KPK Mulai Sentuh Bupati Kampar dan Wako Dumai

foto: inews.id

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil Bupati Kampar Azis Zaenal dan Wali Kota Dumai Zulkifli, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Keduanya diperiksa di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/8).

Azis selesai digarap penyidik sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono pada sore hari dan luput dari pantauan JPNN.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar Azwan juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin.

Sedangkan Zulkifli, saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP), baru keluar dari kantor Agus Raharjo sekira Pukul 20.12 WIB. Sendirian.

Tidak terlihat ada ajudan yang mengawalnya dan meninggalkan gedung KPK menggunakan ojek.

Sebelum naik ojek, Zulkifli sempat diberondong dengan pertanyaan seputar pembahasan, pengusulan dan pengurusan dana perimbangan dari Dumai.

Hanya saja dia lebih banyak mengaku tidak mengetahuinya. “Tak tahu, saya tak teknis, saya bukan teknis,” jawabnya.

Zulkifli juga menjawab tidak tahu bagaimana komunikasi daerah dengan tersangka penerima suap, Anggota Komisi XI DPR Amin Santono.

Termasuk komunikasi dengan Yaya Purnomo, mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Bahkan ketika disinggung soal emas batangan yang sudah menjadi barang sitaan KPK dalam kasus ini, apakah itu dari Pemda Kampar?

Wako yang diusung empat partai politik itu malah tertawa lepas. “Hahahaha. Tak tahu saya de. Ndak ada,” kata Zulkifli.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Azis dan Zulkifli termasuk dalam 6 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Hanya Linda, dari biro perjalanan yang mangkir. Pemeriksaan kali ini, menurutnya, untuk mengonfirmasi sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang aliran dana dan proses penganggaran dana perimbangan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Bupati Kampar, Wako Dumai dan pejabat dari sejumlah daerah lain menurut Febri, untuk mengejar pengurusan anggarannya. Sebab, penyidik sudah mengantongi bukti kuat.

“Karena awalnya ini kan cuma satu daerah. Kemudian kami mendapatkan bukti lain dan bahkan beberapa penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas anggota DPR RI, staf ahli nya, dan juga salah satu rumah pengurus partai politik. Itu yang sudah dilakukan,” jelas Febri di gedung KPK.

Selain pengetahuan saksi terkait proses penganggaran, penyidik juga mendalami keterangan lain termasuk fakta persidangan yang sudah berjalan untuk terdakwa Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast (AG) yang diduga sebagai penyuap.

Sebab dalam fakta persidangan AG, ada pengakuan Amin Santono menerima dana dari sejumlah daerah sebelum OTT KPK senilai lebih Rp 2,6 miliar. Kemungkinan juga dari Kampar dan Dumai. Fakta ini menurut Febri, tentu akan dikonfirmasi oleh penyidik sepanjang relevan untuk kepentingan penyidikan.

“Tentu saja kami menelusuri terkait dengan informasi lain tentang aliran dana. Itu satu hal. Tetapi pada siapa aliran dana itu tentu belum bisa disampaikan saat ini. Persidangan kan baru, saat ini sedang berjalan. Secara paralel penyidikan juga berjalan,” ucap mantan peneliti ICW ini.

Tidak itu saja, lembaga antirasuah juga akan mendalami kemungkinan ada penerima lain di Komisi XI DPR selain Amin Santono.

Hal ini menurut Febri sama halnya dengan kasus lain. Memang, saat ini fokus penyidikan masih pada empat tersangka yang sudah ada, tapi tidak tertutup kemungkinan pengembangan kepada pihak lain.

“Tidak tertutup kemungkinan pengembangan akan dilakukan kalau memang ada bukti baru. Nanti baru itu bisa muncul di persidangan, terklarifikasi di persidangan. Atau bukti baru itu bisa muncul dalam proses penyidikan itu sendiri. Pengembangan pada pelaku-pelaku lain itu tidak tertutup kemungkinan sepanjang memang ada dukungan bukti yang kuat di sana,” pungkas dia

Sumber: JPNN.com




Rabu Pagi, Rupiah Melemah

JAKARTA — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu (8/8) pagi bergerak melemah 11 poin menjadi Rp 14.432 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah ditransaksikan Rp 14.421 per dolar AS.

