Syarat Melamar Guru PNS Kian Rumit, Sarjana FKIP Akan Bersaing dengan Sarjana Lainnya

JAKARTA – Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Diantaranya mereka sedang menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan.

Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red),” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

“Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu,” ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.

Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau sejenisnya. Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Mantan rektor ITS itu mengatakan, tidak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG. Dia mengatakan jika LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat karena daya tampungnya dibatasi.

Selain itu, para sarjana FKIP ini nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk menjadi guru matematika, para sarjana FKIP ini akan bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Begitu pula untuk guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).

“Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI (mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red),” terang Nuh. Dia mengatakan, posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tetapi jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu tidak bisa dipaksakan mengajar.

Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Nuh mengatakan, jika scenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan.(jpnn)




Pengangkatan Honorer Mundur, Alokasi Gaji Kembali Ke Kas Negara


JAKARTA (www.detikriau.org)– Sejatinya, pemerintah telah menganggarkan gaji untuk 72 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 (K1). Namun, karena pengangkatan mereka diundur dan direncanakan baru akan dilakukan akhir tahun ini, maka seluruh anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara.

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN (Badan Kepegawaian Negara) Aris Windiyanto di Jakarta kemarin (22/8) mengatakan, anggaran untuk gaji pokok bagi 72 ribu CPNS dari perekrutan honorer K1 sudah dialokasikan dan siap dicairkan. “Ini untuk jaga-jaga jika pengangkatan dijalankan di awal atau di pertengahan tahun ini,” kata dia.

Tetapi setelah ada kabar dari Kementerian Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) jika pengangkatan tenaga honorer K1 ditunda hingga akhir tahun, maka alokasi anggaran itu kembali ke kas negara. Pejabat asal Wonogiri, Jawa Tengah itu mengatakan, pemberian gaji CPNS dari tenaga honorer K1 tidak berlaku surut.

“Misalnya mereka diangkat November atau Desember nanti, bukan berarti mereka akan mendapatkan rapelan gaji mulai Januari,” kata dia. Gaji mereka dihitung sejak resmi diangkat.

Sayangnya, Aris mengaku tidak mendapatkan informasi berapa besar anggaran untuk 72 ribu orang tersebut. Dia mengatakan jika alokasi gaji ini sudah dimasukkan dalam postur anggaran di masing-masing instansi tempat para honorer K1 itu bekerja. Mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Aris juga mengatakan, secara administrasi kepegawaian, tidak ada perbedaan antara CPNS yang masuk melalui honorer K1 maupun jalur umum. “Semuanya berlaku sama. Sama seperti CPNS dari pelamar umum,” kata dia.

Alur tenaga honorer K1 untuk menjadi CPNS dimulai dari surat keputusan atau kebijakan resmi dari Kemen PAN-RB. Setelah keluar kebijakan itu, masing-masing kepala instansi tempat tenaga honorer K1 bekerja, mengajukan permohonan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada BKN.

Setelah melalui sejumlah verifikasi, BKN lantas menerbitkan NIP dan dilayangkan kembali ke kepala instansi pengusul. “Berbekal NIP dari BKN inilah, kepala instansi baik pusat maupun daerah bisa menerbitkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan CPNS,” ujar Aris.

Secara umum, penerbitan SK pengangkatan CPNS sekaligus dengan turunnya surat perintah untuk mulai bertugas. Nah, surat inilah yang dijadikan pedoman penyaluran gaji bagi seluruh CPNS. Termasuk CPNS dari rombongan tenaga honorer K1.

