Jadi Kanker di Pemerintahan, Jokowi Harus Segera Ganti Jusuf Kalla

 

uchok-sky-khadafi_20160110_202852JAKARTA – Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menuding biang masalah kabinet Jokowi justru ada pada wakilnya, yakni Jusuf Kalla (JK).

Karena itu, kata Uchok, kalau ada instrumen yang melegalkan, lebih baik Jokowi mereshuffle JK sebelum membersihkan yang lainnya di Kabinet.

“Kalau bisa Jusuf Kalla itu yang perlu direshuffle, bukan karena uzur, karena memang dia tidak paham Nawa Cita. Kalau tidak direshuffle dia bisa menjadi kanker di dalam kabinet itu sendiri,” kata Uchok dalam diskusi bertajuk ‘Gaduh Reshuffle, Siapa Menteri Tergusur?’ di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2016).

Tetapi, bila tidak ada regulasi yang melegalkan itu, lebih baik kata Uchok, Jokowi membatasi ruang gerak JK dalam urusan politik.

Sebagaimana yang dilakukan Presiden SBY saat menjabat presiden, contoh Uchok.

“‎Menteri Rini, Menteri ESDM, Bappenas ini kan orangnya JK semua, kalau mau digusur harus mencontoh politiknya SBY. Jadi JK dibatasi geraknya dalam politik. ‘Sudah kamu jangan main politik, urusan bisnis saja’. Tapi Jokowi juga harus memiliki tim kuat untuk urusan politik,” kata  Uchok.

Selain Menteri BUMN dan Menteri ESDM, kata Uchok, menteri seharusnya diganti dalam reshufle kabinet jilid II adalah Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BIN, Sutiyoso, lantaran umurnya.

“JK, Luhut, Sutiyoso itu ABG tua. secara psikologis kan pengen eksis,” kata Uchok.

Karena itu, tegas Uchok, para ‘orang tua’ itu layak di copot oleh presiden Jokowi dari posisinya.

“Kalau tidak direshuffle sebagai kanker dalam kabinet Jokowi,” tegas Uchok./ tribunnews.com

 




2016, Ditjen Pajak Beralih ke Pembayaran Pajak Online

ebillingJakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa proses pembayaran pajak akan dialihkan ke sistem online.

“Agar lebih memudahkan bagi wajib pajak dengan transaksi elektronik dan bisa menjaga kebenaran data,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama, Jumat, 1 Januari 2015.

Pembayaran pajak online ini melalui sistem e-Billing. Wajib pajak mendaftar di alamat http://sse.pajak.go.id dengan memasukkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan alamat emailnya. Wajib pajak lalu mengisi data setoran pajak pada situs itu.

Setelah itu, wajib pajak akan mendapatkan kode billing yang dipakai untuk membayar di teller bank, ATM, MiniATM, atau internet banking. Jika transaksi pembayaran sukses, maka wajib pajak akan menerima bukti penerimaan negara. Fungsinya sama dengan surat setoran pajak.

Selain memudahkan wajib pajak, manfaat dari e-Billing yaitu pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. e-billing juga dapat menghindari kesalahan transaksi atau ketidakcocokan transaksi. Serta transaksi secara real-time sehingga data langsung tercatat di sistem Ditjen Pajak.

“Harapan kami supaya semakin banyak wajib pajak yang menggunakan e-Billing,” ujar Mekar. Ia melanjutkan, Ditjen Pajak akan membantu wajib pajak di pasar tradisional dan wajib pajak yang belum terbiasa dengan transaksi keuangan elektronik. –tempo-




Dualisme Partai, Golkar Kubu Agung Ngotot Gelar Munas

Jakarta – Politikus Partai Golkar kubu Munas Ancol, Dave Laksono mengatakan satu-satunya cara menyelesaikan kisruh partai beringin adalah dengan menyelenggarakan Musyawarah Nasional. Untuk itu, kedua kubu harus mengadakan pertemuan untuk merencanakan Munas.

“Karena jika masih berpegang pada putusan ini itu berarti masih mengedepankan ego,” ujar Dave melalui pesan singkat, Jumat, 1 Januari 2015.

Dave mengatakan seharusnya kubu Aburizal tak perlu khawatir dengan digelarnya munas apabila mereka mampu dan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat. “Kalau yakin mampu ya laksanakan munas yang demokratis.”

Kubu Munas Ancol meminta Mahkamah Kehormatan Partai untuk menggelar Munas. Namun, sidang Mahkamah, kata Dave baru digelar pada Senin, 4 Januari 2015.

Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut Surat Keputusan Munas Golkar Ancol versi Agung Laksono pada 30 Desember lalu. Sementara, SK Kepengurusan Riau telah habis masa berlakuknya hingga akhir tahun 2015.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait sengketa kepengurusan. MA memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham.

