Regu Tentara Australia Dikeluarkan dari Pusat Pendidikan Kopassus

“Latihan dihentikan sesuai perintah Presiden”.

Gambar: vivanews.com
Gambar: vivanews.com
Jakarta — Hari ini, Kamis 21 November 2013, TNI Angkatan Darat telah mengeluarkan seluruh tentara Australia yang tengah menjalani pendidikan militer di Pusat Pendidikan Kopassus (Pusdikpassus) Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Penerangan Umum TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad, menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari langkah pemutusan hubungan kerjasama militer Indonesia dengan Australia.

“Pagi tadi, 16 tentara Australia dipindahkan ke hotel Hilton Bandung,” ujar Rukman kepada VIVAnews.

Latihan militer gabungan TNI dengan tentara Australia, ia melanjutkan, sudah dihentikan sejak Rabu kemarin, sebagaimana instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan sejumlah kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan Negeri Kangguru.
Penghentian kerjasama ini bersifat sementara, sambil menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Australia soal penyadapan yang dilakukan terhadap Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah pejabat tinggi Indonesia lainnya.

“Latihan dihentikan sesuai perintah Presiden yang ditindaklanjuti dengan perintah Panglima TNI dan Kasad,” kata Rukman.

Setelah dipindahkan dari pusat pelatihan Kopassus, Rukman menambahkan, para tentara Australia itu akan segera dipulangkan ke negaranya.

“Mereka akan pulang hari Senin depan,” kata Rukman.(ren/vivanews.com)




Mantan Menlu RI: Aksi Spionase AS dan Australia Sudah Kelewat Batas

Hassan Wirajuda pernah tarik dubes RI untuk Australia pada 2006 silam

Gambar: vivanews.com
Gambar: vivanews.com
Jakarta — Mantan Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, menyebut aksi spionase yang dilakukan oleh Badan Intelijen Australia (DSD) sudah massif dan melewati batas. Sebab, aksi penyadapan yang mereka lakukan ditujukan langsung kepada kepala Negara, sehingga hal itu sangat fatal.

Hal itu diungkap Hassan usai menjadi pembicara di sebuah diskusi mengenai proliferasi nuklir di CSIS (Center for Strategic and International Studies), Jakarta, Kamis 21 November 2013.

“Kali ini apa yang dipraktikkan oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya, Australia, sangat masif dan kelewat batas, karena penyadapan juga dilakukan terhadap Presiden. Keberatan itu juga disampaikan oleh Kanselir Jerman, Angela Merkel,” ungkap Hassan.

Oleh sebab itu, dia menyebut langkah yang ditempuh Pemerintah RI untuk menangguhkan sementara kerjasama di bidang penyelundupan manusia dan penangkalan aksi terorisme dianggap sudah tepat. Ditanya media soal motif Australia melakukan penyadapan di bulan Agustus 2009 silam, Hassan mengaku tidak ingat.

Baginya saat itu tidak ada isu spesial yang menyebabkan Australia harus melakukan penyadapan terhadap Indonesia.

“Justru waktu itu menandatangani kesepakatan komprehensif pada tingkat yang tertinggi dan terdalam untuk memperluas aspek-aspek kerjasama bilateral. Selain itu jika diingat kembali waktu itu merupakan jelang penandatanganan Lombok Treaty,” papar Hassan. Dia pun tidak paham konteks penyadapan Australia ditujukan untuk apa.

Penarikan Dubes

Saat Hassan masih menjabat sebagai Menlu, hubungan Australia dan Indonesia pun sempat memanas. Saat itu, pada 2006 silam, Indonesia juga menarik Duta Besarnya, Hamzah Thayeb, gara-gara Pemerintah Australia memberikan visa kepada 42 warga Papua.

Namun, Hassan mengatakan ada perbedaan signifikan pada waktu penarikan Dubes di era kepemimpinannya. Isu penarikan saat ini dinilai Hassan sangat besar, lantaran menyangkut harkat bangsa dan menyasar langsung kepada pemimpin negara.

“Kalau dulu kan terkait dengan kedaulatan bangsa, khususnya tataran negara dari ancaman separatisme,” kata dia.

