Rusuh di Batam, 32 Orang Ditangkap

 

BATAM – Sebanyak 32 orang diamankan di Mapolresta Barelang, Batam karena diduga terlibat kerusahan di Jodoh, tadi malam. Satu kubu ditempatkan di Lantai III Mapolres dengan penjagaan ketat pihak kepolisian bersenjata lengkap. Sementara kubu lainnya ditempatkan di ruang penyidik dengan penjagaan anggota Buser.

“Penangkapan kedua kubu ini untuk mengntisipasi hal yang tidak diinginkan terulang. Sehingga kejadiannya tidak meluas,” ujar salah anggota polisi di Mapolres seperti dikutip Batam Pos.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Chrisman Panjaitan, terlihat bergerak mengamankan mereka. Ia berteriak-teriak.

“Pisahin semua kubu yang di bawah. Yang di atas kasih sama penyidik satu per satu untuk diperiksa,” teriak Chrisman.

Tadi malam, Mapolresta Barelang dijaga ketat petugas. Di pintu masuk, polisi bersenjata lengkap bersiaga. Pengunjung yang datang pun diperiksa satu per satu. “Selain anggota tidak diperbolehkan masuk ke dalam (Mapolres),” ujar salah satu petugas jaga.

Selain memeriksa puluhan orang, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam dan panah. Senjata itu diamankan dari lokasi kerusuhan di Hotel Planet Holiday.(jpnn)

 




Awas, KPK Gadungan Berkeliaran di Daerah

JAKARTA – Para pejabat di daerah perlu meningkatkan kewaspadaannya. Jika ceroboh, bisa menjadi “makanan” empuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.

Ada indikasi kuat, para petugas yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK ini telah berkeliaran ke sejumlah daerah. Setelah kepergok di Riau, meski tak tertangkap, kasus serupa Kamis (14/6) terulang di Sumut. Sejumlah orang yang mengenakan rompi bertuliskan “KPK” mendatangi Kantor Direksi PTPN-II Tanjung Morawa, Medan, Sumut.

Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN tadi malam, memastikan saat ini tidak ada penyidik KPK yang dikirim untuk bertugas ke Medan pada hari tersebut.  Jika ada pihak-pihak yang mengaku penyidik KPK, hal tersebut dipastikan palsu.

“Saya sudah mengecek ke Direktur Penyelidikan. Beliau mengatakan bahwa saat ini tidak ada tim yang dikirim ke Sumut,” kata Johan.

Informasi yang beredar, sejumlah oknum ini disebut-sebut menggunakan rompi KPK saat turun dari pesawat.  Johan juga mendengar hal tersebut.

“Nggak mungkin, mana ada penyidik kita yang kalau bertugas itu menggunakan rompi. Apalagi kata yang menanyakan pada saya tadi, terlihat kalau ada orang yang menggunakan rompi KPK saat turun dari pesawat. Jadi nggak ada itu,” ungkapnya.

Bahkan saat coba dipastikan kembali apakah mungkin ada tim dari KPK yang diturunkan tanpa sepengetahuan dirinya, Johan kembali dengan tegas menyatakan, “Kalau ada saya pasti tahu. Apalagi saya sudah konfirmasi ke Direktur penyidikan. Jadi nggak ada itu.”

Diberitakan gsebelumnya, ternyata oknum yang mengaku-ngaku tim penyidik dari KPK, telah lebih dulu berkeliaran di Riau. Tepatnya Selasa (12/6) lalu. Disebutkan, KPK gadungan ini beraksi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kuansing.

Namun rupanya mereka sadar aksinya telah terendus. Sehingga buru-buru melarikan diri. Belum dapat dipastikan apakah kelompok yang sama yang kemudian mencoba melancarkan aksi ke daerah Sumatera Utara.

KPK gadungan ini saat berada di Riau, memulai aksinya sekitar pukul 15.00 WIB, dengan mencoba menemui salah seorang pejabat di Dispenda Kuansing, Akmal. Disebutkan Akmal, ketika itu ada dua orang yang mengaku KPK mendatanginya di Kantor Dispenda Kuansing dengan memperlihatkan kartu identitas sebagai anggota KPK. “Saya dari KPK, Pak!” jelas Akmal menirukan ucapan salah seorang yang mengaku KPK tersebut kepada wartawan. Lalu Akmal menjawab, “Apa yang Bapak akan periksa dari saya,” tanya Akmal.

