AJI Pekanbaru Ikuti Festival Media 2013 di Yogyakarta

Gambar: tabloidjubi.com. Ketua AJI Yogyakarta
Gambar: tabloidjubi.com. Ketua AJI Yogyakarta

YOGYAKARTA (www.detikriau.org) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru mengikuti ajang festival Media (Fesmed) 2013 di yogyakarta, 28-29 September. Kegiatan yang diadakan sebagai rangkaian HUT AJI ke 19 itu adalah kali kedua setelah tahun lalu di Bandung.

Fesmed yang diselenggarakan di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH), kompleks UGM, dibuka Sabtu (28/9) oleh Gubernur DIY yang juga Raja Kesultanan Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dalam festival tahun ini AJI Pekanbaru akan mengisi salah satu stand yang ada bersama AJI-AJI Kota se Indonesia dan media massa. AJI Pekanbaru mengusung konsep Jurnalisme Kartun.

Konsep ini dipilih untuk memberi kesan ringan, simple tapi berisi. Kartun-kartun hasil karya anggota AJI Pekanbaru yang memiliki muatan pesan yang bagus kepada masyarakat akan ditampilkan di ajang ini.

”Kita akan pamerkan kartun-kartun dalam berbagai bentuk tampilan, foto-foto, media cetak yang terbit di Pekanbaru dan sejumlah hal menarik lainnya. Semoga stand kita menarik dan dinobatkan sebagai stand terfavorit,” kata Eko Faizin, utusan AJI Pekanbaru.

AJI Pekanbaru juga mempersiapkan kartun wajah Sri Sultan yang akan diberikan usai membuka acara Fesmed, hari ini. ”Sultan akan kita beri kenang-kenangan kartun wajah dari AJI Pekanbaru,” lanjut Eko.

Sejumlah acara akan digelar di Fesmed kali ini, selain stand-stand pameran yang akan ditampilkan sejumlah AJI Kota yang ada di Indonesia juga diadakan talkshow menarik yang akan menghadirkan mantan istri almarhum Fuad Muhammad Syafruddin (Udin Bernas), Ny Marsiyem yang dipertemukan dengan Dwi Sumaji alias Iwik. Iwik adalah laki-laki yang pernah diseret oleh polisi sebagai tersangka pembunuh Udin, tapi kemudian dibebaskan Pengadilan Negeri Bantul karena tidak terbukti.

Menurut Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan, hingga saat ini kasus dibunuhnya Udin masih menyisakan pertanyaan besar tentang siapa pelaku pembunuhan. ”Polri tampak tidak serius menangani kasus ini dan tidak ada tanda-tanda jelas untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Udin dipukul orang tak dikenal di rumahnya pada 13 Agustus 1996. Sejak itu, ia tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia pada 16 Agustus 1996. Pria bertubuh tinggi besar tersebut dimakamkan pada 17 Agustus 1996, tepat saat bangsa Indonesia memperingati ulang tahun kemerdekaan RI ke-52.

Polisi pernah memperkirakan penyebab peristiwa tersebut adalah berita kritis yang selalu ditulis Udin di koran tempatnya bekerja, Harian Bernas.Tapi dalam perkembangannya berbelok menjadi persoalan perselingkuhan. Menurut polisi, Iwik cemburu kepada Udin yang menjalin hubungan gelap dengan istrinya, Ny Sunarti.

Selain dua orang penting dalam kasus ini, talkshow juga akan menghadirkan Heru Prasetya, salah satu bagian Tim Investgasi Kijang Putih. ”Harapan kami, ketiganya akan buka-bukaan untuk mengungkap kasus ini,” kata Hendrawan.

Tidak tuntasnya pengungkapan kasus Udin, lanjutnya, menjadi indikasi praktik impunitas oleh negara yang masih terjadi di negara demokrasi. Tragedi ini tak hanya ancaman bagi kebebasan pers, tapi juga kebebasan masyarakat untuk informasi yang benar.

Selain talkshow,di acara Fesmed 2013 juga ada workshop, lomba, pemutaran film, hiburan dan diskusi. Agenda workshop di antaranya bisnis melalui media online, pemutaran film pendek, trik menjadi presenter televisi, jurnalisme video, jurnalisme warga dan blogger beretika, penulisan kreatif dan penulisan traveling.

Beberapa perlombaan yang diadakan untuk pelajar, mahasiswa maupun umum yakni stand up comedy, pembuatan blog, pers mahasiswa, fotografi dan stand AJI kota se Indonesia. ”Film yang sudah disiapkan adalah D Balik Frekuensi,dokumenter, Negeri di Atas Kabut dan tentang kebebasan pers,” kata Hendrawan.

