JAKARTA – Sejumlah petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam berbagai kesempatan menegaskan, mulai 2014 sudah tidak ada tenaga honorer dan seluruh instansi dilarang menganggarkan gaji untuk honorer.
Namun jika dicermati isi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diketok palu pekan lalu, ada peluang besar tenaga honorer “berganti baju” menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tingkat kesejahteraan PPPK ini dipastikan bakal lebih baik.
Peluang itu cukup besar, karena sesuai UU ASN, yang berwenang mengangkat PPPK adalah Pejabat Pembina Kepegawaian. Ini tidak ada bedanya dengan pengangkatan tenaga honorer.
Nah, ini bisa menjadi kabar baik bagi para tenaga honorer kategori dua (K2) yang gagal menjadi CPNS, yang pengumumannya akan dilakukan Januari 2014.
Menpan-RB Azwar Abubakar sendiri tidak menampik kemungkinan honorer K2 yang gagal menjadi PPPK.
“Tidak menutup kemungkinan honorer yang gagal bisa masuk PPPK, tapi harus ikut prosedur rekrutmen PPPK juga. Jadi tidak sertamerta mereka langsung masuk. Kalau daerah masih ingin mempekerjakan honorer, ya silakan saja. Tapi bagi yang tidak bisa mempekerjakan lagi karena alasan tidak ada anggaran, ya silakan diberhentikan. Apakah diberikan kompensasi atau tidak, itu tergantung kebijakan daerah,” ujar Azwar Abubakar kepada JPNN, kemarin.
Hanya saja, Azwar menjelaskan, untuk PPPK ada mekanisme perekrutannya sendiri, yang berbeda dengan honorer. “Kalau honorer, daerah yang angkat tanpa perhitungan matang, PPPK harus ada perhitungan jelas. Sebab PPPK haknya sama dengan pegawai negeri, bedanya di pensiun saja,” terang menteri asal Aceh ini.
Memang, melihat ketentuan pasal Pasal 21 dan 22 UU ASN, terlihat hak PPPK beda-beda tipis dengan yang diterima PNS. Di sana disebutkan, PNS berhak memperoleh: gaji, tunjangan, dan fasilitas. Juga cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Sedang hak PPPK, yang diatur di pasal 22, disebutkan PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Hanya saja, pemerintah dan DPR tampaknya tidak mau para PPPK nantinya tiba-tiba menuntut diangkat jadi PNS. Pasal UU ASN ayat (3) menyatakan, PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS.
Di ayat (4), “Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”(jpnn)
Pastikan Besok Pengumuman Hasil Tes CPNS
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar memastikan, pengumuman hasil tes CPNS tidak molor lagi. Besok, (Selasa, 24/12), para peserta tes bisa melihat pengumuman di situs resmi Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), rencananya juga diumumkan di JPNN.com.
Azwar menjelaskan, dirinya memang sudah menerima laporan adanya sejumlah daerah yang menolak mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS pada 24 Desember.
“Mereka minta Panselnas yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah, Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD pada 24 Desember lewat website resmi KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan media partner (yakni JPNN.com, red),” ujar Azwar kepada JPNN.com, kemarin.
Hasil tes yang akan diumumkan besok merupakan hasil tes sistem seleksi CPNS yang menggunakan lembar jawaban komputer dan sistem.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat daerah yang mengurusi masalah kepegawaian, termasuk Kepala BKD Provinsi Sumut, menyatakan kekhawatirannya akan muncul gejolak jika pemda yang mengumumkan hasil tes itu.
Apakah pengumuman memang sengaja digelar 24 Desember, saat suasana Natal, agar tidak terjadi kemarahan massal?
Azwar membantahnya. “Ah tidak juga, kebetulan aja Panselnas dan konsorsium baru menyelesaikan datanya mendekati perayaan Natal,” kilahnya.
Bagi yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus menjalani tahapan tes kompetensi bidang (TKD), maka pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya akan langsung diproses. “Yang pasti mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014,” ujar Azwar.(jpnn)
Belum Jelas Kapan RUU Pemekaran Di Bahas
Foto: Fatra N Islam/JPNN.com
JAKARTA – Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR.
