Rumah Menteri Keuangan RI Dijarah, Harta Kekayaan Sri Mulyani Tak Mencolok

ARB INdonesia, JAKARTA — Rumah pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Aksi tersebut terjadi di tengah gelombang kemarahan publik terhadap kebijakan elite politik, menyusul kontroversi kenaikan tunjangan DPR RI dan pernyataan sejumlah pejabat yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Dari informasi dibeberpa video yang beredar dimedia sosial, massa mendatangi rumah Sri Mulyani sekitar pukul 01.00 dan 03.00 WIB. Ratusan orang, mayoritas remaja, merangsek masuk dan menggasak barang-barang di dalam rumah.

Perhiasan, televisi, lukisan, hingga tas mewah dilaporkan raib. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar.

Di tengah sorotan publik, muncul pertanyaan seberapa besar sebenarnya harta kekayaan Sri Mulyani?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 21 Maret 2025, Sri Mulyani tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp92,85 miliar. Berikut rincian asetnya:

– Tanah dan Bangunan: Rp49,54 miliar
Termasuk properti di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.

– Surat Berharga: Rp34,94 miliar
Investasi dalam bentuk saham dan instrumen keuangan lainnya.

– Kas dan Setara Kas: Rp16,50 miliar
Tabungan dan dana likuid.

– Alat Transportasi dan Mesin: Rp782 juta
Termasuk mobil Toyota Innova Zenix dan beberapa motor.

– Harta Bergerak Lainnya: Rp391 juta
Perabotan dan barang koleksi.

– Utang: Rp9,31 miliar
Mengurangi total kekayaan bersih.

Dari beberapa sumber menyebutkan, harta kekayaan Sri Mulyani masih tergolong wajar untuk pejabat negara yang telah menjabat di tiga era pemerintahan: SBY, Jokowi, dan kini Prabowo.

Kenaikan hartanya sekitar Rp13 miliar dibanding tahun sebelumnya, sebagian besar berasal dari peningkatan nilai properti dan surat berharga. (Arb)




DPP Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR RI

ARB INdonesia, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai respons atas pernyataan publik keduanya yang dinilai mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, DPP NasDem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama dalam perjuangan politik.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan dari wakil rakyat yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025. Ahmad Sahroni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, namun telah dicopot dari posisi tersebut menyusul kontroversi ucapannya yang menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol”.

Sementara itu, Nafa Urbach menuai kritik publik setelah mendukung kenaikan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan publik, termasuk aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di kompleks DPR Senayan.

DPP Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi tersebut, termasuk pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.

Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem lahir dari semangat kerakyatan dan harus senantiasa berpijak pada tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Ia mengingatkan seluruh kader untuk menjaga integritas dan kepekaan terhadap aspirasi rakyat sebagai fondasi utama perjuangan politik partai. (Arb)




Puncak Amarah Rakyat, Dari Jalanan Hingga ke Rumah Wakil Rakyat

ARB INdonesia, JAKARTA – Gelombang kemarahan rakyat yang telah lama terpendam akhirnya meledak. Ribuan massa turun ke jalan, bukan sekadar untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk menuntut pertanggungjawaban atas ketimpangan yang kian nyata.

Di tengah teriakan tuntutan dan kepulan asap dari ban-ban yang dibakar, satu pesan bergema “Kami muak!”

Berdasarkan pantauan dan pengamatan dari sumber-sumber dalam video-video yang beredar hingga livestreaming yang ditayangkan dimedia-media sosial, aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi amukan kolektif. Ketika aparat mulai kehilangan kendali, massa bergerak liar, menyasar simbol-simbol kekuasaan yang dianggap tak lagi berpihak pada rakyat.

Rumah-rumah mewah milik anggota DPR RI menjadi sasaran. Di Setiabudi, Jakarta Selatan, kediaman Eko Patrio dijarah habis. Barang-barang bernilai ratusan juta rupiah raib, meninggalkan puing-puing kemewahan yang tak lagi berarti.

Tak berhenti di sana, rumah Uya Kuya di Duren Sawit ikut diserbu. Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga mengalami nasib serupa. Kawasan elite yang biasanya tenang berubah menjadi medan ketakutan. Mako Brimob Kwitang pun dilaporkan dalam kondisi mencekam, dengan penjagaan ekstra ketat dan ketegangan yang belum reda.

