TKA Marak, Desak Pemerintah Segera Beber MoU dengan Tiongkok

 

BURUH KASAR: Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) saat menjalani jam istirahat siang di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/12). Seharusnya TKA hanya untuk tenaga kerja ahli, tapi ada dari mereka yang bekerja sebagai buruh. Foto: IMAM HUSEIN/JAWA POS

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh P Daulay mendesak pemerintah untuk membuka isi nota kesepahaman bersama (MoU) antara Indonesia dan Tiongkok. Yakni MoU yang ditandatangani pada 26 Maret 2015 di Great Hall of The People Beijing dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Tiongkok Xi Jinping.

Saleh menduga MoU itu ditindaklanti dengan pelaksanaan turn key project. Artinya, proyek-proyek Indonesia yang dikerjakan Tiongkok diharuskan menggunakan sumber daya manusia yang berasal dari Negeri Panda itu.

“Jadi inti dari turn key project itu kan investasinya oleh Tiongkok, tapi tenaga kerjanya dari Tiongkok juga,” kata Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (1/5).

Indonesia, kata Saleh, seharusnya mendapatkan keuntungan dari berbagai investasi asing yang masuk. Maka dari itu, Saleh mengkritik berbagai investasi yang justru merugikan Indonesia.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mencontohkan sebuah proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang didanai negara lain. Ternyata, pekerja yang mengerjakan proyek PLTU itu juga dari negara yang berinvestasi.

“Katakanlah proyeknya sudah selesai. Lalu listrik PLTU dijualnya ke mana? Dijualnya ke kita. Kita yang beli, kita yang pakai. Lalu kita dapat apa? Kita ini hanya menjadi pasar bagi mereka,” tukasnya.

Karena itu Saleh meminta pemerintah segera membuka MoU dengan Tiongkok itu. Pasalnya, persoalan TKA asal Tiongkok saat ini sudah mulai meresahkan masyarakat luas.

“Perdebatannya saja sudah meresahkan apalagi keberadaannya (pekerja asing). Karena itu, PAN meminta agar turn-key project ditinjau, dievaluasi karena investasi Tiongkok dan investasi asing pada umumnya menurut kami tidak serta-merta mendatangkan keuntungan bagi indonesia,” pungkasnya.

sumber: jpnn.com




Buruh Patungan Rp 15.000 Biayai Deklarasi Prabowo

 JAKARTA — Ketua Panitia May Day Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Riden Hatam Ajiz, mengakui buruh yang datang ke Istora Senayan untuk mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden, patungan untuk biaya operasional Rp 15.000 per orang. “Mereka yang sudah membayar tiket Rp15.000 akan masuk ke Istora Senayan untuk ikut acara deklarasi bersama Prabowo,” kata Riden di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.

Riden yang merupakan Sekjen DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu mengatakan pembelian tiket itu untuk deklarasi dukungan 8.000-an buruh dari KSPI mendukung pencapresan Prabowo Subianto di Istora Senayan di peringatan Hari Buruh pada Selasa (1/5) sore. Menurut dia, pembelian tiket tersebut telah berlangsung satu pekan lalu. para buruh yang tergabung dalam KSPI telah dikoordinasikan di daerah asal masing-masing untuk membeli tiket deklarasi Prabowo di Istora Senayan.

“Koordinator wilayah yang mengatur pembelian tiket tersebut,” ujarnya. ”Saat di Istora mereka hanya menunjukkan tiket untuk masuk.”

Riden mengatakan hasil penjualan tiket Rp15.000 per orang tersebut akan digunakan sebagai operasional acara pendeklarasian dukungan KSPI ke Prabowo di Istora hari ini. Selain itu, dia mengatakan, sisa dana dari penjualan tiket dukungan deklarasi akan masuk ke dalam kas organisasi KSPI atau untuk menambah biaya operasional lain yang masih dibutuhkan untuk acara KSPI.

Rencananya setelah puluhan ribu massa KSPI melakukan “long march” dari Tugu Tani menuju Istana Merdeka pada peringatan Hari Buruh tahun ini, juga akan digelar deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai capres yang diusung buruh yang tergabung dalam KSPI. Deklarasi dukungan terhadap Prabowo sebagai capres akan berlangsung di Istora Senayan pada Selasa (1/5) sore pukul 15.00 WIB yang akan dihadiri langsung Prabowo Subianto sekaligus menandatangani kontrak kesepakatan bersama para buruh diwakili Presiden KSPI, Said Iqbal.

sumber: Antara/republika




Didukung Jadi Capres oleh Ribuan Buruh, Prabowo Merinding

 JAKARTA — Prabowo Subianto mengaku merinding mendapatkan dukungan dari ribuan massa buruh untuk menjadi calon presiden (capres) di pilpres 2019. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengakui dukungan ribuan massa buruh ini merupakan penghargaan tertinggi yang pernah ia terima.

“Saya pernah menjadi Komandan Kopassus, tapi bagi saya mendapatkan dukungan dari ribuan buruh ini merupakan penghargaan tertinggi saya,” kata Prabowo di Istora Senayan, Selasa (1/5).