Petugas KPK gadungan ini, lanjut Akmal menjawab, “Kami kan ada tujuan ke Pemda Kuansing, kebetulan Pak Bupati rapat. Jadi langsung kami ke sini,” jelas Akmal yang kembali menirukan ucapan mereka.

Komunikasi terus terjadi antara dua orang yang mengaku KPK ini dengan Akmal. Namun akhirnya, petugas KPK gadungan itu mulai berulah dan minta pertimbangan soal uang bensin mereka ke Pekanbaru. “Tolong pertimbangkanlah kami. Kami di Pekanbaru tinggal,” kata Akmal menirukan ucapan petugas KPK gadungan itu.

Akmal mengaku tidak bisa membuat keputusan, karena masih memiliki atasan dan dia memiliki inisiatif untuk menelepon Kepala Dispenda Nafrial. Ternyata KPK gadungan itu meminta dipertimbangkan soal uang transport mereka kepada Nafrial melalui telepon. “Kalau saya nggak bisa, saya punya atasan, keputusan bukan pada saya. Tunggulah saya telepon Kadis saya dulu,” katanya.

“Ya, tolonglah telepon Pak. Tapi tolong kami pertimbangkan ini. Berapalah transportasi kami,” ujar Akmal kembali menirukan petugas KPK gadungan itu.

Namun akhirnya Akmal memberikan petugas KPK gadungan itu uang senilai Rp50 ribu. Orang itu kemudian minta tambah dan Akmal menambahnya menjadi Rp100 ribu. Akmal memberikan uang tersebut, ternyata untuk menahan petugas KPK gadungan itu supaya tidak pergi dari kantor mereka. Sebab, Kadispenda Nafrial minta agar mereka ditahan terlebih dahulu. Pasalnya, Dispenda telah menaruh curiga.

Hanya sayangnya karena terlalu menunggu, personel KPK gadungan meninggalkan kantor Dispenda Kuansing, dan diperkirakan 10 menit kemudian Kadispenda Nafrial datang ke kantor bersama tim dari jajaran Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kasi Intel Herlambang dan dari Polsek Kuantan Tengah.

Karena telah duluan pergi dari Kantor Dispenda Kuansing, akhirnya, petugas KPK gadungan gagal ditangkap. Nafrial mencoba untuk menghubungi 2 orang ini via telepon selulernya. Ternyata, mereka mengaku telah berada di Singing.(jpnn)




Seluruh Provinsi Akan Miliki Perwakilan Ombudsman

Tanggerang — Pada tahun 2013 mendatang seluruh provinsi di targetkan  sudah memiliki kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk menampung keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

“Kami harapkan masyarakat yang tinggal di daerah bisa mengadukan pelayanan publik di tingkat perwakilan ombudsman provinsi,” kata Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia M Khoerul Anwar saat menggelar sosialisasi dan klinik pengaduan pelayanan publik di Atrium Metropolis Kota Tangerang, Selasa (10/4).

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat mengetahui tentang pengaduan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

Pengaduan itu masyarakat bisa melapor ke Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti keluhan atas pelayanan publik tersebut.

Persyaratan laporan itu begitu mudah hanya menyertakan fotokopi identitas bersangkutan, membuat laporan kronologi secara rinci dan belum melewati waktu dua tahun sejak peristiwa yang dikeluhkan.

Selain itu mereka membuat laporan sudah menyampaikan keluhan terlebih dulu kepada instansi yang dikeluhkan.

“Kami akan menerima keluhan masyarakat jika mereka mengadukan ke ombudsman,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah kantor perwakilan Ombudsman RI yang ada di Indonesia sebanyak tujuh daerah.

Ketujuh daerah itu antara lain Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Kupang, Manado dan Kupang.

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana Undang-undang nomor 37 tahun 2008.

Dalam UU 37 itu, kata dia, masyarakat berhak menerima pelayanan publik yang diberikan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta.

