Angka Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang Tahun 2016 Tertinggi dalam 10 Tahun

Suwarjono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Sekjen Arfi Bambani saat memaparkan catatan akhir tahun 2016, di Jakarta, Jumat (23/12/2016). Dalam sebagian paparannya, AJI Indonesia menguraikan data kekerasan terhadap jurnalis tahun 2016 mencapai 78 kasus, 5 UU yang mengancam kerja jurnalis serta pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas bagi perusahaan media yakni mewujudkan kesejahteraan jurnalis.
Suwarjono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Sekjen Arfi Bambani saat memaparkan catatan akhir tahun 2016, di Jakarta, Jumat (23/12/2016). Dalam sebagian paparannya, AJI Indonesia menguraikan data kekerasan terhadap jurnalis tahun 2016 mencapai 78 kasus, 5 UU yang mengancam kerja jurnalis serta pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas bagi perusahaan media yakni mewujudkan kesejahteraan jurnalis.

JAKARTA – Tahun 2016 menjadi tahun berbahaya bagi jurnalis di Indonesia.

Selain masih banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan, terdapat juga regulasi yang menindas media dan jurnalis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Di tahun yang sama, terjadi pembiaran atas kasus intoleransi dan pengekangan ekspresi yang berbeda di berbagai daerah.

Hal itu terungkap dalam catatan akhir tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang dipaparkan Ketua AJI Suwarjono dan Sekjen Arfi Bambani Amri, di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Menurut data yang dihimpun AJI, selama Januari-Desember 2016, setidaknya, ada 78 kasus kekerasan dan satu kasus pembunuhan terjadi.

Berdasarkan, kategori pelaku kekerasan tertinggi dilakukan oleh warga dengan 26 kasus, diikuti oleh polisi 13 kasus, pejabat pemerintah (eksekutif) 7 kasus, dan TNI, orang tidak dikenal, aparat pemerintah daerah (Satpol PP) masing-masing 6 Kasus.

“Jumlah kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun ini adalah yang tertinggi sejak 10 tahun terakhir,” kata Suwarjono.

Menurut data yang dipaparkan AJI, pada tahun 2016 tercatat 78 kasus kekerasan yang melanda jurnalis terkait tugas jurnalistik mereka. Selama 10 tahun terakhir angka kekerasan terhadap jurnalis dilaporkan AJI berikut ini: tahun 2006 (54 kasus), 2007 (75 kasus), 2008 (58 kasus), 2009 (38 kasus), 2010 (51 kasus), 2011 (45 kasus), 2012 (56 kasus), 2013 (40 kasus), 2014 (40 kasus) dan 2015 (42 kasus).

Sementara itu, untuk kategori jenis kekerasan tahun 2016 yang diuraikan Suwarjono, jenis kekerasan fisik masih berada dalam posisi tertinggi, atau 35 kasus. Disusul oleh pengusiran atau pelarangan liputan 17 kasus, Ancaman kekerasan atau teror 9 kasus, dan perusakan alat atau data hasil liputan ada 7 kasus. Untuk kategorisasi wilayah, Jakarta Pusat dan Medan menempati posisi tertinggi, dengan 7 Kasus. Sementara Makassar 4 Kasus, dan Bandung dan Bandar Lampung, 3 Kasus.

Dari berbagai kasus tersebut, AJI secara khusus mencermati tiga kasus yang cukup menyita perhatian. Yakni kasus pengeroyokan enam jurnalis Medan oleh aparat TNI AU. Mereka adalah Array Argus (Harian Tribun Medan), Teddy Akbari (Harian Sumut Pos), Fajar Siddik (Medanbagus.com), Prayugo Utomo (Menaranews.com), Andri Safrin (MNC News) dan DE (Matatelinga.com).

DE adalah jurnalis perempuan satu-satunya yang mengalami pelecehan seksual. Sementara itu, kasus lain adalah pengeroyokan jurnalis NetTV, Sonny Misdananto di Madiun oleh TNI AD, dan perampasan alat oleh TNI AU dalam peristiwa kecelakaan pesawat latih di Malang, Jawa Timur.

Dalam siaran persnya, AJI menyebut TNI yang selama Orde Baru menuai kritik karena terlibat dalam urusan sipil (juga politik) dan cenderung melakukan pendekatan keamanan sebagai cara menyelesaikan persoalan, menunjukkan kembali gejala serupa.