Namun nasib RUU ini sendiri belum jelas kapan akan mulai dibahas karena DPR masih menunggu sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo saat berbincang dengan JPNN, Jumat (13/12) menyebutkan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan RUU DOB itu akan dibahas karena DPR sendiri masih menunggu Amanat Presiden (Ampres), yang akan menunjuk menteri terkait membahas 65 RUU pembentukan daerah otonom baru (DOB) bersama DPR.
“Saya tidak tahu, kita sedang tunggu Apmres, sampai kapan akan disampaikan itu belum bisa dipastikan,” jawab Arif Wibowo di Gedung DPR RI.
Diakatakan Arif, DPR telah menyerahkan RUU 65 DOB yang telah disetujui di rapat paripurna itu ke pemerintah. Tentunya, pemerintah harus menentukan sikap karena DPR sendiri juga terus didesak oleh daerah-daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.
“Artinya kalau pemerintah tidak menentukan sikap, atau mengambang, ya (pemerintah) harus sampaikan kepada rakyat,” tegas Arif.
Bagaimana jika Presiden jelang berakhir masa jabatannya tidak menentukan sikap? Menanggapi pertanyaan ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak mau berspekulasi.
“Saya tidak mau berspekulasi. Presiden punya sikap sendiri, pandangan sendiri dan itu yang saya tidak tahu. Kita tidak bisa memaksa. Jadi mudah-mudahan presiden bijak,” tandas Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PIP Perjuangan itu. (fat/jpnn)
Berikut daftar 65 usulan daerah otonomi baru:
1. Kabupaten Simalungun Hataran, pemekaran dari Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
2. Kabupaten Pantai Barat Mandailing, pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara
3. Kabupaten Kepulauan Kundur, pemekaran dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
4. Kabupaten Renah Indra Jati, pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat
5. Kota Muara Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
6. Kabupaten Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu
7. Kabupaten Bigi Maria, pemekaran dari Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan
8. Kabupaten Pantai Timur, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
9. Kabupaten Bogor Barat, pemekaran dari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
10. Kabupaten Garut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat
11. Kabupaten Sukabumi Utara, pemekaran dari Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
12. Kabupaten Sekayam Raya, pemekaran dari Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
13. Kabupaten Banua Banjak, pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat
14. Kabupaten Berau Pesisir Selatan, pemekaran dari Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
15. Kabupaten Paser Selatan, pemekaran dari Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
16. Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie, Provinsi Sulawesi Utara.
17. Kabupaten Talaut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Talaut, Provinsi Sulawesi Selatan
18. Kota Langoa, pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
19. Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
20. Kabupaten Bolio Huto, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
21. Kabupaten Panipi, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
22. Kabupaten Gorontalo Barat, pemekaran dari Kabupaten Bohuato, Provinsi Gorontalo
23. Kabupaten Lombok Selatan, pemekaran dari Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
24. Kabupaten Adonara, pemekaran dari Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
25. Kota Maumere, pemekaran dari Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur
26. Kabupaten Wasile, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara
27. Kabupaten Kepulauan Obi, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
28. Kabupaten Gili Menawa, pemekaran dari Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
29. Kabupaten Moyo, pemekaran dari Kabupaten Boven Digul, Provinsi Papua
30. Kota Merauke, pemekaran dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua
31. Kabupaten Balin Senter, pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya, Provinsi Papua
32. Kabupaten Boboga, pemekaran dari Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua
33. Kabupaten Puncak Trikora, pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya, Provinsi Papua
34. Kabupaten Muara Digul, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua
35. Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua
36. Kabupaten Katengban, pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua
37. Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua
38. Kabupaten Okika, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua
39. Kabupaten Yapen Barat Utara, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua
40. Kabupaten Yapen Timur, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua
41. Kabupaten Pulau Numfor, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
42. Kabupaten Yalimek, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
43. Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
44. Kabupaten Mambera Hulu, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
45. Kabupaten Yahukimo Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
46. Kabupaten Yahukimo Timur, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
47. Kabupaten Yahukimo Utara, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
48. Kabupaten Gondumisisare, pemekaran dari Kabupaten Waropen, Provinsi Papua
49. Kabupaten Malamoy, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat
50. Kabupaten Maibratsau, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat
51. Kabupaten Raja Ampat Utara, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
52. Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
53. Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat
54. Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat
55. Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat
56. Kabupaten Manokwari Barat, pemekaran dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat
57. Kabupaten Imeo, pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat.
Solo – PDIP melarang keras calegnya melakukan ‘tandem’ atau bekerjasama mencari dukungan suara dengan caleg dari parpol lain. Jika terbukti ada yang melakukannya, meskipun caleg tersebut memperoleh suara terbanyak di dapilnya, PDIP akan mencoretnya dan menghalanginya untuk dilantik sebagai anggota legislatif dengan cara menempuh mekanisme PAW.
