PENUNDAAN PSU PEKANBARU BELUM TERBUKTI

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Anggota KPU Saut Sirait mengatakan, pelaksanaan PSU di seluruh daerah tak sepenuhnya tergantung kepada KPU, banyak variable  KPU juga tak ada upaya menunda PSU yang sampai kini belum terbukti kebenerannya. KPU akan bersikap professional, untuk menjalankan tugas sesuai tugas pokok fungsi KPU.

“Apa yang bisa dijalankan, kami jalankan. Yang bukan wewenang kami, tidak kami lakukan sesuai tupoksi. Kami tak mau mencampuri kepentingan siapapun dan pihak mana pun. Kami hanya menjalankan perintah UU dan itu sudah kami jalankan,” katanya.

Menurut Saut, KPU di Pekanbaru, banyaknya demonstrasi yang ingin segera PSU dan ada yang melihat kondisi keuangan defisit. Semua akan menjadi pertimbangan MK dalam mengeluarkan putusan nanti. Pekanbaru sudah dibahas semua termasuk situasi lebaran, puasa mana kondusif untuk PSU.

“Tidak bisa menyanggah pernyataan Walikota yang menyatakan defisit, karena bukan badan yang mengawasi Walikota. Kami juga tak mau menggunakan uang yang tidak peruntukannya berdasarkan APBD atau APBD-P, ” ulas kordinator wilayah Sumut, Bengkulu, Riau dan Lampung.

Sementara Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan mengatakan  penundaan PSU bisa dilakukan dengan tiga alasan, yakni adanya kerusuhan, gangguan keamanan dan bencana alam atau gangguan lainnya.  Menyangkut penundaan PSU di Pekanbaru lantaran adanya defisit di Pemko Pekanbaru, Djo-sapaan karib Djohermansyah- masuk kategori alasan ketiga yakni gangguan lainnya. Namun apakah betul  Pemko mengalami defisit, masih perlu penelitian lebih lanjut.

Menurutnya, Kemendagri akan mengkaji dan mempelajari alasan penundaan PSU Pekanbaru hingga tahun depan, “Kalau alasannya masuk akal, kita akan memberikan persetujuan penundaan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kalau tak jelas, kita minta PSU itu harus dijalankan sesuai jadwal. Kenapa terjadi defisit anggaran. Apakah Pemko sebelumnya tidak mengajukan anggaran untuk dua putaran? Semua itu nantinya akan kita pelajari,”ujar Djo, di Jakarta, Ahad (2/10).(Halloriau)




Herman Abdullah Enggan Menjadi Kambing Hitam

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah juga enggan dijadikan �kambing hitam� menyangkut adanya defisit di Pemko Pekanbaru, termasuk masalah tunggakan listrik di Pekanbaru yang menyebabkan padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Menurut Herman, selama satu dasawarsa mengurusi Pekanbaru, dirinya tak menemukan masalah defisit di lingkungan Pemko Pekanbaru. Menurutnya Pekanbaru tak pernah mengalami defisit dan defisit sah jika dikatakan Pemko bersama DPRD Pekanbaru, bukan oleh Inspektorat provinsi Riau.

“Kalau bicara soal defisit itu ndak bisa tunggal pak ada lembaganya DPRD itu pak, jadi makanya kalau perubahan ini digesa ndak ada masalah defisitlah lagi, termasuk juga PLN. Sebenarnya uangnya ada pak. Harapan saya, mudah-mudahan saya jangan dikambing hitamkan pak, kalau memang saya salah, saya terima kesalahan itu pak. Karena saya 10 tahun ngurus Pekanbaru itu ya kondisi aman saja ndak ada masalah,” ujarnya.

Herman sempat terpojok saat menjawab pertanyaan penasehat hukum pasangan Septina-Erizal Muluk, Bambang Widjojanto tentang bagaimana sebenarnya kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat dirinya dimintai KPU mengucurkan anggaran untuk PSU, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK),(Halloriau)




Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri

www.detikriau.wordpress.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak berlama-lama merespon laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang meminta agar tiga kementerian (Kemendiknas, Kemenag dan Kemendiknas) segera melakukan pembenahan tata kelola dan sistem kinerjanya.  Orang nomor satu di negeri itu langsung meminta Wapres Boediono menindaklanjuti laporan tersebut.

