Verifikasi Pendukung Calon Independen Diperketat karena Calo KTP Bermunculan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, menegaskan, aturan verifikasi dukungan untuk calon independen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahum 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) tidak dibuat untuk menjegal pihak-pihak tertentu. Aturan itu dibuat demi kepentingan nasional.

Ia mengatakan, pihaknya banyak menemukan fakta di lapangan terkait rekayasa pengumpulan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh para calon independen. Data KTP kerap dikumpulkan secara grosiran melalui pusat-pusat pengumpul.

“Bahkan di tengah masyarakat kita ada calo KTP. Satu KTP Rp 1.000. Mau 1.000 KTP tinggal bayar sejuta. Dapat 1.000 (data KTP),” kata Lukman seusai acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tentang ketentuan verifikasi faktual, kata dia, untuk mencegah keadaan seperti itu terus berlangsung. Maka, banyak calon independen berguguran karena tak bisa mempertanggungjawabkan data KTP dukungan yang didapatkannya.

Dia pun meminta para pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk melihat kepentingan nasional dan berhenti beranggapan bahwa peraturan itu bermaksud untuk menjegal Ahok yang akan maju lewat jalur independen pada Pilkada DKI 2017.

“Tidak ada jegal-menjegal. Kami kan membuat UU sudah berdasarkan kepada kepentingan nasional, Sabang sampai Merauke. Bukan hanya kepentingan DKI saja,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru disahkan pada rapat paripurna DPR, Kamis (2/6/2016), memuat ketentuan yang memperketat proses verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen.  Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada.

Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya.

Jika pendukung calon tak bisa ditemui, pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS. Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sumber: kompas.com




Aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi, Larang Pengikut Berpuasa dan Bolehkan Berzina

foto: net
foto: net

Bogor – Warga Kampung Pasirpeuteuy, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, gempar di awal bulan Ramadan ini. Betapa tidak di desa kembali muncul aliran sesat. Aliran itu bernama Pajajaran Panjalu Siliwangi. Dulu sempat heboh, kini bang¬kit kembali. Ajarannya dinilai menyim¬pang, salah satunya melarang jamaahnya melaksanakan ibadah puasa.

Warga yang geram langs¬ung mendatangi kelompok yang dipimpin Agus Su¬karna. Warga menyeret sang pimpinan ke Kantor Keca¬matan Cariu.

”Ratusan warga memenuhi kantor dan meminta Agus dan peng¬ikutnya diusir dari Cariu,” kata Camat Cariu, Didin Wahidin, seperti dilansair metropolitan.id (JPNN Group).

Setelah dilakukan mediasi, kata Di¬din, Agus dan kelompoknya memilih keluar dari Cariu. “Mereka menyanggupinya,” imbuhnya.

Informasinya, ajaran ini mem¬bolehkan pengikut mereka untuk tidak salat dan ber¬puasa. ”Ajaran ini melarang berpuasa karena ibadah puasa menurut mereka per¬buatan yang menyiksa diri dengan tidak makan dan minum,” jelas Didin.

Yang lebih berbahaya, kata Didin, ajaran ini mensahkan berhubungan suami istri dengan pasangan lain sesama pengikut ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi. “Harus diwaspadai dan jadi penga¬wasan kita agar ajaran-ajaran seperti ini tidak bermunculan lagi,” harapnya.

Menurut Didin, pengikut ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi bukanlah warga Cariu. Mereka merupakan pengikut lama dan di Cariu, Didin hanya menemukan satu warganya yang menjadi kor¬ban.

“Saya imbau warga serta kepala desa dan RT RW untuk selalu mewaspadai warga pendatang agar aliran sesat dan menyesatkan se¬perti ini tak lagi bermun¬culan,” katanya.

Sejak keberadaannya, Didin mengaku pihak Muspika Ca¬riu telah mendatangi padepo¬kan kelompok tersebut ber¬sama MUI setempat. “Kami sempat meminta mereka menghentikan kegiatannya,” ujar Didin.

