Prabowo: Utamakan Tenaga Kerja dalam Negeri

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan saat peresmian sekretariat bersama Partai PAN, Gerindra, PKS dan PBB di Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta, Jumat (27/4).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin

JAKARTA — Ketua Umum Partai Geridra Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah seharusnya mengutamakan tenaga kerja dalam negeri untuk mengurangi pengangguran di Indonesia. Prabowo menegaskan, rakyat Indonesia berhak mendapatkan kesempatan lapangan bekerja seluas-luasnya.

“Bukan kita antiasing, kita butuh tenaga kerja dengan kemampuan asing tapi kita utamakan rakyat kita,” kata Prabowo dalam Seminar Kebangsaan “Akhiri Kerakusan Korporasi Menuju Negara Sejahtera” yang diadakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Joang 45, Jakarta, Ahad (29/4).

Prabowo mengatakan masih banyak rakyat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan yang layak. Untuk itu, kesempatan kerja harus diberikan secara luas bagi warga Indonesia. “Rakyat kita banyak belum mempunyai pekerjaan yang baik dan layak. Karena itu, perempuan kita terpaksa jadi pembantu di negara-negara lain, mereka meninggalkan suami, anak dan keluarga untuk mengirim uang ke kampungnya. Masak demikian kita izinkan tenaga kerja asing masuk,” tegasnya.

Prabowo melanjutkan, negara Indonesia memang harus bersahabat dengan negara asing namun harus juga menjaga kepentingan dan kesejahteraan segenap rakyat Indonesia serta waspada agar kekayaan alam tidak dieksploitasi bangsa lain. Menurutnya, rakyat Indonesia harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memenuhi pekerjaan-pekerjaan dengan keahlian yang dibutuhkan untuk membangun bangsa. Dengan demikian, negara Indonesia dapat menggunakan sumber daya manusia dalam negeri untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang terampil.

“Kalau rakyat kita tidak mampu kewajiban kita pemimin negara Indonesia untuk membuat rakyat kita mampu. Kalau rakyat tidak pintar kewajiban pemimpin negara ini untuk membuat rakyat pintar,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai isu mengenai tenaga kerja asing terlalu dipolitisasi dan terlalu dibesar-besarkan. “Jadi ini kan terlalu dipolitisasi, sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX DPR ya kemarin tentang itu, sudah dijelaskan oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno). Jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan,” kata Yasonna usai menghadiri acara Hari Bakti Kemasyarakatan ke-54 di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat.

Menurut Yasonna, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing diterbitkan supaya proses penanganan tenaga kerja asing lebih cepat dan transparan. “Kami mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat, transparan, itu yang mau digunakan oleh perpres itu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa bagaimanapun Indonesiaa membutuhkan investasi. Sementara Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih tergolong proporsional setelah penerbitan Peraturan Presiden tentang tenaga kerja asing dan meminta semua pihak tidak khawatir mengenai itu.

sumber: Antara/republika




BMKG Prediksi Awal Musim Kemarau Mei-Juni

JAKARTA –Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan awal musim kemarau akan merata terjadi di wilayah-wilayah Indonesia pada Mei hingga Juni 2018. Kepala Bagian Humas BMKG Indonesia Hary Djatmiko mengatakan, selama April ini, sebagian wilayah Indonesia masih masa transisi peralihan musim penghujan ke kemarau.

Kendati demikian, Hary mengungkapkan, di wilayah Bali dan Nusa Tenggara sudah lebih dahulu memasuki awal musim kemarau. Selanjutnya, musim kemarau akan secara bertahap bergeser ke wilayah Indonesia bagian barat mulai Mei dan Juni 2018

“Puncak kemarau diprakirakan akan terjadi antara Agustus dan September 2018,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (29/4).

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan kondisi masa transisi ini biasanya ditandai dengan potensi pertumbuhan awan-awan konvektif lokal yang mengakibatkan terjadinya hujan lebat, angin kencang, dan puting beliung, seperti kejadian angin kencang dan puting beliung yang terjadi di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta pada 24 April lalu.

“Terkait kejadian ini, BMKG telah memberikan informasi peringatan dini sehari sebelumnya (23/4) yang selalu diperbaruhi informasinya setiap tiga jam sekali,” kata Dwikorita.