“Kami minta masyarakat melaporkan kepada ombudsman jika pelayanan dinilai kurang optimal,” katanya. (ksc)




Kembali Ingatkan Agar Tak Rekrut Honorer

Pemerintah Anggap Bahaya karena Kelak Tuntut Pengangkatan

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tidak henti-hentinya mewanti-wanti semua instansi pemerintahan di pusat maupun daerah tidak merekrut tenaga honorer. Apalagi setelah Peraturan Pemerintah (PP) Pengangkatan Honorer menjadi CPNS disahkan presiden.

Menurut Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto, peringatan itu harus terus dilakukan karena selama ini instansi di daerah cukup membandel. Dalam artian, mereka tetap saja merektrut tenaga honorer. “Intinya kami (pemerintah) sudah tidak mau menghabiskan tenaga hanya untuk urusan tenaga honorer,” katanya.

Tasdik menegaskan, setelah keluarnya PP Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, persoalan CPNS sudah tuntas untuk honorer Kategori 1/K1 dan Kategori 2/K2. Dalam amanat putusan PP tersebut, pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS dilaksanakan tahun ini. Sedangkan untuk tenaga honorer K2 diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2013 sampai 2014.

Menurut Tasdik, kebiasaan instansi merekrut tenaga honorer cukup berbahaya. Sebab, tenaga honorer kecenderungannya ogah mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS melalui jalur umum. Para tenaga honorer ini rata-rata beranggapan jika mereka suatu ketika akan diangkat menjadi CPNS tanpa tes.

Pemikiran demikian itulah yang menurut Tasdik berbahaya. Lambat laun, para honorer dari seluruh instansi nanti akan menuntut lagi diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes. Padahal, pola rekrutmen CPNS tanpa tes ini cukup menyusahkan karena berarti kemampuan mereka tak terpantau.

Setelah dilakukan kajian dan penelusuran ke sejumlah instansi, ternyata banyak rekrutmen yang tidak didasarkan pada kebutuhan pegawai. Ada sejumlah temuan bahwa tenaga honorer merupakan titipan dari sanak saudara pejabat. Selain akan menuntut diangkat, kerugian lain dari tenaga honorer ini adalah membuat postur APBD/APBN untuk gaji pegawai terus membengkak.

Kalaupun ada instansi daerah yang kekurangan pegawai untuk pos tertentu, bisa diupayakan untuk dimasukkan dalam usulan pengadaan CPNS baru. Sedangkan untuk tenaga-tenaga yang posisinya tidak terlalu strategis, seperti kebersihan, keamanan, dan supir, bisa diambil dari tenaga tidak tetap atau outsourcing. Pemerintah sedang menyusun aturan pengadaan tenaga tidak tetap atau outsourcing itu.

Tasdik menuturkan, pihaknya berjanji sudah tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru melalui pos tenaga honorer selaian K1 dan K2 tadi. “Ada pekerjaan lain yang lebih mendesak,” kata dia. Di antaranya adalah, penguatan program reformasi birokrasi yang sampai saat ini belum menunjukkan performa yang membanggakan.(jpnn)




Jika Kinerja Guru Bersertifikat Jeblok,Tunjangan Profesi Terancam Dicabut


JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dinilai telah berhasil meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Para guru yang lulus ujian sertifikasi dipastikan akan mendapat tunjangan profesi. Namun, guru bersertifikat ternyata belum tentu berkualitas. Karena itu, mulai tahun ini, pemerintah akan segera memberlakukan pengukuran kinerja guru bersertifikat.

“Kami memang belum melakukan pengukuran secara utuh kinerja guru. Untuk itu, saat ini kita sedang mempersiapkan pengukuran kinerja-kinerja dari guru-guru yang sudah disertifikasi,”jelas Mendikbud Muhammad Nuh ditemui usai raker bersama komisi X DPR di gedung DPR, Rabu (6/6).

Nuh menuturkan pihaknya menyiapkan beberapa instrumen untuk mengukur kinerja para guru yang sudah lulus uji sertifikasi. Salah satu instrumen yang menjadi indikator penilaian adalah absentism atau ketidakhadiran. Menurut Mantan Menkominfo tersebut kehadiran guru sangat penting dan memiliki dampak jangka panjang bagi proses belajar mengajar.

