PBB dan PKPI Tak Penuhi Ambang Batas parlemen

Rapat Pelno KPU RIJakarta (detikriau.org) — Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 secara nasional, jumlah suara sah seluruh partai politik sebanyak 124.972.491 suara. Partai dengan perolehan suara tertinggi diraih oleh PDIP disusul Golkar dan Gerindra. Dari 12 Parpol hanya 10 parpol memenuhi ambang batas parlemen sebesar 3,5% dari jumlah suara sah.

Dua partai yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen, tidak mendapatkan jatah kursi di DPR. Partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan MS Ka’ban yang hanya memperoleh 1,46 persen dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang diketuai oleh Sutiyoso dengan perolehan suara hanya sebesar 0,91 persen.

Secara keseluruhan, Nasdem 8.402.812 atau 6,72 persen, PKB 11.298.957 atau 9,04 persen, PKS 8.480.204 atau 6,79 persen, PDI Perjuangan 23.681.471 atau 18,95 persen, Golkar 18.432.312 atau 14,75 persen, Gerindra 14.760.371 atau 11,81 persen, Demokrat 12.728.913 atau 10,19 persen, PAN 9.481.621 atau 7,57 persen, PPP 8.157.488 atau 6,53 persen, Hanura 6.579.498 atau 5,26 persen, PBB 1.825.750 atau 1,46 persen dan PKPI 1.143.094 atau 0,91 persen.(dro)




Pendaftaran Presiden, 18 – 20 Mei 2014

feryJakarta (detikriau.org) – KPU menetapkan jadwal Pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu Presiden Tahun 2014 dibuka tanggal 18 Mei sampai 20 Mei 2014 Partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon adalah partai politik yang memperoleh kursi di DPR paling sedikit 20 persen atau memperoleh suara sah paling sedikit 25 persen dari jumlah suara sah nasional dalam Pemilu Anggota DPR.

Menurut penjelasan Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta, Jumat (9/5) sebagaimana dilansir melalui laman kpu.go.id, berdasarkan jumlah kursi berarti hitungannya 20 persen dari 560 kursi DPR atau 112 kursi. Artinya partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 112 kursi di DPR dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden

Pengajuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dapat dilakukan oleh satu partai politik, gabungan dua atau lebih partai politik. Penentuan pasangan calon dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal setiap partai. Bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, tidak dapat dicalonkan lagi oleh partai politik atau gabungan partai politik lain.

Kesepakatan pengajuan pasangan calon antar partai politik atau gabungan partai politik wajib ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai politik masing-masing. Kesepakatan itu dituangkan secara tertulis. Partai politik atau gabungan partai politik yang sudah menandatangani kesepakatan pengajuan bakal pasangan calon dan telah mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU, tidak dapat lagi menarik dukungannya.

Untuk para pejabat negara yang akan maju sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya. Pejabat negara yang dimaksud adalah menteri, ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara bagi kepala daerah yang akan maju sebagai calon Presiden atau Wakil Presiden seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, harus meminta izin kepada Presiden. Izin tersebut dibuat dalam bentuk surat. “Surat izin itu wajib disampaikan kepada KPU dan menjadi salah satu dokumen persyaratan saat pendaftaran menjadi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” terang Ferry.

Saat pendaftaran, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden wajib hadir di KPU. Tanpa kehadiran pasangan calon, maka partai politik atau gabungan partai politik tidak dapat melakukan kegiatan pendaftaran. Kecuali, pasangan calon tersebut tidak hadir karena halangan yang tidak dapat dihindari yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

“Ada dua hal yang harus dipenuhi pasangan calon saat mendaftar ke KPU yakni persyaratan pengajuan calon dan persyaratan pasangan calon.” Kata Fery

Untuk persyaratan pengajuan calon wajib ditandatangani Ketua Umum dan Sekretariat Jenderal partai politik atau gabungan partai politik. Untuk menghindari adanya polemik dalam kepengurusan parpol, KPU mensyaratkan adanya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan tingkat pusat partai politik.

“Kami tidak mau konflik di internal partai politik terbawa ke KPU. Kalau ada konflik dalam kepengurusan parpol, silahkan diselesaikan secara internal. KPU akan tetap berpedoman pada SK Menteri Hukum dan HAM untuk menentukan keabsahan kepengurusan partai politik yang mengajukan pasangan calon,” tegas Ferry.

Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon, lanjut Ferry, KPU akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). KPU akan meminta IDI untuk menetapkan standar kemampuan sehat rohani dan jasmani yang harus dipenuhi setiap pasangan calon. Standar yang disusun IDI nantinya akan dituangkan dalam keputusan KPU.

KPU juga akan mengusulkan rumah sakit pemerintah yang dapat ditunjuk untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani. Pemeriksaan yang dilakukan tim dokter rumah sakit yang ditunjukan harus mengaju pada standar yang sudah disusun IDI dan dituangkan dalam keputusan KPU. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh rumah sakit yang sudah ditunjuk itu bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding,” tandas Ferry.(dro)




Suara PDIP Tak Sesuai Target dan Hitung Cepat

pdi-perjuangan-_130717144400-436JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (9/5) malam telah mengesahkan dan menetapkan suara nasional pemilu legilatif 2014 dari 32 provinsi dan 76 daerah pemilihan (dapil). Masih dibahas rekapitulasi dari Provinsi Maluku Utara, Dapil Maluku Utara.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah berlangsung sejak Sabtu (6/4) berdasarkan data yang dihimpun Republika menunjukkan suara sah nasional seluruh parpol peserta pemilu mencapai 131.432.978 suara. PDIP menjadi partai politik peserta pemilu dengan perolehan suara terbanyak, dengan 22.744.065 suara atau 17,30 persen dari total suara nasional.

Namun, perolehan suara tersebut belum memenuhi target PDIP. Sebelum pemungutan suara pada 9 April 2014 lalu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, PDIP menargetkan perolehan suara nasional sebanyak 27.02 persen.

Perolehan suara berdasarkan penghitungan selama 30 hari oleh KPU itu juga meleset dari hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melansir perolehan suara PDIP sebanyak 18.9 persen. Indikator Politik juga mengeluarkan hasil hitung cepat dengan perkiraan angka PDIP sebanyak 18.97 persen.(republika.co.id)




Prabowo Berjasa di Era Militer Anti-Islam

prabowoJakarta – Aktivis 98 yang juga Ketua Umun PB HMI 1999-2001, Fakhrudin, mengatakan sebaiknya umat Islam tidak gampang terprovokasi gencarnya pemberitaan yang menyudutkan capres dari Gerindra, Prabowo Subianto. Bagaimanapun ada peran besar Prabowo saat militer Indonesia cenderung anti-Islam.

“Jangan gampang dikecoh,” kata Fakhrudin. Menurut dia, umat Islam Indonesia sejatinya berutang budi kepada Prabowo. “Prabowo adalah prajurit yang secara terbuka berani berhadapan dengan faksi militer yang fasis dan anti Islam, di bawah mendiang Benny Moerdani.”

Prabowo-lah, kata Fakhrudin, yang berani mengambil risiko di saat kelompok Moerdani tengah kuat-kuatnya. “Dia tak rela umat Islam terus dikorbankan demi kepentingan politik mereka,” kata dia.

Berkenaan dengan penculikan sejumlah aktivis, Fakhrudin juga yakin segala sesuatu harus dilihat dalam kontek kekuasaan saat itu. “Ada dua faktor; pertama karena pesanan rezim yang berkuasa, kedua karena adanya pertarungan di elite militer. Jadi faksionalisasi di internal militer menjadi pemicu untuk saling mendiskeditkan sesama mereka.”

Keyakinan Fakhrudin bahwa isu HAM sudah jadi sekadar dagangan politik, karena waktu Megawati berkuasa, toh soal itu tak dimasalahkan. Ia menilai, mungkin karena Megawati pun tak lepas dari kedekatan dengan militer. Sayangnya, kata dia, Megawati lebih akomodatif kepada sayap militer yang anti-Islam. “Lihat figur-figur tentara yang di lingkaran Mega. Hampir sebagian besar loyalis Beny ada di sana. Ini menunjukkan bahwa PDIP kurang sensitif terhadap perasaan ummat Islam,” kata dia.

