Mensos Targetkan Indonesia Bebas Prostitusi Tahun 2019
jakarta, detikriau.org – Mentri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mentargetkan Indonesia Bebas prostitusi tahun 2019.
Berdasarkan data gambar yang dikutip dari laman detik.com, diseluruh Indonesia saat ini terdata sebanyak 168 lokasi prostisusi, 9 diantaranya berada di Provinsi Riau.
“Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten/kota dan provinsi telah diundang untuk membuat target dan hitungan teknis penanganan anjal dan gepeng yang ditargetkan bebas pada 2017 dan prostitusi 2019,” kata Khofifah, dilansir melalui antara.com
Saat ini menurutnya terdata masih ada 168 daerah yang memiliki lokalisasi prostitusi.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan beragam program untuk penanganan bagi para wanita dari lokalisasi prostitusi di Indonesia.
“Banyak pilihan bagi para wanita bekas dari lokalisasi prostitusi dengan beragam pelatihan kejuruan (vocational training) di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur,” tambah Mensos.
Bagi mereka yang tidak mengambil pilihan pelatihan, tetap bisa mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp3 juta per orang dan Jaminan Hidup (Jadup) dengan indeks Rp10 ribu x 90 hari total Rp5.050.000,” jelasnya.
Selain itu, Kemensos juga menjalin kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyediakan 2.000 pekerjaan di sektor garment di Boyolali yang dilengkapi asrama.
“Lapangan kerja tidak hanya bagi wanita bekas lokalisasi, tapi juga bisa diperuntukan bagi para bekas Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/W) yang dideportasi dari negeri jiran, Malaysia,” katanya. /dro
Bersama BNN, DPR RI Rencanakan Pemeriksaan Narkoba Bagi Seluruh Anggota Dewan
“dilakukan Secara Berkala bagi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota”
JAKARTA – Pengamat politik dari Jaringan Pendidikan Pemilu untuk rakyat (JPPR) Sunanto menilai positif rencana DPR untuk melakkan tes urine bagi seluruh anggota Dewan.
“Saya kira bagus biar membuktikan kebersihan para anggota dewan. Anggota dewan harus memberikan suri tauladan bagi rakyat,” ujar Sunanto sebagaimana dilansir Tribun, Jumat (26/2/2016).
Menurutnya, tes urine tidak hanya dilakukan ketika ada kasus, tetapi harus dilakukan terus menerus.
Apabila ada indikasi dan terbukti sebagai pemakai, sepantasnya lah wakil rakyat itu mengundurkan diri.
“Agar tidak Mencoreng Lembaga yang terhormat ini,” katanya.
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada setiap anggota dewan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dugaan keterlibatan anggota dewan terkait narkoba merupakan persoalan serius.
“Bisa saja berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan BNN, biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, kabupaten/kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Fadli mengatakan setiap anggota fraksi harus siap jika terdapat pemeriksaan narkoba.
Sebab, hal itu sebagai komitmen memberantas narkoba.
Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui mekanisme pemeriksaan tes urine.
Tetapi dia berharap agar pemeriksaan dilakukan secara mendadak./tribun/dro
Pelayanan Publik Bebas KKN Merupakan Hak Warga Negara
“Masyarakat cukup SMS ke 1708, maka pengaduan yang masuk akan dapat dilihat oleh pemerintah dan masyarakat, terbuka dan akan terlihat tindak lanjut penyelesaiannya melalui website lapor.go.id.”
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa pelayanan publik bebas dari praktek KKN merupakan hak setiap warga negara. Untuk itu Yuddy memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan publik akan segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah sudah berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dari tingkat atas sampai tingkat instansi yang paling kecil sekalipun”, tegas Yuddy di kutip dari laman menpan.go.id, Kamis, (25/2).
Menteri Yuddy menyambut baik hasil Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2015 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Survei tersebut memperlihatkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perilaku anti korupsi.Ini menunjukkan bahwa publik sudah semakin paham bahwa praktek korupsi adalah tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Namun Yuddy juga tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya karena indeks tersebut juga menunjukkan bahwa perilaku korupsi dalam pelayanan publik meningkat.
Indikator pengalaman masyarakat dalam indeks ini melingkupi 10 layanan publik, yaitu, tingkat RT/RW, kelurahan/kecamatan, Kepolisian, PLN, rumah sakit, sekolah, pengadilan, KUA, Dinas Dukcapil, serta pertanahan, dimana instansi-instansi tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. “Kami berterima kasih pada BPS yang telah melakukan survey ini.