Nah, setelah mendapat mandat dari presiden Wapres langsung bergerak dengan memanggil para menteri yang dilaporkan KPK. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin. “Beberapa waktu setelah KPK mengirim surat ke presiden, tentang hasil kajian sistem, maka Wapres telah memanggil para menteri itu,” kata Jasin dalam pesan singkatnya kepada Jawa Pos tadi malam (1/10).

Tapi, ternyata dari tiga kementerian yang dilaporkan KPK, hanya dua yang dipanggil Boediono. “Menag (Suryadharma Ali) dan Mendagri Gamawan Fauzi,” katanya. Nah, selain dua orang tersebut, Boediono juga memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Joyo Winoto). Namun Jasin tidak merinci kapan dan apa saja yang dibicarakan mereka. Yang jelas, kata dia itu untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK kepada presiden tentang perlunya perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi. Saat dintanya mengapa Kemendiknas tidak ikut dipanggil, Jasin tidak menjawab.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas diam-diam ternyata telah melaporkan kinerja tiga kementerian kepada SBY terkait dengan pembenahan tata kelola dan sistem yang ada dikementerian tersebut. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Baru-baru ini kami telah laporkan tiga kementerian ke presiden,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengisi seminar Maksimalisasi Peran Agamawan dalam Mendorong Konsolidasi Demokrasi di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Jakarta  Jumat (30/9).

Namun meski begitu, Buyro buru-buru membantah jika laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi yang ada di tiga kementerian tersebut.  Dia lantas menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait tentang transparansi dalam berbagai sistem dan tata kelola kementerian. Termasuk mengenai tata kelola keuangannya.

Menurutnya ini adalah salah satu bentuk upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana korupsi di sana. “Kami menyoroti tentang proses-proses pengelolaan di kementerian itu supaya lebih transparan,” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.

Lebih lanjut Busyro juga menegaskan bahwa laporan pihaknya kepada presiden bukan hal yang istimewa apalagi hal yang melampaui kewenangannya. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk melaporkan kementerian kepada presiden. Sebab, itu semua diatur dalam undang-undang.

Karena sudah diatur dalam undang-undang, KPK berani untuk melaporkan tiga kementerian itu kepada orang nomor satu di negeri ini. Apalagi tujuannnya adalah untuk perbaikan bangsa dan Negara.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menganggap bahwa ketiga kementerian itu telah melakukan pelanggaran dan bandel. Namun, lebih tepatnya, ketiganya harus melakukan perbaikan terhadap kinerja dan tata kelola di instansi masing-masing. “Sekali lagi ini bukan terkait korupsi,” imbuhnya.

Namun saat ditanya apakah KPK akan melakukan penyelidikan apabila memang nantinya laporan itu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan, Busyro enggan menenrangkan lebih lanjut. Dia hanya menjawab normatif  bahwa dirinya akan meninjau kembali.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan koran ini, aksi laporan KPK kepada Presiden merupakan laporan tentang proyek-proyek besar yang ditangani tiga kementerian itu. Kemendagri terkait dengan proyek e-KTP, Kemenag tentang proyek Haji sedangkan Kemendiknas terkait dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Memang, dalam beberapa kesempatan sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin pernah mengatakan bahwa pihaknya telah memantau lebih cermat proyek-proyek besar yang ada di kementerian tersebut. Intinya KPK tidak ingin proyek tersebut menjadi lahan korupsi lantaran yang ada di sana mencapai triliunan rupiah.

Di bagian lain, Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan dirinya hingga saat ini masih belum tahu materi laporan KPK itu. Namun meski begitu, Nuh menjelaskan Kemendiknas akan bekerja dengan transparan. “Ada atau tidak ada laporan dari KPK itu, kami akan mengedepankan transparani dan akuntanbilitas,” paparnya. Dia menjelaskan, untuk perubahan menuju good government ini, perlu waktu.

Sorotan KPK di lingkungan Kemendiknas ini, selaian disebabkan karena pencairan dana BOS juga karena tata kelola keuangan Kemendiknas yang beruk. Hal ini diakui oleh Irjen Kemendiknas Musliar Kasim. Dia menuturkan, laporan KPK ke presiden SBY itu tidak lepas dari opini disclaimer oleh BPK terhadap hasil audit keuangan Kemendiknas.

