Fatwa MUI: Ajaran Islam Suci adalah aliran sesat

SUKABUMI (www.detikriau.wordpress.com) – Ajaran Islam Suci di Kampung Ciburial RT 63/12 Desa/Kecamatan Gunungguruh, merupakan aliran sesat karena telah mengingkari rukun iman dan Islam serta mengubah bacaan syahadat.

Demikian yang diungkapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami menyatakan sesat kepada ajaran aliran ini yang mengatasnamakan Islam Suci dari hasil rapat kajian Fatwa MUI memutuskan bahwa aliran tersebut sesat karena dengan jelas telah mengingkari Rukun Iman dan Islam, bahkan yang paling jelas adalah bacaaan syahadat yang dirubah,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi, KH Komarudin di Islamic Center di Kecamatan Cisaat, Sabtu (12/11/2011).

Komaruddin juga menambahkan bahwa ajaran Islam Suci tidak mengenal shalat lima waktu, tetapi tiga waktu dan menghadap ke empat penjuru.

“Ritual solat yang dilakukan oleh pengikut aliran yang diketuai Cecep alias Mama Bin Danu Wikarta ini jelas menyimpang, kami pun dalam menetapkan aliran ini sesat setelah melakukan pengkajian dari laporan warga sekitar yang merasa terganggung dengan aliran tersebut,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi, KH Zaenal Falah menuturkan, terungkapnya aliran suci tersebut berawal dari laporan keluarga jamaah pengikuti aliran Islam Suci. Malah, aktivitas yang dipimpin Cecep alias Mama Bin Danu Wikarta ini sudah berjalan sekitar tiga tahun.

Dari laporan salah seorang pengikutnya yang taubat, pengikutnya sekarang sudah mencapai 80 orang. Kebanyakan bukan dari Kampung Ciburial, melainkan dari berbagai wilayah, termasuk dari Kecamatan Cikidang,” katanya.

Zaenal menambahkan, dalam keputusan rapat komisi MUI meminta agar para jamaah aliran sesat tersebut membubarkan atau menutup kegiatannya. Selain itu, MUI juga meminta agar aparat berwenang turun tangan dalam menyikapi ajaran sesat tersebut agar warga tidak turun tangan sendiri sebagai upaya pembubaran aliran tersebut.

“Kami khawatir, warga di sekitar yang mulai resah dengan kegiatan ini bisa jadi bersikap anarkis. Makanya kami minta kepada aparat turun tangan untuk membubarkan aliran tersebut,” katanya. (ans/arrahmah.com)

 

 




MENKES BELUM TERIMA LAPORAN BOCAH MENANGIS DARAH

Jakarta (www.detikriau.wordpress.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mendapatkan laporan lengkap kasus menangis darah yang dialami oleh bayi berusia tiga minggu, Muhammad Rehan. Laporan medis Rehan rencananya akan diterima Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih pada hari ini.
“Ibu Menkes belum dapat laporannya,” ujar Kepala Humas Kemkes, Ami, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (13/11/2011) malam.

Rencananya, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih baru akan menerima laporan perkembangan Muhammad Rehan pada hari ini.

“Baru laporan lengkapnya besok pagi (hari ini),” jelasnya.

Diketahui, sejak menangis darah pada 26 Oktober 2011 silam, Muhammad Rehan diperiksakan ke dokter spesialis mata. Pada pemeriksaan itu, Dokter menilai ada infeksi di mata bayi berusia tiga minggu itu.

Diagnosis itu didapat setelah Rehan dibawa ke dokter spesialis mata dr Hazhairul Bustani yang berpraktek di Jl Raya Serang Km 17 Bojong-Cikupa, Tangerang.

“Ada infeksi di mata. Dikasih obat tetes mata, agar steril,” tutur ibu Rehan, Siti Muamalah mengutip pernyataan dr Hazhairul, Minggu (13/11) kemarin.

