SBY Bantah Demokrat Merapat ke Jokowi

kicauan-presiden-sby-soal-lobi-pihak-tertentu-yang-mencoba-_140822080919-124JAKARTA (detikriau.org) – Presiden Susilo Bambang Yodoyono (SBY) membantah pernyataan Jokowi dan Puan Maharani perihal akan merapatnya Demokrat ke kubu pemenang Pilpres 2014. Demokrat menurutnya akan independen dan menjadi partai penyeimbang.

 

“Dengan tegas saya katakan tidak ada niat dan ambisi seperti itu. PD akan independen dan menjadi penyeimbang. Kami tidak haus kekuasaan,” katanya melalui akun Twitter, @SBYudhoyono

 

Menurut SBY, Demokrat tidak akan ikut dalam koalisi kekuasaan. Setelah dihantam kasus korupsi, kata dia, Demokrat akan membehani internal partai. “5 tahun mendatang PD akan berbenah & membangun diri, serta lebih menyuarakan & memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. *SBY*,” ujarnya.

 

Diaktakannya lagi, partai yang dibentuknya akan lebih menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, dengan mengawal pemerintahan terpilih. Dia juga mengungkap, ada beberapa kader Demokrat yang coba ditarik agar merapat ke kubu tertentu.

 

“Sejumlah kader PD dilobi untuk bergabung ke kubu politik tertentu. Kami katakan tidak. Jadi tidak ada istilah ngrecoki. Jangan di balik.”pungkasnya. (dro/republika)




Prabowo Subianto: Meskipun tidak Mencerminkan Keadilan Substantif, Keputusan MK harus di Hormati

10632579_10152293075206179_1766592906103249950_nTembilahan (detikriau.org) – Melalui akun facebooknya, Prabowo Subianto mengatakan meskipun tidak mencerminkan keadilan substantif, keputusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati. Prabowo berjanji akan terus berjuang dan tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada dirinya. Kamis (21/8/2014)

Dikatakan mantan jendral kopasus ini, ia baru saja ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjenguk sahabat-sahabat yang siang tadi terluka saat mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi. merasakan langsung begitu besar harapan yang mereka sampaikan kepada diriya, Hatta Rajasa dan Koalisi Merah Putih.

“Walau tidak mencerminkan keadilan substantif, keputusan Mahkamah Konstitusi harus kita hormati. Malam ini saya ingin menyampaikan kepada sahabat sekalian, kepercayaan yang telah sahabat berikan kepada kami tidak akan pernah kami sia-siakan” Tulisnya.

Ia juga menuliskan bahwa diparlemen dan di setiap kesempatan yang ada dirinya bersama saudara Hatta Rajasa dan seluruh mitra Koalisi Merah Putih akan tetap berkomitmen untuk terus berjuang demi mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan.

Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Indonesia yang bangkit. Indonesia yang berdiri di atas kaki kita sendiri, bukan menjadi pesuruh bangsa asing. Prabowo juga nyatakan akan selalu ingat dan melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa untuk Indonesia Merdeka.(dro)

Sumber: https://www.facebook.com/PrabowoSubianto




MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

imagesJakarta (detikriau.org) — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa Pemilihan Presiden 2014. Putusan itu dibacakan oleh hakim ketua Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2014.

“Kami menyatakan menolak gugatan pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa,” kata Hamdan.

Terkait penolakan ini, kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan kekecewaan. Mereka menganggap putusan MK tersebut tidak mencerminkan kebenaran dan keadilan yang substantif.

“Kami menilai putusan MK terhadap gugatan tim Prabowo-Hatta tidak mencerminkan keadilan substantif, sebuah esensi yang selama ini menjadi dasar pertimbangan MK,” kata Juru Bicara Partai Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya dalam konfrensi pers usai rapat tertutup kubu Prabowo Hatta dengan pimpinan parpol mitra Koalisi Merah Putih di Hotel Grand Hyatt Jakarta Kamis malam.

Menurut Tantowi, kubunya telah membeberkan berbagai barang bukti atas kecurangan dalam Pilpres lalu. Namun, sistem dan proses persidangan MK ternyata tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam, demikian pula tidak dapat mengungkap keterangan saksi yang jumlahnya jauh lebih banyak dari yang disetujui.

“Atas proses itu, putusan MK meskipun bersifat final dan mengikat, belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan substantif bagi rakyat Indonesia,” katanya.(vivanews/dro)




Kementrian PAN-RB Buka Pendaftaran online Seleksi CPNS

cpnsJakarta (detikriau.org) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secara online seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014, melalui portal nasional panitia seleksi nasional (Panselnas) mulai hari ini, Rabu (20/8/2014).

Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi situs http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/ untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lainnya.

Pendaftaran CPNS 2014 secara online, seperti dilansir tribunnews.com yang dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, untuk menjamin transparan dan akuntabel. Selain itu, seleksi ini juga dimaksudkan agar setiap PNS yang lolos memang kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pendaftaran CPNS dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran online. Sistem pendaftaran CPNS online diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi kementerian dan lembaga dan formasi di instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi.