Hal itu tampak dalam kasus pengeroyokan di Medan. Demonstrasi yang dilakukan warga sipil untuk menuntut penyelesaian hak-haknya, direspon dengan “keliru”, dan berakhir dengan bentrokan. Jurnalis yang saat itu ada di lokasi untuk merekam semua kejadian itu, justru menjadi sasaran kemarahan anggota TNI.

Hal yang sama terjadi dalam kasus Madiun dan Malang, Jawa Timur, Palu Sulawesi Tengah dan DKI Jakarta. Di Madiun, Jurnalis Net TV yang mengabadikan momen penertiban lalu lintas (yang disertai dengan pukulan dan tendangan) oleh aparat TNI pada masyarakat sipil setempat, justru berbalik mengeroyok jurnalis .

Begitu juga di Malang, provinsi yang sama. Peristiwa kecelakaan pesawat latih TNI di lingkungan sipil, yang membuat TNI merasa perlu melakukan penjagaan. Ujungnya, hal itu berbuah perampasan alat-alat kerja jurnalis yang melakukan peliputan itu. Dalam kasus ini, TNI AU mengaku bersalah dan sudah bersedia minta maaf. Namun, hal itu jauh panggang dari api. Pengakuan bersalah harusnya diteruskan dengan pengusutan tuntas secara hukum positif Indonesia.

Namun, ketika TNI membawa persoalan ini di muka hukum, problem belum juga berakhir. Dalam kasus Madiun misalnya, AJI menilai ada ketidakseriusan. TNI tidak cukup transparan dalam proses penyidikan kasus-kasus itu.

Padahal, transparansi menjadi salah satu cerminan kesungguhan dalam menyelesaikan kasus kekerasan pada jurnalis. Semakin tertutup proses penyelesaian kasus, maka publik semakin kesulitan melakukan proses pemantauan kasus.

Kekerasan terhadap jurnalis terus terulang salah satu penyebabnya tidak ada penegakan hukum terhadap para pelaku. Dari 78 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2016, tidak ada satupun kasus yang diproses hukum hingga dibawa ke pengadilan. Termasuk kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum. Baik dilakukan oleh TNI, polisi, satpol PP, aparat pemerintah hingga warga.

“AJI Indonesia menilai kepolisian telah gagal melindungi kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Dua tahun berturut-turut polisi menjadi pelaku kekerasan terbanyak kedua setelah warga. AJI pada perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun 2016 lalu menetapkan polisi sebagai musuh kebebasan pers 2016 setelah sebelumnya, 2015, penghargaan serupa juga disematkan kepada korps baju coklat ini,” tulis AJI.

Sejak AJI Indonesia menganugerahkan polisi sebagai musuh kebebasan pers tahun 2015 lalu, hingga kini belum tampak ada perubahan. Polisi gagal mereformasi diri sebagai pelayan dan pengayom publik. Desakan AJI agar kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan delapan jurnalis yang hingga kini belum diketahui pelakunya hingga kini belum ada tindak lanjut.

Delapan jurnalis yang tewas karena pemberitaan tersebut adalah Muhammad Fuad Syahfrudin alias Udin (jurnalis Harian bernas Yogyakarta tewas tahun 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat tewas 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press tewas di Timor-Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregara (jurnalis RCTI tewas 29 Desember 2003), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010), dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010).

Menurut AJI, terkait buruknya penanganan sederet kasus di atas, tidak mengherankan bila kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia sudah sampai pada taraf mengkhawatirkan, dalam 10 tahun terakhir. Indonesia dalam kebebasan pers dan berekpresi terbaru menurut data World Press Freedom Index 2016 yang dirilis Reporters Sans Frontiers (Prancis) menyebutkan berada di posisi merah. Dalam ranking 130 dari 180 negara. Posisi ini bahkan berada di bawah Timor Leste, Taiwan dan India. Ini sangat ironis mengingat tahun 2017, Indonesia akan menjadi tuan rumah World Press Freedom Day (WPFD).

Sumber: tribunnews.com




Kapolri Ingatkan Pengusaha Tak Paksa Pekerja Pakai Atribut Natal

JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan para pengusaha agar tidak memaksa para pegawai mereka mengenakan atribut natal. Menurutnya, hak dan kepercayaan pekerja dalam beragama harus tetap dihormati.