Menurutnya, kalau Megawati konsisten dengan penegakan HAM, kenapa dia tidak tampil untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM saat mendapat mandat dari rakyat. “Jangankan pelanggaran HAM, penculikan, kasus priuk, tragedi lampung, kejadian di Aceh dan lain lain, kasus 27 Juli saja dia tidak bisa selesaikan dengan tuntas.”(inilah.com)




Wakil Ketua Umum Golkar Setuju Aburizal Jadi Cawapres Prabowo

1656320Konsolidasi-Partai-Golkar780x390JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad setuju jika Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjadi bakal calon wakil presiden, mendampingi calon presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Ia menilai, hal itu mungkin saja terjadi karena elektabilitas Aburizal di bawah Prabowo.

“Kita realistis saja. Meskipun suara Golkar tinggi, popularitas dan elektabilitas Prabowo jauh lebih tinggi dari ARB (Aburizal). Jadi, tak masalah kalau ARB jadi cawapresnya Prabowo,” kata Fadel di Jakarta, Senin (5/5/2014).

Fadel mengatakan, Partai Golkar harus tetap berada dalam pemerintahan guna membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Menurut dia, para petinggi Partai Golkar akan menggelar rapat di DPP Partai Golkar untuk membahas kelanjutan pencalonan Aburizal sebagai presiden.

Hari ini, Aburizal bertemu dengan Prabowo di Hambalang, Bogor. Seusai pertemuan, ia menyatakan tidak keberatan jika kelak menjadi bakal cawapres, mendampingi bakal capres Prabowo. Menurut dia, jabatan presiden atau wapres hanya instrumen yang tak perlu diributkan.

“Saya enggak keberatan (jadi cawapres). Pak Prabowo juga enggak keberatan,” kata Ical seusai menemui Prabowo di Hambalang, Bogor, Senin siang.

Aburizal mengatakan sudah menemukan kesepakatan mengenai sikap politik dalam menghadapi pemilu presiden. Meski tidak disebutkan secara gamblang, sinyal koalisi kedua partai itu semakin kuat. “Mau di nomor satu, nomor dua, enggak masalah. Posisi presiden dan wakil presiden hanya instrumen untuk mewujudkan kebaikan bangsa, kebaikan negara,” kata Aburizal.(kompas.com)

 




Relawan Jokowi Balik Arah Dukung Prabowo

prabowoJakarta – Relawan Joko Widodo meminta para aktivis untuk tidak menyerang calon presiden (capres) Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan isu-isu HAM. Mereka menilai, serangan ke Prabowo justru merugikan Capres mereka Jokowi. Bahkan elektabilitas Gubernur DKI Jakarta itu semakin anjlok.

Romo Harie, salah seorang relawan Jokowi mengatakan tidak menyukai cara-cara kampanye hitam untuk menyerang Capres lain. Menurutnya saat ini sejumlah relawan Jokowi pun, berbalik arah mendukung Prabowo Subianto.

“Saya ingin kampanye yang bersih. Yang tidak menyebarluaskan kampanye hitam. Saya dan banyak teman-teman relawan Jokowi kini beralih mendukung Prabowo, bukan karena benci Jokowi tapi karena tidak suka dengan cara-cara kampanye seperti itu,” katanya di Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Harie melanjutkan, kalau ingin menjadikan Jokowi sebagai presiden, seharusnya para aktivis itu melakukan sosialisasi dan kampanye soal kehebatan-kehebatan Jokowi.

“Jangan malah menjelek-jelekan Prabowo dengan serangan kampanye hitam soal HAM,” katanya.

Romo Harie yang sempat menarik perhatian dalam Pilkada Jakarta lalu karena mendukung Jokowi-Ahok, padahal ia adalah adik ipar mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo itu menambahkan, jika hal itu terus-menerus dilakukan oleh para aktivis HAM, maka dukungan kepada Jokowi akan terus menyusut dan semakin rontok.

“Rakyat kita itu maunya kampanye yang sehat dan kampanye bersih. Rakyat tidak mau lagi ada kampanye-kampanye hitam yang sudah jelas apa agendanya dan siapa yang menyuruhnya. Itu sangat tidak baik buat bangsa ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, Prabowo adalah tokoh yang otentik dan memegang komitmen. Sehingga punya relevansi yang baik untuk menjadi pemimpin Indonesia yang tantangannya sangat berat dan tidak mungkin bisa diselesaikan dengan pola blusukan.

“Prabowo akhirnya kami nilai bisa memenuhi untuk kebutuhan Indonesia saat ini dan masa depan yang memerlukan pemerintahan yang bersih, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu mengemban nilai-nilai universal di tengah-tengah pergaulan internasional,” tandasnya.(inilah.com)