“Meskipun caleg yang bersangkutan itu nanti memperoleh suara terbanyak dalam Pileg, tetapi karena main mata dengan (caleg) parpol lain, kita tidak akan merekomendasikan untuk dilantik. Kita berjuang dengan menempuh mekanisme PAW ke KPU,” tegas Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai membuka Rakerda DPD PDIP Jateng di The Sunan Hotel, Solo, Minggu (24/11/2013).
Yang disebut oleh Puan sebagai ‘main mata’ adalah caleg melakukan sosialisasi atau kampanye serta bersepakat dengan caleg parpol lain untuk perolehan suara dalam Pemilu mendatang, atau yang lumrah disebut sebagai tandem. Tindakan seperti itu biasanya dilakukan dengan berbagai dalih, misalnya karena ada hubungan kekerabatan, dukungan dana dan berbagai alasan lainnya.
Puan mengatakan, pihaknya telah melakukan pantauan ke berbagai Dapil, khususnya di Jateng, untuk mengetahui sikap para caleg dan kepala daerah menjelang Pileg 2014. Dari pantauan itu, ternyata ditemukan laporan dan indikasi sejumlah calegnya main mata dengan caleg partai lain.
“Main mata pada dasarnya bukan sekadar perolehan kursi untuk memenangi Pemilu 2014 nanti, tetapi menyangkut harkat dan martabat partai. Alangkah lebih baiknya untuk memperoleh suara terbanyak dalam Pileg itu dilakukan secara bersama dalam satu keluarga partai. Gotong-royong. Jangan menduakan partai, justru seluruh kader harus saling bekerjasama untuk memenangkan Pileg 2014 dengan meningkatkan konsolidasi partai,” lanjutnya.(detiknews.com)
PENYADAPAN MENGUSIK NASIONALISME: PERANG CYBER INDONESIA – AUSTRALIA
JAKARTA – Ketegangan hubungan antara Indonesia dan Australia beberapa hari
terakhir bukan saja terjadi di dunia nyata, namun ketegangan ini juga
merambat ke dunia maya. Penyadapan komunikasi Presiden dan beberapa
Pejabat Tinggi Negara Indonesia oleh pihak Australia menggugah rasa
nasionalisme para peretas Indonesia hingga mereka meretas beberapa situs
penting di Australia.
Pakar cybercrime yang tergabung dalam Forum Akademisi IT (FAIT), Edy
Winarno mengatakan, peretasan yang dilakukan oleh hacker Indonesia masih
sebatas wajar karena tidak mengganggu dan tidak merusak data yang terdapat
di server.
“Peretasan yang dilakukan oleh Hacker Indonesia masih sebatas wajar.
Mereka hanya ingin menyampaikan pesan kepada pihak Australia bahwa harga
diri Bangsa dan Negara Indonesia tidak bisa ditawar-tawar”, kata Edy
Winarno.
“Selain itu, para hacker Indonesia ingin menunjukkan kepada Australia
bahwa Indonesia adalah Bangsa yang berdaulat dan mampu mandiri tanpa
Australia”, tegas Edy Winarno.
Senada dengan Edy Winarno, Ketua DPW FAIT Kalsel, M. Syaukani menganggap
hacker Indonesia jumlahnya relatif banyak dengan kemampuan di atas
rata-rata. Jadi apabila terjadi perang cyber seperti yang didengungkan
hacker Australia, dia meyakini jumlah kekuatan hacker Indonesia –
Australia akan berbanding 5 : 1.
“Berdasarkan pengamatan FAIT, komunitas hacker Indonesia bertumbuh bukan
hanya di kota-kota besar saja, tetapi hingga ke kota-kota kecil. Mereka
juga piawai menggunakan teknik-teknik tinggi untuk meretas website”, tegas
M. Syaukani.
“Jadi jika perang cyber terjadi, tentunya nasionalisme semua hacker
Indonesia akan terusik dan akan mengakibatkan saling serang di antara
hacker kedua Negara. Jumlah yang besar akan menguntungkan hacker
Indonesia”, jelas M. Syaukani.