Dukungan dari ribuan massa buruh KSPI ini menurut dia sungguh sangat berarti untuk mewujudkan kembali Indonesia yang berdaulat. Sebab Prabowo melihat pemerintah sekarang jauh dari harapan para buruh, termasuk petani, nelayan dan masyarakat kecil.

Bagaimana tidak, ketika pemerintah lebih memprioritaskan para pekerja asing dibandingkan pekerja lokal. Kemudian pemerintah lebih mengedepankan impor pangan yang merugikan petani dan masyarakat kecil.

“Saya melihat elit-elit Indonesia mereka tidak cinta kepada bangsa indonesia. Atau bisa jadi mereka tidak mampu menjaga kepentingan, kesejahteraan dan kekayaan bangsa Indonesia,” katanya.

Geram melihat elit pemerintahan yang mengabaikan penderitaan rakyat itu, ia memutuskan apabila rakyat masih membutuhkannya, maka ia akan sangat siap melaksanakan tugas sebagai presiden. “Atas dasar itu saya siap maju kembali sebagai Presiden di 2019,” ujarnya.

Dalam dukungan KSPI itu disebutkan juga 10 kesepakatan antara Prabowo dengan KSPI yang dijuluki dengan Sepuluh Tuntutan Rakyat. Pertama meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat bawah, kedua menolak upah murah dengan mencabut mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketiga, lanjut Prabowo, menjalankan jaminan kesehatan kepada buruh dan rakyat berdasarkan prinsip yang adil. Keempat stop perbudakan modern berkedok outsourching, honorer dan magang. Kelima menciptakan lapangan kerja bagi pekerja lokal, dan mencabut Perpres no.20 /2018 soal Tenaga Kerja Asing (TKA).

Keenam mengangkat tenaga honorer dan pekerja honorer menjadi pekerja tetap. Ketujuh mewajibkan sekolah 12 tahun dan beasiswa bagi anak anak buruh hingga perguruan tinggi. Kedelapan menyediakan transportasi pabrik buruh murah dan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Menjadikan motor dan pengemudi ojek online sebagai transportasi umum, dan memberi hak berserikat bagi transportasi ojek online bagi pengemudi ojek online,” papar Prabowo.

Kesembilan, lanjutnya, menyiapkan fasilitas rumah murah bagi pekerja dan buruh dengan uang muka 0 persen. Dan kesepuluh menuntaskan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak pada buruh dan rakyat tidak mampu.

sumber: republika




Kemendikbud: Penetapan Hari Libur Sekolah Kewenangan Daerah

foto: tribunnews.com

JAKARTA – Penetapan hari libur sekolah oleh sejumlah daerah adalah hal wajar. Pasalnya, sejak otonomi daerah, pemerintah pusat tidak lagi mengurusi hal teknis tersebut.

“Kalau ada sekolah yang menetapkan libur panjang bagi muridnya itu hak daerah masing-masing,” ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad kepada JPNN, Senin (30/4).

Kemendikbud, lanjutnya, hanya menetapkan hari/jam efektif belajar. Dengan demikian daerah bisa menetapkan hari libur sekolah sesuai kondisi daerah masing-masing.

“Enggak bisa kami larang daerahnya. Itu hak mereka tapi yang penting jam efektif belajar siswa itu terpenuhi dan siswa tidak berkurang mata pelajarannya,” bebernya.

Terkait masa libur panjang siswa saat pelaksanaan ASIAN GAMES, Dirjen Hamid menyebutkan belum ada kebijakan dari Kemendikbud.

“Belum ada rencana meliburkan atau tidak. Nanti dibahas kembali dengan seluruh instansi terkait,” tandasnya.

sumber: jpnn




Kontroversi Tenaga Kerja Asing

Oleh: Rr Laeny Sulistyawati, Ronggo Astungkoro

JAKARTA — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rofi’ Munawar menilai temuan Ombudsman terkait tenaga kerja asing (TKA) harus menjadi acuan bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan soal TKA. Di antaranya, pemerintah perlu menimbang pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA.

Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait TKA selalu menggunakan rumus perbandingan dan kontradiksi dengan negara lain. Sikap itu kemudian menjadi pijakan dengan menilai TKA yang ada di Indonesia jauh lebih sedikit daripada TKI yang berkerja di luar negeri. “Padahal, variabel dan faktor-faktor pendukungnya sangat jauh berbeda satu sama lain,” katanya seperti dalam pernyataan yang dilansir pada Ahad (29/4).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri selama ini memiliki dua faktor penentu. Pertama, secara eksternal, ada kebutuhan negara tujuan terhadap tenaga kerja dengan keahlian terbatas.

Kedua, secara internal, kesempatan kerja di dalam negeri terbatas karena penciptaan lapangan kerja yang minim dan keberpihakan yang kurang dari pemerintah. Ia menambahkan, alasan pemerintah yang memudahkan masuknya TKA untuk mendorong investasi sesungguhnya tidak menemukan padanan yang sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Rofi menambahkan, kemudahan yang diberikan pemerintah terhadap TKA tidak diimbangi dengan pengawasan dan tindakan tegas atas pelanggaran keimigrasian. “Jika pelonggaran TKA ini terus dilakukan bersamaan dengan masuknya investasi asing maka sesungguhnya pemerintah tidak memilki keberpihakan dan iktikad baik untuk tenaga kerja indonesia,” kata dia.