Namun, menurut Didin, kelompok tersebut tak meng¬gubrisnya hingga MUI setem¬pat kewalahan untuk me¬nyadarkan kelompok ini hingga akhirnya warga men¬gusirnya.

Sebelumnya dilansir melalui inilah.com, Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Khaerul Yunus menegaskan, aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi sebagai aliran sesat. Sebab ajaran aliran ini sangat menyimpang dan tidak sesuai dengan Alquran dan hadist.

“Saya tegaskan, aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi adalah sesat. Sebab mereka mengubah dua kalimat syahadat, dimana nama Nabi Muhammad SAW diganti dengan nama guru mereka yaitu Pangeran Bagja Rosulullah. Mereka menyebut syahadat mereka dengan sebutan syahadat Bogor.

Selain itu, dalam ajaran yang dipimpin Agus Sukarna ini membolehkan pengikut mereka untuk tidak salat dan berpuasa. Bahkan boleh berhubungan badan dengan istri atau suami orang lain yang sama-sama menjadi pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi.

“Guru mereka yang bernama Agus Sukarna ini disebut pengikutnya dengan sebutan romo. Dia inilah yang akan memberikan nama kepada pengikut aliran ini,” jelas Khaerul.

Dikatakan Khaerul, aliran ini sebenarnya sudah menandatangani perjanjian untuk tidak menyebarkan ajaran mereka dihadapan pejabat MUI Kabupaten Bogor tahun lalu. Dalam perjanjian tersebut, mereka berjanji akan kembali ke ajaran Islam yang benar dan tidak akan menyebarkan ajaran mereka kembali.

“Namun pada kenyataannya mereka masih menyebarkan ajaran mereka. Ini yang harus diwaspadai dan menjadi pengawasan kita agar ajaran-ajaran seperti ini tidak bermunculan lagi. Artinya perjanjian yang mereka buat dengan mudah dilanggar dan kembali menyebarkan kembali ajarannya,” paparnya. (*/dro)




Peringatan dari Panglima TNI, Ada Bahaya Menuju Indonesia!!

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengingatkan kemungkinan bahaya konflik yang terjadi di Timur Tengah bakal menyasar Indonesia.

Pasalnya, konflik yang terjadi diperkirakan 70 persennya karena perebutan sumber-sumber energi. Baik itu di Lybia, Mesir, Irak, Iran, Mesir dan Kuwait yang mampu menghasilkan sekitar satau atau dua juta barel minyak mentah setiap hari. 

Menurut Gatot, energi yang dihasilkan dari minyak bumi, bakal habis di 2043 kalau tidak ditemukan sumber-sumber baru dan hal-hal yang sangat signifikan. Karena jumlah manusia mencapai 3-4 kali lebih besar dari jumlah kapasitas bumi.

‎”Sehingga 9,8 miliar masyarakat yang berada di daerah non equator, akan mengalami krisis. Mereka akan mencari pangan di sekitar equator. Karena tempat konflik yang tadinya energi, setelah habis, digantikan energi hayati,” ujar Gatot saat menjadi pembicara pada Orientasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepala Daerah 2016 Angkatan ke-2, yang digelar Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (27/5).

‎Karena itu, Gatot merasa perlu berbicara kepada para kepala daerah. Sebab perang masa kini yang merupakan perang energi, akan menjadi perang ekonomi, pangan dan air.

“Inilah ancaman bangsa kita, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di equator, lalu punya garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada,” ujarnya.

Menurut Gatot, ‎Presiden Soekarno pernah mengingatkan, kekayaan alam Indonesia akan membuat iri dunia dan sekarang hal tersebut sudah menjadi kenyataan. Karena itu Presiden Jokowi mengingatkan, kaya akan SDA justru akan menjadi petaka kalau tidak dikelola dengan baik.

