Imbas Dukung Jokowi, Kader PBB Vakum Nyaleg Hingga Haram Dipilih

 

detikriau.org — Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) mengundurkan diri dari pencalonan anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang atau PBB. Aksi tersebut salah satunya dilakukan oleh petinggi FPI asal Depok, Jawa Barat.

Adalah Habib Muhsin Ahmad Alattas, salah satu angota majelis syuro DPP FPI yang secara tegas mengakui pengunduran dirinya sebagai calon anggota legsilatif dari PBB. Muhsin mengungkapkan surat pengunduran dirinya telah diajukan secara langsung melalui kantor DPP PBB, sekira pukul 17.00 WIB, Rabu, 30 Januari 2019.

“Iya saya barusan mampir ke kantor DPP PBB menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai anggota PBB sekaligus diproses agar di calon legislatif juga mundur,” katanya dilansir  VIVA.

 Dasar dari surat pengunduran diri itu, jelas Muhsin, adalah sebuah rasa pertanggungjawaban dirinya secara moral.

“Ini pertanggungjawaban moral, baik kepada Allah Subhanahuwataala sebagai seorang muslim, sebagai pejuang Islam dan kepada masyarakat dan umat Islam yang menaruh harapan besar terhadap perjuangan saya menjadi calon legislatif melalui PBB,” ujarnya.

Alasan dasarnya, lanjut Muhsin, karena PBB dianggap tidak konsisten dan dinilai tidak lagi menghargai ijtima ulama lantaran telah memilih bergabung dengan kubu Joko Widodo, calon presiden nomor urut satu.

Sebagai pertanggungjawaban tersebut, Muhsin menegaskan, tanpa disuruh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, Ia sudah menyatakan mengundurkan diri. “PBB sudah menyimpang dari ijtima ulama. Menyimpang dari manifesto sendiri,” tegasnya.

Disamping itu, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga telah mengeluarkan maklumat terkait hal tersebut. “Tapi tetap saja diberikan hak masing-masing namun ada konsekuensinya. Yang disarankan Habib kan kader-kader FPI, saran khusus. Kalau selain saya di Depok enggak tahu apakah ada lagi, ini kan penyadaran masing-masing,” terangnya.

Caleg Vakum

Terpisah, Ketua DPC PBB Kota Bekasi Joko Utomo menyebut ada tiga calon legislatif yang sudah menyatakan vakum atas pencalonannya dalam Pileg 2019. Mereka memilih vakum karena dukungan PBB kepada calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Ada dua orang yang sudah secara tertulis memberitahukan perihal kevakumannya, tapi satu orang lagi belum secara tertulis,” kata Ketua DPC PBB Kota Bekasi, Joko Utomo, kepada VIVA, Rabu 30 Januari 2019.

Joko mengatakan, masing-masing caleg itu antara lain Ismail Ibrahim dari Dapil II, Bekasi Utara; Rustandi dari Dapil 1 dan Faizal dari Dapil VI. Khusus untuk Faizal kata Joko, belum menyampaikan secara tertulis keinginannya untuk vakum. “Kalau Rustandi dan Ismail Ibrahim sudah jelas menulis di grup internal kami,” katanya.

Meski begitu, kata Joko, pernyataan yang sudah disampaikan mereka merupakan hak prerogatif. PBB lanjutnya, tidak bisa melakukan apa-apa, termasuk memberi sanksi. “Terkecuali ketika mereka terpilih mendapat kursi, baru bisa diberikan sanksi. Kalau sekarang kami nilai itu hak mereka,” imbuhnya.

Ada pun sanksi yang bisa menjerat ketiganya apabila terpilih nanti, kata Joko, bisa recall atau pergantian antar waktu (PAW). Menurut dia, para caleg tersebut tidak bisa mundur dari pencalonannya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena bisa terancam pidana.

“Kalau mereka mau mundur resmi dari KPU pasti kena sanksi pidana, makanya mereka memilih vakum,” jelasnya.

Joko tak menampik dukungan PBB kepada Jokowi-Ma’ruf Amin sangat berdampak pada internal partainya. Apalagi, Kota Bekasi merupakan wilayah yang banyak dihuni oleh para tokoh politik nasional. “Ada dampaknya ke kami atas putusan itu, tapi kami tetap dukung keputusan pusat,” tegasnya.