“Perlu jadi atensi, jangan sampai ada pemilik toko memaksa karyawan yang muslim untuk pakai atribut natal, apalagi sampai mengancam akan dipecat,” ujar Tito di rumah dinas Kapolri di Kebayoran  Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/12).

Pernyataan Tito itu menyusul hasil pertemuannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin untuk membahas fatwa yang mengharamkan atribut natal dipakai oleh muslim. Fatwa itu merupakan pendapat MUI atas permintaan masyarakat tentang hukum Islam soal mengenakan atribut natal.

Tito menuturkan, bila ada pegawai pusat perbelanjaan atau restoran yang dipaksa mengenakan atribut natal, maka bisa membuat laporan ke polisi. Pihak yang memaksa bisa dijerat Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Namun, bila pegawai mengenakan atribut natal atas kemauan sendiri, maka hal itu merupakan hak masing-masing. Sebab, urusannya adalah antara pemakai atribut natal dengan Tuhan.

“Jika karyawan yang memang menginginkan pakai atribut itu hak masing-masing dan tanggung jawab mereka dengan Tuhan karena ada fatwa. Tapi tidak berarti ini jadi dasar bagi pihak tertentu melakukan pemaksaan pihak tertentu,” terang Tito.

sumber: jpnn.com




MUI: Bineka adalah tidak Memaksakan Keyakinan pada Pemeluk Agama Lain

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons munculnya berbagai tanggapan berbagai pihak terhadap fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim. MUI melihat ada pemahaman keliru tentang fatwa tersebut.

Dewan Pimpinan MUI menyampaikan substansi fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 menyatakan bahwa menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram.

“Secara jelas fatwa tersebut ditujukan kepada umat Islam dan menjaga akidah dan keyakinannya, serta melarang pihak mana pun untuk mengajak dan/atau memerintahkan kepada umat Islam untuk menggunakan atribut keagamaan non-Muslim, karena hal itu bertentangan dengan akidah dan keyakinannya,” ujar Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/12).

Fatwa tersebut dibuat dalam kerangka penghormatan kepada prinsip kebinnekaan dan kerukunan beragama di Indonesia. Makna dari kebinnekaan adalah kesadaran terhadap perbedaan, termasuk perbedaan dalam menjalankan keyakinan agamanya.

“Dengan demikian faktor penting dalam prinsip kebinnekaan adalah adanya saling menghormati dan tidak memaksakan keyakinannya tersebut kepada orang lain,” kata dia. Setiap bentuk pemaksaan keyakinan kepada orang lain adalah bertentangan dengan HAM dan konstitusi.

Kiai Ma’ruf mengatakan fatwa MUI mempunyai daya ingat keagamaan (ilzam syar’i) dan merupakan panduan bagi umat Islam dalam menjaga akidah dan keyakinannya, serta menjadi kaidah penuntun dan sumber inspirasi dalam pembentukan peraturan perundangan di Indonesia.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mengapresiasi kepada berbagai pihak, khususnya jajaran kepolisian dan kepala daerah yang menjadikan fatwa tersebut sebagai sumber rujukan dalam menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

sumber:republika.co.id




Ini Kemiripan Uang Rupiah Baru dan Yuan China yang Bikin Heboh

https://youtu.be/x8Aw7S-B2k8

Detikriau.org – Sebanyak 11 mata uang Rupiah baru resmi dirilis oleh Bank Indonesia, Senin (19/12/2016).

Telah hadirnya pecahan uang rupiah yang baru ini pun sempat menyita perhatian publik.

Media sosial diramaikan dengan sejumlah netizen yang pamer memiliki uang rupiah yang baru.

Namun, hadirnya pecahan mata uang dengan desain baru ini sempat membuat netizen berkomentar.

Banyak netizen yang menganggap bahwa pecahan mata uang yang baru sangat mirip dengan mata uang Yuan milik China.

Apa saja persamaan kedua mata uang tersebut?

Simak video di atas. (*)

baca sumber




Uang Rupiah Diluncurkan. Netizen Sebut Mirip Yuan, Mata Uang China

Detikriau.org  – Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru. Namun baru saja diluncurkan desain baru ini sudah menuai kontroversi.

Beberapa netizen di media sosial tampak heboh mengaitkan mata uang Rupiah baru mirip dengan mata uang Yuan milik China.

Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun Instagram @miftahul_hn. Dia mengunggah mata uang Rupiah dan Yuan yang memiliki kemiripan terutama pada mata uang Rp 100 ribu dan 100 Yuan.

Seperti yang disampaikan Miftahul sebagai berikut:

Hari ini BI meluncurkan mata uang baru. Perubahan drastis dari mata uang sebelumnya.
Dan ada beberapa yang menyamakan mata uang baru yang di keluarkan BI mirip dengan mata uang Cina.

Mungkin kebetulan?
Atau memang sengaja di betulkan?
Sebagai pengguna, kita harus jeli. Bahwa Badan Pembuat Uang Indonesia, tidak mungkin mendesain ataupun merancang dengan kebetulan, semua yang sudah di hasilkan pasti memiliki tujuan.

Kehadiran uang edisi terbaru itu pun tampaknya disambut dengan antusiasme dari netizen. Terbukti, topik dengan ‘Uang Rupiah’ saat ini memasuki trending topic di Twitter. Berdasarkan pantauan, terdapat 4.541 tweet yang menyebut uang rupiah di Twitter.

Adapun beberapa pecahan yang rupiah yang hari ini baru saja dikeluarkan ialah Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sedangkan untuk edisi uang koin atau logam, antara lain Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100./tribunnews.com

baca sumber




Tulisan Jaya Suprana Ini Bantah Persepsi Media Asing Soal Kasus Penistaan Agama

Jaya Suprana
Jaya Suprana

JAKARTA — Seniman dan budayawan Jaya Suprana membuat tulisan menarik berjudul ‘Indonesia Tanah Air Beta’. Tulisan itu dimuat kantor berita Antara, Rabu (14/12).

Dalam tulisan itu ia menggambarkan bagaimana Indonesia bukanlah bangsa yang rasialis seperti pencitraan media asing terkait kasus dugaan penistaan agama baru baru ini.

Ia menceritakan perjalanannya sejak kecil pengalaman hidup dan bagaimana menjadi korban huru-hara dalam sejumlah prahara di dalam negeri. Dalam huru-hara itu ia mengaku selalu diselamatkan oleh kalangan pribumi.

“Saya selalu diselamatkan oleh teman-teman yang kebetulan warga bukan keturunan Cina yang lazim disebut sebagai pribumi.” tuturnya.

Berikut uraian lengkap perjalanan Jaya Suprana dalam tulisannya, “Indonesia Tanah Air Beta” yang dikutip detikriau.org melalui republika.co.id yang muat kantor berita Antara

Opini masyarakat mancanegara terbentuk oleh pemberitaan pers mancanegara maka mereka meyakini bahwa kasus dugaan penistaan agama di belahan akhir 2016 sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah rasis dan penindas kaum minoritas.

Demi meluruskan anggapan keliru terhadap bangsa saya, maka saya menulis naskah berdasar fakta yang saya alami dan amati dalam kehidupan pribadi saya.

Jika Anda kebetulan setuju dengan anggapan bahwa bangsa Indonesia rasis dan penindas kaum minoritas,maka sebaiknya jangan baca naskah ini karena pasti akan tidak berkenan bagi Anda.

Saya dilahirkan di Pulau Bali yang berada di dalam wilayah negara Republik Indonesia. Semula saya tidak sadar bahwa secara etnis-biologis ternyata saya tergolong keturunan Cina dengan nenek moyang saya (yang tidak saya kenal) dilahirkan di negara Cina.

Pertama saya sadar bahwa saya keturunan Cina pada masa pasca G-30-S di mana sekolah saya dibakar dan warga keturunan Cina termasuk ayah kandung saya ikur dibantai.

Lalu saya mengalami huru-hara rasialis di kota Semarang pada awal dekade 1980-an abad XX di mana kantor di mana saya bekerja dilempari batu, mobil saya dibakar dan rumah saya nyaris dijarah kaum kriminal.

Kemudian saya dihajar kerusuhan Mei 1998 di Jakarta. Banyak pihak menganggap bahwa huru-hara rasialis di Indonesia sebagai manifestasi antietnis Cina. Namun saya tidak setuju berdasar fakta pada justru tiga kali huru-hara yang saya alami selalu saya diselamatkan bukan oleh warga keturunan Cina yang masing-masing tentu saja lebih berusaha menyelamatkan diri sendiri.