Analis senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan sentimen dari dalam negeri mengenai cadangan devisa Indonesia yang menurun menjadi salah sentimen negatif bagi fluktuasi mata uang rupiah. “Tampaknya sebagian pelaku pasar memanfaatkan sentimen itu untuk melepas sebagian aset denominasi rupiah,” katanya, Rabu.

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia sebesar 118,3 miliar dolar AS pada akhir Juli 2018. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan akhir Juni 2018 sebesar 119,8 miliar dolar AS. Bank Indonesia menilai cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Kendati demikian, menurut dia, depresiasi rupiah terhadap dolar AS relatif masih terbatas menyusul minat investor terhadap obligasi di dalam negeri masih tinggi. “Rata-rata imbal hasil obligasi untuk tenor panjang sekitar 7,653 persen hingga 8,15 persen,” paparnya.

Chief Market Strategist FXTM, Hussein Sayed mengatakan sentimen terhadap ekonomi Indonesia masih baik. Hal ini didorong oleh laporan pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2018 tumbuh 5,27 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 5,01 persen.

“Pertumbuhan itu dapat meningkatkan optimisme mengenai prospek ekonomi Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat sebesar 19,59 poin seiring respons positif investor terhadap pertumbuhan ekonomi. IHSG dibuka menguat 19,59 poin atau 0,32 persen menjadi 6.110,84.

sumber: republika.co.id




Suara untuk Jokowi vs Prabowo

Elektabilitas Prabowo maupun Jokowi dari berbagai lembaga survei sangat bervariasi.

Perbandingan hasil survei capres Prabowo vs Jokowi.
Foto: republika




Nelayan di Wilayah Ini Diminta tak Melaut Sementara

Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nelayan dan masyarakat pesisir Barat Sumatra, Selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak melaut sementara. Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah tersebut diprediksi akan mengalami cuaca ekstrem dan gelombang tinggi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo meminta nelayan mewaspadai kondisi tersebut. “Nelayan tidak memaksakan diri melaut serta tetap waspada dan siaga dalam melakukan aktivitas pelayaran,” kata Agus di Jakarta, Ahad (5/8).

Dia menjelaskan BMKG melihat adanya pola tekanan tinggi di wilayah perairan Barat Australia. Tekanan tersebut dapat memicu terjadinya peningkatan kecepatan angin Timuran dengan kecepatan 55 kilometer perjam melewati Samudra Hindia Barat, Lampung hingga Selatan Jawa, Perairan Selatan Banten, dan Jawa Barat.

Untuk itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub Junaidi meminta  masyarakat pesisir dan nelayan perlu mematuhi imbauan tersebut. “Perlu diperhatikan dampak cuaca ekstrem dan gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran,” ujar Junaidi.

Menurut prediksi BMKG, gelombang tinggi akan terjadi di Perairan Sabang, Perairan Barat Aceh, Selat Sunda bagian selatan, perairan Selatan Piulau Sumba, Pulau Sawu, Pulau Rote, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, dan perairan selatan Kupang. Pada wilayah tersebut, diperkirakan terjadi potensi tinggi gelombang 2,5 hingga empat meter.

Sementara itu, gelombang tinggi mencapai empat sampai enam meter berpotensi terjadi di perairan Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano Bengkulu, Barat Lampung, Selatan Banten Jawa Timur, Selatan Bali hingga Sumbawa. Begitu juga dengan Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudera Hindia Barat Mentawai, dan Selatan Pulau Sumbawa.

Selain itu, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter juga berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian Utara, Perairan Timur Pulau Simeulue Kepulauan Mentawai, Selat Sunda bagian Utara, Laut Timor, perairan Selatan Flores, dan Selat Ombai. Begitu juga di Laut Natuna Utara, Kepulauan Anambas, Pulau Bintan, perairan utara Bangka Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, perairan Kotabaru, Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe, Laut Maluku bagian Utara, perairan utara Halmahera, dan Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua Barat.

sumber: republika.co.id




Permasalahkan Kehalalan Vaksin MR, Masyarakat Boleh Tunggu Fatwa MUI

“Imunisasi tetap diberikan bagi masyarakat yang tidak mempermasalahkan kehalalan”

foto: viva.co.id

Jakarta, detikriau.org – Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Moeloek mempersilahkan masyarakat yang mempermasalahkan kehalalal vaksin MR untuk menunggu fatwa MUI. Saat ini, Kemenkes menyebut pihaknya berkomitmen untuk tetap melindungi masyarakat dari penyakit dan karenanya tetap melaksanakan imunisasi MR.