Haram Dipilih

Sebelumnya, politikus sekaligus caleg PBB, Novel Bamukmin mengharamkan dirinya untuk dicoblos di hari pemungutan suara Pemilu Legislatif 2019. Novel yang maju sebagai caleg DPRD DKI tak ingin dicoblos karena tak rela suaranya diberikan ke PBB.

“Benar (meminta tak dipilih) dan saya memang mengharamkan nama saya untuk dicoblos,” kata Novel saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 30 Januari 2019.

Ia menyatakan tak rela bila ada satu suara pun yang memilihnya. Sebab, ia tak mau suara tersebut diberikan pada partai yang ternyata berada di barisan kelompok pendukung penista agama. Tak hanya itu, bagi dia, PBB saat ini mendukung koalisi yang mengkriminalisasi ulama.

“Karena saya tidak rela satu suara pun dari pencalegan saya diberikan kepada pendukung penista agama dan kriminalisasi ulama dan aktivis Islam,” kata Novel.

Bukan cuma Novel yang minta tidak dicoblos. Iwan Ahmad, seorang kader PBB Kota Padang, Sumatera Barat, juga minta hal serupa. Iwan terdaftar sebagai calon anggota legislatif untuk daerah pemilihan 3, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sikap memilih mundur ini karena kecewa terhadap kebijakan partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra lantaran mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

“Saya kecewa, karena (kebijakan) ini keluar dari itjima ulama,” kata Iwan di Padang, Rabu, 30 Januari 2019.

Iwan mengatakan, kebijakan partai tersebut menimbulkan intrik internal di PBB. Meski tak mengetahui jumlah keseluruhan, namun ia menekankan banyak kader yang kecewa karena PBB mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

Selain itu, ia juga tak bisa berbohong karena rakyat di dapilnya berbeda pilihan dengan PBB.

“Saya tidak bisa mendustai perasaan dan konstituen. Saya baru bisa mengundurkan diri dari PBB. Sebagai caleg harus melewati proses partai dulu,” jelas Iwan.

Pasca undur diri dari caleg PBB, Iwan akan fokus memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di dapil 3 yang meliputi Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dan Bungus Teluk Kabung.




Sudah Lebih Sebulan, Penyebab Tsunami Selat Sunda Masih Misteri

Warga membakar puing bangunan yang rusak akibat gelombang tsunami di Way Muli, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu,2 Januari 2019. Presiden menginstruksikan relokasi dan rekonstruksi permukiman rumah warga pesisir di Lampung serta melakukan pemetaan ulang permukiman dalam jangka waktu tiga bulan. ANTARA

Bandung – Tempo.co mewartakan, sebulan lebih setelah tsunami Selat Sunda, penyebabnya belum juga diketahui secara pasti. Para ahli dan peneliti masih simpang siur menduga penyebabnya dengan beragam teori dari sudut pandang keilmuan. Koleksi data lapangan pun belum banyak mengungkap misteri tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018.

Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, setelah erupsi 19 Februari 2017, kembali meningkat aktivitas vulkanisnya sejak 18 Juni 2018. Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) mencatat puncak-puncak letusannya terhitung dari September hingga November 2018. Di sela erupsinya pada 22 Desember lalu, muncul tsunami yang menelan korban jiwa di Banten dan Lampung.

Diskusi ilmiah populer oleh Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) di kampus Institut Teknologi Bandung pada Selasa, 29 Januari 2019, belum berhasil mengerucutkan apa penyebab tsunami itu. “Apa yang terjadi pada 22 Desember? Data yang ada masih samar-samar menurut saya,” kata pakar gempa Danny Hilman Natawidjaja di tengah diskusi.

Secara umum, dugaan penyebab tsunami dalam diskusi setengah hari itu terpencar tiga. Pertama akibat lava panas yang masuk ke laut lalu menimbulkan ledakan hingga menghasilkan tsunami.

Pakar tsunami ITB Hamzah Latief mengatakan, keterangan saksi warga mendengar adanya suara ledakan sebelum muncul gelombang tinggi air laut. “Dari sisi tsunami pada 1927-1930 suka ada tsunami kecil-kecil yang dilepas, kemungkinan karena bertemunya benda panas dengan air,” ujarnya.