“Jadi apakah 2043 anak-anak kita akan hidup layak? Kalau bapak ibu di daerah cuma tidur saja, anak-anak akan susah. Ini ancaman,” ujar Gatot.

sumber: jpnn.com




Presiden Setujui Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

JAKARTA –  Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya setuju bahwa adanya Penambahan Pidana atau Pidana Subsider, yaitu hukuman kebiri dengan bahan kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Tidak hanya kebiri kimia, Presiden juga setuju pemasangan alat deteksi elektronik dan pengumuman identitas pelaku ke publik.

“Pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Persetujuan dari Presiden Jokowi tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Presiden mengatakan, Pidana Subsider bagi pelaku kekerasan terhadap anak tersebut akan memberikan ruang kepada hakim untuk memberikan putusan yang berat kepada pelaku.

“Kita berharap dengan hadirnya Perppu ini, bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku serta dapat tekan kejahatan seksual terhadap anak yang merupakan kejahatan luar biasa,” kata Presiden.

sumber: tribunnews




Gawat! 109 Ribu Guru Terancam Kehilangan TPG

foto ilustrasi guru mengajar. dok jpnn
foto ilustrasi guru mengajar. dok jpnn

JAKARTA – Sebanyak 109.424 orang guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya mereka tidak kunjung memperbarui datanya di layanan data pokok pendidikan (dapodik).

Kepala Bagian Program dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap membenarkan bahwa pembaruan dapodik terkait dengan pencairan TPG.

Dia mengatakan banyak guru yang surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT)-nya tidak bisa terbit. Penyebabnya adalah guru tersebut belum memperbarui datanya di laman dapodik.

’’Warning kami adalah pengisian dapodik paling lambat Mei 2016,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Dia belum bisa memberikan keterangan, apakah bakal ada perpanjangan waktu untuk pembaruan dapodik tadi. Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya, untuk segera melakukan perbaikan.

Menurutnya sebaran guru yang belum update data paling banyak ada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab baru tahun ini guru-guru di dikmen terintegrasi dengan dapodik. Sebelumnya mereka memiliki sistem pendataan sendiri di luar dapodik.

Supaya proses update data di layanan dapodik berjalan lancar, Tagor mengatakan guru harus bekerjasama dengan petugas operator dapodik di setiap sekolah.

’’Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi harus proaktif mendekatpi para operator,’’ jelasnya. Sebab pada prinsipnya yang bakal menikmati tunjangan profesi adalah guru, bukan petugas operator.

Tagor mengatakan banyak laporan petugas oprator merasa jenuh memasukkan data dapodik. Pemicunya adalah petugas operator yang harus mengingatkan guru untuk memperbarui datanya di layanan dapodik.

Menurutnya para guru bisa saja mengisi data dapodik. Tetapi untuk mencegah kesalahan input data, lebih baik didampingi petugas operator dapodik. ’’Selain itu banyak petugas operator yang mengeluh karena sering disalahkan oleh guru,’’ katanya.

Pengamat pendidikan dari Kawal Pendidikan Indra Charismiadji menuturkan hubungan antara guru dengan petugas operator dapodik di sekolah kerap renggang. Pemicunya adalah guru merasa paling baik dibanding petugas operator. Sedangkan petugas operator memandang tunjangan profesi adalah urusan guru. ’’Intinya terkait kecemburan sosial,’’ jelasnya.

Menurut Indra guru sejatinya harus disiplin dalam melakukan pembaruan data di layanan dapodik. Informasi yang perlu diperbarui seperti jumlah jam mengajar, biodata diri, dan lokasi tempat mengajar. Dia menuturkan pembaruan data di layanan dapodik menjelang deadline rentang berjumpa dengan masalah. Sebab guru-guru yang belum memperbarui datanya, hampir secara bersamaan mengakses layanan dapodik.

