Hindari Potensi Korupsi di Korp Bhayangkara, Tito Karnavian Libatkan Istri Anggota

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: kompasiana
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: kompasiana

JAKARTA, detikriau.org  – Menghindari potensi korupsi di Korps Bhayangkara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencanangkan program pelatihan pencegahan korupsi dengan para istri anggota Korps Bhayangkara. Tito menilai, peran istri harus dilibatkan agar suaminya yang mengemban tugas, terhindar dari budaya korupsi.

“Nanti kami minta di lingkup istri Polri. Karena peran istri sangat penting,” jelas Tito di Mabes Polri, Jakarta dikutip melalui JPNN.com, selasa (13/9/2016)

Upaya pencegahan korupsi ditubuh kepolisian, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarin bersama ke Sumbar dengan KPK. Kami lakukan pelatihan bersama. Anggota dilatih tim dari KPK, sosialisasi pencegahan korupsi di lingkup pendidikan Polri,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).

Kedepannya, penyidik Bareskrim Polri juga akan dilibatkan dalam menyidiki kasus korupsi bersama dengan KPK. Sehingga diharapkan, Polri bisa terhindar dari potensi korupsi.

“Kami punya rencana joint investigation dalam beberapa kasus. Personel kami bisa bantu KPK berapapun yang diminta,” pungkas dia.

Editor: dro

Sumber: JPNN.com

 

 




Siswa Miskin Belum Terima KIP? Buruan Daftar Sampai 30 September

JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada siswa miskin untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Batas akhir pendaftaran KIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang semula 31 Agustus 2016, diundur menjadi 30 September 2016.

Perpanjangan waktu pendaftaran KIP di Dapodik itu tertuang dalam surat edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Nomor 19/D/SE/2016 tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017. “Kemendikbud memperpanjang batas waktu pendaftaran KIP setelah melakukan evaluasi mengenai penyaluran KIP tahun ini,” kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad.

‎Dalam SE itu dijelaskan, ada dua hasil evaluasi yang menjadi landasan perpanjangan waktu pendaftaran KIP. Pertama, hingga batas waktu 31 Agustus 2016 lalu, data KIP yang masuk dalam Dapodik barui 40 persen.

Kedua, berdasarkan hasil pemantauan Kemendikbud ternyata ada sejumlah KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Karenanya SE bertanggal 1 September 2016 itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, kepala sekolah SD, SMP, SLB/PKLK, SMA, SMK, serta operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia.

KIP merupakan bentuk realisasi Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk diketahui, PIP adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu.

KIP diberikan kepada anak sekolah berusia  6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS. Bantuan dari pemerintah kepada pemegang KIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan setiap penerimanya.

Siswa tingkat SD atau MI sederajat mendapat alokasi sebesar Rp 225.000 untuk setiap semester atau Rp 450.000 per tahun. Sedangkan untuk  tingkat SMP/MTs sederajat dialokasikan Rp.375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun).

Adapun untuk tingkat SMA, SMK, madrasah aliyah dan sederajat mendapat jatah Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun. Alokasi itu diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat./JPNN




Hati-hati, Obat-Obat Ini Ternyata Dilarang BPOM Lho..

JAKARTA – Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah obat kuat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya. Obat-obat itu adalah hasil penggerebekan di lima gudang di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin.

“Antara lain obat tradisional Pa’e, Black Ant, Nangen. Obat tradisional merupakan produk tanpa izin edar. Mencantumkan nomor fiktif dan diduga mengandung bahan kimia obat,” ujar Penny dalam pesan elektronik yang diterima, Sabtu (3/9).

Menurut Penny, obat-obat tradisional yang ditemukan tersebut telah berkali-kali masuk dalam public warning. Pasalnya, obat-obat tersebut mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat yang disalah gunakan sebagai obat penambah stamina pria atau obat kuat.

“Ditemukan juga produk salep Pi Kang Shuang. Produk ini awalnya merupakan produk impor yang nomor izin edarnya telah dibatalkan oleh Badan POM sejak 2013 lalu. Produk ini dibatalkan karena mengandung mikonazol nitrat (golongan bahan obat keras),” ujar Penny.

BPOM mencatat total temuan dari lima gudang diperkirakan bernilai sekitar Rp 30 miliar.