Dwikorita menyebutkan dalam satu pekan terakhir ini terjadi curah hujan ekstrem di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Kalimatan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Meskipun beberapa wilayah di Indonesia sudah memasuki musim kemarau, hujan petir dalam dua hari ke depan masih dapat terjadi di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan, pesisir timur Sumatera, Banten, dan Jawa Barat bagian utara.

Hujan lebat masih berpotensi terjadi di wilayah Sulawasi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku Papua Barat, dan Papua. Dwikorita mengimbau agar masyarakat menunda kegiatan penangkapan ikan secara tradisional hingga gelombang tinggi mereda dan selalu waspada terhadap kemungkinan hujan disertai angin yang dapat menyebabkan pohon maupun baliho tumbang.

sumber: republika




Semua Terdakwa Penyelundup 1 Ton Sabu Divonis Hukuman Mati

Terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (19/4). Sidang dengan terdakwa delapan warga negara Taiwan yang dituntut hukuman mati itu ditunda karena hakim belum siap dengan putusan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/18

JAKARTA — Delapan terdakwa Warga Negara Taiwan penyeludup satu ton sabu ke Pantai Anyer divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (26/4). Semua terdakwa terbukti bersalah dalam menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Pertimbangan hakim menjatuhkan pidana mati adalah para terdakwa mengetahui barang yang dibawa merupakan sabu dan diberi upah yang besar. Persidangan kedelapan terdakwa ini digelar secara terpisah karena memilikidua peran yang berbeda.

Ketua Majelis Hakim Effendi Mukhtar yang mengadili perkara tiga terdakwa, yakni Hsu Yung Li, Liao Guan Yu, dan Chen Wei Cyuan menyebut ditemukan fakta hukum para terdakwa mengetahui barang yang dibawa adalah narkotika.

“Majelis hakim telah menemukan fakta hukum bahwa walaupun pada awalnya terdakwa mengaku bahwa yang diterima itu adalah alat pertanian, tetapi akhirnya mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah narkotika,” kata Effendi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (26/4).

Dalam putusannya hakim menyatakan, bahwa terdakwa mereka telah menerima dan dijanjikan upah yang besar atas perannya dalam membawa sabu. Apalagi, para terdakwa mengetahui barang yang dibawanya adalah sabu.

Selain itu, para terdakwa juga tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan sabu. Effendi menyebut ketiga terdakwa tertangkap tangan membawa sabu seberat satu ton.

Selama pemeriksaan di persidangan, majelis hakim tidak menemukan adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar yang dapat menghapuskan dan atau mengecualikan pidana bagi para terdakwa. Sehingga, para terdakwa pun dinyatakan bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang telah dilakukannya.

Sementara itu pada persidangan terpisah di hari yang sama, lima kru kapal Wanderlust, Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung juga dijatuhi hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Haruno Patriadi mengatakan para kru kapal dijanjikan upah Rp 20 juta rupiah untuk mengantar narkotika.

Haruno menyebutkan, bahwa terdakwa tidak memilki izin dari pejabat yang berwenang. Menurut keterangan terdakwa, lanjut Haruno, kepada saksi-saksi narkotika jenis sabu, para terdakwa berpedan menjadi penerima, mengirimkan atau menjadi perantara dan menerima upah per bulannya sebanyak Rp 20 juta per bulan per orang dengan bonus Rp 400 juta per orang.

Selain itu, perbuatan para terdakwa terbukti melanggar hukum karena membawa narkotika bukan untuk keperluan perkembangan ilmu teknologi atau pelayanan kesehatan. Haruno menyebut perbuatan terdakwa terbukti memiliki peran masing-masing dan bersekongkol.

“Para terdakwa memiliki peran masing-masing dalam bersekongkol atau bermufakat. Telah memenuhi unsur permufakatan jahat di dalam unsur delik tentang narkotika,” ucap Haruno.

sumber: republika




PKS Sudah Bertemu Jokowi, tapi Tetap Pilih Beroposisi

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf membenarkan informasi bahwa eliter partainya telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Muzammil, pertemuan antara Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri dengan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu merupakan hal lazim.

“Kalau tidak salah yang pertemuan informal dua kali dan itu biasa saja dalam politik,” kata Muzammil di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/4).

