PNS Berijazah SMA Kebawah Tidak Perlu Cemas Dengan Kebijakan Rasionalisasi.

detikriau.org – PNS yang berijazah SMA kebawah tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan rasionalisasi yang mulai akan diberlakukan pada tahun 2017. Rasionalisasi hanya akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.

“Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan,” ujar Setiawan

Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah.

“Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Setiawan juga mengungkapkan bahwa tantangan manajamen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus di genjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.

“Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama),” ujarnya./dro

Sumber; menpan.go.id




Era Demokrasi, Media Kalahkan Parpol untuk Pencitraan

foto; kompas.com/nabila tashandra
foto; kompas.com/nabila tashandra

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai media massa di era demokrasi yang terbuka ini terbukti mampu mengalahkan peran partai politik.

“Media dominan mengalahkan parpol untuk pencitraan, untuk bangun tingkat kepercayaan publik,” Ujar Muhaimin dalam acara International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/4/2016).

Muhaimin juga nyatakan menyambut baik perkembangan demokrasi di Indonesia, terutama setelah orde baru runtuh pada 1998.

Namun, dia menilai, masih ada sisi negatif demokrasi yang belum hilang sampai sekarang.

Menurut Muhaimin, salah satu sisi negatif demokrasi adalah persaingan tokoh untuk mencari popularitas yang kian terbuka.

Bahkan para politikus tak jarang menggunakan politik uang untuk mendekatkan diri ke masyarakat demi mencari popularitasnya.

Namun, tambah Muhaimin, sisi negatif dari demokrasi ini bukan berarti tak bisa diperbaiki.

Menurut dia, hal-hal semacam ini masih bisa diatasi dengan memperkuat sistem perundang-undangan, terutama yang terkait partai politik.

“Perlu penguatan parpol karena pilar demokrasi adalah parpol sebagai sumber rekrutmen eksekutif atau pun legislatif,” ucapnya.

Di samping itu, Muhaimin menyampaikan sisi positif demokrasi. Menurut dia, di era demokrasi seperti ini, partai politik berperan penting sebagai corong dan sarana aspirasi masyarakat.

Dengan demokrasi, peluang semua orang untuk menjadi pemimpin bisa terbuka luas.

“Ini era baru dan pada akhirnya parpol bisa merekrut pemimpin. Misalnya Jokowi bisa jadi Presiden. Sisi positif lainnya hadirnya sistem keterbukaan dan partispasi jadi kematangan,” kata dia.

Editor ; dro

Sumber; kompas.com

 




Maju Pilkada, Anggota Dewan Tidak Harus Mundur dari Jabatan.

“Penyelenggara Negara, Wajib Mundur Jika Sudah ditetapkan Sebagai Calon Kepala Daerah ”

Foto; tribunnews/Dany permana
Foto; tribunnews/Dany permana

JAKARTA – Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah tak lagi harus mundur dari jabatannya.

Hal ini disepakati DPR, DPD, dan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, aturan untuk mundur atau tidaknya penyelenggara negara dikembalikan kepada UU masing-masing institusi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, tidak ada aturan mengenai kewajiban anggota untuk mundur apabila menjadi calon kepala daerah.

“Kita sekarang mengembalikan semua kepada aturan UU yang sudah ada,” kata Rambe saat dihubungi, Sabtu (23/4/2016).

Sementara itu, penyelenggara negara lain, seperti PNS, anggota TNI, dan Polri, tetap harus mundur apabila sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai calon kepala daerah.

Sebab, aturan di UU masing-masing lembaga memang mengharuskan hal itu. Jadi, kata Rambe, tidak ada diskriminasi dalam revisi UU Pilkada ini.

“Kita lebih fair semua, jangan ada lagi yang mengatakan, kok ini anggota Dewan boleh yang lain tidak boleh,” ucap Rambe.

Jika memang ada yang keberatan dengan hal ini, Rambe menyarankan pihak tersebut untuk  mengajukan peninjauan kembali terhadap UU MD3 yang ada saat ini./dro

sumber; kompas.com




483 WNI Diduga Bergabung dengan ISIS, 60 Orang di antaranya Sudah Tewas

Ilustrasi Pasukan ISIS (Foto: REUTERS)
Ilustrasi Pasukan ISIS (Foto: REUTERS)

Jakarta – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memaparkan hasil penyelidikan terkait gerakan radikal ISIS di Indonesia. Pengaruh ISIS masih besar, terbukti dengan banyaknya WNI yang bergabung. Dari 483 WNI yang bergabung ke ISIS, 60 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Pengaruh ISIS di Indonesia masih cukup tinggi dengan meningkatnya jumlah WNI yang berangkat ke Suriah-Irak untuk bergabung dengan kelompok ini,” kata Badrodin saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Polri mewaspadai aksi teror yang terjadi di belahan negara lain karena ada kemungkinan aksi itu ditiru atau jadi motivasi bagi kelompok teroris di Indonesia. Badrodin lalu memaparkan data-data terkait WNI yang terkait ISIS.

“WNI yang diduga saat ini berada di Suriah-Irak bergabung dengan ISIS termasuk yang telah meninggal dunia sebanyak 483 orang. 174 orang pria dewasa, 43 orang wanita dewasa dan 40 orang anak-anak,” paparnya.