Semua area di PKKH dibuka untuk umum tanpa dipungut biaya. Kawasan tersebut dibagi dalam empat hall, yaitu Hall Udin, Hal Tirto Adi Suryo, Hall Mochtar Lubis dan Hall SK Trimurti. ”Seperti namanya, maka hall-hall diberi nama tokoh yang terkait sejarah perkembangan pers Tanah Air,” pungkas Hendrawan.(rls/*ila)




Suap PON Riau, Lagi-lagi Rusli Zainal Lolos dari “Jumat Keramat”

JAKARTA  – Gubernur Riau, Rusli Zainal kembali lolos dari ‘Jumat Keramat’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/6/2013). Usai diperiksa sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya, Ketua DPP Partai Golkar itu melenggang tanpa baju tahanan KPK.

Terpantau Tribunnews.com, Rusli keluar sekitar pukul 20.30 WIB. Dikawal sejumlah ajudannya, Rusli enggan berkomentar banyak kepada wartawan.

“Tadi melengkapi berkas PON saja. Ditanya soal sistem penganggaran PON Riau, bagaimana pelaksanaannya,” kata Rusli kepada wartawan seraya masuk ke dalam mobilnya.

Dikonfirmasi keterlibatan anggota DPR RI Setya Novanto, Rusli membantahnya. Dia mengklaim hal itu tidak ditanyai saat pemeriksaan tadi.

“Gak ada, gak ada,” kata Rusli yang diperiksa 11 jam tersebut.

Informasi diterima Tribunnews.com, sejak pagi penyidik bersama Pimpinan KPK melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak. Hanya Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas yang tidak hadir, lantaran masih menjalankan ibadah umroh.

Pada perkara, Rusli disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Rusli diduga menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Kedua, Rusli Zainal disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU nomor 31 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.   Rusli diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir, terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau. Rusli dijerat pasal 2 ayat 1, atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.

Juru Bicara KPK, Johan Budi belum mendapat informasi alasan Rusli tidak ditahan pada hari ini. Namun, diakui Johan, pihaknya belum mengetahui audit kerugian negara dari BPK terkait kasus Rusli. Terutama soal hutan di Pelalawan.

“Kalau tidak salah secara global pernah disampaikan dulu. Sekarang saya belum tahu sangkaan terhadap RZ ini berapa kerugiannya,” kata Johan.(tnc)




KPK Pantau Penanganan Korupsi Daerah

busroJakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau penyidikan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian di daerah. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK memiliki kewenangan supervisi atas kasus korupsi yang tengah disidik di lembaga hukum lainnya. Bahkan Busyro menegaskan bisa saja KPK mengambil alih penanganan kasus korupsi dari lembaga penegak hukum lain. “Pada prinsipnya bisa kita ambil alih,” kata Busyro kepada wartawan di Sukabumi akhir pekan lalu.

Meski demikian, KPK tetap harus mencermati lebih dulu penyidikan kasus korupsi yang macet di kejaksaan maupun kepolisian. “Kita lihat dulu apa penyebab-penyebabnya (lama ditangani),” ujar Busyro. Pada November 2012 lalu, KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian bertemu untuk membahas penyidikan kasus korupsi yang mangkrak. Saat itu, terdapat 19 kasus korupsi di daerah yang penanganannya terkendala.

Penanganan kasus korupsi di daerah yang macet antara lain dugaan korupsi Wali Kota Banjarmasin Muhidin dan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Muhidin menjadi tersangka korupsi karena diduga menyuap Adriansyah. Suap sebesar Rp5 miliar yang diserahkan pada Oktober 2010 itu dimaksudkan untuk memperlancar penerbitan izin kuasa pertambangan (KP) di Desa Sungai Cuka yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menyatakan bahwa pihaknya tengah meneliti berkas pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan dua kepala daerah di Kalimantan Selatan itu. Menurutnya, penyidikan kasus korupsi Muhidin dan Adriansyah ditangani Bareskrim Polri.(kpk.go.id)




Jawara UN se-Indonesia dari Bali, Kadek Devi Belajar Hingga Dini Hari

054001_deviDenpasar, – Meraih prestasi dengan perjuangan berat dilalui oleh jawara UN tingkat SMU se-Indonesia asal Bali, Ni Kadek Devi Apriyanti. Belajar hingga larut dini hari dijalani untuk menjadi yang terbaik.

Kadek Devi, bersorak gembira dinobatkan menjadi jawara UN tingkat SMU se-Indonesia. Nilai nyaris sempurna diraihnya.

Kadek Vani, siswa SMU Negeri 4 Denpasar mengumpulkan nilai rata-rata 9,87 dari enam mata pelajaran yang diujikan. Lima dari enam mata pelajaran nilainya sempurna 10, hanya mata pelajaran bahasa Indonesia yang memperoleh 9,2.

Kadek Devi, gadis asal Nusa Dua, Bali. Ia bersekolah di SMU favorit di Pulau Dewata. Rumahnya dari sekolah berjarak 30 kilometer, ia memilih kost di belakang SMU Negeri 4 Denpasar.