Muzammil juga tidak membantah bahwa dalam pertemuan antara Salim dengan Jokowi ada pembicaraan soal arah koalisi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Namun, kata dia, Salim secara tegas menyatakan bahwa PKS tetap menjadi oposisi bagi pemerintahan Jokowi.

“Ya ada ajakan itu (bergabung) tapi kami menyatakan sejauh ini dalam posisi oposisi. Di dalam kabinet juga kami tetap tidak mau masuk,” katanya.

Lebih lanjut Muzammil mengatakan, PKS sebagai oposisi tetap bersikap kritis konstruktif kepada pemerintah. “Apa yang baik dari presiden kami akan suarakan, tapi apa yang kurang baik kami kritisi,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Muzammil, PKS sudah berbicara dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan akan menjaga komitmen kebersamaan sebagai oposisi. Kendati demikian, PKS juga tetap berkomunikasi politik dengan partai lain.

“Kami dengan Gerindra terbuka. Gerindra ketemu siapa, kami ketemu siapa tidak ada dusta di antara kita,” jelasnya.

sumber: jpnn




Rupiah Melemah Hingga di Atas Rp 13.900 per Dolar AS

JAKARTA — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu (25/4) bergerak melemah sebesar 37 poin menjadi Rp 13.909 dibandingkan posisi sebelumnya Rp 13.872 per dolar AS.

Analis Monex Investindo Futures, Faisyal mengatakan bahwa sentimen yang menjadi perhatian pelaku pasar uang adalah kenaikan yield surat utang Amerika Serikat bertenor 10 tahun yang telah melewati level tiga persen untuk pertama kalinya sejak 2014. Kondisi itu membuka potensi adanya kenaikan suku bunga AS dalam waktu dekat.

“Selain yield obligasi yang tinggi, menguatnya dolar AS juga karena data ekonomi Amerika Serikat yang optimistis,” katanya.

Ia mengemukakan bahwa salah satu data ekonomi yang muncul yakni Indeks Kepercayaan Konsumen AS selama April meningkat ke level 128.7, naik dibandingkan bulan sebelumnya. “Penilaian konsumen AS saat ini membaik, dengan begitu maka kondisi bisnis dan pasar tenaga kerja cukup menguntungkan,” katanya.

Analis Binaartha Sekuritas Reza Priyambada mengatakan pelemahan rupiah juga sejalan dengan mata uang di negara berkembang. Dengan meningkatnya imbal hasil obligasi AS dan prospek suku bunga AS yang lebih tinggi maka dolar AS menjadi perhatian pelaku pasar.

“Rupiah bersama dengan mata uang emerging market mengalami tekanan karena faktor itu,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, adanya intervensi dari Bank Indonesia akan menahan tekanan rupiah lebih dalam. Bank Indonesia akan menjaga fluktuasi nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya.

Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Rabu (25/4) mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat ke posisi Rp 13.888 dibandingkan posisi sebelumnya Rp 13.900 per dolar AS.

sumber: Antara/republika




Hakim Cabut Hak Politik Setya Novanto

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4).Foto: Antara/Sigid Kurniawan

JAKARTA — Mantan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011-2012. Majelis hakim yang terdiri atas Yanto sebagai ketua majelis hakim dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar, dan Sukartono juga mencabut hak politik terdakwa untuk menduduki jabatan tertentu selama beberapa waktu.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terpidana menjalani masa pemidanaan,” ungkap hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4).

Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Setnov dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sejumlah 7,435 juta dolar AS dan dikurangi Rp 5 miliar subsider tiga tahun penjara. Hakim pun menolak permohonan Setnov sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) seperti dalam tuntutan JPU KPK.

“Karena jaksa penuntut umum menilai tedakwa belum memenuhi syarat untuk dijadikan saksi pelaku yang bekerja sama maka majelis hakim tidak dapat mempertimbangkan permohonan terdakwa,” kata hakim Anwar.

Atas putusan itu, Setnov dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir. “Saya akan pikir-pikir dahulu,” kata Setnov.

Dalam perkara ini, Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.

Setnov menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte LTd dan Delta Energy Pte Lte yang berada di Singapura, Made Oka Masagung. Sementara itu, jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem.

SUMBER: republika