Namun, hal itu bisa terselesaikan ketika Australia bersedia menandatangani kesepakatan Lombok. Dalam kesepakatan itu dibahas beberapa poin antara lain menghormati batas wilayah Indonesia sebagai bentuk penghormatan Australia terhadap kedaulatan RI.

Usai menandatangani kesepakatan itu, ujar Hassan, ada komitmen dari Pemerintah Australia untuk tak lagi memberikan wilayahnya kepada kelompok gerakan separatis. Hassan yakin Indonesia dan Australia akan menemukan cara untuk menyelesaikan konflik diplomatik ini.

Kekisruhan isu diplomatik Australia dan Indonesia memasuki babak baru setelah pada Rabu kemarin. Presiden SBY membekukan sementara beberapa kerjasama dengan Negeri Kanguru. Orang nomor satu di tanah air itu lantas mengirim surat protes kepada Perdana Menteri Tony Abbott, yang berisi tuntutan pengakuan dan permintaan maaf dari Australia kepada Indonesia.

Sebelumnya pada Senin lalu, Presiden SBY juga sudah memanggil pulang Dubes Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra ke Jakarta.

Akibat konflik yang belum berujung ini, Gedung Kedutaan Besar Australia menjadi sasaran demonstrasi beberapa kelompok pada Kamis pagi tadi. Mereka bahkan mencoret-coret dinding Gedung Kedutaan dan membakar bendera nasional Australia.(ren/vivanews.com)




KPU Tidak Profesional atau Tidak Independent?

JAKARTA – Penetapan DPT Pemilu 2014 sebenarnya sudah melalui proses yang
cukup panjang sebagaimana diatur dalam pasal 32 UU No. 8 tahun 2012.
Sebelum KPU menetapkan DPT Pemilu 2014, pemerintah dan pemerintah daerah
sebelumnya harus menyediakan Data Agregat Kependudukan per kecamatan
(DAK), selanjutnya Pemerintah dan KPU bersama-sama melakukan sinkronisasi
data hingga akhirnya diperoleh Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu
(DP4).

Berdasarkan DP4 inilah KPU menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS
selanjutnya diperbaiki berdasarkan masukan dari masyarakat hingga akhirnya
diperoleh DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). DPSHP selanjutnya diperbaiki
berdasarkan masukan masyakarat hingga akhirnya  diperoleh DPT.

Berdasarkan tahapan-tahapan tersebut, sebenarnya tidak ada asalan KPU
untuk menunda pengumuman DPT. Namun kenyataannya sekarang, DPT masih harus
diperbaiki selama 30 hari ke depan sejak diumumkan tanggal 4/11/2013.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Forum Akademisi IT (FAIT),
masih banyak ditemukan data pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK)
yang tercantum di DPT. Padahal menurut pasal 33 ayat (2) UU No.8/2012,
penetapan DPT harus memuat NIK.

“Proses penyusunan DAK dan DP4 oleh pemerintah dan dilanjutkan proses
penyusunan DPS dan DPSHP oleh KPU, seharusnya sudah cukup untuk
menghasilkan DPT sebagaimana disyaratkan UU No. 8/2012. Tetapi
kenyataannya, DPT masih amburadul”, sebut Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus
di Jakarta.

“Kami tidak hanya menemukan data pemilih tanpa NIK saja, tetapi juga
pemilih ganda dan pemilih dengan nama yang tidak jelas. Bagaimana mungkin
nama pemilih yang tertera di DPT berupa satu digit angka, bahkan kami
punya bukti kalau nama pemilih ada yang berupa 16 digit angka”, jelas
Hotland Sitorus.

“Ini bukan kekeliruan, tetapi indikasinya jelas kalau proses input nama
pemilih tersebut dilakukan secara sadar. Kalau demikian apakah KPU dapat
dikatakan tidak professional atau tidak independen?”, lanjut Hotland
Sitorus.

Dilain pihak, sekjen FAIT, Janner Simarmata mengajak para elit partai
tidak terlena dengan proses sosialisasi di daerah. Sebab apa artinya di
satu sisi partai bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitasnya, tetapi
di sisi yang lain mengesampinkan permasalahan DPT yang sangat menetukan
proses Pemilu itu sendiri.