Menghadapi UN, Kadek Devi menempuh berbagai trik yang menunjang konsentrasinya belajar. Salah satu musik yang menjadi andalan saat belajar adalah lagu-lagu yang meluncur dari suara boy band asal Korea, yaitu Bong Bang.

Siswi kelas 12 IPA 3 menempati kamar berukuran 3×4 meter. Di dalam kamar hanya dilengkapi kasur lengkap bantal guling, almari pakaian dan sebuah meja belajar.

Menghapal berbagai rumus, Kadek Devi yang bercita-cita kuliah di Kedokteran Universitas Udayana ini menghiasi dinding kamarnya dengan aneka rumus, matematika, kimia, dan fisika. “Supaya gampang mengingatnya,” ujarnya.

Menjelang UN, gadis kelahiran 1995 ini mengikuti program khusus di sekolahnya. Program ini diberikan sekolah kepada 20 siswa terbaik di sekolah yang kerap menelurkan jawara UN.

Dengan menetap sendiri di Denpasar, ia menghabiskan seluruh waktunya untuk belajar. Bahkan, jelang UN ia asyik menekuni menyimak buku-buku dan aneka soal hingga jam lima pagi. “Saya pernah telat masuk sekolah karena belajar sampai jam 5 pagi,” selorohnya.(dtc)




360 Ribu Sarjana Pengangguran

muhaiminJAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, para sarjana lulusan perguruan tinggi tak bisa lagi hanya mengandalkan ijazah dalam mencari pekerjaan.

Mereka harus memilki kompetensi dan keterampilan kerja yang baik sehingga dapat terserap pasar kerja dengan cepat.

Mengutip data data Badan Pusat Statistik (BPS), Muhaimin menyebutkan jumlah pengangguran sarjana atau lulusan universitas pada Februari 2013 mencapai 360 ribu orang, atau 5,04 persen dari total pengangguran yang mencapai 7,17 juta orang

“Kesempatan kerja di Indonesia masih terbuka namun sangat kompetitif. Oleh karena itu para sarjana harus melengkapi kemampuannya dengan kompetensi agar mudah mudah menentukan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan keinginannya,” kata Muhaimin di Jakarta pada Rabu ( 29/5).

Muhaimin mengatakan perubahan kebutuhan dunia kerja yang sangat dinamis tidak akan pernah menunggu kesiapan dunia pendidikan. Oleh karena itu, dunia pendidikanlah yang harus secara cepat menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja yang sangat dinamis.

“Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya mampu melahirkan sarjana formal yang berpikir secara intelektual, disiplin, tertib dan teratur, tekun dan berani secara research dalam dunia pendidikan tapi harus siap menyongsong dunia kerja,” jelasnya.

Oleh karena itu, Muhaimin berharap Perguruan Tinggi mampu melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki etos kerja dan motivasi yang tinggi, kreatif dan inovatif, mampu dengan cepat menyesuaikan keterampilan dan keahliannya dengan kebutuhan dunia kerja.

Artinya, lulusan perguruan tinggi harus mempunyai kompetensi kebutuhan stakeholder, memenuhi kebutuhan profesional, kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja, dan kebutuhan generasi masa depan.(Fat/jpnn)




BPPT: e-KTP Tak Rusak Meski Difotocopy dan Dibengkokkan 3.000 Kali

e-ktpJakarta – Tim teknis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melakukan uji terhadap daya tahan e-KTP. Meski 3.000 kali dibengkokkan sambil difotocopy, tak ada kerusakan sedikit pun.

Meidy Layoary, peneliti tim teknis e-KTP BPPT menjelaskan, ada tujuh lapisan dalam e-KTP. Sehingga, chip di dalamnya pun terlindungi.

“Dari 7 lapisan kita bisa sebutkan e-KTP itu aman difotocopy. Sudah kita uji bengkokkan 3.000 kali jadi aman,” kata Meidy saat jumpa pers di BPPT, Jl Thamrin, Jakpus, Rabu (15/5/2013).

Meski begitu, e-KTP yang di-stapler tetap dilarang. Sebab ada antena di dalam e-KTP yang bisa putus.

“Jadi, sebenernya tidak ada larangan fotocopy e-KTP di masyarakat. Larangan bukan karena takut rusak, sebenarnya larangan ditujukan kepada lembaga publik untuk menghindari pemalsuan,” jelasnya.

Marzan Aziz Iskandar, Kepala BPPT menambahkan, e-KTP yang bisa dibaca card reader berarti asli. Hal ini diperlukan untuk mencegah pemalsuan identitas.

“Banyak sekali manfaat identitas ini. Misalnya untuk melacak aliran dana korupsi. Untuk pengadaan card reader sendiri nanti akan kita serahkan ke industrilah,” terangnya.(detiknews)