FAIT: LEGITIMASI PEMILU 2014 DIPERTANYAKAN

JAKARTA – Penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014
seharusnya tidak terjadi jika Kemendagri melakukan pekerjaannya untuk
mempersiapkan pengumpulan Data Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data
Penduduk Potensial Pemilu (DP4) sebagaimana diamanatkan UU No 8 Tahun 2012
tentang Pemilu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, mengatakan, Kemendagri menjamin DAK2
dan DP4 yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai
bahan acuan DPT  Pemilu 2014 sangat akurat sehingga tak perlu diragukan,
sebab pemerintah telah fokus membenahi DAK2 dan DP4 sejak tiga tahun
terakhir (11/10/2012).

Bahkan Irman menjamin akurasi DAK2 dan DP4 yang diserahkan ke KPU. Apalagi
bila sudah melakukan perekaman e-KTP. Jadi tidak mungkin lagi ada yang
ganda, sehingga, akurasinya data yang diserahkan pemerintah ke KPU untuk
DPT 2014 lebih tinggi dibandingkan dengan DPT 2009.

Kini kisruh DPT Pemilu 2014 sedang terjadi, sebaiknya tanggungjawab
Kemendagri dan KPU harus ditagih. Kalau demikian, apakah mereka masih
layak dipertahankan?.

“Kisruh DPT Pemilu 2014 bersumber dari ketidak beresan Mendagri mengurusi
DP4. Apalagi seiring dilakukannya pembuatan e-ktp tiga tahun terakhir,
seharusnya pemilih ganda tidak ada lagi.”, sebut Ketua Formu Akademisi IT
(FAIT), Hotland Sitorus

Lanjut Hotland Sitorus, “Alasan yang tidak dapat diterima akal sehat,
apabila terjadi kisruh DPT Pemilu 2014 dan ditemukannya data pemilih ganda
Ini mengindikasikan bahwa perangkat teknologi (hardware/software) yang
digunakan oleh Kemendagri dalam proses pendataan DP4 dan perekaman e-ktp
tidak benar.”

“Dengan menghabiskan dana Rp. 5,9 triliun, seharusnya perangkat teknologi
e-ktp telah memenuhi spesifikasi sistem terbaik. Apabila didukung database
e-ktp yang terintegrasi, aplikasi pengolahan data kependudukan (sistem
berbasis biometrik) serta sistem operasi server berkemampuan tinggi, tidak
memungkinkan munculnya data ganda e-ktp”, tegas Hotland Sitorus.

“Demikian halnya dengan tidak validnya data pemilih yang diumumkan KPU
menjunjukkan sistem IT yang digunakan KPU tidak dapat dipercaya dan harus
di validasi. Data yang diperoleh dari Kemendagri yang dimasukkan ke sistem
IT KPU, seharusnya dapat mengidentifikasi semua data yang telah dimasukkan
dan apabila data dimasukkan kembali, maka sistem seharusnya menolaknya.”
Ungkap Sekjen FATI, Janner Simarmata.

“Kalau demikian, legitimasi hasil Pemilu 2014 akan dipertanyakan. Oleh
karena itu, FAIT pasti akan memantau DPT yang akan dikeluarkan KPU pada
tanggal 4 Oktober 2014 nanti. DPT masih bermasalah dan ditemukan pemilih
ganda, sebaiknya Mendagri mundur dan FAIT akan melaporkan seluruh
komisioner KPU ke DKPP”, pungkas Janner Simarmata.(rls)




Kisruh DPT, Mendagri dan Ketua KPU Harus Mundur

jannersimarmata_1380025948JAKARTA – Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 berimbas
terhadap penundaan penetapan DPT oleh KPU. Validitas DPT secara nasional
kembali diragukan dan digugat berbagai pihak. KPU harus bekerja keras
untuk menyelesaikan kisruh DPT ini dalam waktu dua pecan ke depan.

Sebagaimana pengakuan resmi KPU memalui seorang Komisionernya (4/2/2013),
dasar penetapan DPT Pemilu 2014 bersumber dari Kemendagri dan berbasis
e-ktp. Dengan  demikian, kuat dugaan database e-ktp juga bermasalah
sebagaimana pernah diungkapkan oleh Forum Akademisi IT (FAIT) beberapa
waktu lalu.

Kisruh DPT Pemilu 2014 ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kemendagri dan
KPU dan jangan saling lempar tanggung jawab. Jika validitas DPT diragukan
maka Pemilu 2014 yang akan digelar tanggal 9 April 2014 nanti akan
diragukan juga.