“Indikator ini merupakan pelayanan publik yang umum. Hasil ini dapat menjadi patokan kami untuk segera memperbaiki pelayanan publik yang ada serta menjadi prioritas pengawasan kami ke depan. Diperlukan sinergi antar lembaga pemerintah seperti ini yang dapat segera mewujudkan tata kelola pemerintah yang professional dan akuntabel,” ujar Yuddy.
Dalam road map reformasi birokrasi 2015 – 2019 pemerintah menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Saat ini, sudah ada 250 pemda dan 30 kementerian yang menerapkan zona integritas. Kementerian PANRB terus mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan zona integritas. Yuddy mengingatkan kepada para pimpinan instansi maupun kepala daerah untuk melakukan program-program anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pimpinan harus memberikan pembinaan kepada seluruh jajarannya dan melakukan pengawasan yang ketat agar WBK dan WBNM dapat segera terealisasi. “Zona Integritas harus segera dilaksanakan secara disiplin, bukan hanya sebatas formalitas saja,” tutur Yuddy.
Menteri menegaskan bahwa instansi pemerintah harus selalu mengedepankan pelayanan publik yang baik, professional dan transparan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menetapkan 57 (lima puluh tujuh) Kabupaten dan Kota sebagai role model pelayanan publik yang prima.
Untuk saat ini ditetapkan 3 lokus pelayanan, yaitu RSUD, PTSP dan Dukcapil. “Role model tersebut kami dorong untuk menciptakan inovasi-inovasi pelayanan publik maupun mereplikasi inovasi pelayanan publik yang selalu dikompetisikan mulai tahun 2014. Diharapkan akan mempercepat perbaikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus akan menjadi tempat belajar kabupaten dan kota lainnya”, ujar Yuddy.
Setiap tahun Kabupaten dan Kota role model ini akan dievaluasi secara ketat, dengan membandingkan hasil Mistery Shopping serta Survey Kepuasan Masyarakat terhadap role model, sehingga akan diperoleh hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk segera menghilangkan praktek KKN dalam pelayanan publik, Yuddy juga berharap partisipasi masyarakat, apabila ada kecurigaan ataupun ketidakpuasan terkait pelayanan publik, masyarakat dapat langsung melaporkan melalui email ke halomenpan@menpan.go.id . Busa juga langsung melaporkan ke layanan aduan instansi dimana pelayanan publik tersebut didapatkan.
Menurut Menteri Yuddy, dalam waktu dekat Pemerintah akan meluncurkan program kerjasama pengelolaan pengaduan masyarakat LAPOR!-SP4N yang akan dikelola antara Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden serta Ombudsman RI.
Program ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja aparatur pemerintah. Masyarakat cukup SMS ke 1708, maka pengaduan yang masuk akan dapat dilihat oleh pemerintah dan masyarakat, terbuka dan akan terlihat tindak lanjut penyelesaiannya melalui website lapor.go.id./*.dro
Australia Peringatkan Ancaman Teror di Indonesia, Menhan: Kita Harus Hati-hati
JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara mengenai imbauan pembatasan perjalanan atau travel advisory yang dikeluarkan pemerintah Australia terhadap Indonesia.
Menurut Ryamizard, travel advisory itu merupakan hal yang wajar.
“Ya kita harus hati-hati juga, enggak ada salahnya,” kata Ryamizard di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Ryamizard tidak merasa tersindir dengan keluarnya peringatan dari Australia itu. Ia menilai hal tersebut dari sisi positif.
“Kita harus baik, ya kalau kejadian benar sudah dikasih tahu,” katanya.
Diketahui, setelah Malaysia, kali ini Indonesia menjadi sasaran travel advisory Australia yang memperingatkan akan kemungkinan serangan teror.
Peringatan tersebut ditujukan pada wisatawan Australia yang bertandang ke Indonesia, yang diminta agar terus berwaspada.
“Indikasi terbaru menunjukkan bahwa para teroris mungkin sedang dalam tahap lanjut mempersiapkan serangan-serangan di Indonesia,” demikian isi travel advisory Australia, dikutip Reuters.
Peringatan itu diunggah oleh Departemen Hubungan dan Perdagangan Luar Negeri (DFAT) Australia di situs resmi pemerintah Australia, melalui tautan http://smartraveller.gov.au/countries/indonesia#.
“Pemerintah menyarankan Anda untuk tetap waspada jika sedang berada di Indonesia, terutama di Jakarta, Bali, dan Lombok,” tambah pernyataan itu lagi.
Ditekankan pula bahwa tingkat ancaman teror itu cukup tinggi, terlebih di tiga destinasi wisata Indonesia tersebut.
Menurut peringatan tersebut, wisatawan harus waspada ketika berada di tempat-tempat yang rawan menjadi target teroris.
