Harga BBM Non-subsidi Diprediksi Terus Naik

foto: net

JAKARTA — Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga minyak dunia.

Ekonom dari institute for development of economics and finance (Indef) Bhima Yudistira memprediksi harga BBM di Indonesia akan terus naik seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia.

“Penyesuaian harga ini diprediksi akan terus berlanjut mengingat harga minyak dunia naik di atas 64 dolar AS per barel dipicu problem kilang di Libya,” kata Bhima dikutip melalui Republika.co.id, Ahad (25/2).

Kenaikan harga ini sebenarnya hanya terjadi pada jenis BBM yang masuk kategori non-subsidi. Salah satu jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax yang porsinya 17,8 persen dari total konsumsi bbm.

Meski begitu, Bhima mengatakan, kenaikan ini tetap akan berpengaruh pada inflasi. “Ada kontribusi, tapi kecil,” kata dia.

Jika tren kenaikan harga BBM berlanjut dan terjadi pada jenis Pertalite, Bhima mengatakan, dampaknya pada inflasi akan lebih besar. Sebab, Pertalite memiliki porsi 40,6 persen dari total konsumsi BBM nasional.

“Dampak ke inflasi semakin besar terutama karena penyesuaian Pertalite yang porsinya makin dominan dari total konsumsi BBM,” kata ekonom jebolan University of Bradford ini.

Seperti diketahui, mulai Sabtu (24/2) lalu, sejumlah jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data resmi harga BBM non-subsidi terbaru yang disiarkan melalui website resmi Pertamina, kenaikan terjadi pada BBM jenis Pertamax menjadi Rp 8.900 per liter, dari yang semula Rp 8.600 per liter.

Selain itu, Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 10.100 per liter, dari sebelumnya Rp 9.600 per liter. BBM jenis Dexlite naik menjadi Rp 8.100 per liter dan Pertamina Dex menjadi 10 ribu per liter.

 




Daftar Capres Alternatif, Ada Ustaz Abdul Somad

Ustad Abdul Somad. Foto: panjimas

JAKARTA —  Capres (calon presiden) 2019 selama ini hanya didominasi oleh dua nama yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Namun, sejumlah nama capres alternatif kini mulai bermunculan. Nama-nama dari kalangan tokoh agama muncul secara tak diduga dalam survei Media Survei Nasional (Median) terkait elektabilitas sejumlah calon presiden 2019. Dua tokoh agama yang sering menghiasi media massa belakangan ini, Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Shomad, muncul dalam daftar tersebut.

”Padahal, dua nama tersebut tidak tercantum dalam daftar nama capres yang disodorkan Median,” kata Direktur Eksekutif Media, Rico Marbun, dalam acara peluncuran hasil survei Median periode 1-9 Februari 2018 di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Rico mengungkapkan Median awalnya menyodorkan 33 nama calon presiden. Namun, penelitiannya tetap mempersilakan responden untuk mengajukan nama lain di luar 33 nama tersebut.

Rico menilai model penelitian seperti ini jauh lebih fair karena lebih terbuka. Hasilnya, muncul nama Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad yang awalnya tidak dimasukan dalam daftar 33 nama capres 2019.

Elektabilitas Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad sama-sama 0,3 persen. Keduanya bahkan sanggup membawahi nama-nama besar seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan 0,2 persen, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 0,2 persen, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 0,2 persen, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko 0,1 persen.

Populasi survei yang dilakukan Median yakni seluruh warga yang memiliki hak pilih. Target sampelnya 1.000 responden dengan margin of errorsebesar kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random samplingdan proporsional atas populasi PROV dan gender. Hasil survei menunjukkan dinamika politik yang terjadi selama masa pengambilan data. Quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada.

Sumber: republika.co.id




Parpol Dilarang Kampanye di Media Massa Sebelum 23 September

JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, menegaskan partai politik dilarang melakukan kegiatan kampanye di media massa sebelum 23 September 2018. Selama jeda waktu tujuh bulan sebelum masa kampanye, parpol hanya boleh melakukan kegiatan sosialisasi parpol secara internal.

