paparnya.

Kata dia, apabila masyarakat memerlukan informasi ataupun mengadukan adanya obat dan makanan dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM Batam di (0778) 761490.

Atau datang langsung di kantor BPOM Batam di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.




Kepulauan Aru Diguncang Gempabumi 6.6 SR

detikriau.org – Gempabumi berkekuatan 6.6 Skala richter mengguncang Kabupaten Kepulauan Aru pukul 15.12 Wib, Sabtu (26/1/2019)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya menjelaskan bahwa gempa berpusat 112 km Barat Laut Keplauan Aru atau pada titik koordinat 5.51 LS – 133.81 BT pada kedalaman 10 km.

“gempa tidak berpotensi tsunami.” Sampaikan BMKG.

Getaran gempa dirasakan dalam skala MMI- III di Dobo dan Nabire, skala MMI- II di Timika dan Wamena




Mantan Relawan Jokowi: KPK Harus Tindaklanjuti Kritikan JK

 

Jakartarmol mewartakan, Kritik yang disampaikan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla terkait proyek pembangunan light rail transit (LRT) yang dinilai tidak efesien harus segera ditindaklanjuti oleh KPK.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat mengatakan, pernyataan JK atas proyek pembangunan infrastruktur LRT Jabodebek senilai Rp 500 miliar per kilometer yang kemahalan itu, merupakan bentuk kritik dari dalam.

Penyidik dari komisi antirasuah harus segera menelusuri kejanggalan tersebut.

“Itu adalah cara JK mengkritik dari dalam. Tindakan JK ini harus diapresiasi (KPK),” ujar Syafti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/1).

Sebab, kata mantan pengurus Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini, korupsi merupakan tindakan tidak terpuji yang bisa menyengsarakan rakyat.

“Korupsi itu memiskinkan rakyat. Korupsi itu musuh kita semua,” pungkas Syafti.

Selain LRT Jabodebek, Jusuf Kalla juga mengkritik pembangunan infrastruktur LRT Palembang dan kereta Trans Sulawesi yang sama-sama dinilai tidak efesien