Di tengah kekacauan, muncul wajah-wajah publik yang mencoba meredam amarah. Eko Patrio, didampingi Pasha Ungu, menyampaikan permintaan maaf. Namun bagi sebagian rakyat, kata-kata tak lagi cukup. Mereka menuntut perubahan nyata, bukan sekadar retorika.

Aksi ini bukan sekadar penjarahan. Ini adalah ledakan frustrasi atas janji-janji yang tak ditepati, atas kebijakan yang dirasa timpang, dan atas kehidupan yang semakin sulit.

Jakarta menjadi saksi bahwa ketika suara rakyat tak didengar, mereka akan berbicara dengan cara yang paling keras. (Arb)




Rumahnya Dijarah Massa, Ternyata Harta Kekayaan Ahmad Sahroni Capai 12 Digit

ARB INdonesia, JAKARTA — Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, kembali menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena pernyataannya yang kontroversial soal desakan pembubaran DPR, tetapi juga karena laporan harta kekayaannya yang fantastis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 21 Februari 2025 untuk periode tahun 2024, Sahroni tercatat memiliki total kekayaan di angka 12 digit atau sebesar Rp363,87 Miliar.

Properti dan Tanah
Sahroni memiliki 19 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah strategis seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan bahkan ada Badung.Nilai total properti tersebut mencapai Rp139.58 Miliar.

Beberapa aset menonjol antara lain Tanah dan Bangunan Seluas 366 m2/356 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp. 22.250.000.000 dan Tanah dan Bangunan Seluas 371 m2/371 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp. 23.187.500.000

Kendaraan Mewah
Tak kalah mencolok, Sahroni juga mengoleksi 28 kendaraan dengan total nilai mencapai Rp38.13 Miliar. Koleksinya mencakup mobil-mobil mewah seperti mobil Porsche 911 Sport Classic tahun 2016 senilai Rp14 Miliar hingga motor Herly Davidson Road Glide tahun 2022 dengan harga Rp1.6 miliar.

Selain itu, harta bergerak lainnya juga tercatat mencapai Rp107 Miliar. Sedangkan untuk surat berharga hanya Rp60 Juta.

Hutang dan Harta Bersih
Meski total kekayaannya mencapai Rp363 Miliar, Sahroni juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp34,9 miliar, sehingga harta bersih milik anggota DPR RI 2 Periode itu berada di kisaran Rp328.91 Miliar.

Rumah dan Harta Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Amarah Publik Meledak di Tanjung Priok

Kediaman mewah milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang terletak di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sasaran amuk massa pada Sabtu(30/8/2025) sore. Aksi penjarahan dan perusakan terjadi setelah pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol”, hal itu memicu gelombang kemarahan publik.

Sejak pukul 15.00 WIB, ratusan orang mulai mengepung rumah Politisi Partai Nasdem yang dikenal sebagai “Istana Sultan Priok”. Awalnya hanya berupa unjuk rasa, namun situasi berubah drastis ketika pagar rumah dijebol dan massa merangsek masuk ke dalam.

Dalam hitungan menit, rumah tersebut berubah menjadi medan penjarahan. Barang-barang berharga seperti jam tangan mewah, peralatan elektronik, koper, hingga brankas diduga berisi uang ikut digondol massa. Koleksi action figure Iron Man milik Sahroni bahkan terlihat digotong keluar dan dirusak.

Mobil-mobil mewah yang terparkir di garasi rumah turut dirusak. Kaca pecah, bodi ringsek, dan beberapa kendaraan dikabarkan tak lagi bisa digunakan.

Aksi penjarahan ini disiarkan langsung oleh beberapa akun TikTok dan YouTube, memperlihatkan betapa terbukanya akses massa ke seluruh bagian rumah. Dalam salah satu video, terdengar percakapan antar pelaku penjarahan yang menyebut masih banyak barang di lantai dua.