Menurut Aris, bisa jadi surat perintah mulai bekerja keluar belakangan ketimbang SK pengangkatan CPNS. Misalnya SK pengangkatan keluar 1 Januari 2013, tetapi surat tugas mulai bekerja baru keluar 1 Maret 2013. “Jika kondisinya seperti ini, kami tetap berpedoman pada surat perintah mulai bekerja sebagai acuan pembayaran gaji,” katanya.(jpnn)




Ungkap Suap di Banggar, KPK Dalami Data PPATK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan peyidikan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga telah mengantongi data transaksi mencurigakan milik sejumlah nama yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus itu KPK telah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi mencurigakan termasuk yang melibatkan anggota DPR RI yang duduk di Banggar DPR. “PPATK telah memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) tentang adanya transaksi mencurigakan dari rekening orang per orang,” kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (27/7).

Johan tak mengakui bahwa KPK memang menelusuri sejumlah nama yang pernah disampaikan terdakwa suap DPID, Wa Ode Nurhayati. Tak terkecuali, imbuh Johan, menelisik nama-nama politisi di Banggar DPR yang disebut di persidangan Nurhayati/

“Tentu info sekecil apapun dari proses persidangan akan dikembangkan. Saat ini penyidik sedang mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika dalam pengembangan ditemukan dua alat bukti yang cukup,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, petang tadi KPK menahan  tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Ketua GEMA MKGR itu ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan.

Oleh KPK, Fahd Arafiq dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider pasal 13 Undang-undang nomor 20 Tahun 200 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.(Fat/jpnn)




PEMERINTAH TETAPKAN AWAL RAMADAN PADA SABTU, 21 JULI 2012

JAKARTA  (www.detikriau.org) – Sidang Itsbat  di Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta memutuskan awal bulan Ramdhan jatuh pada hari sabtu, tanggal 21 Juli 2012.

Keputusan penentuan Awal Ramadhan ini didasarkan dari hasil 38 titik pemantauan diseluruh wilayah Indonesia yang  menyatakan tidak satupun berhasil melihat Hilal.

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Mentri Agama RI, Drs. Suryadharma Ali, M.Si itu juga dihadiri oleh beberapa Ormas-Ormas Islam, Tokoh Agama, Ulama serta Perwakilan Negara-Negara Islam.(dro)

Sumber: Siaran Langsung Sidang Itsbat di Kementrian Agama RI




Prabowo: Banyak Kepala Daerah Jadi Maling

JAKARTA– Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menyebut banyak pemimpin di daerah yang menjadi maling yang perlahan menggerogoti Indonesia. Hal tersebut terbukti dari banyaknya pejabat negara yang terlibat kasus korupsi. 

 

“Banyak sekali yang korupsi di negara kita. Kita memiliki 538 gubernur dan bupati/wali kota dan yang terkena kasus korupsi sebanyak 138. Jadi sebanyak 20% pemimpin kita maling,” kata Prabowo saat berpidato di acara deklarasi Kesatuan Aksi Pendukung Prabowo untuk Indonesia satu (KAPPI-1) di TMII, Jakarta Timur, Selasa (17/7).

 

Prabowo menjelaskan, pascakemerdekaan, banyak kejanggalan yang terjadi. Pasalnya, kekayaan yang dimiliki negara tidak terbagi dengan rata dan banyak warga yang tidak sejahtera. Selain itu, rakyat miskin kerap tidak mendapatkan keadilan, seperti halnya kesempatan bekerja.

 

“Itu yang mendorong kita untuk berjuang karena kita tidak ingin negara ini dikuasai maling-maling. Saya kira masih ada penyakit di tengah-tengah masyarakat kita. Penyakit itu adalah penipu. Kita harus koreksi diri, kita harus ngaca itu adalah penyakit bangsa kita, budaya bohong, budaya nipu, budaya curang itu terlalu parah,” tukas mantan Komandaan Kopassus tersebut.

 

Ia mengatakan, saat ini Indonesia memiliki gambaran yang cukup berbahaya. “Yang bikin kita khawatir, para maling-maling itu ingin tampil sebagai orang yang tidak berdosa. Lalu dengan uang dari hasil curi itu mereka gunakan untuk membeli. Semua di republik ini gampang dibeli, rakyat pun gampang dibeli,” kata Prabowo sembari geram.