Sedangkan untuk formasi Daerah terdiri atas 28 pemerintah provinsi dan 455 pemerintah kabupaten/kota.

  1. Formasi Pusat terdiri atas 68 kementerian/lembaga (total 24.928 formasi):
  2. Tiga kementerian koordinator: 87 formasi
  3. 27 Kementerian: 18.253 formasi
  4. 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: 4.783 formasi
  5. Lembaga & Sekretariat Lembaga Negara: 1.805 formasi
  6. Formasi Daerah (total 38.824 formasi)
  7. 10 Provinsi di Pulau Sumatera dan sekitarnya: 11.347 formasi
  8. Sembilan Provinsi di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara: 8.376 formasi
  9. Lima Provinsi di Pulau Kalimantan: 6.644 formasi
  10. Enam provinsi di Pulau Sulawesi: 4.920 formasi
  11. Empat provinsi di Kep. Maluku dan Papua: 7.537 formasi

Panselnas CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan baik SMA, D3, S1.

Terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya, seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal itu di mana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa di pelaksanaan tes CPNS 2014.

Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya pendaftaran online memuat persyaratan berikut:

  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
    3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
    4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
    5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF dan maksimal berukuran 500 KB.
    6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
    7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
    8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.

Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.

Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda

 




TNI: Jelang Putusan MK, Ribuan Orang Bergerak ke Jakarta

264818_sehari-jelang-putusan--massa-prabowo-hatta-berdemo-di-mk_663_382jakarta – Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Rabu 20 Agustus 2014, menginstuksikan kepada prajuritnya agar mewaspadai pengerahan massa dari daerah yang akan masuk ke Jakarta saat pengumuman hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu presiden 2014, Kamis 21 Agustus 2014.

“Panglima TNI mengingatkan kembali, harus ada perhatian khusus, karena ada informasi pergerakan-pergerakan massa dari berbagai daerah menuju Jakarta (besok),” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal M Fuad Basya sebagaiman dilansir viva.co.id, Rabu 20 Agustus 2014.

Fuad mengungkapkan, berdasarkan laporan intelijen TNI diperkirakan besok ada ribuan orang yang akan memasuki wilayah Jakarta dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. TNI, menurutnya, terus mengawasi dan mengantisipasi pergerakan massa itu.

“Ada sekitar 2.000-3.000-an yang sudah terdeteksi. Tapi sudah diupayakan oleh intelijen teritorial supaya jangan sampai terjadi penumpukan massa di Jakarta,” ujarnya.

Fuad berharap massa tidak melakukan kerusuhan. Ia mengaku, TNI telah menjaga semua titik rawan kerusuhan. “Semua titik sudah kami jaga. Saya berharap tidak terjadi apa-apa,” jelasnya.

Fuad mengemukakan menjelang sidang putusan MK, TNI bersama Polri telah menaikkan status keamanan jadi siaga satu.  Fuad juga kembali menegaskan jika TNI berada pada posisi netral dan tidak memihak kubu manapun.

“Posisi TNI adalah netral. Kami taat hukum, taat aturan dan apabila itu sudah keputusan MK, maka TNI akan mengamankan putusan MK. Apa putusannya, kita lihat besok,” katanya.




Pansus Pilpres Bisa Makzulkan Presiden dan Wapres

indexJAKARTA — Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar mengatakan pansus pemilu presiden (Pansus Pilpres) bisa saja merekomendasikan pemakzulan presiden dan wakil presiden terpilih ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan catatan terdapat temuan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih terbukti terlibat dalam proses kecurangan pilpres. “Impeachment (pemakzulan) bisa saja terjadi,” kata Agun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan sebagaimana dilansir republika.co.id, Senin (18/8).

Agun mengatakan proses pemakzulan presiden dan wakil bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket yang dimiliki DPR. Hasil angket itu kemudian diajukan ke MK untuk diproses. “Kalau sudah terlantik ternyata ada proses kejahatan yang melibatakan pasangan calon dan terbukti, bisa lagi diproses ke MK,” ujarnya.

Dibandingkan MK, Agun menyatakan Pansus Pilpres bisa lebih optimal mengungkap kecurangan pilpres. Sebab, Pansus Pilpres bekerja berdasarkan pengalaman di lapangan. Sementara MK bekerja melalui data yang disajikan dalam ruang sidang.

“Itu (kecurangan) yang bisa menelusuri hanya Pansus, karena Pansus bekerja di tengah-tengah rakyat, MK hanya di ruang sidang,” katanya.

Politikus Golkar ini berpandangan MK hanya berwenang memutuskan persoalan hukum yang berkaitan dengan rekapitulasi dan administrasi. Keputusan MK tidak serta merta membuat persoalan politik yang berkaitan dengan kecurangan selama pilpres selesai.