“Para elit partai jangan hanya sibuk memikirkan elektabilitas partainya
dengan menyepelekan permasalahan kisruh DPT Pemilu 2014 ini”, ungkap
Janner Simarmata

“Kisruh DPT Pemilu 2014 jelas melanggar UU No. 8/2012 dan berpotensi
mendelegitimasi Pemilu 2014”, lanjut Janner Simarmata

“Untuk itu, FAIT menyerukan kepada KPU agar tidak mempermainkan suara
rakyat, karena KPU diberikan amanah untuk menyelengarakan Pemilu 2014
secara jujur, adil, dan transparan”, pungkas Janner Simarmata.(rls)




Asik Main Ponsel, Petani Tewas Tersambar Petir

petirMEULABOH – Sahir, 21 benar-benar tak menyangka bakal kehilangan sahabatnya, Zainun, 21 secara tragis. Saat sedang berteduh sambil asyik bermain HP di sebuah gubuk di tengah sawah, tiba-tiba: blaarrr… Petir besar menyambar keduanya. Zainun pun gosong dan tewas seketika. Beruntung, Sahir yang terlempar beberapa meter selamat.   

Kejadian tersebut terjadi di sawah yang berada di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mai, Aceh Barat Kamis (7/11) sekitar pukul 17.30. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Sahir dan Zainun adalah petani yang biasa menggarap sawah di lokasi itu.

Nah, ketika sore tiba, mendung juga menyusul datang. Tak lama kemudian hujan turun. Mereka menunda niat untuk pulang dan memilih berteduh di sebuah gubuk. Keduanya menunggu hujan reda. Nah saat berada di gubuk, salah satu dari mereka mengeluarkan HP. Mereka lantas asyik bermain HP dan menghubungi seseorang.

Saat itulah, tiba-tiba petir menyambar. Sahir terpental beberapa meter. Begitu bangkit, dia kaget bukan kepalang melihat Zainun gosong. Diduga temannya itu bersentuhan dengan petir hingga mengalami luka bakar hebat di bagian kepala, dada dan paha.

Sahir lantas berlari dan berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu bergegas datang dan mengevakuasi Zainun ke Puskesmas Sungai Mas yang jaraknya sekitar 5 km dari lokasi kejadian.

Danramil 01/Sungai Mas, Kodim 0105 Aceh Barat, Lettu Inf Masagus Edwar M,SH, saat dikonfirmasi Metro Aceh (JPNN Group) pada Jumat (8/11) siang menuturkan jika petani korban meninggal tersambar petir telah dikebumikan. “Sementara temannya (Sahir), sedang dalam perawatan intensif pada Puskesmas Sungai Mas. Dia masih trauma karena melihat langsung insiden maut,” kata dia.(jpnn.com)




Pejabat Bea Cukai Dinilai Tetap Biasa Terima Suap

Heru Sulastyono. dok TEMPO
Heru Sulastyono. dok TEMPO

Jakarta – Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan kasus penyuapan kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah akut. Padahal, pada 2008,  Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menggelar sidak di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Saat itu, KPK menemukan Rp 500 juta dari laci para pegawai.

Jika sekarang muncul kasus korupsi lagi, kata dia, artinya lembaga di bawah Kementerian Keuangan ini belum melakukan pembenahan. Sejumlah pejabatnya bisa dianggap tak kapok, bahkan makin berani melakukan korupsi. “Selama ini tidak ada perbaikan di institusi tersebut,” kata Emerson kepada Tempo pada Rabu, 30 Oktober 2013.

Polisi telah mencokok Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono kemarin. Dia diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha. Pengusaha yang bernama Yusran Arif, pemilik  PT Tanjung jati Utama, itu juga ikut ditangkap.

Menurut Emerson, Heru tidak mungkin melakukan operasinya sendirian. “Pasti ada jaringan yang membuat Heru bertindak Heru menerima suap.” Apalagi pemberian suap dengan polis asuransi termasuk modus baru. Dengan begitu, kata dia, transaksi ini lebih sulit ditelusuri. “Pegawai lain yang terlibat juga besar kemungkinan memakai modus ini,” katanya.