Namun demikian, FAIT berharap, para hacker Indonesia tetap memegang
hacking ethics, sehingga situs-situs sosial seperti rumah sakit,
pendidikan dan lembaga-lembaga sosial lainnya tidak ikut diserang.
“FAIT menyampaikan pesan kepada hacker Indonesia, agar selalu menjaga
etika dan jangan menyerang situs-situs sosial. Sekalipun kepala panas,
tetapi kedepankan hati nurani”, pungkas Sekjen FAIT, Janner Simarmata.(rls)
PM Abbott Hadapi Tekanan, Akankah Australia Minta Maaf ke RI?
Di tengah krisis, Menlu Australia ke AS, parlemen Rusia ke Jakarta PM Australia, Tony Abbott. Gambar: vivanews.comJakarta — Pemerintah Australia menghadapi desakan kuat di dalam negeri untuk memperbaiki hubungan bilateral dengan Indonesia yang saat ini di ujung tanduk. Kemarahan Indonesia atas penyadapan yang dilakukan Badan Intelijen Australia (DSD) terhadap Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabatnya, bermuara pada dihentikannya kerjasama militer dan intelijen antara kedua negara oleh Indonesia.
Buat Australia, langkah keras yang diambil Indonesia ini adalah malapetaka. “Kerjasama dengan Indonesia amat sangat signifikan. Itu sesuatu yang kami bangun dari waktu ke waktu dan bersifat kumulatif. Itu bukan sesuatu yang dapat Anda mulai dan hentikan dengan begitu saja. Jika Anda kehilangan kerjasama itu, Anda tidak bisa memulainya lagi dari apa yang sudah kami capai saat ini,” kata mantan Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Tony Burke kepada Sky News, Kamis 21 November 2013.
Burke layak kesal. Sebagai eks menteri imigrasi, salah satu hal pelik yang ia hadapi ketika menjabat adalah soal penyelundupan manusia. Selama ini, Indonesia menjadi benteng sekaligus garda depan Australia dalam menangani ribuan imigran gelap yang hendak masuk ke Australia melalui jalur laut. Australia yang dianggap sebagai tanah impian bagi para pencari suaka asal Timur Tengah, bisa “kebanjiran” imigran ilegal bila Indonesia tak menghadang mereka.
Namun justru kerjasama di bidang penanganan imigran itulah yang kini juga dihentikan Indonesia. “Saya minta hentikan dulu pertukaran informasi intelijen, hentikan coordinated military operation untuk menghentikan people smuggling di lautan. Tidak mungkin kami (Indonesia) melakukan itu (operasi bersama Australia) jika ada penyadapan terhadap tentara atau terhadap kami semua,” kata Presiden SBY di Jakarta, Rabu 20 November 2013.
Burke pun meradang pada Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang kurang peka menghadapi kemarahan Indonesia. Partai Buruh yang menaungi Burke sebelumnya sudah meminta sang Perdana Menteri untuk berhati-hati menyikapi isu penyadapan yang amat sensitif, baik bagi Australia mapun Indonesia – di mana istri Presiden SBY juga ikut disadap DSD.
Partai Buruh – yang merupakan oposisi – sejak awal isu penyadapan merebak telah memperingatkan Abbott bahwa Indonesia bisa begitu mudah mendatangkan bencana bagi Australia dengan melepas kontrol atas penanganan penyelundupan manusia ke benua itu. “Pembekuan hubungan diplomatik yang lebih jauh lagi oleh Indonesia akan menimbulkan malapetaka serius bagi Australia,” ujar Burke.
Partai Buruh pun mendesak pemerintah Australia segera memperbaiki hubungan dengan Indonesia. “Pemulihan hubungan bilateral amat signifikan. Ketegangan kedua negara harus diakhiri,” kata Burke.
Ucapan Burke diamini Wakil Ketua Kelompok Oposisi, Tanya Plisbersek. Ia mengatakan pemerintah Australia tidak bisa membiarkan pertikaian diplomatik dengan Indonesia berlangsung lebih lama lagi. Oposisi pun menyatakan komitmen dan dukungannya dalam membantu Abbott memulihkan hubungan bilateral dengan Indonesia.