Reni menjelaskan, pemerintah sudah diperingatkan soal sensitivitas terkait dengan polemik keberadaan Perpres Nomor 20/2018. Karena itu, lanjutnya, pemerintah diharapkan agar berhati-hati dalam membuat rumusan perubahan di perpres bersangkutan.

“Sayangnya, pengelolaan isu soal tenaga kerja asing ini tidak secara baik dikelola oleh pemerintah. Menaker (Hanif Dakhiri) tampak menerapkan manajemen ‘pemadam kebakaran’ dalam merespons persoalan ini, sungguh sangat disayangkan,” kata dia.

Ia pun mendesak Menaker untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan secara gamblang dengan membangun penjelasan secara komprehensif, logis, dan rasional soal TKA.

Sebaliknya, Hanif Dhakiri meminta semua pihak menjaga kondusifitas dengan tidak menggoreng isu TKA. Ia khawatir isu ini dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan untuk sengaja membuat konflik. “Marilah kita jaga agar situasi kita kondusif. Saya khawatir, kita semua tahu bahan baku konflik tidak banyak, isu Cina, komunis. Maksud saya, jangan sampai dibesar-besarkan,” kata dia di Kota Tua, Jakarta, Sabtu (28/4).

Hanif mengatakan, Perpres Nomor 20/2018 hanya untuk penyederhaan perizinan bagi tenaga kerja level menengah dan menengah ke atas atau dengan keahlian khusus. Ia menjanjikan, pemerintah tidak memberikan izin bagi TKA untuk level buruh kasar.

Politikus PDI Perjuangan Juliari P Batubara juga menilai polemik soal Perpres Nomor 20/2018 sengaja dipolitisasi. Sebab, ia yakin jumlah TKA di Indonesia masih sedikit. “Jumlah TKA di Indonesia masih kecil sekali, cuma puluhan ribu orang,” kata anggota Komisi VI DPR tersebut di Semarang, akhir pekan lalu.

Selain itu, Juliari menjamin tidak akan terjadi serbuan TKA ke Indonesia, khususnya untuk tenaga kasar. Sebab, ia menilai hal itu bergantung pada kesepakatan kedua pihak yang tentu akan ditolak Indonesia.

sumber: republika




Rekaman Bagi-Bagi Jatah Viral, Menteri Rini Sebut Ada yang Tidak Senang BUMN Solid

Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Awan Harinto/Liputan6.com)

Karanganyar – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menanggapi viralnya rekaman suara antara dirinya dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang digambarkan bagi-bagi fee atau jatah soal proyek penyediaan energi.

Rini menduga, rekaman tersebut beredar karena adanya salah satu kalangan yang kurang suka dengan kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.

“Ya sudah, mungkin memang ada orang yang tidak happy kepada kita. Karena saya terus tekankan bahwa kita one nation, one spirit, one family,” kata Rini di De Tjolomadoe, Karanganyar, Minggu (29/4/2018).

Rini mengaku nama baiknya telah tercoreng dengan adanya rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekaman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk itu, dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan Basir juga akan melakukan, tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum,” tegas Rini.

Dijelaskannya, konteks utuh dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari salah satu proyek storage gas. Disitu Rini menginstruksikan kepada PLN dan Pertamina untuk memiliki saham dari proyek tersebut. Dengan begitu, dua BUMN bisa mempeoleh keuntungan.

Namun, dari rekaman viral tersebut, seolah-olah Rini dan Sofyan yang memiliki kepentingan pribadi untuk bisa mendapatkan fee dari proyek tersebut.

“Iya, dipotong-potong bikinnya. Sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta, padahal kita selalu jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN bagaimana BUMN agar lebih baik ke depan sehingga bumn bisa survive 100 tahun ke depan itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN,” pungkas Rini Soemarno.

Cuplikan Rekaman

Seperti diketahui, beredar di media sosial sebuah percakapan telepon seorang wanita dan pria yang diduga suara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam rekaman itu, disebut sebuah nama lain, yaitu Pak Ari. Isi dari percakapan tersebut kurang lebih mengenai proyek yang dijalankan PLN.

Berikut cuplikan percakapan tersebut:

Wanita: kemarin ngomong sama bapak kemarin, yang penting gini lo, bapak bilang, udahlah yang harus ngambil ini dua, Pertamina sama PLN, jadi dua-duanya punya sahamlah pak, saya bilang begitu.

Pria: Ini dikasih kecil saya kemarin bertahan Bu, beliau ngotot. Kamu gimana sih Sof. Lo pak ini kalau enggak ada PLN bapak juga enggak ada semua bisnis.

Wanita: Sama PLN

Pria: PLN. Waktu itu kan saya ketemu Pak Ari juga bu.

 

Sumber: liputan6.com