“Tindak lanjut temuan ini, menyita seluruh barang bukti. Terhadap pelaku akan diproses pro-justitia oleh BPOM bekerja sama dengan Mabes Polri,” ujar Penny./*

sumber: JPNN




Mabes Polri Sebut Penyanderaan Tujuh Petugas KLHK di Rokan Hulu Dilakukan Secara Spontan

Irjen Boy Rafli Amar
Irjen Boy Rafli Amar

JAKARTA – Mabes Polri mengetahui soal adanya massa yang menyandera di Bonai, Darussalam, Rokan Hulu, Riau pekan lalu.

Ada tujuh petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, staf penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), dan polisi kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Riau yang disandera saat itu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan atas kasus ini, Kapolres Rokan Hulu sudah menuju lokasi dan ‎menyelesaikan semuanya.

“Kapolres Rokan Hulu sudah mengambil alih langsung. Itu penyanderaan spontan yang dilakukan penduduk,” kata Boy ‎disela-sela Rakernis Korlantas, Jakarta Utara, Senin (5/9/2016)

Lanjut Boy, saat itu Kapolres hadir bersama anggota mencoba memfasilitasi dan berdialog dengan ninik mamak yang ada di Rokan Hulu.

Diungkapkan Boy, dari hasil dialog, Kapolres berupaya mengakomodir keinginan warga‎ yakni bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Terakhir, Boy juga mengimbau agar ‎ke depan masyarakat tidak melakukan hal anarkis dan mengambil langkah sendiri untuk menyelesaikan masalah.

“Diharapkan kalau ada masalah didialogkan, itu lebih elegan dan bermartabat dibanding melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

sumber: tribunnews.com




Fitra Ingin Dana Aspirasi DPR Dihapuskan

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto menolak adanya dana aspirasi DPR dalam APBN 2017. Sebab, dana aspirasi tersebut menurutnya sangat rawan diselewengkan. Menurutnya, dana aspirasi biasanya mendompleng dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus Fisik Infratruktur.

“Dana aspirasi merupakan dana siluman yang harus segera diberantas karena sumber korupsi,” kata Yenny dalam pesan singkatnya, Kamis (1/9).

Sebagai bukti, dalam setahun ini sudah ada dua anggota DPR yang dicokok KPK lantaran menyelewengkan dana Aspirasi. Kedua anggota DPR tersebut adalah I Putut Sudiartana, anggota DPR dari Demokrat dan Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi PDI Perjuangan.

“Dua kasus tersebut sangat besar nilai nominlnya, baik dari jumlah anggaran Proyek maupun fee yang diterima,” ucap Yenny.

Yenny melanjutkan, dalam APBN P 2016, dana tranfer ke daerah sangat besar, yakni melebihi anggaran Kementerian senilai Rp 276,3 triliun. Semua dana itu diduga didomolengi oleh kepentingan politik dan rente. Jika rumus 7-8 persen untuk transaksi korupsi, maka setahun kira-kira Rp 22,8 triliun lenyap menjadi bancakan elite dan pengusaha.

“Itu berarti, korupsi dana aspirasi ini mengancam uang negara sebesar Rp 22,8 triliun pertahun dari Rp 276 triliun dana tranfer daerah. Dampaknya apa? Rakyat semakin menderita, jalan rusak, ekonomi daerah tidak maju,” ungkap Yenny./ Republika.com

 




Kementerian Agama Tetapkan Idul Adha Jatuh 12 September 2016

 JAKARTA – Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh Senin, 12 September 2016. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan Hisab dan Rukyat yang telah dijalani sore hari ini.

“Berdasarkan perhitungan Hisab dan Rukyat, dinyatakan 1 Zulhijah 1437 Hijrah jatuh pada 3 September 2016 atau pada hari Sabtu besok,” jelas Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di kantornya, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Dia menjelaskan dari seluruh pantauan di sejumlah titik, seluruhnya tidak ada satupun yang melihat hilal.

Begitu juga dengan hasil perhitungan hisab, peneliti masih menemukan bahwa keberadaan bulan masih di titik negatif sehingga tidak dapat terlihat, Kamis (1/9/2016) sore.

Begitu juga dengan kesepakatan dari seluruh pihak yang hadir baik dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, menjelaskan bahwa bulan Zulqoidah digenapkan menjadi 30 hari.

“Kami menyepakati bahwa pada malam ini, belum terlihat adanya hilal dan menggenapkan bulan Zulqoidah menjadi 30 hari. Semoga ini bermanfaat bagi ummat dan tidak ada lagi perbedaan,” kata Lukman./Tribunnews.com