Program Keluarga Harapan dan Kartu Keluarga Sejahtera akan Digabung

khofifah-buka-rapat-pleno-muslimat-nu_20150928_155530JAKARTA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan digabung.

“Tahun depan akan diintergeraiskan antara PKH dan KKS, ”ujar Khofifah di Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Tahun ini, kata Mensos, PKH disediakan bagi 2,5 juta kemudian ditambah APBN-P menjadi 3,5 juta keluarga. Sedangkan KKS diperuntukan 15,5 juta keluarga.

“PKH akan ditingkatkan dari 3,5 juta pada 2015, menjadi 6 juta keluarga pada 2016, ” kata Khofifah.

Survei dari Kementerian Keuangan dan Bank Dunia menunjukkan, PKH merupakan satu-satunya program yang memiliki signifikansi dan bisa mempersempit generasi untuk penurunan angka kemiskinan.

“PKH terbukti paling signifikan dan memiliki generasi untuk mempersempit jumlah angka kemiskinan di Indonesia, ” ujar Khofifah.

Sementara untuk pendistribusian PKH melalui PT Pos Indonesia. Dalam hal ini perseroan akan membagi daerah-daerah di pegunungan, daerah terpencil, pulau terluar, serta pulau terdepan.

“Distribusi PKH disalurkan ke daerah yang sulit dijangkau, baik melalui jaringan kantor PT Pos dan berbasis komunitas, seperti bagi warga di pegunungan Bintang, ” kata Khofifah.

Hingga 2019, Kemensos mendapatkan tugas menurunkan angka kemiskinan 1 persen dari target pemerintah. Angka 1 persen tersebut, sama dengan 2 juta warga. tribunews.com




Iwan Fals Berandai-andai Elite Politik Indonesia Tiru Kesederhanaan El Pepe

Tembilahan detikriau.org – Keberhasilan seorang pemimpin tidaklah diukur dari seberapa banyak harta yang dimiliki tetapi lebih kepada seberapa rakyatnya sejahtera.

Pernyataan ini dikutip dari pernyataan musisi ternama Iwan Fals melalui tribunnews.com di Ritz Carlton Pasific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (25/11/2015). menurut iwan, sosok pemimpin yang ia kagumi adalah Presiden Uruguay ke 40, Jose Alberto Mujica Cordano. Menjadi presiden Uruguay, Alberto tidak tinggal di istana mewah tetapi disebuah lokasi pertanian. Bahkan 90 persen gajinya diberikannya kepada rakyat.

Ia pun berandai-andai elite politik di Indonesia kiranya dapat seperti presiden yang juga dijuluki El Pepe tersebut, tak mementingkan materi di atas segalanya.

Kendati demikian, Iwan memahami bahwa keadaan di Indonesia tak bisa disamakan dengan keadaan di Uruguay.

“Tetapi Uruguay bukan dua ratus juta orang, Uruguay ini sekitar tiga juta orang penduduknya, tak sekompleks Indonesia,” ucapnya.

Setidaknya, menurut Iwan, elite politik di Indonesia dapat mencontoh kesederhanaan Jose Mujica. dro

16-30Nov-LUMINARC-BANNER-2

 




Soal Islah, Beda Golkar dan PPP

Jakarta – Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas SK Menteri Hukum dan HAM terkait dua partai politik yakni PPP dan Partai Golkar menjadi momentum bagi dua partai ini melakukan rekonssiliasi. Masing-masing partai memiliki caranya sendiri.

Langkah maju diambil Partai Golkar. Berbalut forum silaturahmi nasional (Silatnas), Partai Golkar secara formal mempertemukan dua kubu yang berseteru pada Minggu (1/11/2015). Meski sifatnya formalitas, pertemuan dua kubu ini secara psikologis lebih memudahkan untuk melangkah dalam rekonsiliasi yang nyata di kemudian hari.

Dua kubu yang selama setahun terakhir ini saling berseteru, kini bisa duduk bersama. Satu isu yang mempertemukan dua kubu ini yakni ajang Pilkada serentak gelombang pertama pada 9 Desember 2015 mendatang. Tidak sekadar itu, sejak Senin (2/11/2015), Aburizal Bakrie kembali berkantor di Kantor DPP Partai Golkar, yang selama setahun ini dikuasai kubu Agung Laksono.

