Pemerintah Buka Kesempatan Bagi Lulusan SMA Sederajat untuk Ikuti Seleksi pada LPID
detikriau.org – 2016, Pemerintah pusat membuka kesempatan bagi siswa/siswi lulusan terbaik pada Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).
Dikutip dari laman menpan.go.id, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftara dapat melakukan secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal.
Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.
Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, Menpan menjamin tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan seperti misalnya dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/03).
Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB./dro
sumber: menpan.go.id
JAKARTA–Rencana pemerintah untuk merasionalisasi PNS jabatan fungsional umum (JFU) ikut dikomentari tenaga honorer kategori dua (K2). Menurut mereka, rencana pemerintah tersebut tidak masuk akal.
Jakarta – Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan, tidak boleh merekrut pegawai negeri sipil baru.
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu (2/3/2016) turun Rp 5.000 menjadi Rp 568.000 per gram.
JAKARTA – Rekomendasi kepala daerah yang selama ini menjadi syarat wajib administratif untuk mengusulkan pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tidak lagi mutlak. Hal ini telah menjadi kesepakatan antara Komisi II DPR, Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada sejumlah catatan penting yang harus dibereskan berkaitan dengan rencana pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Di antaranya mengenai batas wilayah.