Dugaan kedua, akibat longsoran tubuh gunung Anak Krakatau, seperti dilansir Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Namun faktor ini masih banyak mengundang pertanyaan, misalnya soal berapa volume longsoran, jarak luncuran, dan lebar longsorannya.

Selain itu, menurut citra satelit, pada 23 Desember siang tubuh gunung berkurang sedikit. “Kami kaget setelah 26-27 Desember citra satelit memperlihatkan tubuh Gunung Anak Krakatau sudah habis,” kata Kristianto. Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat PVMBG itu memperkirakan terjadinya longsoran besar itu pada 25-27 Desember 2018.

Faktor ketiga dikaitkan dengan gempa tektonik. “Antara tektonik, longsoran, atau dinamika geologi di bawah. Mungkin tanggal 22 Desember itu ada sesuatu,” kata Hendra Gunawan dari Badan Geologi.

 




Yusril Persilakan Rizieq Shihab Tarik Anggota FPI dari PBB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer berfoto dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, 6 Maret 2018. KPU resmi menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 19 untuk Pemilu 2019. PBB disahkan sebagai peserta pemilu 2018 setelah menang dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Bekasi– Tempo mewartakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, meminta calon anggota legislatif yang berafiliasi atau menjadi simpatisan Front Pembela Islam (FPI) agar mengundurkan diri.

“Sudah ada statement dari Habib Rizieq kepada anda (caleg dan pengurus PBB yang aktivis FPI) semua. Ya kami minta anda mengundurkan diri,” kata Yusril di Bekasi, Rabu, 30 Januari 2019.

Sikap Yusril tersebut tak lepas dari dukungan politik partainya kepada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di pilpres 2019. Sedangkan, sejumlah kadernya masih ada yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Solahudin Uno. “Habib Rizieq silakan mau tarik anggota FPI dari PBB, silakan,” ujar dia.

Yusril menyebut, caleg PBB yang berafiliasi ke FPI tak lebih dari 15 persen dari seluruh kader partainya di Indonesia. Ia mencontohkan, di Sumatera Utara, dari 668 caleg hanya sekitar 23 orang yang tak sejalan dengan dukungan politik partai dalam pemilihan presiden.

“Di Sumatera Barat dari 536 yang deklarasi 30 orang, di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo-Sandi ada sekitar 26 orang,” kata dia.

Yusril tak khawatir jika para caleg tersebut mengundurkan diri akan menggerus suara partainya. Justru, kata dia, dengan arah politik saat ini, banyak masyarakat mulai bergabung memberikan dukungan kepada partai berlambang bulan dan bintang tersebut. “Misalnya sekarang ini, Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyatakan dukungannya kepada PBB,” ujar dia.

Asosiasi itu mengklaim memiliki anggota hingga 190 perusahaan, dengan ratusan balai latihan kerja. Sedangkan jumlah pekerja migran yang masih ada di penampungan diperkirakan mencapai 3 juta orang. “Tidak khawatir sama sekali kehilangan suara dari massa FPI,” kata Yusril.




Wantim MUI Imbau Umat Islam Tidak Golput

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin. (Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Jakarta – diwartakan cnnindonesia.com, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengimbau kepada umat Islam agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, baik pemilhan legislatif maupun pemilihan presiden.

“MUI sangat kuat untuk mendorong tidak golput, untuk menganjurkan hak dan kewajiban sebagai rakyat warga negara,” tutur Din di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1).

Menurutnya, menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Din mengatakan menggunakan hak pilih juga termasuk tanggung jawab dalam hal keagamaan.

“Maka sebaiknya jangan golput. Bisa rugi dan merugikan,” ucap Din.

Din mengatakan MUI sudah pernah menerbitkan fatwa pada 2014 lalu. Fatwa itu berisi tentang imbauan agar umat Islam menggunakan hak pilihnya. Namun, lanjutnya, dalam fatwa itu golput tidak sampai disebut haram.

“Enggak sampai haram, hanya bersifat anjuran. Itu bukan sesuatu yang halal atau haram,” kata Din.