Pada amar putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. –tempo.co-




2016, BPK Tingkatkan Kualitas Audit Investigasi

73304_620Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menegaskan lembaganya akan meningkatkan kualitas audit investigasi.

“Kami akan makin memperkuat audit kinerja,” kata Harry menyampaikan beberapa program prioritas di 2016 melalui pesan pendek kepada tempo.co, Jumat, 1 Januari 2015.

Harry melanjutkan, BPK juga akan terus meningkatkan kesadaran penyelenggara negara, baik pusat, daerah, dan badan-badan negara yang pengelolaan keuangannya governansi. Juga makin meningkatkan kualitas audit investigasi.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I pada 2015 lalu, BPK menemukan sebanyak 15.434 masalah dalam 10.154 temuan atas 666 obyek yang diperiksa.

Belasan ribu masalah tersebut meliputi 7.890 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun dan 7.544 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman menyebutkan, dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.609 masalah berdampak terhadap finansial. “Masalah ini berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah, perusahaan sebesar Rp 21,62 triliun,” kata Yudi dalam keterangan tertulis Senin, 5 Oktober 2015.

Tahun lalu, IHPS I memuat ringkasan 666 obyek yang terdiri atas 117 obyek pada pemerintah, 518 obyek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 obyek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, IHPS I memuat ringkasan dari 607 obyek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. -tempo.co-




Yasona Berbuat, Jokowi-JK yang Harus Bertanggungjawab

“Pencabutan SK Ancol”

 Yasonna Laoly
Yasonna Laoly

JAKARTA – Ketua Umum Ormas Gerakan Cinta Tanah Air Persatuan Nasionalis Indonesia (GETAR PNI), Syamsuddin Anggir Monde, menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan Munas Ancol berbahaya bagi pendidikan dan situasi politik dan demokrasi.

Hal itu dikatakan Syamsuddin, karena pencabutan SK Ancol, tanpa disertai penerbitan SK baru untuk kepengurusan Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical). Padahal pengadilan telah memutuskan keabsahan Munas Bali.

“Tindakan Menkumham berbahaya, khususnya terkait legitimasi partai Golkar per hari ini dengan dicabutnya SK kubu Agung Laksono, dan berakhirnya kepemimpinan Ical sesuai Munas Riau,” kata Syamsuddin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (31/12).

Bagaimanapun, lanjurnya, Golkar adalah bagian aset nasional yang seharusnya dijaga dan diselamatkan. Karenanya ia meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bertanggungjawab atas kebijakan yang diambil Menteri Laoly.

“Pemerintahan Jokowi-JK harus bertanggung jawab terhadap kebijakan menkumham yang sarat dengan nuansa kepentingan praktis dan pragmatis, telah membuat terbelenggunya legalitas partai Golkar yang telah ikut berpartisipasi membangun bangsa dan negara semenjak era orde baru sampai saat ini,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Ini bunyi SK pencabutan status Munas Ancol:

151300_934835_SK_Menkumham___1




Terompet Berbahan Al Quran diduga Promo Tahun Baru. Harganya Hanya …

PEKALONGAN – Ratusan terompet yang terbuat dari kertas sampul Alquran ditemukan aparat kepolisian di wilayah Kota Pekalongan. Terompet serupa juga muncul di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah. 

Benda kontroversial itu dijual secara bebas oleh jaringan mini market Alfamart. Informasi yang dihimpun Radar Pekalongan (grup JPNN), terompet itu dijual dalam program promosi spesial tahun baru. Harganya pun sangat murah, hanya Rp 3.500 saja.

Kasatreskrim Pekalongan AKP Supadi menjelaskan, terkait penemuan ini, pihaknya sudah memeriksa satu orang dari pihak Alfamart. Orang itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Ada satu orang yang kita mintai keterangan, dia kita klarifikasi,” katanya, Senin (28/12).

Sekilas, terompet-terompet tersebut tidak tampak kalau bahannya dari kertas cover Al Quran. Namun setelah bungkus plastik dan rumbai-rumbai warna-warninya dilepas, baru terlihat jelas kalau memang kertas terompet itu menggunakan sampul Al Quran.

Sampul Al Quran tersebut terbuat dari kertas karton warna hijau. Ada tulisan timbul berbentuk kaligrafi huruf Arab yang terbaca “Alquranul Karim” berwarna emas. Sebagian lagi kaligrafinya warna kuning yang tidak ditulis timbul.

Selain di Pekalongan, terompet serupa juga ditemukan di wilayah Kabupaten Kendal, Karanganyar, Boyolali dan Sragen. Diduga barang tersebut memang sudah didistribusikan ke seluruh penjuru Jawa Tengah. (jpnn)