Sidang Perdana HRS Ditunda Karena Gangguan Sinyal

Sidang perdana Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) mengalami gangguan sinyal sehingga ditunda. Foto repro

ARBIndonesia.com, JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memtuskan menunda sidang perdana Habib Rizieq Shihab.

Dalam sidang secara virtual itu, Rizieq Shihab dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri.

Sayangnya, jalannya sidang terkendala sinyal yang tidak bagus.

Atas alasan itu, tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.

“Kami minta HRS dihadirkan, karena suara kurang bagus. Kami khawatir Habib tidak jelas mendengar apa yang disampaikan hakim di persidangan,” kata salah satu pengacara Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Sementara, Rizieq Shihab sendiri meminta agar sidang tidak dilakukan secara online.

Ia menyebut, sinyal di Bareskrim Polri kerap kali terputus.

Habib Rizieq bahkan sempat membentangkan kertas bertuliskan “tidak terdengar”.

“Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa kondisinya sehat walafiat dan siap dihadirkan dalam persidangan.

Dia lalu menyinggung persidangan kasus Djoko Tjandra yang menghadirkan Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan.

“Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini,” tegasnya.

“Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang,” sambung Habib Rizieq.

Atas alasan tersebut, Majelis Hakim PN Jaktim memutuskan menunda persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Sidang kemudian ditunda sampai Jumat 19 Maret 2021.

“Kami tidak ingin, kalau suara kurang bagus, karena ini (persidangan) tempat terakhir bagi terdakwa membela diri,” kata Majelis Hakim dari ruang sidang.

Sumber pojoksatu.id




Kerjasama Indonesia- Singapura Makin Erat dengan Investasi dan Pembangunan 3 Jembatan

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat kerjasama bilateral antar kedua negara dengan investasi dan pembangunan “tiga jembatan” yaitu jembatan digital, jembatan infrastruktur dan jembatan travel bubble, Senin (15/3/2021).

Pada tahun lalu, investasi Singapura mencapai USD9,8 Miliar, meningkat 34% dibandingkan besaran investasi Singapura pada tahun 2019.

“Investasi Singapura pada tahun lalu mencapai rekor tertinggi dalam 6 tahun terakhir, dan ini menunjukkan hubungan yang sangat baik antara kedua negara,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.

Jembatan digital Indonesia dan Singapura diharapkan dapat terwujud dengan Batam sebagai pusat pengembangan data center dan pusat pengembangan industri digital di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 2 Maret 2021 yang lalu telah diresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park di Batam. KEK Nongsa Digital Park diharapkan akan menjadi entry point bagi perusahaan teknologi informasi internasional dari Singapura dan mancanegara.

Menko Airlangga berharap KEK Nongsa Digital Park ini dapat menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp20 – Rp30 triliun per tahun dengan kontribusi terbesar dari sektor data center dan pendidikan internasional.

Selain itu, Singapura dan Indonesia juga akan mengutamakan kerjasama pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Teknologi Informasi.

Sedangkan untuk jembatan infrastruktur akan dimulai dengan pembangunan jembatan Batam – Bintan atau jembatan Babin sepanjang 6,4 km pada Tahun 2022.

Jembatan ini akan memudahkan pelaku usaha di Bintan untuk mengirimkan produk pertaniannya ke Batam untuk diekspor ke Singapura atau ke negara lain.

Pembangunan jembatan Batam – Bintan ini diharapkan akan meningkatkan konektivitas dari Bintan dan Batam ke Singapura dan sebaliknya.

Kerjasama juga akan dilakukan untuk membantu sektor pariwisata melalui Jembatan Travel Bubble, dimulai dengan disepakatinya travel arrangement antara Singapura dengan kawasan Batam – Bintan – Karimun (BBK).

Travel arrangement ini memungkinkan para pebisnis dan turis untuk bepergian secara bebas dari kawasan BBK – Singapura dan sebaliknya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi ini.

Selain pembahasan “tiga jembatan”, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu, diantaranya upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di masing-masing negara, serta kemungkinan kerjasama riset dalam hal pengembangan vaksin terutama untuk mengantisipasi kemungkinan mutasi virus Covid-19.