Jajak pendapat yang digelar Sydney Morning Herald terhadap publik Australia pun menunjukkan bahwa mayoritas responden berpendapat seharusnya pemerintah mereka minta maaf kepada Indonesia.
Diminta rendah hati
Profesor Hugh White dari Pusat Studi Pertahanan dan Strategis Australian National University meminta PM Abbott bersikap rendah hati menghadapi kemarahan Indonesia. Menurutnya, kerendahan hati akan lebih menguntungkan Australia dalam jangka panjang.
White berpendapat salah satu masalah yang dihadapi Abbott dalam mengatasi krisis dengan Indonesia adalah ia cenderung percaya pada retorikanya sendiri. “Dia pikir pada dasarnya Indonesia dan Australia punya hubungan yang sangat kuat. Tapi sebenarnya tidak,” kata White seperti dilansir Sydney Moring Herald.
“Hubungan Indonesia-Australia sebenarnya rapuh dan mudah disalahpahami oleh kedua belah pihak seperti yang sekarang terjadi. Ini soal ketidakpercayaan dan kecurigaan,” ujar White. Dia mengusulkan Abbott menawarkan konsesi signifikan kepada Indonesia untuk memulihkan kemitraan kedua negara.
Media Australia pun tak kurang dalam menekan Abbott. “Ambil teleponmu, Tony! Sudah waktunya berbicara apa adanya untuk meyakinkan pria yang kamu sebut sebagai ‘salah satu teman terbaik Australia di dunia’,” demikian tulis editor politik media Australia, Michael Gordon. Pria yang ia maksud itu tentu Presiden SBY.
Gordon menyatakan hubungan bilateral dengan Indonesia amat penting bagi Australia, dan langkah drastis Jakarta menyetop operasi militer bersama untuk menghadang penyelundupan manusia ke Australia harus menjadi pertimbangan utama Abbott. “Dia tentu dapat secara personal meyakinkan Yudhoyono bahwa spionase terhadap Indonesia tidak akan dilakukan lagi sekarang dan di masa mendatang,” kata Gordon.
Sementara itu, Jakarta menarik pulang enam jet tempur F-16 milik RI dari Darwin, Australia, menyusul memanasnya hubungan kedua negara. Panglima TNI Jenderal Moeldoko juga akan menarik seluruh personel pendukung pesawat tempur itu yang sedianya akan mengikuti program kerjasama TNI Angkatan Udara dengan Royal Australian Air Force. Indonesia juga menghentikan Latihan Bersama TNI Angkatan Laut dengan Australian Navy seperti New Horizon TTX, Initial Planning Conference KAKADU, dan Observer Ex Black Carilion.
AS dan Rusia ambil bagian
Di tengah krisis diplomatik Indonesia dan Australia, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menggelar pertemuan tahunan Australia-United States Ministerial Consultation (AUSMIN) dengan negara sekutu terdekatnya, Amerika Serikat.
Dalam pertemuan di Washington DC itu, Australia diduga menanyakan kepada AS apakah ada dokumen intelijen DSD lainnya yang dibocorkan oleh Edward J. Snowden – mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) yang kini mendapat suaka di Rusia setelah diburu AS atas aksinya membocorkan berbagai data intelijen NSA.
Anggota Senat AS dari Partai Republik, Randu Forbes, mengatakan wajar Australia meminta penjelasan terkait kebocoran dokumen intelijen mereka yang disebabkan oleh Snowden. Namun AS tidak sanggup menjamin tak bakal ada dokumen lain yang dibocorkan Snowden.
Selain soal bocornya data intelijen DSD, Australia dan AS juga membahas rencana penambahan pasukan marinir AS ke Darwin. Australia meminta AS meningkatkan dukungan militernya di wilayah mereka. Permintaan itu dikabulkan oleh AS. Menteri Pertahanan AS Chuch Hagel menyatakan akan mengerahkan 1.100 tentara ke utara Australia mulai tahun 2014.
Apapun, AS tak bersedia berkomentar mengenai ketegangan yang saat ini meliputi Indonesia dan Australia. “Secara fundamental, situasi masing-masing negara berbeda. Namun saya menyatakan rasa hormat yang besar pada Indonesia dan Australia,” kata Menlu AS John Kerry.