“Bisa dibayangkan kalau satu minggu, dia absen satu mata pelajaran. Dalam sebulan, dia bisa absen empat jam. Hal itu akan merusak suasana sekolah, guru absen, anak tidak ada yang mengajar. Akhirnya mereka bisa lepas kendali. Absensi itu hal yang pokok,”jelasnya.

Mantan Rektor ITS tersebut melanjutkan, pengukuran kinerja tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa. Dia mengungkapkan, dalam satu sekolah, meski para gurunya memiliki sertifikat, kualitas tiap kelas berbeda.

“Nilai anak kelas A lebih baik dari kelas B. Padahal masing-masing gurunya sama-sama dapat tunjangan sertifikasi. Karena itu, pengukuran ini perlu. Dari sini, kita juga bisa mengukur keterlibatan guru dalam kegiatan ekskul maupun berapat banyak guru yang melakukan pendampingan,”urainya.

Untuk itu, Nuh memaparkan pihaknya tidak segan-segan menindak para guru bersertifikat yang kinerjanya ternyata tidak baik. Dia sempat menyinggung soal tunjangan profesi. Tidak menutup kemungkinan, pemerintah akan mencabut tunjangan profesi guru yang bersangkutan. “Saya bisa kasih tunjangan atau tidak ada tunjangan,”imbuh dia.

Ketika ditanya soal kemungkinan pengadaan mesin finger print untuk absensi guru, Nuh mengatakan telah mengantisipasi hal tersebut. Dia memastikan, meski pengukuran kinerja menyangkut soal absensi, tidak perlu sampai mengadakan mesin absensi tersebut.

“Nanti kalau mau melakukan pengukuran kinerja dari absensi, lalu dihubung-hubungkan dengan pengadaan mesin finger print. Padahal tidak, kalau orang mau ngukur absensi guru kan bisa dilakukan dari siswa dan kepala sekolahnya, tidak perlu sampai harus punya mesin finger print,”jelasnya.

Selain pengukuran kinerja, bulan Juli mendatang pemerintah akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikat atau lulus sertifikasi. Hal itu untuk mengetahui ada atau tidaknya peningkatan guru pascasertifikasi. Uji ulang tersebut juga menjadi sarana untuk membangung kesadaran para guru untuk terus meningkatkan diri. Menurut rencana sebanyak 1.020.000 guru akan dites ulang sebagai konsekuensi atas peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi.(jpnn)

 




Garap 27 Saksi Suap PON Menguat, KPK akan Bidik Gubernur Riau

JAKARTA – Selama tiga hari berada di Pekanbaru, Riau, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sedikitnya 27 orang saksi. Sebagian besar di antaranya merupakan wajah baru. Setelah dua hari sebelumnya menggarap 9 saksi setiap harinya, Rabu (6/6) hari ini ada 9 saksi lagi yang akan diperiksa marathon di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Sandy Wiryawan (sopir), Bagus Tumulyo (PT PP), Ramli Sanur (DPRD Riau), Satria Hendri (Adhi Karya), Syarif Hidayat (DPRD), Wagiman (PT PP), Wan Syamsir (Sekda Provinsi Riau), Zulkarnain (Sekretaris DPRD), dan Zulkifli Rachman (PNS Riau).

Untuk Wan Syamsir Yus dan Zulkarnain sebelumnya juga pernah diperiksa bersamaan oleh penyidik KPK di Jakarta. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi menjawab JPNN, Rabu (6/6).

Empat tersangka tersebut adalah tiga anggota DPRD Riau yakni M Faisal Aswan, M Dunir dan Taufan Andoso Yakin, serta Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang diketahui sebagai orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal.

Bahkan pada Selasa (5/6) kemarin, dari 9 saksi yang diperiksa KPK, terdapat nama Hendra Faisal yang merupakan Ajudan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Faisal diduga mengetahui banyak informasi soal pembahasan revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON dan menyampaikannya kepada Gubernur Riau.

Diperiksanya Hendra Faisal juga menguatkan dugaan bahwa KPK tengah membidik keterlibatan Rusli Zainal dalam kasus suap PON Riau. Apalagi sebelumnya KPK sudah bergerak cepat dengan mencekal Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (sudah tersangka) dan Gubernur Rusli Zainal bepergian ke luar negeri.(fat/jpnn)