Kemudian, kerjasama kolaboratif menarik investor di industri hilir sektor pertambangan diantaranya alumunium, tembaga dan emas.

Sumber kemenkue.go.id




Bea Cukai Hibahkan 804 Unit Laptop untuk Beberapa Sekolah

foto bea cukai

ARBIndonesia.com, SEMARANG – Sebanyak 804 unit laptop yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara eks Kepabeanan dan Cukai dihibahkan Bea Cukai Tanjung Emas kepada beberapa sekolah di wilayah Semarang, Selasa (15/3/2021).

Untuk memperlancar proses hibah, Bea Cukai Tanjung Emas bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan data jumlah sekolah yang akan menerima hibah laptop.

“804 unit laptop ini merupakan barang hasil tegahan petugas atas pelanggaran tidak diberitahukannya jenis barang. Sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan, maka tegahan tersebut dinyatakan sebagai barang dikuasai negara,” ungkap Anton Martin, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, yang dilansir dari laman beacukai.go.id.

Laptop tersebut telah diurus status kepemilikannya menjadi barang yang menjadi milik negara untuk dihibahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai.

“Bea Cukai Tanjung Emas berharap kontribusi atas hibah ratusan laptop tersebut menjadi sumbangsih Bea Cukai Tanjung Emas dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tutup Anton dalam pertemuan dengan Pemkot Semarang.

Editor Arbain




Besok Ribuan Massa Kawal Sidang Perdana Habib Rizieq, Pengacara: Kami Tidak Bisa Melarang

Laskar FPI

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Sidang perdana terkiat kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang menjerat pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) akan digelar Selasa besok (16/3/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sidang tersebut juga diprediksikan akan dihadiri oleh massa yang merupakan pecinta Habib Rizieq.





“Wallauh a’lam massa yang akan datang. Kalau soal masa, maka kami tidak bisa melarang,” kata Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Saat ditanya berapa ribu massa yang akan turut mengawal sidang perdana Habib Rizieq. Aziz Yanuar tak bisa membeberkannya, pasalnya hal itu bukan kewenangan pihaknya.

Aziz juga menyebut, pihaknya tak bisa memberi himbauan agar massa turut mengawal sidang tersebut. Sebab sidang perdana Habib itu memang terbuka untuk umum.

“Kita (tak bisa ) menghalangi jika ada pengunjung yang akan datang di sidang perdana Habib Rizieq,” ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi tanggal 14 November 2020. Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka sejak Minggu (13/12).

Dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan itu, Habin Rizieq dan lima terdakwa lain disangkakan pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Pasal 216 ayat (1) KUHP; Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumber pojoksatu.id




Kejari Sabu Raijua Gelar Pencanangan dan Penandatanganan Fakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi

ARBIndonesia.com, NTT – Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) pencanangan dan penandatanganan Fakta Integritas dalam rangka menciptakan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani, Senin (15/3/2021).

Acara turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sabu Raijua. Kepala Kejari H Agus Kurniawan SH MH berkomitmen untuk menciptakan kinerja lebih professionalitas dengan mengedepan integritas dalam pelayanan hukum seadil-adilnya kepada seluruh masyarakat sebagai pencari keadilan.

“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin dalam berikan pelayanan, secara transparansi terhadap penyidikan dan penanganan dalam tindak pidana serta pendampingan tata tenaga demi membangun wilayah pemerintahan Sabu Raijua dan mengawal pembangunan,” ujarnya yang didampingi kasi Datun MUhammad Juanda Sitorus SH MH ketika diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut Kejari menjelaskan untuk penanganan perkara saat ini kami tengah melakukan penyelidikan sebanyak tiga perkara dan satu diantaranya sudah naik ditahap penyidikan dan siap untuk dilimpahkan awal April 2021 ke Pengadilan Tipikor di Kupang.

“Sembari menunggu hasil audit dari BPK Kupang. Kami tetap berkomitmen serius dalam menangani kasus hingga tahap penuntutan,” pungkasnya. (*)




Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

ARBIndonesia.com, JAKARTA— Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kteatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia.

Pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.

“Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap koten media sosial resmi milik Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Argo terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.

Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.

“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Argo.

Untuk itu, kata Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional.

“Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Argo. (*)