“Mendagri Gamawan Fauzi dan Ketua KPU Husni Kamil Manik harus bertanggung
jawab atas kisruhnya DPT Pemilu 2014 ini. Mereka harus mundur, bukan
saling lempar tanggung jawab. Di sisi lain, KPK harus segera melakukan
penyelidikan atas dugaan penyelewengan proyek e-ktp”, sebut Ketua Umum
FAIT, Hotland Sitorus.

Masih lanjut Hotland Sitorus, “Berdasarkan hasil investigasi FAIT, DPS
Pemilu 2014 hasil perbaikan DKI Jakarta masih memuat data ganda. Dari 100
sampel TPS  yang kami ambil secara acak, hasilnya menunjukkan terdapat 2
persen data ganda, dan itu terjadi di TPS yang sama”.

“Dari temuan tersebut, maka KPU melakukan kekeliruan yang fatal dan
seharusnya tidak terjadi. KPU seharusnya lebih cermat menggunakan data
e-ktp sebagai dasar penetapan DPT Pemilu 2014”, jelas Sekjen FAIT, Janner
Simarmata.

“Kuat dugaan, aplikasi perangkat lunak yang digunakan KPU dalam penyusunan
DPT Pemilu 2014 tidak layak. Bagaiamana bisa proses pelaksanaan Demokrasi
di Negara ini dilakukan dengan semberono”, tegas Janner Simarmata.

“Oleh karena itu, FAIT menyarankan kepada Komisi Dua DPR-RI agar
merekomendasikan validasi perangkat teknologi (software dan hardware) yang
digunakan oleh KPU, termasuk meninjau kembali kerja sama KPU dengan
Lemsaneg”, pungkas Janner Simarmata.(rls)




FAIT: Empat Celas Potensi Kecurangan Pemilu 2014

JAKARTA – Perhelatan Pemilu 2014 sudah di depan mata. Namun, kesiapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang diharapkan
nantinya berlangsung jujur, adil dan transparan belum maksimal seiring
ditemukannya DPT yang tidak valid oleh Bawaslu di berbagai daerah.

Selain penyusunan DPT, sisi pengamanan Pemilu juga yang sangat penting.
Pengamanan Pemilu harus dapat menjamin sterilnya Pemilu dari tindakan
manipulasi data dan hasil pemilu. Oleh karena itu, pengamanan Pemilu
jangan dianalogikan sebagai sesuatu yang rahasia dan tertutup bagi
pihak-pihak di luar KPU. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan
demokrasi, namun  pengamanan pemilu tidak dapat dilepaskan dari prinsip
transparansi.

“Pengamanan Pemilu jangan dianalogikan dengan rahasia, tetapi pengamanan
Pemilu harus diartikan sebagai transparansi yang terbebas dari manipulasi.
Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal apabila KPU bekerja sama dengan
Lemsaneg dalam hal pengamanan Pemilu 2014 ”, sebut Ketua Forum Akademisi
IT (FAIT), Hotland Sitorus.

Menurut Hotland Sitorus, setidaknya terdapat empat celah potensi
kecurangan pada Pemilu 2014 yang akan datang. Keempat celah tersebut
adalah, celah administratif, celah teknologi (hardware/software), celah
campur tangan manusia, dan celah regulasi (aturan).

“Adanya temuan e-ktp bermasalah dan DPT yang tidak valid mengindikasikan
kuatnya celah kecurangan secara administratif. Dikaitkan dengan proses
pembuatan e-ktp, maka perlu dipertanyakan, adakah mekanisme pengawasan
pembuatan e-ktp yang dapat memastikan bahwa e-ktp yang tercetak jumlahnya
sesuai dengan yang berhak mendapatkannya. Hal ini sangat berhubungan
apabila dikaitkan dengan putusan MK pada Pemilu 2009 lalu, yang
memperbolehkan penggunaan KTP bagi yang tidak tercantum di DPT. Jadi
sangat jelas benang merahnya dan sangat potensial disalahgunakan pada
Pemilu 2014 nanti.”, tegas Hotland Sitorus

“Celah kedua adalah, penyalahgunaan teknologi (software/hardware). Untuk
penggunaan teknologi ini, FAIT berharap agar Komisi Dua DPR-RI
menginstruksikan agar perangkat teknologi yang digunakan KPU divalidasi
sebelum digunakan pada Pemilu 2014 nanti.”, lanjut Hotland Sitorus.

“Sedangkan celah ketiga adalah, campur tangan manusia (Penyelenggaraan
Pemilu) yang dapat menyalahgunakan kekuasaannya dalam menentukan
(merekayasa) hasil Pemilu. Celah keempat adalah, regulasi (aturan) yang
dikeluarkan oleh Lembaga Negara seperti MK dan KPU sehubungan dengan
penyelenggaraan Pemilu 2014”, tegas Hotland Sitorus.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada semua elemen bangsa agar
bersama-sama mengawasi Pemilu 2014 yang akan datang. FAIT siap
bergandengan tangan dengan lembaga terkait dalam hal pengawalan proses
demokrasi ini.”, sebut Sekjen FAIT, Janner Simarmata

“Kami sedang mempersiapkan usulan-usulan yang berhubungan dengan teknis
pengawasan Pemilu 2014. Sesegera mungkin, kami akan menyampaikannya kepada
Komisi dua DPR-RI”, tegas Janner Simarmata.