Untuk mengatasi penyuapan terjadi lagi, Emerson menyarankan agar penegak hukum tak hanya berpuas terhadap pencegahan suap. “Penindakan yang tegas juga harus dilakukan Kepolisian dan KPK.” Sebelumnya, mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein kerap melaporkan ihwal rekening tambun pegawai Bea-Cukai. Namun sayang, laporan tersebut mandek di penegak hukum. Persoalannya, kata dia, apakah penyidik mau mengungkap ini atau tidak. “Tak ada yang tak bisa disentuh.”

Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan modus Yusran menyuap Heru untuk menghindari audit Kantor Bea Cukai. Ia kemudian melakukan buka tutup perusahaaan untuk menghindari audit.

Menurut sumber Tempo, pengusutan kasus ini berawal dari pelaporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Heru. Selama periode 2009-2012, kata dia, PPATK mencatat transaksi di rekening Heru mencapai Rp 60 miliar, termasuk dari Tanjung Jati Utama. Atas penangkapan tersebut, Tjatur menyatakan apresiasinya. “Saya sampaikan apresiasi kepada polisi yang sudah menindaklanjuti laporan PPATK,” kata dia.(tempo.co)




Minimalisasi Kecurangan Pemilu 2014, KPUD Harus Umumkan Hasil Perhitungan Secara On-Line

pemilu 2014JAKARTA – Ruwetnya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 dapat kita
saksikan. Ditemukannya berbagai kejanggalan pada proses tahapan Pemilih,
semakin mempertegas keraguan berbagai pihak terhadap penyelenggaraan
Pemilu 2014 yang jujur, adil, bersih dan transparan.

Kisruh DPT Pemilu 2014 yang diakibatkan berbagai hal seperti, data pemilih
tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), data pemilih ganda, pemilih di bawah
umur, hingga nota kesepahaman pengamanan pemilu antara KPU dengan Lemsaneg
semakin menajamkan keraguan banyak pihak terhadap independensi KPU.

Penetapan DPT jelas diatur pada pasal 33 ayat (2) UU No 8 tahun 2012
yaitu, penyusunan daftar pemilih harus memuat NIK. Namun, masih banyak
pemilih yang terdaftar di DPT belum memiliki NIK, mengharuskan KPU bekerja
keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut, walaupun persoalan NIK
sebenarnya bersumber dari ketidak beresan Kemendagri selaku pengemban
tugas penyedia administrasi kependudukan nasional.

Sehubungan dengan hal itu, Ketua Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland
Sitorus mengatakan, “Pasal 48 ayat (1) UU No. 8 tahun 2012 mengamanatkan
penyediaan data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih
tetap harus terintegrasi dengan sistem informasi administrasi
kependudukan.”

“Apakah sudah terintegrasi? Apabila belum terintegrasi, itu menandakan
bahwa sistem informasi administrasi kependudukan kita masih amburadul dan
proyek e-ktp akan gagal. Ini tanggung jawab Kemendagri”, lanjut Hotland
Sitorus.

Namun bagi mereka yang belum terdaftar di DPT, masih diperbolehkan untuk
menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 nanti sebagaimana diatur pada
pasal 150 ayat (1), cukup menggunakan kartu tanda penduduk atau paspor.

“Pasal 150 ayat (1) ini merupakan celah kecurangan pemilu. Untuk itu,
setiap KPUD Kabupaten/Kota dan KPUD Provinsi sebaiknya mengumumkan hasil
perhitungan Pemilu 2014 daerahnya di website KPUD masing-masing. Kita
harus belajar dari pengalaman masa lalu dan potensi kecurangan Pemilu 2014
harus diminimalisir”, tegas Hotland Sitorus

Sementara itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata mengatakan, “FAIT akan turut
berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu 2014. Masyarakat
menginginkan Pemilu 2014 berjalan dengan jujur, adil dan transparan”

“Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan menjajaki komunikasi dengan Badan
Pengawas Pemilu (BAWASLU) untuk bekerja sama dalam pengawasan Pemilu 2014
ke semua daerah”, pungkas Janner Simarmata.(rls)