Siti juga mengatakan, dokter menilai apa yang menimpa Rehan dapat semakin parah jika tidak mendapatkan penanganan medis. Namun dokter melihat kondisi mata Rehan belum terlalu parah.(detiknews)




PEJABAT DAERAH BISA IKUT LAMAR JABATAN DI PUSAT

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) –Ini kesempatan menarik bagi pejabat daerah yang ingin berkarir di pusat. Peluang ini ada menyusul kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar yang akan menggunakan sistem uji kompetesi untuk pengisian jabatan penting di intansi-instansi yang berada dalam naungan Kemenpan-RB. Sebut saja jabatan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Saya ingin jabatan kepala BKN, LAN maupun ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) diisi lewat sistem kompetensi agar yang duduk benar-benar pejabat berkualitas, berdedikasi tinggi, dan profesional,” tegas Azwar, Kamis (3/11).

Tak hanya pusat saja yang diberikan kesempatan untuk berkompetisi mengisi jabatan kepala BKN dan LAN, pejabat daerah juga berpeluang. Pengisian dua jabatan penting itu sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala BKN dan LAN.

Sebelumnya jabatan ini hanya diisi oleh pejabat di lembaga tersebut atau di instansi lain atas rekomendasi Menpan-RB lewat penilaian TPA (Tim Penilai Akhir). Kini, cara tersebut diubah Azwar dengan membuka kesempatan bagi putra daerah maupun pejabat pusat untuk adu kemampuan intelektual.

“Pejabat daerah yang punya kemampuan dengan track record bagus, silakan mengajukan lamaran ke Kemenpan-RB. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di website,” terangnya.

Untuk memudahkan pelamar dari daerah, surat pengajuan pendaftaran cukup dikirimkan secara on-line ke website Kemenpan-RB, sejak 7 November sampai 18 di bulan yang sama. (esy/jpnn)




PGRI DESAK RPP HONORER CEPAT DISAHKAN

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Sebab, sebagian besar data tenaga honorer berasal dari pos tenaga pendidik atau guru. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru honorer atau sering mereka sebut non-PNS.
Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas hidup para tenaga pendidik atau guru non-PNS merupakan salah satu masukan PGRI kepada pemerintah. Diantara skema yang bisa dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup adalah dengan mengesahkan RPP ini. “Pemerintah sudah janji kepada kami. Saya berharap tidak diingkari,” tandasnya di Jakarta kemarin (2/11).

Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil. Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu.

Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan. “Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjangan. Kami berharap tunjangan ini segera dicairkan,” tambah Sulityo yang juga anggota DPD itu. Selain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolah. Celakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.

Sulistyo menuturkan, sikapnya mendesak supaya RPP pengangkatan honorer ini segera didesak karena berbagai alasan. Selain untuk menaikkan kualitas hidup para pendidik, juga untuk keadilan. Sulityo menuturkan, gaji para guru non-PNS rata-rata dibawah upah minimum di sebuah daerah. “Banyak yang gajinya lebih rendah dari buruh pabrik,” paparnya.

Padahal, lanjut Sulistyo, beban kerja guru cukup besar. Apalagi, pemerintah saat ini sedang menggodok penambahan jam mengajar guru dari 24 jam pelajaran per pekan, menjadi 27,5 jam pelajaran per pekan. Pada intinya, Sulistyo berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer yang terus terkatung-katung ini. Dia berharap, pemerintah tidak malah menghindar dengan persoalan tenaga honorer.

Meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS bakal diteken Presiden SBY, Sulityo tetap optimis peraturan tersebut disahkan tahun ini. Apalagi, dia sudah mendapat kepastian jika guru atau tenaga pendidik kebal terhadap kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengangkatan CPNS baru.

Pihak PGRI juga berpesan kepada pemerintah tidak lantas asal angkat tenaga honorer menjadi CPNS saja. Melainkan juga melalui seleksi administrasi dan ujian tulis dengan ketat. Sehingga, kualitas pendidik bisa benar-benar terjaga. Bagi honorer yang tidak lolos menjadi CPNS, Sulistyo juga berharap tidak putus asa.

Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetap. Diantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempat. Aturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer. (wan/JPNN)

 




KONDOM “GERIGI” LEBIH DISUKAI KAUM PEREMPUAN

BANDUNG, www.detikriau.wordpress.com – Di pasaran banyak ditemukan aneka jenis dan cita rasa karet pengaman atau kondom. Namun sebuah survei menunjukkan, kondom dengan tekstur bergerigi ternyata masih menjadi incaran dan paling diminati di Indonesia terutama kaum Hawa.

“Berdasarkan hasil survei secara random kepada para distributor kondom, keliatannya memang kondom gerigi yang bertekstur (bintik-bintik) lebih laku dipasaran ketimbang jenis kondom lain,” ujar Hario Junianto, staf direksi pabrik kondom PT Mitra Rajawali Banjaran, di Bandung, Selasa, (1/11/2011).

Hario menuturkan, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kebanyakan konsumen yang datang untuk membeli kondom gerigi adalah ibu rumah tangga.

“Sesuai dengan promosinya. Kondom gerigi ditujukan memang lebih kepada kenikmatan kaum perempuan (isteri). Kita melihat kenapa gerigi lebih disukai mungkin karena itu. Dari sisi sensasinya lebih tinggi ketimbang kondom yang lain,” sambung Sumarni, Kepala Departemen Komersial PT Mitra Rajawali Banjaran.

Hari mengatakan, beda halnya dengan orang Indonesia (yang menyukai kondom gerigi), kondom polos justru lebih laris di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat. Hal itu mungkin dikarenakan kesadaran pria untuk menggunakan kondom sudah jauh lebih tinggi.

“Yang jelas di sini, kesadaran menggunakan kondom masih rendah. Semakin maju suatu negara, maka kesadaran memakai kondom oleh para pria (suami) lebih tinggi,” tambahnya.

Berdasarkan data, lanjut Hario, penggunaan kondom di Indonesia masih kurang dari 10 persen jika dibandingkan alat kontrasepsi lain. Sementara itu, untuk beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bali dan Makasar masih menempati posisi teratas sebagai daerah dengan tingkat penggunaan kondom tertinggi.(Kompas)




SOAL PENATAAN PNS, PUSAT MINTA DAERAH TAK EGOIS

JAKARTA (detikriau.wordpress.com)- Pemerintah daerah diminta tidak egois dalam melakukan penataan pegawai, apalagi dalam masa moratorium CPNS. Demikian pula dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK), agar mau menerima pegawai dari instansi lainnya.
“PNS merupakan alat pemersatu NKRI, di daerah mana saja dia bisa bekerja. Yang bikin ada batasannya kan daerah itu sendiri, karena berdasar pada UU Otda. Boleh saya katakan, pengaruh otda dalam penataan pegawai sangat besar,” kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Azwar Abubakar, Senin (31/10).

Mantan Wakil Gubernur NAngroe Aceh Darussalam itu mengakui, sistem otda menjadi salah satu penghambat dalam penataan pegawai di daerah. Kader PAN ini lantas mencontohkan kasus yang terjadi di beberapa daerah pemekaran. Dengan alasan yang tidak jelas, PPK menolak menerima pegawai dari kabupaten induknya.

“Ini yang jadi masalah. Kabupaten induk memiliki kelebihan pegawai, begitu mau dimutasikan ke pemekaran, PPK-nya menolak. Malah pilih melakukan rekrutmen pegawai sendiri, alasannya ingin memberdayakan putra daerah setempat,” ujarnya.

Karenanya, diperlukan terobosan baru agar kebijakan pemerintah tentang moratorium CPNS menjadi titik awal yang baik dalam penataan kepegawaian secara nasional. “Dengan sistem ini akan diketahui daerah mana yang kelebihan pegawai, mana yang kurang, sehingga dengan cepat bisa dilakukan mutasi,” ujarnya.

Dia juga berharap pola pikor PPK bisa diubah. “Bahwa PNS itu pemersatu bangsa dan tidak ada istilah pegawai pusat maupun daerah,” pungkasnya. (Esy/jpnn)