KidsCarnival-ida-HCMeski demikian, formulasi islah atau rekonsiliasi di internal Partai Golkar belum mencapai titik temu. Karena kelompok Agung Laksono menginginkan adanya Musyawarah Nasional (Munas) untuk menyelesaikan konflik, namun sebaliknya bagi kubu Aburizal Bakrie tidak perlu digelar Munas.

Tentu perbedaan pandangan ini bisa menjadi bara dalam sekam bila tidak dicarikan konsesi atas islah di antara kedua belah pihak. Karena faktanya, dua kubu tersebut masing-masing membawa gerbong dan pasukan. Selama kepentingan elit dan gerbongnya terakomodasi, jalan islah bukanlah perkara sulit.

Kuncinya, akomodasi dan pembagian kepentingan yang dianggap adil. Perkara ini yang tidak jarang justru menjadi pelik dan rumit. Rumus “siapa dapat apa” seringnya menggagalkan perundingan.

Rekonsiliasi di internal Partai Golkar jauh lebih prospektif dibanding dengan PPP. Karena faktanya, konflik di internal PPP tidak sekadar perkara legalitas partai, namun tidak sedikit yang menjurus konflik personal satu sama lain.

Menurut Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuziy pihaknya juga menjajaki islah di internal PPP sebagai respons atas putusan kasasi MA dengan membentuk tim tujuh. “Opsinya masih dimatangkan Tim 7,” ujar Romi, sapaan akrabnya, Senin (2/11/2015). Tim Tujuh ini rencananya akan melibatkan tokoh senior partai serta sesepuh partai untuk menyelesaikan konflik di internal partai.

Rumusan formulasi islah di masing-masing partai yang tengah berkonflik memang harus dicapai secara matang. Itu bila masing-masing memang berkehendak untuk menyatukan dua kekuatan yang selama setahun ini berkonflik. (inilah.com)

 




Kabar Buruk! Pemerintah Batal Angkat Honorer K2 Jadi CPNS

JAKARTA– Ini kabar buruk bagi para honorer K2. Pasalnya, pemerintah membatalkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS pada 2016 mendatang. Keputusan itu diambil karena pemerintah tak punya dana untuk mengangkat sekitar 430 ribu honorer K2.

“Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS yang 4,5 juta orang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Senin (2/11).

Dia menambahkan, pemerintah sudah meminta anggaran tambahan Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 16 miliar bakal digunakan untuk penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata tidak ada.

Momsday-21115-microsite“Kami akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kesepakatan dengan Komisi II DPR RI. Mudah-mudahan ada titik terangnya,” ujar kader Partai Hanura itu.

Dia menambahkan, pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran karena dana APBN sangat terbatas. Jika mengangkat honorer K2, beban negara akan bertambah. (jpnn)




Pertimbangan “lay off” Pemerintah Enggan Umumkan 49 Perusahaan diduga Bakar Lahan

Jakarta – Dari 105 kasus kasus pembakaran lahan dan hutan (karlahut) yang berkasnya sudah tuntas, 49 kasus diantaranya diduga dilakukan oleh pihak korporasi. Sayangnya pemerintah enggan membeberkan nama-nama korporasi ini secara gamblang.

“Mengapa tidak diumumkan nama-nama itu, karena kami ada pertimbangan ekonomi, kami tidak mau ada lay off (red: pemecatan pegawai),” ujar Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan

Menurutnya, Pemerintah khawatir perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat itu, justru akan jatuh. Hal yang dihindari pemerintah adalah pemecatan karyawan, karena perusahaan sudah tidak mampu lagi membiayai para pekerjanya.

Luhut menegaskan, walaupun perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat pembakaran namanya tidak dipublikasikan, namun proses penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi.

Kabareskrim, Komjen Polisi Anang Iskandar membenarkan 105 kasus pembakaran yang berkasnya sudah dirampungkan polisi, 49 kasus diantaranya adalah kasus pembakaran diduga dilakukan oleh korporasi, sedangkan 56 kasus sisanya diduga dilakukan oleh perorangan.