Musliar menuturkan, pihaknya sedang menggodok Instruksi Mendiknas untuk mengejar opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Temua seperti anggaran yang tidak terserap di daerah, rekening liar, hingga pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikeruk kampus negeri yang tidak tidak disetor ke kas negara, harus tidak boleh terulang. “Upaya ini sudah menjadi komitmen menteri,” tandasnya.

Terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali membenarkan kalau Presiden SBY merespon secara serius masukan dari KPK. Bahkan, dirinya telah menerima “peringatan” langsung dari Presiden. “Beliau meminta ditindaklanjuti apa yang menjadi harapan KPK,” kata Suryadharma usai menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, kemarin (1/10).

Suryadharma sendiri mendukung keinginan KPK untuk melakukan asistensi terhadap kementeriannya. Kendati demikian, SDA “begitu dia biasa disapa, memastikan sejumlah persoalan di kementeriaannya yang disorot KPK sudah diselesaikan.

“Tapi, kalau KPK mau turun memberikan asistensi itu, saya kira sangat bagus,” ujarnya. Asistensi itu difokuskan pada upaya perbaikan sistem manajemen, terutama pengelolaan keuangan. “Ini tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” terang Suryadharma.

Dia mengakui persoalan pelaksanaan haji memang mendapat evaluasi khusus dari KPK. “Terutama pelaksanaan haji ketika masanya Menteri Agama Said Agil Munawar,” kata Ketua Umum DPP PPP, itu. Selain itu, sejumlah peraturan dan undang “undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

“Lalu yang berkaitan dengan tenaga (fungsional) yang dianggap kurang capable. Seperti di bagian keuangan yang memilki latar belakang akuntansi sangat sedikit,” kata Suryadharma. (jpnni)




Survei LSI: Citra Politisi Hancur

Hanya 22 persen responden menilai positif citra politisi

www.detikriau.wordpress.com  – Lembaga riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan citra positif politisi di mata masyarakat hancur, merosot drastis. Selama enam tahun sejak survei yang sama dilangsungkan pada tahun 2005, LSI menemukan penurunan mencapai angka 21 persen.

LSI mencatat tahun 2011 ini, hanya 23,4 persen yang menganggap positif citra politisi. Sisanya, sebanyak 51,3 persen menyatakan buruk atau sangat buruk dan 25,3 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab. Di tahun 2005, 44,2 persen responden menilai kerja politisi masih relatif baik.

“Banyak responden menyatakan politisi saat ini lebih buruk dibandingkan politisi era Orde Baru,” ujar peneliti LSI, Ardian Sopa, saat menggelar konferensi pers “Badan Anggaran DPR dan Memburuknya Citra Politisi di Mata Publik” di kantor Lingkaran Survei Indonesia, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, 2 Oktober 2011.

Survei sendiri diadakan pada tanggal 5-10 September 2011 dengan responden sebanyak 1.200 orang. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling (acak), dengan wawancara tatap muka langsung dengan kuesioner dan margin of error 2,9 persen. Selain itu, survei juga dilengkapi riset kualitatif melalui wawancara mendalam, focus group discussion, dan analisis media.

Ardian menjelaskan jenis korupsi di era Reformasi dibandingkan dengan era Orde Baru berbeda. Hal itu terutama di enam tahun terakhir, adanya pemain baru yang powerful, yaitu oknum lintas partai yang di Badan Anggaran DPR.

“Seiring dengan menguatnya aneka partai di era reformasi, menguat pula oknum multi partai itu dalam memainkan anggaran negara. Oknum di Badan Anggaran DPR ini dipercaya menjadi hulu dari jaringan korupsi yang melanda aneka kementerian saat ini,” katanya.

Politisi yang dimaksud dalam riset tersebut terbatas pada tokoh yang dipilih rakyat dalam pemilu seperti anggota dan pimpinan DPR, DPRD, gubernur, walikota, bupati dan presiden. Termasuk, pengurus atau anggota partai politik, serta para menteri yang umumnya banyak yang berasal dari partai politik.