Akibat insiden ini belum diketahui secara pasti berapa kerugian dialami Ahmad Sahroni yang dikenal sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok”, dengn kekayaan senilai Rp328,91 miliar. Namun, diperkirakan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Reaksi Publik dan Ketidakhadiran Sahroni
Saat kejadian, Sahroni dan keluarganya tidak berada di lokasi. Ia bahkan sempat dikabarkan berada di bandara menuju Singapura. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Sahroni maupun Partai NasDem terkait insiden ini. (Arbain)




Komisi XIII DPR RI dan KemenHAM Perkuat Implementasi P5HAM di Indragiri Hilir

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Ditjen IPHAM) Kementerian HAM bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan masyarakat sadar HAM melalui implementasi P5HAM.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel daerah Tembilahan, pada Minggu, Agustus 2025 ini, mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ditjen IPHAM KemenHAM, yang diwakili oleh Kordinator IDP Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, Max Mahdi, Anggota DPR RI H Mafirion, DPR Riau Siti Aisyah dan Ketua DPRD Indragiri Hilir, Iwan Taruna.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H Mafirion dan Kordinator IDP Kanwil Riau, Max Mahdi yang memaparkan materi mengenai Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat.

Dalam pemaparannya, Max menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Saya memandang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan P5HAM ini sangat bermanfaat sebagai pedoman kita dalam menjalankan kegiatan P5HAM,”.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan P5HAM bertujuan memperkuat HAM di masyarakat guna meningkatkan kepedulian dan kesadaran semua lapisan, dari usia dini hingga dewasa, serta dari berbagai unsur heterogen bangsa Indonesia.

“Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

lanjutnya, hal ini dilakukan dalam rangka pemajuan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion dalam paparannya menekankan bahwa kegiatan P5HAM merupakan upaya KemenHAM untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan melakukan aksi konkret yang mengarah pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Ini dalam rangka mencerdaskan masyarakat yang memiliki pola hidup berbudaya HAM,” ujarnya.

Mafirion juga menyatakan bahwa Kementrian HAM akan membuat program penyuluhan hingga ke desa desa.

“Jadi tahun 2026 direncanakan akan ada Penyuluhan HAM di desa desa agar masyarakat sadar akan HAM. Hak-hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia,” jelasnya.*




Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

ARB INdonesia, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dua soal paling krusial menjelang pelaksanaan Kongres Persatuan PWI, 29-30 Agustus 2025.

Dua soal krusial itu adalah, pertama, masalah pengganti anggota Steering Committee (SC), Wina Armada Sukardi, yang meninggal dunia, dan Atal Depari yang mengundurkan diri. Kedua, peserta Kongres Persatuan.

Kesepakatan tersebut dicapai hari Sabtu (2/8/2025). Ini merupakan hasil serangkaian negosiasi yang dimediasi Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers. Dengan kesepakatan tersebut, SC dan Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan bisa dengan mulus mempersiapkan dan menyelanggarakan kongres.

“Alhamdulillah. SC sudah lengkap dan peserta Kongres PWI pun sudah disepakati semuanya mengikuti aturan PDPRT PWI. Semoga semua draf tata tertib yang akan disusun SC nantinya juga mengacu kepada PDPRT dan apa pun hasil Kongres PWI Persatuan tidak boleh ada satu pihak pun melakukan gugatan hukum,” kata Zulmansyah.

“Saat ini soal kelengkapan pengganti SC sudah selesai dan soal peserta sudah selesai secara prinsip untuk 39 provinsi dan cabang khusus Solo, tinggal masalah teknis yang perlu dirapikan. Dengan demikian hari Selasa (5/8/2025) semua peserta dapat diundang secara resmi oleh panitia kongres,” kata Hendry.

Kedua pihak sepakat, Marah Sakti Siregar dan Sebatang Kayu Harahap akan menggantikan Wina Armada dan Atal Depari. Marah Sakti dan Diapari Sibatangkayu akan bergabung dengan lima anggota SC lainnya.

SC, antara lain, bertugas menetapkan syarat-syarat calon Ketua Umum PWI. Sejauh ini sudah ada tujuh calon yang disebut-sebut menjadi calon ketua umum.

Dengan demikian, SC sudah bisa mengundang 38 pengurus PWI provinsi dan cabang khusus Surakarta.

SC juga mempersilakan bakal calon Ketua Umum PWI mempersiapkan diri, termasuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

SC dan OC sudah memutuskan Kongres Persatuan akan diselenggarakan di Cikarang, Jawa Barat. Kongres berlangsung dua hari, 29 Agustus sampai 30 Agustus 2025.

Pada hari pertama, agenda kongres adalah konsolidasi organisasi, mempersiapkan segala sesuatunya agar kongres bisa berjalan dengan lancar.

Hari kedua, agenda utama kongres adalah pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI. Kongres Persatuan diharapkan mengakhiri kemelut di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia.(*)