“Seperti klub malam, bar, kafe, restoran, hotel internasional, bandara, dan tempat-tempat ibadah,” tulisnya.
Peringatan berbeda diberlakukan untuk beberapa wilayah Indonesia bagian timur, yakni Sulawesi Tengah dan Papua.
Tingkat peringatannya pun tergolong tinggi, di mana wisatawan diimbau untuk mempertimbangkan kembali kepentingan perjalanannya ke daerah-daerah itu.
“Sejak Juli 2009, banyak serangan kekerasan yang terjadi di sekitar area pertambangan Freeport di Papua, yang sampai menelan nyawa seorang warga Australia,” tambah pernyataan itu lagi.
Wisatawan yang ingin berkelana ke Sulawesi Tengah dan Papua diminta untuk melakukan research terlebih dahulu dan selalu bersiaga akan ancaman keselamatan.
Sebelumnya, 21 Februari 2016 lalu, pemerintah Australia mengeluarkan peringatan serupa terkait kemungkinan serangan di Malaysia.
Daerah-daerah yang diduga menjadi target serangan adalah Kuala Lumpur dan Sabah, yang juga menjadi target peringatan Inggris, Selandia Baru, dan Kanada.
Selama 2016, Pemerintah Telah Terbitkan Surat Utang Rp 135,9 Triliun
JAKARTA – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan hingga 18 Februari 2016, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 135,9 triliun.
Angka tersebut mencapai 25 persen dari target penerbitan SBN gross tahun ini yang sebesar Rp 542 triliun.
Robert mengatakan, pemerintah menargetkan melakukan penerbitan awal (front loading) hingga 62 persen pada semester pertama.
“Jadi pemerintah telah menerbitkan Rp 135,9 triliun SBN sampai 18 Februari 2016, untuk mengamankan pembiayaan defisit APBN 2016. Ini sedikit agresif namun sesuai target agar bisa dieksekusi lebih cepat,” kata Robert dalam konferensi pers usai peluncuran Sukuk ritel (Sukri) seri SR-008 di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan defisit pembiayaan sebesar 2,15 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Robert mengatakan, target indikatif dari penerbitan Surat Utang dengan kupon 8,3 persen ini mencapai Rp 25 triliun.
Namun kata dia, bukan tidak mungkin pemerintah melakukan upsize hingga Rp 30 triliun, jika dibutuhkan.
“Menurut agen penjual, mereka bisa menjual sampai Rp 43 triliun. Tapi sementara kita tetapkan di Rp 25 triliun nanti bisa di upsize menjadi Rp 30 triliun,” kata dia.
Dalam peluncuran Sukuk Negara Ritel SR-008, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, penerbitan Sukuk Negara Ritel SR-008 merupakan upaya diversifikasi instrument investasi.
Sebab, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang sebesar 27 persen, kepemilikan asing di Surat Utang Negara mencapai 39 persen.
Sebagai pembanding, kepemilikan Asing Surat Utang Negara Jepang hanya 10 persen, meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Brutonya mencapai sebesar 200 persen.
Edaran KPI. Tak Boleh Lagi Ada Siaran Pria Bergaya Wanita
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tak main-main dalam membatasi generasi anak bangsa untuk mendapatkan tontonan yang mendidik. Hari ini (Rabu, 24/2) KPI Pusat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran stasiun televisi Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, KPI menilai masih ada beberapa stasiun televisi yang kerap menyiarkan pria yang berperilaku seperti wanita.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan yang kami terima, terdapat program siaran yang masih menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian wanita,” ujar Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam surat edarannya, Rabu (23/2).
Dengan keluarnya surat peringatan tersebut, maka tidak ada lagi pembawa acara, talent maupun pengisi acara, baik pemeran utama maupun pendukung dengan tampilan pria bergaya wanita di stasiun tv.
Dia melanjutkan siaran dengan tampilan seperti itu bisa mendorong anak untuk belajar atau membenarkan perilaku tidak pantas tersebut. Di mana anak-anak mudah terpengaruh dengan tontonan yang dia lihat.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pasal 9, pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (4) huruf a. Selain itu sesuai dengan Pedoman Perilaku Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pasal 4.
“Itu perilaku yang tidak pantas dan tidak lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Judhariksawan
Tujuh peringatan yang tidak boleh ada dalam tayangan:
Gaya (pria) berpakaian kewanitaan.
2. Riasan (pria) kewanitaan.
3. Bahasa tubuh (pria) kewanitaan, termasuk tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerak tangan, maupun perilaku lainnya.
4. Gaya (pria) berbicara kewanitaan.
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.