Pada saat yang sama di Jakarta, parlemen Indonesia (DPR) menerima kunjungan parlemen Rusia. Negeri Beruang Merah menyatakan simpati dan dukungannya pada Indonesia dalam menghadapi isu spionase oleh Australia dan AS.
Untuk diketahui, dalam dokumen awal yang dibocorkan Snowden, Australia disebut mengintai RI dengan bantuan Badan Keamanan Nasional AS. Menlu RI Marty Natalegawa pun sempat mengemukakan kemarahannya pada dua negara sekutu itu. “Kami tidak bisa menerima aksi spionase Australia atas perintah Amerika Serikat,” kata dia beberapa waktu lalu.
Rusia sepakat dengan Indonesia. “Kami sering mendengar Amerika mengatakan kita harus menghormati hak asasi manusia dan hubungan antarnegara. Tapi tiba-tiba mereka sendiri melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran mereka. Itu sungguh mengecewakan,” kata Wakil Ketua Parlemen Rusia Nikolai Levichev.
Lebih menyakitkan lagi, penyadapan bukannya ditujukan kepada pihak yang dicurigai melakukan aksi teror, melainkan kepada pemimpin negara yang dianggap sebagai sahabat. Oleh sebab itu Rusia mengatakan amat paham dengan kemarahan rakyat Indonesia.
Kedatangan parlemen Rusia ke DPR ini berbarengan dengan rencana Komisi I DPR terbang ke Rusia untuk menemui Edward Snowden. Komisi I yang membidangi pertahanan keamanan, intelijen, luar negeri, dan komunikasi informatika itu hendak mengorek informasi lebih dalam dari Snowden mengenai berbagai aksi spionase terhadap Indonesia. Snowden diyakini memegang lebih banyak dokumen rahasia daripada yang telah ia ungkapkan. (Baca: Australia Diminta Bersiap Hadapi Kebocoran Data Intelijen Lanjutan)
Snowden yang menjadi buronan nomor satu AS itu kini dikabarkan telah mendapat pekerjaan baru di Rusia, bahkan mulai menikmati kehidupan di negara itu dan mempelajari budaya setempat. “Apapun, Presiden Vladimir Putin tetap berhati-hati soal Snowden karena persahabatan dengan Amerika tetap penting,” kata Levichev.
Menanti langkah Australia
Perdana Menteri Tony Abbott menyatakan telah menerima surat protes yang dikirim oleh Presiden SBY Rabu kemarin. Pemimpin Partai Liberal itu berjanji akan merespons surat itu dengan sungguh-sungguh. “Saya memastikan bahwa pemerintah kami akan merespons surat itu dengan secepatnya dan dengan sopan,” kata dia di hadapan parlemen Australia.
Abbott juga berjanji akan terus membina dan memperkuat hubungan dengan Indonesia. Ia bahkan menyebut Australia tetap ingin menjadi mitra terpercaya Indonesia. Sebelumnya, Abbott pun pernah mengatakan tak bermaksud sedikit pun merusak hubungan erat antara negaranya dengan Indonesia.
“Hubungan dengan Indonesia adalah jalinan terpenting yang terus saya pelihara. Sebuah hubungan yang akan saya pastikan terus berkembang dalam beberapa bulan bahkan beberapa tahun ke depan,” kata Abbott yang baru dua bulan menjabat sebagai PM Australia.
Ketua Partai Buruh sekaligus pemimpin oposisi, Bill Shorten, mendukung niat Abbott untuk meningkatkan hubungan dengan Indonesia secepatnya. “Keseriusan masalah ini, ketersinggungan yang dirasakan teman kami Indonesia, membuat oposisi harus melipatgandakan upaya untuk dapat kembali membangun dialog yang positif dan konstruktif dengan pemerintah Australia,” kata Shorten.
Apapun Shorten yakin hubungan Indonesia dan Australia dapat pulih secepatnya. “Ini saatnya kami menggunakan bahasa yang lebih santun untuk berdiskusi dengan rekan kami dari Indonesia,” kata dia.
Di bawah banyaknya tekanan dari dalam negerinya sendiri, akankah Abbot meminta maaf kepada pemerintah Indonesia? (umi/vivanews.com)