Saya selalu diselamatkan oleh teman-teman yang kebetulan warga bukan keturunan Cina yang lazim disebut sebagai pribumi. Jika bangsa Indonesia rasis maka mustahil almarhum kakek saya diberi kesempatan mendirikan Jamu Jago sebagai perusahaan obat tradisional bukan Cina namun Indonesia yang Insya Allah, pada tahun 2018 akan mendirgahayu usianya yang ke-100.

Jika bangsa Indonesia rasis maka mustahil Kwik Kian Gie, Marie Pangestu, Ignatius Jonan, Enggariasto Lukita, Thomas Lembong bisa menjadi menteri.

Jika bangsa Indonesia rasis maka mustahil Tan Joe Hok, Rudy Hartono, Liem Swie King, Susi Susanti, Alan Budikusuma dan lain-lain bisa mengembangkan bakat masing-asing sehingga bisa menjadi juara-juara dunia.

Jika bangsa Indonesia rasis, mustahil sukma saya tergerak menciptakan komposisi-komposisi musik bersuasana kebudayaan Indonesia di panggung gedung kesenian terkemuka Esplanade Singapura, Sydney Opera House, dan Carnegie Hall.

Jika bangsa Indonesia rasis maka mustahil saya bisa bersahabat dengan teman-teman saya yang bukan keturunan Cina seperti Gus Dur, Cak Nur, Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Sukarnoputeri, Joko Widodo, Jusuf Kalla, Boediono, Prabowo Subianto, Hashim Joyohadikusumo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, Agus Wijoyo, Hidayat Nur Wahid, Gus Mus, Din Syamsuddin, Emil Salim, Salim Said, Harjono Kartohadiprojo.

Selanjutnya HS Dillon, Kobalen, Frans Magnis Suseno, Idwan Suhardi, Mahfud MD, Ninok Leksono, Laode Kamaruddin, Purnomo Yusgiantoro, Siti Musdah Mulia, Wardah Hafids, Sandyawan Sumardi, Ilarius Wibisono, Habib Rieziq, Daeng Mansur, Aa Gym, Titiek Puspa, Suka Harjana, Iravati Sudiarso.

Selain itu, para jamu gendong , pengojek, seniman wayang orang Bharata, Swiwedari, Swargaloka, para pemusik angklung, sasando, kolintang Minahasa, warga Luar Batang, Kalijodo, Kampung Pulo, Bukit Duri, dan lain-lain warga Indonesia bukan keturunan Cina, tanpa pernah timbul masalah berbau rasis.
Toleranberadab

Berdasar pengalaman dan pengamatan selama 68 tahun hidup di Indonesia, maka saya meyakini bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah, santun, toleran, beradab, halus budi-pekerti yang selalu siap menjalin keBhinneka-Tunggal-Ikaan dengan semangat saling mengerti, saling menghormati dan saling menghargai.

Maka saya pribadi berani mengambil kesimpulan bahwa pada hakikatnya di Indonesia tidak ada masalah rasialisme. Yang ada adalah masalah kecemburuan sosial akibat kesenjangan sosial terlalu lebar antara yang kaya dengan yang miskin.

Selama kesenjangan sosial masih hadir secara terlalu menganga di Indonesia maka sentimen SARA selalu siap terpicu untuk membara bahkan meledak menjadi kekerasan.
Sebagai warga Indonesia yang dilahirkan di Indonesia, maka saya wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat bukan Tanah Leluhur saya nun jauh di Cina namun Tanah Air saya yaitu Indonesia demi mengejawatahkan makna peribahasa Di Mana Bumi Dipijak, Di Sana Langit Dijunjung.

Mohon dimaafkan apabila keyakinan berdasar pengalaman hidup saya pribadi terkesan naif serta terlalu sederhana akibat sanubari saya memang naif dan sederhana.

Sanubari saya selalu menghayati syair lagu Indonesia Pusaka mahakarya Ismail Marzuki : “INDONESIA TANAH AIR BETA, PUSAKA ABADI NAN JAYA. INDONESIA SEJAK DAHULU KALA. SELALU DIPUJA-PUJA BANGSA. DI SANA TEMPAT LAHIR BETA. DIBUAI DIBESARKAN BUNDA. TEMPAT BERLINDUNG DI HARI TUA. TEMPAT AKHIR MENUTUP MATA”./*

baca sumber