Sementara itu, ada 166 WNI yang belum teridentifikasi berdasarkan sumber dari media sosial dalam bentuk video dan foto. Mereka juga diduga bergabung pada konflik di Suriah-Irak sebanyak, ada 155 pria dewasa, 1 wanita dan 10 anak-anak.

Diduga ada 60 WNI yang tewas saat konflik di Suriah-Irak. Ada pula 43 WNI yang telah kembali ke Indonesia setelah bergabung dengan ISIS.

“Sebanyak 250 orang WNI diduga akan menuju Suriah-Irak ke daerah konflik Suriah-Irak yang dideportasi kembali ke Indonesia oleh beberapa negara,” beber Badrodin.

Sebanyak 206 orang di antaranya dideportasi dari Turki, 30 orang dari Malaysia, dan 14 orang dari Singapura. Di antara yang dideportasi itu ada 6 orang anak-anak.

sumber; detik.com




Keputusan Mendagri soal Bupati Rokan Hulu Harus Dihormati

Lukman Edy
Lukman Edy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan masalah status tersangka Suparman, Bupati Rokan Hulu terpilih yang batal dilantik, sudah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri. 

Kesimpulannya, pembatalan pelantikan hanya untuk kepala daerah terpilih yang tertangkap tangan kasus korupsi dan kasus narkoba.

“Tapi kalau masih statusnya tersangka, itu kami minta tetap dilantik. Sudah ada kesempatan itu. Kemudian faktanya mendagri punya pertimbangan lain. Pantas juga kita hormati pertimbangan itu, politik sebenarnya, tidak hukum,” kata politikus yang akrab disapa LE, Selasa (19/4).

Ia meyakini bahwa Kemendagri paham aturan hukum dan keharusan melantik Suparman atau tidak. Tapi karena ada faktor politik, pertimbangan etika dan kewajaran, membuat Menteri Tjahjo memutuskan lain.

Sedangkan soal ikut ditundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Harris-Zardewan, LE menilai seharusnya tidak seperti itu. Apalagi Mendagri sudah menyerahkan kepada Plt Gubernur Riau Andi Rachman, tetap melantik atau tidak.

“Kalau Pak Andi mau sedikit clear lantik saja Bupati Pelalawan, tapi saya kira Plt agak terganggu psikologinya. Sehingga ya sudah lah, daripada hanya satu dilantik, mungkin ada rasa tidak enaknya. Dua-duanya ketua Golkar. Saya kira ini solidaritas Pak Andi sehingga ditunda dua-duanya,” tutur mantan Menteri PDT itu.

Saat ditanya ada perbedaan sikap Kemendagri terhadap kejadian dua tahun lalu yang melantik kepala daerah di Manado dan Lampung di dalam penjara. LE mengatakan dua kasus itu lah yang membuat Mendagri menunda pelantikan Suparman. Karena itu, masalah ini juga akan diatur dalam norma hukum melalui revisi UU Pilkada yang sedang berjalan.

“Kasus di Manado dan Lampung. Itu lah yang dijadikan alasan Suparman tidak dilantik. Kasus di Manado mendapat kritikan publik luar biasa. Kenapa orang dalam penjara dilantik. Jadi protes masyarakat pada kemendagri yang melantik luar biasa, pemerintah merasa dibully. Akhirnya kasus Suparman belajar dari kasus itu,” pungkasnya.(fat/jpnn)




Kepala LAPAN: Hari Ini Hingga 25 April Terjadi Hujan Meteor Lyrid

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Thomas Djamaluddin (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Thomas Djamaluddin (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)

Jakarta – Fenomena alam hujan meteor lyrid akan menghiasi langit dini hari nanti. Meteor-meteor ini akan nampak seperti bintang jatuh karena terbakar saat melewati atmosfer bumi.

“Jadi hujan meteor lyrid itu kejadian tiap tahun, tahun ini terjadi 16-25 April, puncaknya sering bergeser geser. Tahun ini diperkirakan puncaknya 22 April dini hari,” ujar Ketua Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, saat dihubungi detikcom, Rabu, (20/4/2016).

Thomas menambahkan, hujan meteor lyrid ini bisa dinikmati saat cuaca cerah, tidak ada hujan dan tidak ada awan yang menghalangi.

Untuk tahun ini, puncak hujan meteor lyrid berbarengan dengan bulan purnama. Dikatakan Thomas, untuk wilayah perkotaan seperti Jakarta, hujan meteor sulit terlihat. Fenomena ini bisa lebih dinikmati di wilayah pedesaan yang masih minim polusi cahaya.

“Puncaknya tahun ini bersamaan dengan purnama, untuk wilayah perkotaan makin sulit diamati karena terganggu polusi cahaya ditambah lagi cahaya bulan,” tutur Thomas.

“Untuk melihat hujan meteor ini syaratnya harus gelap, baik dari gangguan cahaya bulan maupun polusi cahaya. Kalau mau mengamat harus di luar kota, karena di dalam kota terganggu polusi cahaya.” imbuhnya.

Thomas menggambarkan, dalam kondisi normal saat hujan meteor tersebut, puluhan meteor bisa terlihat di langit. Jika dalam kondisi terbaik, akan lebih terlihat menarik karena ada ratusan meteor yang bisa terlihat.

sumber: detik.com