“Itu data sampai 26 Oktober. Sudah mau masuk sidang (kasusnya), sudah tahap P21,” kata Anang Iskandar kepada wartawan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2015).

Jumlah kasus pembakaran yang ditangani polisi masih bisa bertambah, hal itu akan menyesuaikan dengan situasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Polri. (dro/tribunnews)

 

 

 




Pemerintah AncamAmbil Alih Lahan Terbakar

JAKARTA. Ini peringatan bagi pengusaha perkebunan yang lahannya kerap terbakar setiap memasuki musim kemarau. Bila tidak dapat mencegah lahan di wilayahnya dari kebakaran, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan mencabut dan merevisi izin perusahaan tersebut. Caranya, ATR akan mengambil alih seluruh lahan yang terbakar untuk Negara.

Dikutip melalui http://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-ancam-ambil-alih-lahan-terbakar/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter,

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan akan menindak tegas perusahaan yang tidak dapat mencegah lahannya dari kebakaran. Tindakan tersebut berupa merevisi kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan kepada perusahaan yang lahannya terbakar.

“Klausulnya, bila lahanya terbakar maka saya akan membatalkan izin HGU atau mengurangi sebagian lahan dengan merevisi izin HGU,” ujar Ferry,

Ferry menjelaskan, misalkan, sebuah perusahaan perkebunan mendapatkan izin HGU sebesar 20.000 hektare (ha) laha, namun terjadi kebakaran di wilayah tersebut seluas 4 ha, maka ATR akan merevisi HGU perusahaan tersebut dengan mengurangi ukuran lahannya yang terbakar menjadi milik negara. Maka di izin HGU yang direvisi, tinggal 16.000 ha lagi yang diberikan dan lahan terbakar diambil pemerintah untuk direhabilitasi.

Jadi Ferry bilang, ini juga bisa sekaligus menjadi hukuman bagi perusahaan yang lahannya terbakar. “Ini untuk menghindari atau mencegah terjadinya kebakaran lahan,” imbuh Ferry.

Dengan adanya kebijakan itu, Ferry mengingatkan pengusaha yang mendapatkan izin HGU agar hati-hati dan serius dalam mengelola lahan yang diberikan kepada mereka. Sebab semakin luas lahan yang terbakar, maka semakin besar juga lahan yang akan diambilalih pemerintah untuk kembali direhabilitasi.

“Kami ingin terapkan sebuah kebijakan bahwa semua perusahaan yang hak usaha kami keluarkan mana kala ada lahan terbakar maka sebesar itu pula kami diskualifikasi izinnya. Kami tarik kepada negara. Supaya kapok dia,” tambah Ferry.

Menurut Ferry, ia tidak perlu mengeluarkan Peraturan Menteri yang baru terkait kebijakan ini. Sebab, dalam setiap klausul pemberian izin HGU mulai tahun ini telah memuat soal pengambilalihan lahan terbakar tersebut. Ia juga mulai menerapkan kebijakan tersebut tahun ini. Ferry bilang, dasarnya memberlakukan itu adalah Undang-Undang yang memberikan kewenangan keapda Kementerian ATR untuk menerbitkan dan mencabut HGU bila merasa ada kesalahan dan revisi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, berbagai kebakaran yang terjadi selama musim kemarau di wilayah Indonesia tidak murni karena peristiwa alam. Ia sangat yakin kebakaran terjadi karena sengaja dibakar. Sebab menurutnya, meskipun musim kemarau mencapai empat bulan, hutan di Indonesia tidak akan bisa terbakar sendiri oleh peristiwa alam biasa. “Sekarang teknologi sangat cangggih, jadi kita bisa pantau siapa saja yang membakar hutan itu dan langsung diberikan sanksi,” ujarnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mencatat dalam lima tahun terakhir, kebakaran sering terjadi pada bulan Juni-September. Dari data historis, arah asap pada bulan Juni, Juli dan Oktober, asap mengarah ke Timur Laut sehingga berpotensi pencemaran asap lintas batas.(*)