Pernyataan ini disampaikan Menkes usai dilakukan pertemuan antara pihaknya dengan PT Bio Farma dan MUI di kantor MUI pusat pada Jumat (3/8/2018). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka mencari solusi terkait polemik vaksin MR. Sebab sebagian masyarakat yang sangat memperhatikan kehalalan sangat menantikan status kehalalan vaksin MR.

“Kami juga dari Kemenkes akan menyurati Serum Institute of India (SII) untuk menanyakan sekali lagi bahan-bahan (vaksin MR),” kata Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F Moeloek dikutip melalui laman Republika.co.id, Jumat (3/8).

Nila mengatakan, sebenarnya pihaknya sejak tahun lalu sudah mendorong pihak SII sebagai produsen vaksin MR agar mensertifikasi halal produknya, tetapi masih dalam proses. Namun Kemenkes tetap melakukan imunisasi terhadap masyarakat yang tidak mempermasalahkan halal dan haramnya vaksin MR.

“Terkait adanya masyarakat yang menolak vaksin MR karena vaksin tersebut belum tersertifikasi halal, masyarakat boleh menunggu fatwa dari MUI.” Akhirinya.

Editor: Am




Kemenag Ancam Cabut Izin PPIU Jika Terlibat Kasus 116 WNI

Dirjen PHU Nizar Ali didampingi Kabiro HDI Mastuki, Kamis (02/08) malam, memberikan penjelasan di hadapan awak media. (foto: fikri)

detikriau.org — Kementerian Agama ancam untuk mencabut izin operasional Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) apabila terlibat dalam kasus penangkapan 116 WNI oleh pihak keamanan Saudi.

Menurut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (02/08) malam waktu Saudi menerangkan, Kemenag akan berkoordinasi lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.

“Jika terbukti ada WNI yang menggunakan visa umrah dan dia overstay, maka kita lacak hal tersebut kesalahan PPIU atau jemaah,” tandas Nizar Ali di Kantor Daerah Kerja (Daker) baru Makkah di kawasan Syisyah, Makkah. “Kalau kesalahan PPIU akan kita cabut izin operasionalnya,” sambung Nizar didampingi Kabiro Humas Data dan Informasi Mastuki.

Pihaknya akan meminta data-data dari Konsultan Jenderal RI di Jeddah guna mengungkap sejauh mana keterlibatan PPIU. “Jika memang ada unsur kesengajaan dari PPIU, tidak ada cara lain, kita cabut izinnya,” tegasnya lagi.

Menurut Nizar, bisa jadi realitanya PPIU memberangaktkan 100 orang dan yang pulang hanya 90 orang. “Dari sana kita bisa melacak laporannya melalui Sipatuh (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Umrah dan Haji Khusus),” paparnya.

Terlepas dari itu, Nizar mengingatkan jangan sampai ibadah yang memiliki tujuan baik, malah dilakukan dengan cara yang tidak baik. “Tentu hasilnya juga tidak baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 116 WNI terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah. Jumat (27/7) tengah malam

Sebagian besar dari WNI ini memegang visa kerja dan sisanya masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah dan visa ziarah.

Warga negara Indonesia yang terjaring razia itu kebanyakan tinggal di Mekkah, sebagian lagi di luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga Safaat Ghofur, mereka yang terjaring razia sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan saat diperiksa mengaku berniat melaksanakan ibadah haji.

“Kepada penampung, mereka membayar sewa kamar dengan biaya per orang bervariasi antara 150 hingga 400 riyal atau sekira Rp576.000 sampai Rp1.530.000,” ujar Safaat dikutip Antara, Rabu (1/8).

Menurut Safaat, mereka menyewa beberapa tempat tinggal dalam satu gedung melalui orang Bangladesh yang berlaku sebagai calo, dan masing-masing tempat tinggal dihuni 10 sampai 23 orang, bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Sumber: kemenang.go.id / Idntimes.com

Editor: Am