Din tidak hanya berharap umat Islam menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menggunakan pertimbangan sebelum menentukan pilihannya. Dengan kata lain, tidak asal pilih.

Din mengatakan umat Islam mesti memilih calon yang peduli dan memperjuangkan kepentingan Islam. Selain itu, juga menentukan pilihan kepada calon yang memiliki semangat mempertahankan kedaulatan negara.

“Yang juga diyakini bisa membawa bangsa ini kepada kemajuan mencapai cita-citanya. sebagaimana amanat proklamasi kemerdekaan Indonesia,” kata Din.




Kesimpulan Dewan Pers: Indonesia Barokah Bukan Pers

Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Rifkianto Nugroho)

Jakarta – diwartakan detikcom, Dewan Pers membuat pernyataan mengenai Tabloid Indonesia Barokah. Dewan Pers memutuskan Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan pers.

Ini berawal dari informasi yang diberikan Bawaslu Jawa Tengah pada Selasa (22/1) pengaduan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Jumat (25/1). Untuk itu, Dewan Pers berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dan hasilnya Dewan Pers menemukan alamat Indonesia Barokah yang tercantum dalam boks redaksi tidak ada.

Dari 16 halaman pada tabloid Indonesia Barokah, ada 3 rubrik yang mendiskreditkan Prabowo-Sandi tanpa disertai verifikasi kepada pihak yang diberitakan. Dewan Pers juga menemukan fakta bahwa tabloid Indonesia Barokah tidak mencantumkan nama badan hukum, penanggungjawab serta alamat percetakan. Nama-nama wartawan juga tidak terdata sebagai wartawan yang mengikuti uji kompetensi wartawan oleh Dewan Pers.

Dewan Pers yang dipimpin Yosep Adi Prasetyo kemudian menggelar sidang pleno pada hari Selasa (29/1). Sidang pleno memutuskan Indonesia Barokah bukan produk pers. Pelapor dalam hal ini adalah BPN Prabowo dipersilakan melapor dengan UU selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepada pihak yang merasa dirugikan oleh Indonesia Barokah, kami persilakan menggunakan undang-undang lain di luar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena dilihat dari sisi administrasi dan konten, Indonesia Barokah bukan pers,” jelas Yosep dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (30/1/2019).

Untuk selanjutnya, Dewan Pers menyampaikan pernyataan penilaian terhadap tabloid Indonesia Barokah secara tertulis kepada pengadu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Bawaslu RI, serta Bawaslu Jawa Tengah untuk dapat segera ditindaklanjuti.




Demokrat nilai pelaporan Rocky Gerung dipaksakan

Rocky Gerung./ Foto: Internet

Jakarta – diwartakan Antara, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai pelaporan Rocky Gerung ke kepolisian atas pernyataan kitab suci fiksi, terlihat terlalu dipaksakan dan sarat kepentingan dil uar aspek hukum. 

“Kasus ini jelas bagi kami dipaksakan, diadakan dan dibuat menjadi ada,” kata Ferdinand dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan jika berbicara aspek hukum, maka legal standing pelapor patut dipertanyakan. Sebab dalam pernyataannya Rocky tidak pernah menyebut kitab suci agama tertentu.

Dia menilai semestinya laporan terhadap Rocky itu tidak diterima polisi.

“Bisa saja yang dibicarakan Rocky bukan kitab suci agama,” ujar Ferdinand.

Menurut Ferdinand, penguasa yang merasa tidak nyaman merasa harus melakukan sesuatu untuk membungkam Rocky Gerung.

“Karena gerakan akal sehat yang terus didengungkan dan sekarang mendapat sambutan luar biasa di seluruh Indonesia akan berdampak pada elektabilitas penguasa,” kata dia.

Menurut Ferdinand, sebaiknya kasus tersebut dihentikan saja dan tidak diproses. “Karena sarat kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum,” ujar dia.

Laporan terhadap Rocky Gerung dilayangkan Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda beserta Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian kepada Bareskrim Polri pada April 2018 silam.

Pelaporan itu terkait ucapan Rocky Gerung yang menyatakan “kitab suci itu fiksi” dalam program “Indonesia Lawyers Club” di stasiun TV swasta, yang dianggap menistakan agama.