“Selain itu, sebagai bentuk dedikasi kami terhadap bangsa ini, dalam waktu
dekat FAIT akan menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengulas topik:
Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Mengantisipasi Kecurangan Pemilu
2014. Seminar ini akan mengkolaborasi Para Pakar di bidang IT, Politik,
Hukum dan Lembaga Terkait”, pungkas Janner Simarmata.(rls)




Media Dilarang Ikut Menayangkan Anak Tersangka Koruptor

JAKARTA – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Danang Sangga Buwana mengatakan jika seorang ayah menjadi tersangka korupsi, maka media tidak boleh menayangkan gambar anaknya di televisi.

Terutama anak yang masih berusia di bawah 18 tahun. Menurut Danang, hal itu sudah diatur dalam Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

“Cukup ayahnya saja. Bahkan, istrinya juga tidak perlu ditayangkan media,” kata Danang saat Sosialisasi dan Diskusi Jurnalis dalam Pemberitaan yang Berperspektif Perlindungan Saksi dan Korban, di Ancol, Jakarta, Sabtu (19/10).

Sebab, kata Danang, tayangan itu akan memberikan dampak luar biasa terhadap anak dan istri tersangka. Dicontohkan Danang, anak tersangka bisa saja menjadi cibiran teman-temannya.

Stigma anak koruptor bisa terbentuk. Karenanya, kata Danang, jika anak itu masih di bawah 18 tahun maka tidak boleh ditayangkan di media ketika ayahnya menjadi tersangka dugaan korupsi.

Apalagi, kata dia, anak itu nanti bisa saja menjadi saksi atau korban dalam kasus ini. “Itu harus dilindungi,” tegas Danang.(jpnn)




Pemerintah Tak Ikut Lagi Tentukan Acuan UMP

muhaimin iskandar. (foto: tempo.co)
muhaimin iskandar. (foto: tempo.co)

Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi batal menentukan batas atas upah minimum provinsi (UMP) 2014. Dengan demikian, penentuan acuan penetapan upah diserahkan pada gubernur dan Dewan Pengupahan masing-masing provinsi.

“Kami tidak menetapkan batas atas upah minimum, yang menentukan itu nanti gubernur dan Dewan Pengupahan Daerah,” ujar Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar di kantornya, Jumat, 18 Oktober 2013. Menurut Muhaimin, ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 dan dijabarkan melalui Peraturan Menakertrans Nomor 7 Tahun 2013 yang diumumkan hari ini.

Keputusan pemerintah untuk tidak ikut campur menetapkan batas atas acuan upah disebut sebagai langkah untuk memperkuat posisi Dewan Pengupahan Daerah. “Penerbitan Inpres dan Permenakertrans ini untuk penguatan kelembagaan Dewan Pengupahan Daerah,” kata Muhaimin.

Semua perbedaan perspektif soal penetapan upah minimum diharapkan bisa selesai di Dewan Pengupahan. Penentuan upah sendiri tetap berdasarkan 60 Komponen Hidup Layak (KHL) berdasarkan survei yang dilakukan sejak Februari 2013, sesuai dengan kondisi perekonomian di masing-masing daerah.

Jumlah KHL yang disurvei pun mengalami peningkatan, dari sebelumnya 46 komponen saja. Ada pula penyesuaian kualitas dan kuantitas dari komponen yang disurvei serta perubahan jenis komponen.

Perubahan jumlah komponen ini merupakan penyempurnaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17/MEN/VIII/2005 pada Juli lalu. Penambahan dan penyempurnaan jumlah komponen ini telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, antara lain Depenas, Forum Koordinasi Pengupahan Daerah, LKS Tripnas, serikat pekerja, dan sosiasi pengusaha.

Muhaimin menyatakan, hingga kini survei KHL masih berlangsung di sejumlah daerah. “Hanya beberapa provinsi saja yang sudah rampung,” kata dia tanpa merinci. (tempo.co)




Survey FAIT: Jika Pilpres Hari Ini, Jokowi Bakal Jadi Presiden RI

JAKARTA – Forum Akademisi IT (FAIT) kembali merilis hasil survei elektabilitas Calon Presiden (Capres) 2014. Survei dilakukan dengan melibatkan responden pengguna media sosial facebook yang dilakukan dari tanggal 25 September – 12 Oktober 2013 dengan teknik pengambilan sample, multy-state random sampling, dimana daftar pertanyaan disampaikan kepada responden secara online, ambang kesalahan (margin of error) sekitar 4,8 % dengan  level of confidence sebesar 95 %.