Menurut Wahyu, pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan Dewan Pers, Bawaslu dan KPI yang membahas jeda waktu setelah pengambilan nomor urut oleh 14 parpol peserta Pemilu 2019. Jeda waktu yang dimaksud adalah tujuh bulan, terhitung setelah pengambilan nomor urut hingga sebelum 23 September mendatang.

“Karena rentang waktunya selama tujuh bulan, maka kami perlu mengatur melalui kesepakatan bersama antara empat lembaga. Pertama, kami menyepakati bahwa selama jeda waktu tujuh bulan itu, iklan kampanye dilarang, baik di lembaga penyiaran, media cetak maupun media elektronik,” tegas Wahyu ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Karena itu, lanjut dia, ada kesepakatan kedua yang menyebutkan bahwa selama jeda tujuh bulan itu, parpol hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi secara internal. “Sosialisasi internal itu berupa pengenalan parpol, nomor urut peserta Pemilu dan sebagainya. Sebab, parpol punya kepentingan untuk mensosialisasikan nomor urut, kita tidak bisa melarang kegiatan sisialisasi internal parpol. Pelaksanaannya harus diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu setempat secara tertulis, ” ungkap Wahyu.

Terkait teknis sosialisasi internal, kata dia, dilakukan dengan dua metode. Metode pertama, yakni pemasangan bendera parpol dengan nomor urut parpol. Metode kedua, yakni pertemuan terbatas dengan pemberitahuan kepada KPU dan kepada KPU dan Bawaslu setempat.

“Terkait pemasangan bendera parpol ini, aturannya menyesuaikan dengan aturan pemerintah daerah (pemda) setempat. Artinya lokasi mana atau bagaimana tata cara pemasangannya itu tergantung peraturan pemda setempat,” jelas Wahyu.

Kesepakatan ketiga antara empat lembaga yakni pemberitaan sosialisasi dan kampanye dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip proporsionalitas dan keberimbangan. Kesepakatan keempat, menyatakan KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers akan menindaklanjuti hasil pertemuan pada Selasa kepada seluruh parpol peserta Pemilu 2019.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, jika kesepakatan antara empat lembaga mulai berlaku sejak Selasa. Sementara itu, surat hasil kesepakatan bersama akan disampaikan oleh KPU dalam waktu dekat.

“Intinya, dengan kesepakatan ini kami mengatur prinsip-prinsip berkeadilan agar dapat dijaga, artinya misalnya parpol ada yang punya afiliasi kepemilikian media kan mendapatkan keuntungan dibanding parpol yang tidak punya akses kepada media, kamikan punya kewajiban menjaga keadilan seperti itu,” tambah Wahyu.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengingatkan bahwa rangkaian kegiatan kampanye untuk Pemilu Serentak 2019 baru bisa dimulai pada 23 September 2018. KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi parpol yang terpantau melakukan kegiatan kampanye sebelum 23 September.

Menurut Arief, pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, masa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon. “Dalam pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya, begitu ditetapkan paslon, maka tiga hari setelahnya bisa melakukan kampanye,” ungkap Arief ketika memberikan paparan pada Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa.

sumber: republika.co.id




Kepala Daerah Rentan Korupsi, Modus Paling Sering Penyuapan

Ilustrasi korupsi(Shutterstock)

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch menyebutkan,kepala daerah rentan melakukan tindak pidana korupsi.

Pada tahun 2017, tercatat 30 orang kepala daerah terjerat kasus korupsi, yang terdiri dari 1 gubernur, 24 bupati/wakil bupati, dan 5 wali kota/wakil wali kota.

Mereka terlibat 29 korupsi dengan kerugian negara Rp 231 miliar dan nilai suap Rp 41 miliar.

Berdasarkan catatan ICW yang diterima Kompas.com, Selasa (20/2/2018), korupsi kepala daerah terutama terkait penyalahgunaan APBD, perizinan, infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, promosi dan mutasi pejabat daerah, pengelolaan aset daerah, dan lainnya.