Indra berharap kejadian banyaknya guru belum update data dapodik tidak terulang di tahun pelajaran 2016-2017. Para guru harus mengecek data dapodiknya ketika tahun ajaran baru dimulai setelah lebaran nanti. Jika ada data yang perlu diperbaiki, langsung berkoordinasi dengan petugas operator dapodik.

Berdasarkan data Kemendikbud per 25 April, urusan dapodik menjadi penyebab utama tertundanya penerbitan SK pembayaran tunjangan profesi.

Penyebab lainnya adalah guru tidak mengajar 24 jam tatap muka per pekan, verifikasi status kepegawaian, dan sekolah induk tidak diketahui. Secara keseluruhan ada 263 ribu guru yang belum mendapatkan SK pencairan tunjangan profesi. / jpnn




Setya Novanto Ketua Umum Golkar

Ketua Umum Partai Golkar; Setya Novanto. Foto; net
Ketua Umum Partai Golkar; Setya Novanto. Foto; net

DENPASAR – Munaslub Partai Golkar akhirnya memutuskan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019. Novanto mendapatkan perolehan tertinggi pada putaran pertama yakni 277 suara.

Pesaing terdekat Novanto yakni Ade Komarudin atau Akom dengan perolehan 173 suara. Akom dan Novanto mencapai syarat minimal dukungan 30 persen pemilik suara.

Pimpinan Rapat Paripurna Munaslub Golkar Nurdin Halid menjelaskan keduanya sesuai dengan tata tertib sah sebagai calon ketua umum.

“Sesuai dengan ketentuan, pemilihan selanjutnya. Itu sesuai ketentuan dengan jadwal acara,” kata Nurdin di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa (17/5/2016).

Akom dan Novanto pun maju ke podium acara. Pasalnya, agenda selanjutnya yakni penyampaian visi-misi calon ketua umum sebelum memasuki putaran selanjutnya.

Namun saat agenda memasuki putaran selanjutnya, Calon Ketua Umum Golkar Syahrul Yasin Limpo meminta interupsi. Syahrul maju ke podium dan menyampaikan pendapatnya.

Syahrul mengaku bersyukur perhelatan demokrasi di Indonesia. Ia menghargai proses kerja yang luar biasa dalam menggelar Munaslub itu.

“Saya mau sarankan baik Setya Novanto dan Ade Komarudin. Minta maaf Pak Ade dan teman lain, bisa kita anggap ini hasil final, kami rasanya cair saja,” kata Syahrul.

Nurdin Halid lalu menyampaikam saran Syahrul tersebut kepada Ade Komarudin. Ia menuturkan Golkar mengedepankan azaz musyawarah mufakat.

“Sebelum agenda selanjutnya, dua sahabat kita bermusyawarah hatinya bisa bersatu. Ini cermin demokrasi kita,” kata Nurdin.

Akom kemudian dipersilakan berbicara. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPP Golkar terutama mantan Ketua Umum Aburizal Bakrie atas proses demokrasi yang luar biasa.

Ia juga berterimakasih dengan calon ketua umum Golkar lainnya karena mengiringi perjalanan politiknya.

“Saat mengakhiri ini, saya berembuk dengan teman saya dan calon lainnya. Dengan tim saya dan Pak ARB,” kata Akom.

“Saya lebih muda dari pada Pak Novanto. Pak Novanto berumur 60 tahun. Masih ada kesempatan, saya di masa mendatang. Saya berikan support kepada kebesaran Partai Golkar,” tambah Akom diikuti tepuk tangan meriah peserta Munaslub Golkar.

Akom lalu bersalaman dengan Novanto yang berada di sampingnya. Novanto terlihat menahan airmata. Pimpinan Rapat Paripurna Nurdin Halid kemudian meminta persetujuan peserta untuk menetapkan Novanto sebagai Ketua Umum Golkar 2014-2019.

“Kita tetapkan Pak Setya Novanto Ketua Umum Golkar 2014-2019?” tanya Nurdin.

“Setuju,” tegas peserta Munaslub Golkar.

Sumber; tribunnews.com