Banyak responden yang dilibatkan 5.000 orang dengan komposisi menurut jenis kelamin terdiri dari, pria 2.564 atau 51,3 % dan wanita 2.436 atau 48,7 %. Komposisi responden menurut kelompok usia digolongkan sebagai berikut, usia 17-25 tahun sebesar 1.773 responden atau 35,5 %, usia 26-35 tahun sebesar 1.578 responden atau 31,6 %, usia 36-45 tahun 1.047 responden atau 20,9%, usia 46-55 tahun sebesar 545 responden atau 10,9 % dan usia di atas 55 tahun sebesar 57 responden atau 1,1 %.

Sedangkan komposisi menurut pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut, pendidikan hingga SMA atau sederajat 1.098 responden atau 22 %, Mahasiswa atau lulusan Strata satu 3.216 atau 64,3 %, Mahasiswa S2 atau lulusan S2 sebanyak 656 responden atau 13,1 % dan Mahasiswa S3 atau S3 sebanyak 30 responden atau 0,6 %.

FAIT melakukan survei dengan melibatkan pengguna media sosial facebook sebagai responden. “Alasan FAIT melakukan survei dengan melibatkan pengguna media social facebook adalah, karena dunia maya menjadi domain yang sangat penting bagi Capres untuk meningkatkan elektabilitasnya serta media ini dapat pula digunakan untuk menjangkau calon pemilih secara efektif dan efisien untuk memenangkan Pilpres tahun 2014.”, sebut Ketua FAIT, Hotland Sitorus.

“Hasil penelitian Internet World Stats (IWS) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatatkan, pengguna internet di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 pengguna internet sekitar 55 juta, tahun 2012 sekitar 63 juta dan diperkirakan di akhir tahun 2013 akan mencapai 80 juta orang. Dari jumlah pengguna internet tersebut sekitar 80,2 % adalah pengguna facebook, jadi sangat potensial.”, lanjut Hotland Sitorus.

“Dari beberapa survei terdahulu (domain bukan media sosial), perolehan hasil survei hampir selalu didominasi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi di posisi pertama, disusul Prabowo Subianto serta Megawati Soekarnoputri di posisi ketiga. Namun survei yang melibatkan responden pengguna facebook, ternyata mengalami perubahan dengan mencatatkan Wiranto pada posisi ketiga dan nama mantan ketua MK, Mahfud MD di posisi keempat”, sambung Hotland Sitorus.

Berdasarkan pertanyaan yang diajukan terhadap responden, Siapakah Capres yang akan anda pilih jika Pemilu Presiden diadakan hari ini. Dari sepuluh Capres yang diajukan, hasilnya adalah sebagai berikut:
1.      Jokowi 61,4 %
2.      Prabowo Subianto 12,1 %
3.      Wiranto 9,1 %
4.      Mahfud MD 5,1 %
5.      Megawati Soekarnoputri 4,3 %
6.      Jusuf Kalla 3,1 %
7.      Dahlan Iskan 2,1 %
8.      Aburizal Bakrie 1,1 %
9.      Hatta Radjasa 0,7 %
10.     Pramono Edi Wibowo 0,4 %
11.     Abstain 0,6 %

“Berdasarkan hasil survei di atas dapat disimpulkan, apabila Pilpres dilaksanakan hari ini, maka Jokowi akan meraup suara sekitar 36 juta. Hal ini didasarkan atas perhitungan persentatif pemilih Jokowi terhadap pengguna facebook di Indonesia”, tutur Evi Damaiyanti, yang bertindak selaku pimpinan survei.

“Selain itu, faktor yang membuat elektabilitas Jokowi melambung tinggi adalah, aktifnya Relawan Jokowi (BARA JP 2014) mensosialisasikan Jokowi sebagai Capres selama 5 bulan terakhir ini.”, tegas Sekjen FAIT, Janner Simarmata

“BARA JP 2014 sangat antusias dan memiliki motivasi tinggi mensosialisasikan Jokowi menjadi Capres tahun 2014, sebagaimana moto mereka, PERUBAHAN. BARA JP 2014 mampu memaksimalkan facebook untuk menjangkau pengguna media sosial tersebut, terutama golongan muda yang melek teknologi IT.”, lanjut Janner Simarmata.

“Jika dikombinasikan dengan pemilih yang bukan pengguna media sosial facebook, maka sangat diyakini Jokowi akan memenangkan Pertarungan Pilpres satu putaran dengan perolehan di atas 50 %”, pungkas Janner Simarmata.(rls)