Dari kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah, sebanyak 11 kasus ditangani oleh KPK, 9 kasus oleh Kejaksaan, dan 8 kasus oleh Kepolisian.

Menurut ICW, banyaknya modus penyalahgunaan APBD dalam kasus yang melibatkan kepala daerah diduga terkait kontestasi Pilkada Serentak 2018.

Selain penyalahgunaan APBD, korupsi terkait perizinan menjadi terbanyak kedua.

Sementara, modus korupsi yang dilakukan kepala daerah beragam. Paling banyak adalah suap-menyuap. Ada 11 kasus korupsi bermodus suap-menyuap.

ICW menyarankan, apa yang terjadi pada tahun 2017 ini harus diantisipasi mengingat tahun ini sudah memasuki tahun politik.

Dari 29 daerah tempat terjadinya korupsi, 12 di antaranya akan menyelenggarakan Pilkada 2018.

Adapun, dari 12 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada itu, sebanyak 5 kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka berencana akan mencalonkan diri kembali.

ICW menduga, maraknya modus suap yang dilakukan oleh kepala daerah untuk kepentingan biaya kampanye yang memakan dana sangat besar.

Selain itu, kurangnya transparansi anggaran dan lemahnya partisipasi masyarakat menjadikan dana-dana strategis mudah dialihkan untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon.

Sumber: kompas.com

 




9 Wilayah Berpotensi Kebakaran Hutan, Ini Himbauan BMKG untuk Warga

Detikriau.org – Badan Meteorologi dan Geofisika ( BMKG) menyatakan sembilan wilayah di Indonesia berpotensi tinggi mengalami kebakaran hutan dan lahan pada bulan Februari hingga Maret 2018. Wilayah tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Untuk itu, Sekretaris Utama BMKG Widada Sulistya ingin mengingatkan beberapa hal kepada masyarakat yang bermukim di wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan.

Ditemui di sela-sela konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor BMKG Pusat di Jakarta pada Senin (19/2/2018), Widada meminta masyarakat untuk patut waspada dengan kemungkinan munculnya bencana kabut asap. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Selama musim kemarau, hati-hati bagi masyarakat yang punya kebiasaan bakar jerami, rumput, dan lainnya di luar rumah, apalagi yang gemar buang punting rokok sembarangan,” ujarnya.

Menurut Widada, percikan api mudah sekali menyebar saat kemarau melanda karena panas yang dihantarkan cuaca.

Untuk wilayah yang terdapat tambang batubara seperti di Kalimantan, Widada turut berpesan agar masyarakat meningkatkan kehati-hatian saat berada di areal pertambangan. Pasalnya, tanpa tersulut api, batubara bisa terbakar sendiri oleh panas matahari.

Namun, masyarakat juga tidak perlu merasa takut karena pemerintah telah membangun kanal penahan kebakaran batubara.

Lalu, Widada juga meminta warga untuk tetap tenang karena BMKG meramalkan jika kebakaran hutan tidak berlangsung serius pada tahun ini. Hal tersebut karena dua hal, yakni dari sisi iklim dan kesiapan pemerintah.

BMKG pusat telah menginstrusikan wakil BMKG di daerah rawan kebakaran hutan untuk gencar menyebarkan informasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan.

“Kalau dari sisi iklim, La Nina tahun ini lemah sehingga diharapkan kemarau nanti tidak begitu kering. Kalau dari pemerintah, kesiapan instansi terkait lebih matang sehingga kebakaran hutan lebih terkendali,” ujar Widada.

Sumber : kompas.com




Catat, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019!

JAKARTA – Sebanyak 14 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Ada pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Sementara itu, dari partai pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir adalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY diwakili Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir dan diwakili Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Garuda

Nomor urut 7: Partai Berkarya

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera

Nomor urut 9: Partai Perindo

Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan

Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional

Nomor urut 13: Partai Hanura

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media.

Sumber : kompas.com