 

Untuk itu, ia meminta agar rakyat bersatu melawan para pemimpin munafik yang tampil suci di hadapan publik, namun mencuri di belakang. “Negara kita tidak boleh dikuasi oleh munafikun-munafikun yang menjadi maling di negara kita. Kita sakit hati kepada koruptor,” tegas Prabowo. (MI)




Bank Syariah Butuh 20 Ribu Sarjana Ekonomi Syariah Profesional


BI Keluhkan Pendidikan Tinggi Belum Memiliki Kurikulum Mumpuni

BANDUNG – Perkembangan bank syariah di Indonesia masih belum optimal. Bank Indonesia (BI) menghitung aset bank syariah per Mei 2012 masih Rp 147,5 trililun atau sekitar 4 persen dari total aset perbankan nasional. Kondisi ini muncul karena bank syariah menghadapi persoalan kekurangan sarjana ekonomi syariah.

Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah (DPS) BI Edy Setiadi pada sosialisai perbankan syariah di Bandung kemarin (7/6) menuturkan, pihaknya memperkirakan sekarang bank syariah membutuhkan 20 ribu sarjana ekonomi syariah. Dia menegaskan, kekurangan sarjana ekonomi syariah ini mempengaruhi perkembangan bank syariah.

Edy menjelaskan, sarjana ekonomi syariah yang benar-benar dibutuhkan di perbankan syariah harus benar-benar professional. “Tidak hanya menguasai syariah. Tetapi juga harus jago perbankan umum,” ucapnya. Soalnya sarjana ekonomi syariah ini tetap harus menguasi ilmu perbankan umum karena mereka akan menjalankan bank yang harus mengejar keuntungan.

Dalam kondisinya saat ini, Edy mengatakan masih banyak ketimpangan. Banyak yang pandai ilmu syariah, tetapi tidak menguasai ilmu perbankan. Dia mencontohkan, DPS BI pernah menjaring pegawai baru sarjana ekonomi syariah tetap yang memenuhi kriteria tetap sarjana ekonomi umum. “Buru-buru sampai tes wawancara, dia (sarjana ekonomi syariah, red) sudah gugur dalam psikotes,” tambahnya.

Karena minimnya kualitas sarjana ekonomi syariah, Edy mengatakan saat ini merekrut sarjana ekonomi umum untuk ditempatkan di sektor perbankan syariah lebih efisien. Sebab mereka tinggal dipoles muatan syariah saja. Sebaliknya, mereka sulit memoleh sarjana yang ahli syariah tetapi tidak menguasi kemampuan perbankan umum.

Menurut Edy, lemahnya kualitas sarjana ekonomi syariah ini disebabkan karena belum adanya belum adanya kurikulum berbankan syariah. Selain itu, akreditasi kampus yang menyelenggarakan pendidikan ekonomi syariah atau ekonomi Islam juga belum berjalan. “Saya sangat sedih dengan kondisi ini,” tuturnya.

Dia berharap, kondisi ini harus segera dipecahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Sebab kedua kementerian ini yang bertanggung jawab secara teknis terhadap keberadaan pendidikan tinggi.

Edy mengatakan minimnya sarjana ekonomi syariah yang professional ini tidak bisa dibiarkan terus. Sebab bisa merusak semangat perbankan syariah. Dia menganalisa, banyak bank-bank syariah bentukan bank konvesional yang minim sekali mempekerjakan sarjana ekonomi syariah. “Pegawainya hanya dipindah dari tenaga bank konvensional ke bank syariah,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, pelayanan di bank syariah akhirnya berjalan seperti bank umum. Hanya namanya saja yang bank syariah. Para pegawai yang didrop dari bank konvesional itu tetap menggunakan menjual layanan kredit, atau menggunakan istilah bunga, dan sejenisnya meskipun dia bekerja di bank syariah.(jpnn)