Menurut LSI, penurunan tersebut disebabkan oleh tiga hal. Pertama, diproses dan ditahannya kepala daerah, anggota DPR dan mantan anggota DPR, menteri dan mantan menteri untuk kasus korupsi, dalam jumlah yang tak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia.

“Dari politik daerah, ada 125 kepala daerah jadi tersangka, terdakwa atau terpidana masalah korupsi, seperti mantan Gubernur Kaltim Suwarna dan mantan Bupati Kukar Syaukani,” katanya.

“Di tingkat politik pusat, sebanyak 19 anggota DPR dan mantan anggota DPR sudah ditaham dalam kasus cek pelawat Miranda Goeltom. Wakil rakyat ini dianggap melakukan korupsi secara berjamaah, berkomplot bersama-sama. Kini sedang diproses pula oknum dari Badan Anggaran DPR oleh KPK,” ujar Ardian.

Kedua, munculnya pemain baru yang powerful dalam mafia jaringan korupsi, oknum di Badan Anggaran DPR. “Diyakini oknum di DPR ini menjadi hulu dari persekongkolan politisi tingkat tinggi untuk melakukan kejahatan,” ucap Adrian.

Ketiga, berbeda juga dengan era sebelumnya, saat ini berkembang media sosial seperti Twitter, Facebook, milis, grup BlackBerry Messenger. “Suka atau tidak mayoritas pemain social media ini adalah pribadi yang bebas, dan cenderung kritis terhadap keadaan,” katanya.
• VIVAnews




PLN SIAPKAN 10 RIBU MW TAHAP TIGA

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – PT PLN (Persero) bersama Kementerian ESDM kini tengah menyusun program pembangunan pembagkit listrik 10 ribu MW tahap tiga.  Rencana ini digelar untuk memenuhi kebutuhan listrik pada 2020.  “Sedang kita siapkan semua Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan Kementerian ESDM,” ujar Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN, Nasri Sebayang di Jakarta, Jumat (30/9).

Nasri mengemukakan, program listrik 10 ribu MW tahap ketiga ini bakal didominasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). “Kita kan punya PLTA yang harus selesai hingga 2020 itu sekitar 5.600 MW. Sebab, ada PLTA Asahan dan PLTA Cisokan,” jelasnya. Ini berbeda dengan dengan 10 ribu MW tahap satu yang lebih banyak dibangun PLTU dengan bahan bakar batubara. Sedangkan , tahap dua didominasi tenaga panas bumi.

Menurut Nasri, potensi listrik dari air mencapai 76 ribu MW. Setelah disaring dari aspek lokasi dan bebannya, potensi yang didapatkan sebesar 36 ribu MW. Selain itu masih ada potensi sekitar 11-12 ribu MW yang tidak terkendala kawasan hutan lindung dan masalah lahan.

Nasri menyampaikan, pembangunan PLTU memang membutuhkan investasi yang lebih besar daripada pembangkit yang bahan bakarnya minyak atau batubara. Pihaknya menghitung, ongkos yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTA bisa USD 2.000-2.600 per KW. Kalau pembangkit yang memakai minyak sekitar USD 500-600. Pembangkit listrik batubara investasinya USD 1.500.  ”Tapi keunggulan PLTA ini sudah tidak membutuhkan lagi tambahan biaya bahan bakar karena sumber tenaganya dari air itu,” katanya.

Soal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 100 di berbagi pulau kecil, PLN saat ini menyiapkan 36 PLTS plus konstruksinya. Sisanya, dalam proses finalisasi dokumen tender. Dirut PLN Dahlan Iskan menyebutkan, pengerjaan PLTS membutuhkan waktu tiga bulan.

Menurut Direktur Energi Baru dan Terbarukan PLN Muhammad Sofyan, proses konstruksi proyek ini sudah berlangsung di lima lokasi. Daerah yang sudah beroperasi di Mianggas Sulawesi Utara. Proyek ini membutuhkan investasi hingga Rp 900 miliar. Pada triwulan pertama 2012 mendatang proyek ini ditargetkan sudah rampung. BUMN listrik itu rencananya akan melanjutkan program serupa dengan target 1.000 PLTS dengan kapasitas bervariasi mulai 6-20 MW. Proyek yang pengerjaanya dimulai tahun depan ini diperkirakan membutuhkan waktu tiga tahun. (lum/jpnn)